5. إِنَّا سَنُلْقِى عَلَيْكَ قَوْلًا ثَقِيلًا
innā sanulqī ‘alaika qaulan ṡaqīlā
5. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat.
Tafsir :
Sepakat para Ahli Tafsir dengan berbagai macam pendapat mereka, yang dimaksud dengan قَوْلًا ثَقِيلًا adalah ayat-ayat Allah Subhanahu wa ta’ala (Alquran). Hanya saja para ulama khilaf tentang apa maksud Alquran dikatakan berat oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Sebagian Ahli Tafsir mengatakan bahwasanya dzahirnya Alquran jika diturunkan sungguh sangat berat. Oleh karenanya ketika Alquran diturunkan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bercucuran keringat seperti orang yang di fashdu([1]) padahal sedang musim dingin([2]). Demikian pula ketika ayat turun di saat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang naik unta, maka unta tersebut langsung duduk sampai-sampai lehernya pun menempel di tanah tanpa bergerak sedikitpun karena saking beratnya Alquran yang turun kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam([3]). Demikianlah pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersandar kepada seseorang ketika suatu ayat turun, dan orang yang disandari oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merasa sangat berat dengan sandaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam([4]). Oleh karenanya sebagian para ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud Alquran itu berat adalah karena Alquran ketika turun merupakan perkara yang berat bagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga ayat ini merupakan peringatan agar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersiap-siap dengan melakukan shalat malam untuk menguatkan beliau.
Sebagian Ahli Tafsir yang lain berpendapat bahwasanya Alquran itu sangat berat di timbangan pada hari akhir. Sebagian yang lain mengatakan bahwasanya Alquran itu berat bagi orang-orang munafik dan orang-orang kafir, yaitu berat bagi mereka untuk membacanya, berat bagi mereka untuk memahaminya. Sebagian Ahli Tafsir yang lain menyebutkan bahwa Alquran itu berat maksudnya adalah hukumnya berat, yaitu menjalankan perintah di dalam Alquran adalah berat dan tidak mudah([5]).
Adapun Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyebutkan bahwa yang dimaksud Alquran itu berat adalah kandungannya sangat dalam, sehingga perlu konsentrasi tinggi dalam mendengarkannya agar bisa menyerap maknanya([6]). Wallahu a’lam bishshawwab, inilah yang merupakan pendapat yang paling tepat. Oleh karenanya tatkala ada seseorang yang datang kepada Imam Malik dan bertanya terkait masalah agama, ternyata Imam Malik tidak bisa menjawab. Dari 100 pertanyaan, beliau hanya menjawab beberapa pertanyaan saja. Akhirnya ada seseorang yang datang dan bertanya dengan berkata ‘Ini masalah yang ringan’, maka beliau marah dan berkata,
مَسْأَلةٌ خَفِيفَةٌ سَهْلَةٌ!! لَيْسَ فِي العِلْمِ شَيْءٌ خَفِيْفٌ، أَمَا سَمِعتَ قَوْلَ اللهِ تعالى: إنَّا سَنُلْقِي عَلَيكَ قولاً ثَقيلاً، فَالعِلمُ كُلُّه ثقِيلٌ، وخَاصةً مَا يُسأَل عَنهُ يومَ القِيامةِ
“Bagaimana masalah tersebut ringan dan mudah? Tidak ada ilmu yang ringan. Tidakkah Anda mendengar firman Allah ta’ala ‘Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat’ (QS. Al-Muzzammil : 5). Semua ilmu adalah berat, khususnya yang akan ditanya pada hari kiamat.”([7])
Oleh karenanya Ibnul Qayyim juga memiliki buku berjudul I’laamul Muwaqqi’in ‘an Rabbil ‘Alamin. Buku ini menunjukkan bahwasanya orang yang berfatwa itu mewakili Allah Subhanahu wa ta’ala, sehingga tidak sembarang orang bisa berbicara mengenai agama. Oleh karenanya Imam Malik membacakan firman Allah ini untuk menunjukkan bahwasanya Alquran itu berat kandungannya, maknanya, dan berat pula tanggung jawabnya. Maka inilah pendapat yang benar bahwasanya maksud Alquran itu berat adalah kandungannya dalam dan berat.
Adapun syariat Islam tidak berat. Karena syariat Islam bisa dikerjakan oleh hamba-hamba Allah Subhanahu wa ta’ala. Terlebih lagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
بُعِثْتُ بِالْحَنِيفِيَّةِ السَّمْحَةِ
“Aku diutus dengan membawa agama lurus yang mudah.”([8])
Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ
“Dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama.” (QS. Al-Hajj : 78).
____________________
Footnote :
([1]) Yaitu pengobatan semisal hijamah (bekam) hanya saja dengan melukai salah satu urat nadi sehingga mengeluarkan darah dengan deras