9. بِأَىِّ ذَنۢبٍ قُتِلَتْ
bi`ayyi żambing qutilat
9. karena dosa apakah dia dibunuh
Tafsir:
Salah satu kebiasaan jahiliyah pada sebagian kabilah Arab (bukan semua orang arab), jika ada anak perempuan yang lahir maka mereka akan dikubur hidup-hidup, sebagaimana yang Allah sebutkan di dalam Al Qur’an.
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُم بِالْأُنثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ (58) يَتَوَارَىٰ مِنَ الْقَوْمِ مِن سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ ۚ أَيُمْسِكُهُ عَلَىٰ هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ ۗ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ (59)
“Padahal, apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam), dan dia sangat marah. Dia bersembunyi dari orang banyak, disebabkan kabar buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan (menanggung) kehinaan atau akan membenamkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ingatlah alangkah buruknya (putusan) yang mereka tetapkan itu.” (QS An-Nahl : 58-59)
Para ulama mengatakan bahwa ada dua sebab mengapa orang-orang arab jahiliyah dulu membunuh putri-putri mereka.
Pertama, adalah karena mereka malu dengan kehinaan. Disebutkan bahwasanya pada zaman jahiliyyah telah terjadi peperangan antara dua kabilah. Kemudian putri sang pemimpin kabilah ditawan oleh kabilah yang lain. Akhirnya kabilah tersebut ingin menebus putrinya yang ditawan, namun ternyata putrinya yang ditawan itu lebih memilih tinggal dengan kabilah yang menawannya karena dia jatuh cinta dengan lelaki dari kabilah tersebut. Hal ini menjadikan orang tuanya malu dan marah karena merasa terhina. Dari peristiwa dia bersumpah apabila dia mempunyai anak perempuan lagi akan dia bunuh. Sehingga perbuatan tersebut menjadi adat kebiasaan, setiap ada anak perempuan yang dilahirkan akan dibunuh. Mereka tidak mau setiap kalah perang mereka ditawan oleh kabilah lain karena ini adalah penghinaan bagi mereka, apakah yang ditawan itu adalah putri mereka atau istri mereka. Perbuatan membunuh tersebut mereka lakukan boleh jadi tatkala anak perempuannya baru lahir atau sudah besar, apabila sudah besar anaknya tersebut dirias kemudian dibawa jalan-jalan lalu dibunuh dengan dimasukkan ke dalam sumur. Ini sebab pertama, yaitu malu karena merasa terhinakan.
Kedua, sebagaimana yang disebutkan di dalam Al Qur’an. Allah berfirman :
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ
“Dan jangan kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin, Kamilah yang memberi rizki kepada dan kepada kalian.” (QS Al-Isra’ : 31)
Sesungguhnya ini adalah kebiasaan yang sangat buruk, bagaimana seorang anak dibunuh tanpa dosa. Kalau membunuh orang lain adalah perbuatan yang sangat tercela maka bagaimana lagi dengan membunuh anak sendiri?. Anak perempuan yang biasanya lebih membutuhkan kelembutan dan kasih sayang daripada anak lelaki?
Allah mengatakan bahwasanya yang ditanya kelak adalah bayi-bayi tersebut. Pada asalnya yang seharusnya bertanggung jawab adalah yang membunuh, dia lah seharusnya yang ditanya kenapa dia tega membunuh. Tetapi dalam ayat ini Allah mengatkan bahwasanya yang dibunuh lah yang ditanyai oleh Allah. Ini merupakan ungkapan dalam bahasa arab untuk mengejek atau menghinakan pelakunya sehingga bertanya kepada korban. Ini adalah penghinaan untuk orangtua yang telah membunuh putrinya tersebut.
Ironisnya, zaman sekarang dijumpai adanya praktek pembunuhan anak-anak secara modern yaitu melakukan praktek aborsi (pengguguran), dan ini adalah bentuk pembunuhan terhadap anak. Perbuatan ini banyak dilakukan di negara-negara barat bahkan dijadikan muktamar-muktamar untuk menekan agama islam agar menerapkan aturan ini, bahwasanya seorang wanita bebas melakukan pengguguran. Mereka ingin wanita muslimah ikut rusak sebagaimana rusaknya wanita mereka karena bebas berhubungan dengan para wanitanya, jika hamil tinggal digugurkan saja. Perbuatan ini adalah bentuk jahiliyah yang sangat parah yaitu melakukan penggguguran terhadap anak-anak.