Kisah Nabi Musa álaihis salam #2
Oleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
Nabi Musa Menuju Ke Madyan Bertemu Wanita Shalih
Allah ﷻ kemudian berfirman:
وَلَمَّا تَوَجَّهَ تِلْقَاءَ مَدْيَنَ قَالَ عَسَى رَبِّي أَنْ يَهْدِيَنِي سَوَاءَ السَّبِيلِ، وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأَتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ
“Dan tatkala ia berangkat ke arah negeri Madyan, ia pun berdoa (lagi): ‘Mudah-mudahan Tuhanku membimbingku menempuh jalan yang benar.’
Sesampainya ia di sumber air negeri Madyan, ia pun menjumpai sekumpulan orang yang sedang memberi minum (ternak). Dan ia menjumpai di balik kerumunan orang tersebut ada dua orang wanita yang sedang menghalau (ternaknya agar tidak maju). Musa pun bertanya: ‘Mengapa kalian berdua melakukan itu?’
Kedua wanita itu menjawab: ‘Kami tidak dapat memberi minum (ternak kami), hingga pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya.’” (QS. Al-Qashash: 22-23)
Dari penggalan kisah ini, sebagian ulama menyimpulkan bahwa negeri Madyan ketika itu dihuni oleh penduduk yang berakhlak buruk, karena lelaki mulia nan terhormat pasti akan mendahulukan dua wanita tersebut untuk mengambil air. Para ulama juga menyebutkan bahwa ini adalah dalil tercelanya ikhtilath (campur baur), bahkan dalam syari’at terdahulu sekalipun.
Perhatikan pula bagaimana kedua wanita tersebut menjawab pertanyaan Nabi Musa ‘Alaihissalam dengan singkat dan lugas, tanpa bertele-tele atau pun basa-basi. Mereka berdua berusaha meminimalkan pembicaraan dengan lelaki asing semaksimal mungkin. Demikianlah seharusnya akhlak setiap wanita muslimah.
Dapat kita simpulkan pula bahwa boleh saja berbicara dengan wanita asing jika memang dibutuhkan, tentunya seperlunya saja dan sesuai kebutuhan tersebut, terlebih jika kita melihat seorang wanita yang tampak sedang membutuhkan bantuan.
Nabi Musa ‘Alaihissalam pun menolong kedua wanita tersebut. Allah ﷻ berfirman:
فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ
“Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.’” (QS. Al-Qashash: 24)
Dikisahkan bahwasanya kedua wanita tersebut biasanya hanya memanfaatkan sisa-sisa air yang tumpah dari sumur, karena mereka tidak kuat untuk membuka tutup sumur tersebut. Dikisahkan bahwa tutup sumur tersebut amatlah berat, sehingga hanya dapat dibuka dan diangkat oleh kekuatan 7 atau 10 lelaki muda. Nabi Musa ‘Alaihissalam pun dengan mudahnya mengangkat tutup tersebut sendirian([1]).
Perhatikan bahwa Nabi Musa ‘Alaihissalam sama sekali tidak mengeluhkan kesulitan yang ia alami kepada kedua wanita atau pun sekumpulan lelaki yang beliau ‘Alaihissalam temui. Berhari-hari dalam pelarian tanpa bekal sama sekali, pastilah beliau ‘Alaihissalam ketika itu merasakan keletihan dan kelaparan yang amat sangat. Bahkan sebagian ulama mengisahkan bahwa warna tubuh Nabi Musa ‘Alaihissalam ketika itu sudah menghijau, akibat hanya dedaunan yang dapat beliau ‘Alaihissalam makan selama pelarian tersebut([2]). Beliau ‘Alaihissalam tahu bahwa kedua wanita tersebut adalah penduduk pribumi, namun beliau ‘Alaihissalam malah memperhatikan kesulitan mereka, lalu menolong mereka, tanpa meminta bantuan atau pun mengeluhkan apa pun kepada keduanya. Subhaanallah! Beliau ‘Alaihissalam lantas menyingkir dari kedua wanita tersebut, dan berdoa memohon kepada Dzat Yang Mahakuasa atas segala sesuatu.
Sebagian ulama menyebutkan bahwa saat itu Nabi Musa ‘Alaihissalam berdoa meminta makanan kepada Allah ﷻ! Beliau ‘Alaihissalam meminta segala kebutuhan beliau ‘Alaihissalam hanya kepada Allah ﷻ. Demikianlah para hamba yang benar-benar mengenal Allah ﷻ, mereka senantiasa menunjukkan kefakiran dan rasa butuhnya di hadapan Allah. Semakin seseorang merasa butuh dengan Allah, maka akan semakin tinggi kedudukannya di sisi Allah ﷻ. Tidak heran jika Islam dipenuhi akan tuntunan do’a, agar hati kita senantiasa tertaut dengan Allah dan sadar untuk selalu menyerahkan segala urusan kepada allah ﷻ. Rasulullah ﷺ bersabda:
لِيَسْأَلْ أَحَدُكُمْ رَبَّهُ حَاجَتَهُ كُلَّهَا حَتَّى يَسْأَلَ شِسْعَ نَعْلِهِ إِذَا انْقَطَعَ
“Hendaknya setiap kalian meminta semua kebutuhannya kepada Allah, meskipun hanya untuk memperbaiki tali sendalnya yang terputus.“([3])
Allah ﷻ pun mengabulkan doa Musa ‘Alaihissalam dengan cara-Nya. Allah ﷻ berfirman:
فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِي عَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِي يَدْعُوكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَ مَا سَقَيْتَ لَنَا فَلَمَّا جَاءَهُ وَقَصَّ عَلَيْهِ الْقَصَصَ قَالَ لَا تَخَفْ نَجَوْتَ مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
“Kemudian salah satu dari kedua wanita itu datang menghampiri Musa dengan malu-malu, seraya berkata: ‘Sesungguhnya ayahku mengundangmu, untuk memberikan balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami.’ Maka tatkala Musa mendatangi ayah wanita tersebut dan menceritakan kisah (dirinya) kepadanya, ayahnya berkata: ‘Janganlah kamu takut. Kamu telah selamat dari orang-orang yang zalim itu.’” (QS. Al-Qashash :25)
Dari ayat ini, dapat kita simpulkan bahwa menerima upah dari orang yang dibantu tidaklah mengurangi pahala, selama niat awalnya adalah membantu karena Allah ﷻ. Maka tidak mengapa menerima imbalan jika kemudian diberikan oleh orang yang dibantu.
Dapat kita simpulkan pula bahwa sah saja menceritakan kesulitan hidup kepada orang yang tepat dan kemungkinan besar dapat memberikan nasihat atau pun solusi. Ini berbeda dengan kebiasaan mengumbar masalah kepada siapa pun dan di mana pun, maka ini terlarang.
Kemudian, salah satu dari kedua wanita tersebut pun tertarik kepada Nabi Musa ‘Alaihissalam. Allah ﷻ berfirman:
قَالَتْ إِحْدَاهُمَا يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
“Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: ‘Wahai ayahanda, pekerjakanlah ia, karena sesungguhnya sebaik-baik orang yang kamu pekerjakan ialah orang yang kuat nan terpercaya.’“ (QS. Al-Qashash: 26)
Bagaimana bisa penilaian terhadap Musa ‘Alaihissalam di atas muncul dari wanita tersebut? Adapun kekuatan Nabi Musa ‘Alaihissalam, maka sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, wanita tersebut menyaksikan Musa ‘Alaihissalam mampu mengangkat tutup sumur yang amat berat sendirian. Adapun Nabi Musa ‘Alaihissalam yang dapat dipercaya, mungkin ia simpulkan dari sikap Musa ‘Alaihissalam yang dengan mudahnya membantu mengambil air, hanya berbicara dengan dirinya seperlunya saja, dan sikap beliau ‘Alaihissalam yang berjalan di depan dirinya agar tidak melihat bentuk tubuhnya dan saudarinya([4]).
Akhirnya sang ayah dari wanita tersebut menawarkan kepada Nabi Musa ‘Alaihissalam untuk menikahi salah satu putrinya. Ia mengatakan:
إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنْكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ عَلَى أَنْ تَأْجُرَنِي ثَمَانِيَ حِجَجٍ فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِنْدِكَ وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّالِحِينَ
“Sesungguhnya aku bermaksud menikahkanmu dengan salah seorang dari kedua putriku ini, dengan syarat kamu bekerja untukku selama delapan tahun. Dan jika kamu menggenapinya sepuluh tahun, maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu. Aku tidak ingin memberatkan kamu. Insya Allah kamu akan mendapatiku sebagai orang yang baik.” (QS. Al-Qashash: 27)
Nabi Musa ‘Alaihissalam pun menyutujui akad di atas.
Ini adalah dalil akan mulianya akad pernikahan, dan betapa berharganya wanita tersebut bagi Nabi Musa ‘Alaihissalam. Sampai-sampai Nabi Musa ‘Alaihissalam rela bekerja menggembala ternak selama delapan atau sepuluh tahun untuk menunaikan maharnya, padahal dia adalah seorang nabi.
Footnote:
__________
([1]) Lihat Tafsir Al-Qurthubi 13/269
([2]) Lihat Tafsir Al-Qurthubi 13/270
([3]) HR At-Tirmidzi no 3604 dan 3605, Ibnu Hibban no 866 dan Ath-Thabaraniy dalam Mu’jam Awsath no 5595.
Kesahihan hadis ini diperselisihkan oleh para ulama.