14. بَلِ ٱلْإِنسَٰنُ عَلَىٰ نَفْسِهِۦ بَصِيرَةٌ
balil-insānu ‘alā nafsihī baṣīrah
14. Bahkan manusia itu menjadi saksi atas dirinya sendiri.
Tafsir :
Secara bahasa, بَصِيرَةٌ dalam ayat ini ditulis بَصِير karena kata الْإِنْسَانُ adalah bentuk mudzakkar, sedangkan kata بَصِيرَةٌ adalah muannats, maka seharusnya ditulis dengan بَصِير. Ada dua taujih (pengarahan) tentang mengapa Allah Subhanahu wa ta’ala menambahkan huruf ة (ta marbutah).
Taujih yang pertama adalah huruf ta marbutah untuk menunjukkan balaghah, seperti di mana orang-orang berkata عالم disebut sebagai علَّامة. Intinya adalah huruf ta marbutah ini digunakan untuk penekanan. Maka makna ayat ini adalah manusia akan tahu dengan detail apa yang diperbuatnya. ([1])
Taujih yang kedua adalah kata الْإِنْسَانُ menunjukkan جَوَارِحُهُ (anggota badan), dan lafal الجَوَارِحُ adalah muánnats (karena jamak). Yaitu anggota tubuhnya akan menjadi saksi bagi dirinya dan inilah yang akan terjadi pada hari kiamat kelak. ([2])
Dan kelak manusia akan menyampaikan uzur-uzur mereka pada hari kiamat kelak. manusia menyampaikan hujjah-hujjah mereka untuk menyelamatkan diri mereka. Akan tetapi setelah dia mengemukakan hujjahnya, ternyata kaki, tangan, bahkan kulitnya berbicara membantah dirinya. Ketika lisannya berusaha untuk membela dirinya, maka Allah Subhanahu wa ta’ala tutup lisannya, dan membiarkan anggota tubuhnya berbicara([3]). Oleh karenanya firman Allah Subhanahu wa ta’ala ini,
بَلِ الْإِنْسَانُ عَلَى نَفْسِهِ بَصِيرَةٌ، وَلَوْ أَلْقَى مَعَاذِيرَهُ
“Akan tetapi manusia akan menjadi saksi atas dirinya sendiri, meskipun dia mengemukakan alasan-alasannya.”
Maksudnya adalah anggota tubuh manusia akan menjadi saksi untuk diri mereka sendiri([4]), meskipun manusia akan mengemukakan alasan dan alibi-alibi mereka. Di antara yang akan mereka katakan pada hari kiamat kelak adalah,
مَا جَاءَنَا مِنْ بَشِيرٍ وَلَا نَذِيرٍ
“Tidak ada yang datang kepada kami baik seorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi peringatan.” (QS. Al-Maidah : 19)
Akan tetapi kulitnya, kakinya, dan tangannya akan mengingkari perkataannya tersebut([5]). Mereka juga pada hari kiamat akan mengatakan,
رَبَّنَا هَؤُلَاءِ أَضَلُّونَا فَآتِهِمْ عَذَابًا ضِعْفًا مِنَ النَّارِ قَالَ لِكُلٍّ ضِعْفٌ وَلَكِنْ لَا تَعْلَمُونَ
“Ya Tuhan kami, mereka telah menyesatkan kami. Datangkanlah siksaan api neraka yang berlipat ganda kepada mereka” Allah berfirman, ‘Masing-masing mendapatkan (siksaan) yang berlipat ganda, tapi kamu tidak mengetahui’.” (QS. Al-A’raf : 38)
Bahkan mereka juga akan mengatakan,
رَبِّ ارْجِعُونِ، لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ
“(mereka berkata), ‘Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku dapat berbuat kebajikan yang telah aku tinggalkan.” Sekali-kali tidak! Sesungguhnya itu adalah dalih yang diucapkannya saja.” (QS. Al-Mu’minun : 99-100)
Semua argumentasi yang mereka ungkapkan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala pada hari tersebut tidak ada nilainya([6]). Dan Allah Subhanahu wa ta’ala telah berfirman,
الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS. Yasin : 35)
يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Pada hari (itu), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS. An-Nur : 24)
Semua anggota tubuh akan bersaksi pada hari kiamat kelak, sehingga tidak ada manfaatnya uzur yang mereka sampaikan. ([7])
Kalau di dunia seseorang melakukan salah, maka dia bisa memberi uzur di hadapan sang hakim. Terlebih lagi jika dia membawa seorang pengacara (pembela), maka bisa jadi kesalahan yang kita lakukan menjadi kebenaran. Akhirnya terkadang lawan kita yang mendapatkan hukuman. Akan tetapi itu hanya terjadi di dunia. Di akhirat seseorang tidak berbuat demikian, karena yang menjadi saksi yang menuntut diri kita adalah tangan, kaki, kulit, dan anggota tubuh yang lainnya. Bahkan bumi pun menjadi saksi, sementara hakimnya adalah Allah Subhanahu wa ta’ala. Meskipun manusia menyampaikan uzur-uzurnya, hal tersebut tidak bermanfaat di persidangan Allah Subhanahu wa ta’ala. ([8]).
_______________________________
Footnote :
([2]) Ta’wil Musykil Al-Qur’an hal:122.
([3]) Tafsir Al-Baghawiy 8/283.
([4]) Lihat: Ma’aniy Al-Qur’an Li Al-Akhfasy 2/557.
([5]) Lihat: Ma’ani Al-Qur’an Li Al-Farra’ 3/211 dan Tafsir Al-Baghawiy 8/283.
([6]) At-Tahrir wa At-Tanwir 29/348.
([7]) Lihat: Tafsir Ath-Thabariy 24/64 dan Tafsir Al-Qurthubiy 19/101