8. وَإِذَا ٱلْمَوْءُۥدَةُ سُئِلَتْ
wa iżal-mau`ụdatu su`ilat
8. dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya.
Tafsir:
Asal kata dari الْمَوْءُودَةُ adalah maknanya diberi beban berat, karena berasal dari kata kerja وَأَدَ, Ibnu Faris berkata :
(وَأَدَ) الْوَاوُ وَالْهَمْزَةُ وَالدَّالُ: كَلِمَةٌ تَدُلُّ عَلَى إِثْقَالِ شَيْءٍ بِشَيْءٍ…وَالْمَوْءُودَةُ مِنْ هَذَا، لِأَنَّهَا تُدْفَنُ حَيَّةً، فَهِيَ تُثْقَلُ بِالتُّرَابِ الَّذِي يَعْلُوهَا
‘’ وَأَدَHuruf wawu, hamzah, dan daal adalah kata yang menunjukan makna memberatkan sesuatu dengan sesuatu… diantaranya adalah karena anak wanita itu dikubur hidup-hidup, maka anak wanita itu diberi beban berat yaitu tanah yang menutupinya’’ (Mu’jam Maqoosyiis al-Lughoh 6/78, lihat juga Tafsir al-Qurthubi 19/232)