Hadits 2
Dzikir Akan Menyelematkan Hamba dari Azab Allah ﷻ
وَعَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ عَمَلاً أَنْجَى لَهُ مِنْ عَذَابِ اَللَّهِ مِنْ ذِكْرِ اَللَّهِ) أَخْرَجَهُ ابْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَالطَّبَرَانِيُّ بِإِسْنَادٍ حَسَنٍ
“Dari Muadz Ibnu Jabal Radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Amal yang diperbuat anak Adam tidak ada yang menyelamatkannya dari azab Allah ﷻ selain zikir kepada Allah ﷻ.”([1]).
Hadits ini menjelaskan tentang agungnya ibadah zikir kepada Allah ﷻ karena tidak ada amalan yang lebih hebat dalam menyelamatkan seorang hamba dari api neraka. Oleh karena itu, disebutkan di dalam sebuah hadits,
كَانَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ
“Biasanya Rasulullah ﷺ berzikir kepada Allah ﷻ dalam segala kondisinya.”([2])
Alhamdulillah karena Allah ﷻ memberikan kesempatan kepada semua hamba-Nya untuk berzikir bagaimanapun dan dimana pun dia berada, bisa dengan membaca Al-Quran, membaca buku agama, dan lainnya. Sampai-sampai para ulama berbeda pendapat apakah boleh berzikir di hammam yaitu tempat pemandian yang tidak memiliki toilet tempat membuang kotoran, walaupun di dalamnya seseorang tidak memakai pakaian dan sedang mandi membersihkan tubuhnya, tetapi sebagian ulama membolehkan berzikir di tempat tersebut. Tentu ada perbedaan sudut pandang di kalangan para ulama, akan tetapi sebagian ulama yang membolehkan akan hal ini berdalil karena tidak adanya dalil yang melarang. Lain halnya ketika sedang buang hajat atau di tempat najis (WC) maka janganlah ia berdzikir kepada Allah. Tentu yang terbaik adalah berdzikir kepada Allah dalam kondisi tertutup aurat.
Footnote:
_____________
([1]) HR. Ibnu Abu Syaibah no. 30065 dan Thabrani dengan no. 352 sanad hasan.