Hadits 34
Terlarang Mencela Aib Orang Lain
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ عَيَّرَ أَخَاهُ بِذَنْبٍ لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَعْمَلَهُ
Dari Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa yang mencela saudaranya karena dosa yang dilakukan saudaranya maka dia tidak akan meninggal sampai dia melakukan dosa yang semisal.” ([1])
Status Hadits
Hadits ini meskipun lemah sebagaimana penilaian dari Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-‘Asqalani karena merupakan hadits yang munqathi’ (jalur periwayatnya terputus) tetapi maknanya sering terbukti dalam kenyataan.
Makna Hadits
Hadits ini mengandung larangan mencela aib saudara kita yang kita lihat. Jika kita melihat saudara kita mempunyai aib maka hendaknya kita menasihatinya dan bukan malah mengumbarnya. Karena yang suka mengumbar aib sesama saudaranya adalah orang munafik dan bukanlah orang mukmin. Sebagaimana perkataan dari salah seorang ulama tabi’in Al-Fudhail bin ‘Iyadh berharap,
اَلْمُؤْمِنُ يَسْتُرُ وَيَنْصَحُ، وَالْفَاجِرُ يَهْتِكُ وَيُعَيِّرُ
“Seorang mukmin itu menutup aib dan menasihati saudaranya. Sedangkan orang fajir dia membongkar aib dan mencela saudaranya.” ([2])
Jika saudara kita mempunyai aib dan dia sudah bertobat dari aib tersebut maka tidak boleh bagi kita untuk mencelanya. Seandainya kita diperbolehkan mencela seseorang yang sudah bertobat sungguh akan banyak dari sahabat yang akan kita cela karena mereka dahulunya adalah orang yang kafir lagi musyrik, dan itu adalah dosa besar. Jika orang tersebut belum bertobat maka kita berusaha menasihatinya dan menutupi aibnya. Al-Hafidz Ibnu Rajab berharap berkata,
وَكَانَ السَّلَفُ يَكْرَهُوْنَ الْأَمْرَ بِالْمَعْرُوْفِ وَالنَّهَيَ عَنِ الْمُنْكَرِ عَلَى هَذَا الْوَجْهِ – أي: عَلَى وَجْهِ التَّوْبِيْخِ وَالتَّعْيِيْرِ – وَيُحِبُّوْنَ أَنْ يَكُوْنَ سِرًّا فِيْمَا بَيْنَ الآمِرِ وَالْمَأْمُوْرِ، فَإِنَّ هَذَا مِنْ عَلَامَاتِ النُّصْحِ
“Para salaf terdahulu mereka tidak suka apabila beramar ma’ruf nahi munkar dengan terang-terangan, tetapi mereka lebih suka menasihati secara diam-diam karena ini merupakan ciri-ciri nasihat.” ([3])
Jika Anda menginginkan saudara Anda yang mempunyai kesalahan tersebut menjadi baik, maka hendaklah Anda mendatanginya secara langsung dan menasihatinya dengan empat mata. Karena jika Anda mengumbar aibnya, maka itu adalah tanda bahwa Anda tidak menyayanginya dan sesungguhnya hal tersebut bukan merupakan ciri-ciri orang mukmin.
Berdasarkan hadits ini, Rasulullah ﷺ mengancam orang-orang yang mengumbar aib saudaranya karena sebuah dosa bahwasanya dia tidak akan meninggal sampai dia melakukan dosa yang semisal. Dan ini merupakan kenyataan yang banyak terjadi, kita jumpai seseorang mencela saudaranya kemudian akhirnya dia juga terjerumus ke dalam dosa yang sama di kemudian hari. Maka hendaknya beberharapati-hati, jangan sampai karena celaan yang kita tujukan, bisa berakibat dosa tersebut menjadi aib yang kita lakukan di kemudian hari.
Footnote:
_______