Kisah Nabi Musa Dan Nabi Khidir
Oleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
Allah berfirman :
وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِفَتَاهُ لَا أَبْرَحُ حَتَّى أَبْلُغَ مَجْمَعَ الْبَحْرَيْنِ أَوْ أَمْضِيَ حُقُبًا
Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya: “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun” (QS AL-Kahfi : 60)
Pada ayat ini dan selanjutnya Allah mulia bercerita tentang pertemuan dua hamba bahkan dua nabi yang mulia, Nabi Musa álaihis salam dan Nabi Khadir álaihis salam. Murid nabi Musa yang disebutkan dalam ayat ini adalah Yusya’ bin Nun ‘alaihissalam([1]). Yusya’ bin Nun ‘alaihissalam adalah orang yang nantinya akan menjadi nabi setelah nabi Musa dan nabi Harun meninggal dunia([2]). Dia lah orang yang pernah berjihad kemudian berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar matahari tidak ditenggelamkan sehingga dia bisa menyelesaikan perangnya ketika melawan musuhnya lalu Allah subhanahu wa ta’ala kabulkan doanya([3]).
Pembahasan tentang kisah pertemuan antara dua nabi yang mulia ini merupakan pembahasan yang cukup penting, karena sebagian orang Sufiyah yang ekstrim berdalil dengan dalil pertemuan kedua nabi ini untuk membenarkan akidah dan kebatilan yang mereka yakini. Di antaranya mereka berdalil dari pertemuan kedua nabi tersebut dengan menyatakan bahwasanya wali Allah itu lebih utama dari pada nabi yang dimana menurut mereka nabi Khadhir lebih utama dari pada nabi Musa ‘alaihissalam. Ini adalah perkataannya Ibnu ‘Arabi
مَقَامُ النُّبُوَّةِ فِي بَرْزَخٍ فُوَيْقَ الرَّسُولِ وَدُونَ الْوَلِيّ
“kedudukan nabi berada di pertengahan yaitu di atas rasul dan di bawah wali.” ([4])
Jadi menurut Ibnu ‘Arabi urutan dari yang tertinggi ada wali, lalu nabi, baru kemudian rasul. Padahal yang benar urutannya adalah sebaliknya, yang tertinggi adalah rasul, lalu nabi, baru kemudian wali. Mereka berdalil dengan kisah nabi Musa yang belajar kepada nabi Khadir yang mereka anggap sebagai wali.
Mereka juga menyatakan bahwa agama ini terbagi menjadi dua yaitu syariat dan hakikat, sehingga barangsiapa yang telah mencapai hakikat, mereka boleh keluar atau boleh melakukan yang dilarang oleh syariat. Sehingga kita dapati sebagian orang yang mengaku sebagai wali dari kalangan sufi esktrim meninggalkan shalat, meminum khamar dan melakukan maksiat yang lain. Mereka berdalil dengan kisah nabi Khadhir yang mereka menganggapnya telah keluar dari syariat nabi Musa ‘alaihissalam yang telah melakukan pembunuhan dan merusak kapal. Oleh karenanya kita harus memahami kisah ini dengan baik agar tidak terjerumus dan terjebak dalam khurafat-khurafatnya mereka.
Demikian juga hingga saat ini masih banyak orang-orang yang mengaku bertemu dengan nabi Khadhir, sehingga mereka melakukan ibadah-ibadah baru yang kata mereka itu semua diajarkan oleh nabi Khadhir ‘alaihissalam. Sampai-sampai mereka mengatakan memiliki riwayat dan sanad yang bersambung sampai nabi Khadhir yang mereka jadikan dalil untuk membenarkan kebatilan dan khurafat mereka lakukan.
Asal-muasal pertemuan nabi Musa dan nabi Khadhir telah disebutkan dalam hadits-hadits yang sahih, baik dalam kitab Al-Bukhari, Muslim, dan kitab-kitab as-Sunnah lainnya. Berikut riwayat tersebut :
عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، قَالَ: قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ: إِنَّ نَوْفًا الْبِكَالِيَّ يَزْعُمُ أَنَّ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ، صَاحِبَ بَنِي إِسْرَائِيلَ لَيْسَ هُوَ مُوسَى صَاحِبَ الْخَضِرِ، عَلَيْهِ السَّلَامُ،
“Dari Sa’id bin Jubair dia berkata; “Saya telah berkata kepada Ibnu Abbas bahwasanya Nauf Al Bikali mengatakan bahwa Musa ‘Alaihissalam yang berada di tengah kaum Bani Israil bukanlah Musa yang menyertai Nabi Khadhir ‘Alaihissalam”
فَقَالَ: كَذَبَ عَدُوُّ اللهِ، سَمِعْتُ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ يَقُولُ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: قَامَ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ خَطِيبًا فِي بَنِي إِسْرَائِيلَ (وفي رواية : ذَكَّرَ النَّاسَ يَوْمًا حَتَّى إِذَا فَاضَتِ العُيُونُ، وَرَقَّتِ القُلُوبُ، وَلَّى فَأَدْرَكَهُ رَجُلٌ فَقَالَ: أَيْ رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ فِي الأَرْضِ أَحَدٌ أَعْلَمُ مِنْكَ؟) قَالَ: لاَ، فَعَتَبَ عَلَيْهِ إِذْ لَمْ يَرُدَّ العِلْمَ إِلَى اللَّهِ
“(Ibnu Abbas) berkata; ‘Musuh Allah telah salah([5]). Saya pernah mendengar Ubay bin Ka’ab berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Suatu ketika Nabi Musa ‘Alaihissalam berdiri untuk berkhutbah di hadapan kaum Bani Israil.’ (Dalam riwayat yang lain : “Nabi Musa ‘alaihis salam memberi wejangan kepada orang-orang hingga mata-mata mengalirkan air mata, dan hati-hati menjadi trenyuh. Lalu Nabi Musa pun berpaling, lalau ada seseorang menyusul beliau dan bertanya, “Wahai utusan Allah, apakah di atas muka bumi ada yang lebih berilmu darimu?”) ([6]). Nabi Musa menjawab, “Tidak ada” ([7])) Maka Allahpun menegur beliau karena beliau tidak mengembalikan ilmu (tentang jawaban pertanyaan tersebut) kepada Allah”
فَأَوْحَى اللهُ إِلَيْهِ: أَنَّ عَبْدًا مِنْ عِبَادِي بِمَجْمَعِ الْبَحْرَيْنِ هُوَ أَعْلَمُ مِنْكَ، قَالَ مُوسَى: أَيْ رَبِّ كَيْفَ لِي بِهِ؟ فَقِيلَ لَهُ: احْمِلْ حُوتًا فِي مِكْتَلٍ، فَحَيْثُ تَفْقِدُ الْحُوتَ فَهُوَ ثَمَّ، (وفي رواية : خُذْ نُونًا مَيِّتًا، حَيْثُ يُنْفَخُ فِيهِ الرُّوحُ) فَانْطَلَقَ وَانْطَلَقَ مَعَهُ فَتَاهُ، وَهُوَ يُوشَعُ بْنُ نُونٍ (وفي رواية : فَقَالَ لِفَتَاهُ: لاَ أُكَلِّفُكَ إِلَّا أَنْ تُخْبِرَنِي بِحَيْثُ يُفَارِقُكَ الحُوتُ، قَالَ: مَا كَلَّفْتَ كَثِيرًا، فَذَلِكَ قَوْلُهُ جَلَّ ذِكْرُهُ: {وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِفَتَاهُ})
“Lalu Allah mewahyukan kepada Musa; ‘Hai Musa, sesungguhnya ada seorang hamba-Ku yang lebih banyak ilmunya dan lebih pandai darimu dan ia sekarang berada di pertemuan dua lautan.’ Nabi Musa ‘Alaihissalam bertanya; ‘Ya Tuhan, bagaimana caranya saya dapat bertemu dengan hamba-Mu itu? ‘ Dijawab; ‘bawalah seekor ikan di dalam keranjang, kapan engkau kehilangan ikan tersebut maka di situlah hamba-Ku berada.’ (Dalam riwayat yang lain : Ambilah seekor ikan yang mati, (kau akan bertemu hamba-Ku) jika nyawa ditiupkan kepada ikan tersebut) Kemudian Musa pun berangkat ke tempat itu dengan ditemani muridnya yang bernama Yusya’ bin Nun. (Maka Musa berkata kepada muridnya : Aku tidak menugaskan engkau kecuali engkau mengabarkan kepadaku jika ikan telah terpisah darimu”. Pembantunya berkata, “Engkau tidak membebani tugas yang berat”. Itulah firman Allah وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِفَتَاهُ “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya”)
Adapun مَجْمَعَ الْبَحْرَيْنِ “tempat pertemuan dua laut” maka tidak ada yang mengetahuinya dengan persis dimana lokasinya, karena tidak ada dalil baik dari al-Qurán maupun as-Sunnah yang memastikan lokasinya. Demikian pula tidak ada faidah dibalik mengetahui dimana lokasi tersebut, dan berusaha memastikan dimana lokasinya merupakan sikap yang melelahkan tanpa faidah.([8])
Ada khilaf di antara para ulama tentang makna حُقُبٌ. Ada yang mengatakan setahun, ada yang mengatakan, bertahun-tahun, ada pula yang mengatakan bertahun-tahun([9]). Artinya nabi Musa ‘alaihissalam berkeinginan kuat untuk mendatangi orang alim tersebut yaitu nabi Khadhir meskipun harus berjalan berpuluh-puluh tahun. Ini menunjukan akan agungnya ilmu, dimana Nabi Musa tawadhu merendahkan dirinya, meninggalkan kaumnya yang begitu banyak hanya untuk menuntut ilmu. Padahal ilmu tersebut bukanlah ilmu yang berkaitan dengan pengaturan kaum Bani Israil. Ilmu yang dimiliki Musa tentu sudahlah cukup untuk keimanan kepada Allah dan untuk mengatur Bani Israil, akan tetapi Musa álaihis salam tetap semangat untuk menuntut ilmu karena ingin menambah ilmu([10]). Padahal Musa lebih mulia daripada Nabi Khodir dengan kesepakatan para ulama([11]). Ini menunjukan tawadhu yang luar biasa dari Musa. Ini menunjukan seseorang yang lebih mulia tidak mengapa ia menuntut ilmu dari orang yang dibawahnya jika memang ada ilmu yang tidak dia ketahui, jangan sampai kemuliaannya menjadikannya angkuh sehingga enggan menuntut ilmu. Sebagaimana dikatakan :
إِن الْمَرْء لَا يَنْبُلُ حَتَّى يَأْخُذ عَمَّن فَوْقه وَمثله ودونه
“Sesungguhnya seseorang tidak mencapai kemuliaan hingga mengambil (ilmu) dari yang lebih tinggi darinya, dari yang setara dengannya, dan dari yang di bawah levelnya” ([12])
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَلَمَّا بَلَغَا مَجْمَعَ بَيْنِهِمَا نَسِيَا حُوتَهُمَا فَاتَّخَذَ سَبِيلَهُ فِي الْبَحْرِ سَرَبًا
Maka tatkala mereka sampai ke pertemuan dua buah laut itu, mereka lalai akan ikannya, lalu ikan itu melompat mengambil jalannya ke laut itu” (QS Al-Kahfi : 61)
Nabi shallallahu álaihi wasallam melanjutkan kisahnya :
فَحَمَلَ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ، حُوتًا فِي مِكْتَلٍ وَانْطَلَقَ هُوَ وَفَتَاهُ يَمْشِيَانِ حَتَّى أَتَيَا الصَّخْرَةَ، فَرَقَدَ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ وَفَتَاهُ، فَاضْطَرَبَ الْحُوتُ فِي الْمِكْتَلِ، حَتَّى خَرَجَ مِنَ الْمِكْتَلِ، فَسَقَطَ فِي الْبَحْرِ، قَالَ وَأَمْسَكَ اللهُ عَنْهُ جِرْيَةَ الْمَاءِ حَتَّى كَانَ مِثْلَ الطَّاقِ، فَكَانَ لِلْحُوتِ سَرَبًا، وَكَانَ لِمُوسَى وَفَتَاهُ عَجَبًا (وفي رواية : فَبَيْنَمَا هُوَ فِي ظِلِّ صَخْرَةٍ فِي مَكَانٍ ثَرْيَانَ، إِذْ تَضَرَّبَ الحُوتُ وَمُوسَى نَائِمٌ، فَقَالَ فَتَاهُ: لاَ أُوقِظُهُ حَتَّى إِذَا اسْتَيْقَظَ نَسِيَ أَنْ يُخْبِرَهُ، وَتَضَرَّبَ الحُوتُ حَتَّى دَخَلَ البَحْرَ، فَأَمْسَكَ اللَّهُ عَنْهُ جِرْيَةَ البَحْرِ، حَتَّى كَأَنَّ أَثَرَهُ فِي حَجَرٍ)
“Nabi Musa sendiri membawa seekor ikan di dalam keranjang. Keduanya berjalan kaki menuju tempat tersebut. Ketika keduanya sampai di sebuah batu besar, maka keduanya pun tidur. Tiba-tiba ikan yang berada di dalam keranjang tersebut berguncang hingga keluar dari keranjang, lalu masuk ke dalam air laut([13]). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: ‘Allah telah menahan air yang dilalui ikan tersebut, hingga menjadi terowongan. Ikan itu menempuh jalannya di lautan, sementara Musa dan muridnya kagum melihat pemandangan yang aneh itu.”(Dalam riwayat yang lain : Sementara ketika Yusya’ bin Nuu di bawah naungun sebuah batu disebuah lokasi berpasir, tiba-tiba ikannya bergerak, sementara Nabi Musa sedang tidur. Maka muridnya (Yusya’ bin Nun) berkata, “Aku tidak akan membangunkannya”. Tatkala Nabi Musa terjaga muridnya lupa untuk mengabarkannya. Ikan bergerak hingga akhirnya masuk ke dalam lautan, maka Allahpun menahanya aliran air, hingga seakan-akan bekas lewatnya ikan seperti di batu)
Tentunya nabi Musa ‘alaihissalam dan Yusya’ bin Nun meletakkan keranjang ikan tersebut jauh dari pantai. Akan tetapi Allah menjadikan air tersebut bergerak ke arah keranjang dan membeku sehingga bisa dilalui oleh ikan waktu keluar dari keranjang. Peristiwa ini hanya dilihat oleh Yusya’ bin Nun, sementara nabi Musa ‘alaihissalam sedang tertidur dan tidak membangunkannya. Ketika nabi Musa ‘alaihissalam telah terjaga dari tidurnya, muridnya lupa menyampaikan peristiwa yang aneh tersebut. ([14])
Ayat ini menceritakan tentang rihlah nabi Musa dalam menuntut ilmu, bahkan dikatakan orang yang pertama kali melakukan perjalanan panjang dalam menuntut ilmu adalah nabi Musa ‘alaihissalam. Oleh karenanya kisah nabi Musa dibawakan oleh Al-Imam Bukhori dalam shohihnya tentang rihlah menuntut ilmu maka beliau membawakan ayat tentang kisah nabi Musa
بَابُ {وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِفَتَاهُ: لاَ أَبْرَحُ حَتَّى أَبْلُغَ مَجْمَعَ البَحْرَيْنِ أَوْ أَمْضِيَ حُقُبًا}
“Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya: “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun.” ([15])
Kemudian juga Al-Imam Bukhori menyebutkan tentang rihlahnya Jabir bin Abdillah menuju Abdullah bin Unais tentang kondisi padang mahsyar([16]). Jabir bin Abdillah kemudian membeli unta lalu berjalan dengan perjalanan 1 bulan untuk mendengar 1 hadits. Ketika ditanya mengapa ia jauh-jauh datang ke negeri Syam, maka iapun menjawab: aku khawatir aku meninggal sebelum mendengar hadits ini. Perjalanan dari Madinah ke negeri Syam adalah 1 bulan sehingga beliau melakuan perjalanan selama pulang pergi selama 2 bulan.
Menuntut ilmu membutuhkan biaya. Al-Imam Bukhori ketika mencari hadits beliau berjalan kaki dan naik unta dan jika ditotalkan jarak perjalanan beliau sekitar 14 ribu kilo meter. Beliau belajar lebih dari seribu guru untuk mengumpulkan hadits yang sangat banyak sehingga beliau bisa mengarang sebuah karya yang sangat febomenal yaitu shohih Bukhori. Oleh karenanya para ulama mengatakan:
مَنْ طَلَبَ الحَدِيثَ أَفْلَس
“Barang siapa yang mencari hadits maka ia akan bangkrut” ([17])
Karena di zaman dahulu orang yang mencari hadits maka ia harus banyak bersafar. Jika ia ingin bersafar namun tidak memiliki uang maka ia perkelannya akan habis. Orang tua Al-Imam Bukhori adalah orang yang kaya dan harta mereka diberikan kepada beliau untuk menuntut ilmu
Adapun firman Allah نَسِيَا حُوتَهُمَا “keduanya lupa” padahal yang lupa hanya Yusya’ bin Nun, lantas kenapa nabi Musa dikatakan juga lupa? Maka pendapat yang lebih kuat adalah nabi Musa memang juga lupa untuk bertanya bagaimana kondisi makanannya([18]). Hal ini dikarenakan keduanya sedang dalam perjalanan menunggu ikan tersebut hilang. Nabi Musa lupa untuk mengecek keadaan ikannya dan Yusya’ bin Nun lupa mengabarkan kepada nabi Musa bahwa ikannya hidup kembali dan melarikan diri. Dari sini kita mengetahui bahwasanya nabi bisa lupa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah lupa beberapa kali dalam shalatnya. Beliau pernah berkata,
إِنَّهُ لَوْ حَدَثَ فِي الصَّلاَةِ شَيْءٌ لَنَبَّأْتُكُمْ بِهِ، وَلَكِنْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ، أَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ، فَإِذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُونِي، وَإِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ، فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ فَلْيُتِمَّ عَلَيْهِ، ثُمَّ لِيُسَلِّمْ، ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ
“Seungguhnya bila ada wahyu turun ketika aku shalat pasti aku beritahukan kepada kalian. Akan tetapi aku ini hanyalah manusia seperti kalian yang bisa lupa sebagaimana kalian juga bisa lupa, maka jika aku terlupa ingatkanlah. Dan jika seseorang dari kalian ragu dalam shalatnya maka dia harus meyakini mana yang benar, kemudian hendaklah ia sempurnakan, lalu salam kemudian sujud dua kali.” ([19])
Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَلَمَّا جَاوَزَا قَالَ لِفَتَاهُ آتِنَا غَدَاءَنَا لَقَدْ لَقِينَا مِنْ سَفَرِنَا هَذَا نَصَبًا
Maka tatkala mereka berjalan lebih jauh, berkatalah Musa kepada muridnya: “Bawalah kemari makanan kita; sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini”. (QS Al-Kahfi : 62)
Nabi melanjutkan kisahnya :
فَانْطَلَقَا بَقِيَّةَ يَوْمِهِمَا وَلَيْلَتِهِمَا، وَنَسِيَ صَاحِبُ مُوسَى أَنْ يُخْبِرَهُ، فَلَمَّا أَصْبَحَ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ، قَالَ لِفَتَاهُ: آتِنَا غَدَاءَنَا لَقَدْ لَقِينَا مِنْ سَفَرِنَا هَذَا نَصَبًا، قَالَ وَلَمْ يَنْصَبْ حَتَّى جَاوَزَ الْمَكَانَ الَّذِي أُمِرَ بِهِ،
“Akhirnya mereka berdua melanjutkan perjalanannya siang dan malam. Rupanya murid Nabi Musa lupa untuk memberitahukannya. Pada pagi harinya, Nabi Musa berkata kepada muridnya; ‘Bawalah makanan kita kemari! Sesungguhnya kita merasa letih karena perjalanan kita ini.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: ‘Belum lelah Musa kecuali setelah melewati tempat yang diperintahkan untuk mencarinya”.
Padahal Nabi Musa ‘alaihissalam dan Yusya’ bin Nun tidak pernah letih sebelumnya, namun ketika mereka beruda melewati lokasi yang seharusnya mereka berhenti maka Allah menjadikan mereka berdua tiba-tiba capek dan Musapun tiba-tiba menjadi lapar.
Sebagaimana kita ketahui betapa kuatnya nabi Musa ‘alaihissalam yang sekali memukul seseorang bisa langsung mati orang tersebut. Namun Allah menjadikan nabi Musa letih setelah melewati tempat yang seharusnya menjadi tempat untuk berhenti. Hal ini menunjukan perhatian Allah kepada Musa agar beliau tidak kejauhan meninggalkan lokasi yang seharusnya([20]). Seandainya nabi Musa tidak merasa lapar dalam jangka waktu yang lama maka tentunya ia akan jauh meninggalkan lokasi yang ia cari. Disebutkan dalam perjanjian lama dalam Injil bahwa nabi Musa ketika datang memenuhi panggilan Rabnya selama 40 hari nabi Musa tidak makan([21]). Dia kuat dalam rangka memenuhi panggilan Rabnya Subhanahu wa ta’ala. Inilah perhatian Allah subhanahu wa ta’ala kepada orang yang saleh, begitu nabi Musa melewati batas yang harusnya dia berhenti namun terlewati maka Allah subhanahu wa ta’ala memberikannya rasa lapar sebagai sinyal. Betapa banyak orang yang ditolong oleh Allah subhanahu wa ta’ala dengan cara seperti ini. Karenanya jika seseorang menjalankan perintah Allah maka Allah akan memudahkan ia mencapai tujuannya, jika ia salah dalam menuju tujannya maka Allah akan mengingatkan dengan cara yang terkadang tidak disadari oleh sang hamba.
Kemudian firman-Nya,
آتِنَا غَدَاءَنَا
“Bawalah kemari makanan kita.”
Para ulama mengatakan bahwa ini menunjukkan bahwa Musa dan pembantunya makan dari makanan yang sama([22]). Oleh karenanya disunnahkan agar pembantu kita memakan dengan makanan yang sama kita makan. Dengan begitu kita lebih merendah diri dan lebih menghargai pembantu kita.
Kemudian firman-nya,
لَقَدْ لَقِينَا مِنْ سَفَرِنَا هَذَا نَصَبًا
“Sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini”
Ini menunjukkan bolehnya bagi seseorang untuk menyebutkan kondisinya tapi bukan dalam rangka mengeluh([23]). Karena berbeda antara mengabarkan kondisi dengan berkeluh kesah kepada manusia yang Allah subhanahu wa ta’ala tidak sukai sebagaimana yang Allah subhanahu wa ta’ala firmankan,
إِنَّ الْإِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوعًا
“Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir.” (QS. Al-Ma’arij: 19)
Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
قَالَ أَرَأَيْتَ إِذْ أَوَيْنَا إِلَى الصَّخْرَةِ فَإِنِّي نَسِيتُ الْحُوتَ وَمَا أَنْسَانِيهُ إِلَّا الشَّيْطَانُ أَنْ أَذْكُرَهُ وَاتَّخَذَ سَبِيلَهُ فِي الْبَحْرِ عَجَبًا،
“Muridnya menjawab: “Tahukah kamu tatkala kita mencari tempat berlindung di batu tadi, maka sesungguhnya aku lupa (menceritakan tentang) ikan itu dan tidak adalah yang melupakan aku untuk menceritakannya kecuali syaitan dan ikan itu mengambil jalannya ke laut dengan cara yang aneh sekali.” (QS Al-Kahfi 63)
Yusya’ bin Nun menyatakan bahwa syaitan-lah yang telah membuatnya lupa. Hal ini karena seharusnya perkara tersebut tidak ia lupakan, karena (1) Ikan tersebut adalah makanan majikannya yaitu nabi Musa. (2) Perkara tersebut (hidupnya ikan yang tadinya sudah mati bahkan sudah jadi ikan asin) merupakan perkara yang menakjubkan yang seharusnya tidak dilupakan. Bahkan ikan yang masuk ke lautan tersebut membuat terowongan yang terowongan tersebut tetap ada dan tidak hilang dikarenakan Allah subhanahu wa ta’ala menahan air tersebut. (3) Yang anehnya lupa tersebut berlanjut hingga akhirnya Musa yang bertanya tentang ikan, baru kemudian Yusya’ bin Nun ingat. Seharusnya perkara-perkara ini tidak membuatnya lupa akan hal ini maka tidak ada kemungkinan lain kecuali syaithan yang telah membuatnya melupakan hal ini. Ini menunjukan bahwa syaitan selalu siap menggoda manusia kapan saja bahkan membuat seseorang lupa. ([24])
Ada juga yang mengatakan bahwa yang membuatnya lupa adalah karena kejadian ikan tersebut adalah perkara yang biasa bagi Yusya’ bin Nun. Hal ini dikarenakan Yusya’ bin Nun sudah terbiasa melihat mukjizat-mukjizat nabi Musa yang luar biasa sehingga dia melihat kejadian ikan tersebut sebagai hal yang biasa sehingga kalau pun dia lupa maka ini adalah hal yang wajar. ([25])
Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
قَالَ ذَلِكَ مَا كُنَّا نَبْغِ فَارْتَدَّا عَلَى آثَارِهِمَا قَصَصًا
“Musa berkata: “Itulah (tempat) yang kita cari”. Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula. (QS Al-Kahfi: 64)
Nabi Musa ‘alaihissalam dan Yusya’ bin Nun akhirnya berjalan kembali ke tempat hilangnya ikan tersebut, karena itulah lokasi yang dicari-cari oleh Musa karena Allah telah mengabarkan bahwa jika Nabi Musa telah kehilangan ikan tersebut, maka nabi Musa akan bertemu dengan nabi Khadhir. Ketika mereka kembali ke tempat tersebut, bertemulah nabi Musa ‘alaihissalam dengan hamba yang telah Allah maksud. Faedah dari ayat ini sebagaimana yang dikatakan oleh Qotadah:
لَوْ كَانَ أَحَدٌ يَكْتَفِي مِنَ الْعِلْمِ بِشَيْءٍ لَاكْتَفَى مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ وَلَكِنَّهُ قَالَ: {هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا}
“jika ada seseorang merasa cukup dengan ilmu syar’i maka seharusnya yang merasa cukup adalah nabi musa ‘alaihis salam akan tetapi ia berkata: {Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?}” ([26])
Bahkan Thahir Ibnu ‘Asyur dalam tafsirnya ia berkata bahwa ilmu yang dipelajari nabi Musa dari nabi Khadir bukanlah ilmu yang berkaitan dengan pengaturan Bani Israil karena nabi Musa telah memiliki ilmu yang cukup dalam mengatur Bani Israil([27]). Akan tetapi dia ingin mendapatkan tambahan ilmu sehingga dia bersafar dengan jauh. Juga kita perhatikan bahwa nabi Musa meninggalkan dakwahnya demi menuntut ilmu. Akan tetapi menambah ilmu agar bisa berdakwah dengan lebih baik tentu lebih penting. Oleh karenanya dalam hidup ini ada yang namanya prioritas, terkadang kita meninggalkan sesuatu yang penting dalam rangka mendapatkan sesuatu yang lebih penting. Ini juga isyarat kepada para dai agar terkadang istirahat dari dakwahnya untuk menuntut ilmu agar ketika dia kembali berdakwah maka dakwahnya semakin kuat. Ini juga yang di lakukan oleh sebagian dosen-dosen Universitas di Arab Saudi yang mereka diizinkan untuk cuti selama setahun yang biasa disebut dengan سَنَةُ التَّفَرُّغِ yang dalam waktu itu mereka gunakan untuk membaca kitab-kitab yang berjilid-jilid atau digunakan untuk menulis. Begitu juga seorang dai hendaknya dia bisa mengatur waktunya, ada saatnya dia ceramah, menuntut ilmu, dan ada waktunya dia berdiskusi dengan kawan-kawannya dalam masalah ilmu. Jika seseorang hanya disibukkan waktunya dengan ceramah maka kapan dia mau belajar?
Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَوَجَدَا عَبْدًا مِنْ عِبَادِنَا آتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا، قَالَ لَهُ مُوسَى هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا
“Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami. Musa berkata kepada Khidhr: “Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?” (QS Al-Kahfi 65-66)
Nabi melanjutkan kisahnya :
فَرَأَى رَجُلًا مُسَجًّى عَلَيْهِ بِثَوْبٍ، فَسَلَّمَ عَلَيْهِ مُوسَى، فَقَالَ لَهُ الْخَضِرُ: أَنَّى بِأَرْضِكَ السَّلَامُ؟ قَالَ: أَنَا مُوسَى، قَالَ: مُوسَى بَنِي إِسْرَائِيلَ؟ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: إِنَّكَ عَلَى عِلْمٍ مِنْ عِلْمِ اللهِ عَلَّمَكَهُ اللهُ لَا أَعْلَمُهُ، وَأَنَا عَلَى عِلْمٍ مِنْ عِلْمِ اللهِ عَلَّمَنِيهِ لَا تَعْلَمُهُ، قَالَ لَهُ مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ: (هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِي مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا. قَالَ: إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا. وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا. قَالَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ صَابِرًا وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا) قَالَ لَهُ الْخَضِرُ {فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا}، قَالَ: نَعَمْ،
“Maka mereka melihat seorang laki-laki yang sedang berselimutkan kain. Lalu Nabi Musa ‘Alaihissalam mengucapkan salam kepadanya([28]). Nabi Khadhir bertanya kepada Musa; “Bagaimana bisa ada ucapan salam di negerimu([29])?”. Musa berkata; “Saya adalah Musa.’ Nabi Khadhir terperanjat dan bertanya; ‘Musa Bani Israil.’ Nabi Musa menjawab; ‘Ya.’ Nabi Khadhir berkata kepada Musa; ‘Sesungguhnya kamu mendapatkan sebagian ilmu Allah yang diajarkan-Nya kepadamu yang tidak aku ketahui dan aku mendapatkan sebagian ilmu Allah yang diajarkan-Nya kepadaku yang kamu tidak ketahui.’ Musa berkata kepada Khadhir; ‘Bolehkah aku mengikutimu agar kamu dapat mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu? ‘Nabi Khadhir menjawab; ‘Sesungguhnya sekali-kali kamu tidak akan sanggup dan sabar bersamaku([30]). Bagaimana kamu bisa sabar atas sesuatu yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu? ‘ Musa berkata; ‘In sya Allah kamu akan mendapatiku sebagai orang yang sabar dan aku pun tidak akan menentangmu dalam suatu urusan pun.’ Khadhir menjawab; ‘Jika kamu tetap mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan sesuatu hingga aku sendiri yang akan menerangkannya kepadamu.’ Musa menjawab; ‘Baiklah’.” ([31])
Para ulama sepakat bahwa nabi Musa lebih utama dari nabi Khodir karena nabi Musa termasuk Ulul Azmi dan Rasul yang spesial mereka adalah nabi Muhammad, nabi Musa, nabi ‘Isa, nabi Ibrahim, dan nabi Nuh ‘alahimussalam. Sehingga ketika di padang mahsyar yang didatangi (selain nabi Adam) adalah 5 nabi ini. Adapun nabi Khadir dan yang lainnya tidak didatangi. Namun ketika nabi Musa menuntut ilmu kepada nabi Khodir dia tidak memposisikan dirinya lebih tinggi dari nabi Khadir bahkan dia memposisikan dirinya lebih rendah. Oleh karenanya dikatakan tidak lah sempurna sehingga seseorang menuntut ilmu dari orang yang berada di atasnya kemudian menuntut ilmu kepada orang yang setara dengannya dan kemudian menuntut ilmu kepada orang yang berada di bawahnya jika memang ada ilmu yang tidak dia miliki dan ilmu tersebut berada pada orang yang berada di bawahnya. Oleh karenanya jangan sampai kesombongan menghalangi dia dari menuntut ilmu dari orang yang berada di bawahnya. Seorang profesor dia hanya mengetahui dalam bidang tertentu saja, maka jika ia tidak mengetahui dalam hal yang lain maka hendaknya dia bertanya kepada yang mengetahuinya. Nabi Musa adalah orang yang terbaik dan yang paling dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala di zamannya dan dia diberikan gelar dengan Kalimullah yaitu orang yang Allah berbicara langsung dengannya. Akan tetapi dia merendahkan dirinya dengan datang kepada nabi Khadir. Lihatlah bagaimana adabnya ketika dia ingin belajar kepada nabi Khadir,
هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا
“Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?”
Dalam ayat ini Nabi Musa ketika hendak belajar kepada Nabi Khadir beliau tidak berkata, “Wahai Khodir ajarkanlah aku !”, akan tetapi beliau memajukan permohonan belajar dengan bentuk penawaran. Ini menunjukan Nabi Musa meminta untuk belajar dengan cara yang lembut([32]). Maka hendaknya seorang murid harus menunjukkan kebutuhannya terhadap ilmu dari gurunya. Berbeda dengan sebagian orang yang menuntut ilmu dari gurunya lalu gurunya tidak dia pandang dan tidak dihargai lagi mungkin karena merasa ilmunya lebih tinggi. Juga sebagian orang setelah belajar dari seorang guru lalu berkata kepada orang lain bahwa dia adalah “teman” dari gurunya tersebut padahal dahulunya dia adalah murid dari guru tersebut, hal ini agar derajatnya terlihat sejajar dengan gurunya tersebut. Padahal jika dia adalah murid dari guru tersebut maka katakan saja bahwa dia adalah murid dari guru tersebut, akan tetapi banyak orang tidak mau memposisikan dirinya menjadi murid bahkan ketika dia merasa ilmunya lebih tinggi dia memposisikan dirinya sebagai guru. Orang yang seperti ini adalah orang yang tidak tahu berterimakasih. Jika kita memiliki guru maka sampai kapan pun dia harus kita anggap sebagai guru kita meskipun kita lebih pandai dari dia namun tetap saja guru tetap lah guru. Kita harus tetap menghargainya dan tetap harus kita katakan bahwa kita adalah murid dia meskipun sekarang guru tersebut belajar kepada kita. Kalau bukan karena Allah subhanahu wa ta’ala dengan sebab guru kita maka mungkin pintu-pintu ilmu lainnya tidak akan terbuka untuk kita yang menyebabkan kita memiliki ilmu yang lebih banyak dari guru kita.
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
قَالَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا
“Dia menjawab: “Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersama aku.” (QS Al-Kahfi 67)
Ini adalah perkara yang diperbolehkan bagi seorang guru untuk mengatakan bahwa ilmu ini berat dan sulit bagimu untuk menguasainya. Terkadang seorang guru menyampaikan bahwa jika ada yang ingin belajar dengannya harus begini dan begitu yaitu memberikan syarat yang tertentu. Jadi tidak mengapa seorang guru memberikan peringatan agar murid mempersiapkan dirinya ketika belajar dengan guru tersebut. ([33])
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا
“Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?” (QS Al-Kahfi: 68)
Nabi Khadir menyampaikan alasan mengapa nabi Musa kemungkinan tidak akan mampu bersabar dengannya karena ilmu yang akan disampaikan adalah perkara yang nabi Musa tidak memiliki ilmu tentangnya. Terlebih lagi nabi Musa adalah orang yang sangat bernahi munkar. Ketika nabi Khadir melakukan perkara-perkara yang menurut Musa adalah kemunkaran maka nabi Musa tidak sabar melihatnya dan tentu membuatnya akan menegur nabi Khadir. Padahal di balik semua itu terdapat kemaslahatan. ([34])
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
قَالَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلَا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا
“Musa berkata: “Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun. Dia berkata: “Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu“ (QS Al-Kahfi: 69-70)
Nabi Musa pun tidak dengan berani mengatakan dengan pasti bahwa dia akan bersabar belajar dengannya namun dia berkata سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا “Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar”. Ternyata pada akhirnya nabi Musa tidak sabar akan tetapi intinya dia telah bertekad dan berjuang dengan mengatakan insya Allah. Ini jugamenunjukkan bahwa sesuatu yan terjadi di kemudian hari adalah urusan Allah subhanahu wa ta’ala dalam menentukan berhasil atau tidaknya. Ini juga menunjukan bahwa Nabi Musa tidak tahu ilmu ghaib, karena ia tidak tahu bahwa ia nantinya ternyata tidak sabar, demikian juga ia tidak tahu hakikat perbuatan Nabi Khadir.
Ayat ini juga menjelaskan bahwa seorang guru boleh memberikan syarat kepada muridnya. Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat ini bahwasanya nabi Khadir memberikan syarat kepada nabi Musa jika ingin belajar dengannya maka tidak boleh bertanya-tanya hingga dia sendiri yang menjelaskannya.
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا رَكِبَا فِي السَّفِينَةِ خَرَقَهَا قَالَ أَخَرَقْتَهَا لِتُغْرِقَ أَهْلَهَا لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا إِمْرًا
“Maka berjalanlah keduanya, hingga tatkala keduanya menaiki perahu lalu Khidhr melobanginya. Musa berkata: “Mengapa kamu melobangi perahu itu akibatnya kamu menenggelamkan penumpangnya?” Sesungguhnya kamu telah berbuat sesuatu kesalahan yang besar.” (QS Al-Kahfi: 71)
Sebelum ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan bahwa nabi Musa berjalan bersama Yusya’ bin Nun untuk bertemu dengan nabi Khadir. Namun pada ayat ini setelah nabi Musa bertemu dengan nabi Khadir Allah subhanahu wa ta’ala hanya menyebutkan فَانْطَلَقَا “mereka berdua berjalan” yaitu nabi Musa dan nabi Khadir. Yang menjadi pertanyaan adalah kemanakah Yusya’ bin Nun? Ada yang mengatakan bahwasanya Yusya’ bin Nun bersama mereka namun tidak disebutkan dikarenakan untuk fokus terhadap pembicaraan antara nabi Musa dan nabi Khodir([35]). Ada yang mengatakan bahwa nabi Musa memerintahkan Yusya’ bin Nun untuk kembali kepada Bani Israil setelah ia berjumpa dengan nabi Khadir([36]). Ada juga yang mengatakan bahwasanya nabi Musa memerintahkannya untuk menunggunya di tempat ia berjumpa dengan nabi Khadir([37]). Intinya dalam ayat ini hanya fokus kepada pembicaraan antara nabi Musa dengan nabi Khadir. Dalam kelanjutan hadits sebelumnya disebutkan,
فَانْطَلَقَ الْخَضِرُ وَمُوسَى يَمْشِيَانِ عَلَى سَاحِلِ الْبَحْرِ، فَمَرَّتْ بِهِمَا سَفِينَةٌ، فَكَلَّمَاهُمْ أَنْ يَحْمِلُوهُمَا، فَعَرَفُوا الْخَضِرَ فَحَمَلُوهُمَا بِغَيْرِ نَوْلٍ، فَعَمَدَ الْخَضِرُ إِلَى لَوْحٍ مِنْ أَلْوَاحِ السَّفِينَةِ فَنَزَعَهُ، فَقَالَ لَهُ مُوسَى: قَوْمٌ حَمَلُونَا بِغَيْرِ نَوْلٍ، عَمَدْتَ إِلَى سَفِينَتِهِمْ فَخَرَقْتَهَا {لِتُغْرِقَ أَهْلَهَا لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا إِمْرًا قَالَ أَلَمْ أَقُلْ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا قَالَ لَا تُؤَاخِذْنِي بِمَا نَسِيتُ وَلَا تُرْهِقْنِي مِنْ أَمْرِي عُسْرًا}
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: ‘Kemudian Musa dan Khadhir berjalan menyusuri pantai. Tak lama kemudian ada sebuah perahu yang lewat. Lalu keduanya meminta tumpangan perahu. Ternyata orang-orang perahu itu mengenal baik Nabi Khadhir, hingga akhirnya mereka mengangkut keduanya tanpa meminta upah. ‘Lalu Nabi Khadhir mendekat ke salah satu papan di bagian perahu itu dan setelah itu mencabutnya. Melihat hal itu, Musa menegur dan memarahinya; ‘Mereka ini adalah orang-orang yang mengangkut kita tanpa meminta upah, tetapi mengapa kamu malah melubangi perahu mereka untuk kamu tenggelamkan penumpangnya? ‘Khadhir menjawab; ‘Bukankah telah aku katakan kepadamu bahwasanya kamu sekali-kali tidak akan sabar ikut bersamaku.’ Musa berkata sambil merayu; ‘Janganlah kamu menghukumku karena kealpaanku dan janganlah kamu membebaniku dengan suatu kesulitan dalam urusanku’.” ([38])
Dala riwayat yang lain,
حَتَّى إِذَا رَكِبَا فِي السَّفِينَةِ وَجَدَا مَعَابِرَ صِغَارًا، تَحْمِلُ أَهْلَ هَذَا السَّاحِلِ إِلَى أَهْلِ هَذَا السَّاحِلِ الآخَرِ، عَرَفُوهُ فَقَالُوا: عَبْدُ اللَّهِ الصَّالِحُ لاَ نَحْمِلُهُ بِأَجْرٍ، فَخَرَقَهَا وَوَتَدَ فِيهَا وَتِدًا، قَالَ مُوسَى: {أَخَرَقْتَهَا لِتُغْرِقَ أَهْلَهَا، لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا إِمْرًا} (قَالَ أَلَمْ أَقُلْ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِي صَبْرًا)، كَانَتِ الأُولَى نِسْيَانًا
Sehingga ketika mereka menaiki perahu mereka berdua menemukan kapal kecil yang mengantarkan penduduk yang berada di tepi pantai ini menuju ke tepi pantai lainnya, dan rupanya mereka mengenali Khidir maka mereka berkata (tentang Khadir) : “Hamba Allah yang shaleh, kami tidak akan mengangkutnya dengan bayaran”. Tetapi Khadir melubanginya lalu menutup lubangnya dengan pasak, maka Musa bertanya kepadanya; “Kenaa kamu melobanginya untuk menenggelamkan penumpangnya. Sungguh kamu telah melakukan sesuatu yang mungkar.” Khadir berkata; “Bukankah aku telah berkata kepadamu; bahwasanya kamu tidak akan mampu untuk bersabar bersamaku?” ini sikap pertama Nabi Musa karena beliau lupa (dengan janjinya untuk tidak bertanya-tanya).” ([39])
Di sini kita dapati bagaimana nabi Musa mengingkari perbuatan nabi Khadir padahal sebelumnya telah disepakati untuk tidak menanyakan sesuatu hingga nabi Khadir sendiri yang menjelaskannya sebagaimana yang disebutkan pada ayat sebelumnya,
قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلَا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا
“Musa berkata: “Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai orang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun. Dia berkata: “Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu“
Namun ternyata, baru mengahadapi masalah yang pertama nabi Musa sudah bertanya terlebih dahulu. Nabi Musa adalah seorang hamba yang saleh yang tidak kuat melihat kemungkaran. Ini sifat yang baik dari nabi Musa, akan tetapi apa yang ia lihat bukanlah kemungkaran yang biasa dan ini adalah perkara yang zahirnya kemungkaran namun hakikatnya bukan. Ini dikarenakan nabi Musa tidak mengetahui hakikat yang terjadi. Namun sifat nabi Musa yang mengingkari kemungkaran tersebut adalah sifat yang terpuji. Nabi Musa yang melihat nabi Khadir yang membalas air susu dengan air tuba merasa heran, mengapa bisa ia merusak kapal padahal sudah naik kapal tersebut secara gratis, yang perbuatan Khadir tersebut bisa mengakibatkan tenggelamnya orang-orang yang ada di kapal.
Nabi ﷺ menjelaskan bahwa nabi Musa ‘alaihissalam lupa terhadap janjinya tatkala mengingkari perbuatan nabi Khadhir([40]). Nabi Musa ‘alaihissalam lupa bahwa dia seharusnya bersabar dan tidak bertanya sampai nabi Khadhir yang menjelaskan tentang yang dilakukannya. Sebagian ulama mengatakan dikarenakan sifat nabi Musa yang sangat mengingkari perbuatan kemungkaran menyebabkan nabi Musa lupa bahwasanya dia juga dan Nabi Khadir juga termasuk penumpang dari kapal tersebut. Dia lupa bahwa tidak mungkin dia dan para penumpang tenggelam karena nabi Khadir tidak mungkin melubangi kapal tersebut agar mereka semua tenggelam.
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
قَالَ أَلَمْ أَقُلْ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا،
“Dia (Khidhr) berkata: “Bukankah aku telah berkata: “Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sabar bersama dengan aku.“ (QS Al-Kahfi: 72)
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
قَالَ لَا تُؤَاخِذْنِي بِمَا نَسِيتُ وَلَا تُرْهِقْنِي مِنْ أَمْرِي عُسْرًا
“Musa berkata: “Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku dan janganlah kamu membebani aku dengan sesuatu kesulitan dalam urusanku”(QS Al-Kahfi: 73)
Nabi Musa dalam keadaan ini benar-benar lupa. Mengapa dia bisa lupa? Karena kejadian tersebut adalah suatu kemungkaran yang akhirnya membuat dia lupa bahwa dia tidak boleh bertanya-tanya. Maksud dari وَلَا تُرْهِقْنِي “janganlah kamu membebani” adalah “janganlah kamu merepotkan aku” ([41]) karena aku benar-benar lupa. Akhirnya nabi Khadir memaafkan karena nabi Musa lupa dan dia tidak sengaja. Kemudian mereka berdua melanjutkan perjalanan
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا لَقِيَا غُلَامًا فَقَتَلَهُ قَالَ أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةً بِغَيْرِ نَفْسٍ لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا نُكْرًا،
“Maka berjalanlah keduanya; hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidhr membunuhnya. Musa berkata: “Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar.“ (QS Al-Kahfi: 74)
Ini perkara yang lebih besar dari pada kejadian pertama. Jika di awal nabi Musa mengatakan bahwa yang dilakukan nabi Khadir dengan إِمْرًا “kesalahan yang besar” maka pada kejadian yang kedua ini dia menyebut perbuatan nabi Khadir dengan شَيْئًا نُكْرًا “suatu yang mungkar” yang ini adalah perkara yang lebih besar dari perkara yang pertama. ([42])
Ayat ini menjelaskan bahwa setelah nabi Musa dan nabi Khadir turun dari perahu mereka melanjutkan perjalanan tiba-tiba mereka bertemu dengan seorang anak. Dalam riwayat hadits Ubay bin Ka’ab disebutkan,
فَلَمَّا خَرَجَا مِنَ البَحْرِ مَرُّوا بِغُلاَمٍ يَلْعَبُ مَعَ الصِّبْيَانِ، فَأَخَذَ الخَضِرُ بِرَأْسِهِ فَقَلَعَهُ بِيَدِهِ هَكَذَا، – وَأَوْمَأَ سُفْيَانُ بِأَطْرَافِ أَصَابِعِهِ كَأَنَّهُ يَقْطِفُ شَيْئًا -، فَقَالَ لَهُ مُوسَى: أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةً بِغَيْرِ نَفْسٍ، لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا نُكْرًا،
“Setelah keduanya meninggalkan laut, mereka melewati seorang anak kecil yang sedang bermain dengan dua temannya. Lalu Khadlir memegang kepala anak itu dan mematahkannya dengan tangannya. Sufyan, perawi memberi isyarat dengan jarinya seolah dia memelintir sesuatu. Maka Musa bertanya kepadanya: “Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia telah membunuh orang lain?. Sungguh kamu telah melakukan suatu kemungkaran.” ([43])
Dalam riwayat yang lain,
وَجَدَ غِلْمَانًا يَلْعَبُونَ فَأَخَذَ غُلاَمًا كَافِرًا ظَرِيفًا فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ بِالسِّكِّينِ – {قَالَ: أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةً بِغَيْرِ نَفْسٍ}
Kemudian mereka berjumpa dengan anak-anak kecil yang sedang bermain, kemudian Khadir mengambil seorang anak kecil yang kafir yang tampan, kemudian dia membaringkannya dan menyembelihnya dengan pisau. Allah berfirman; “maka (Musa) berkata; apakah kamu membunuh jiwa yang suci (padahal dia) tidak (membunuh) jiwa.” ([44])
Dalam riwayat lain,
فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا لَقِيَا غِلْمَانًا يَلْعَبُونَ، قَالَ: فَانْطَلَقَ إِلَى أَحَدِهِمْ بَادِيَ الرَّأْيِ فَقَتَلَهُ، فَذُعِرَ عِنْدَهَا مُوسَى عَلَيْهِ السَّلَامُ، ذَعْرَةً مُنْكَرَةً، قَالَ: (أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَاكِيَةً بِغَيْرِ نَفْسٍ لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا نُكْرًا)
Keduanya berjalan hingga mendatangi beberapa anak kecil yang sedang bermain di tepi pantai, lalu dia mendekati salah satu dari mereka dengan cepat dan langsung membunuhnya. Musa pun kaget dan berkata: “Mengapa kamu bunuh jiwa yang bersih, yang tidak pernah membunuh orang lain? Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar.” ([45])
Dalam riwayat lain,
ثُمَّ خَرَجَا مِنَ السَّفِينَةِ، فَبَيْنَمَا هُمَا يَمْشِيَانِ عَلَى السَّاحِلِ إِذَا غُلَامٌ يَلْعَبُ مَعَ الْغِلْمَانِ، فَأَخَذَ الْخَضِرُ بِرَأْسِهِ، فَاقْتَلَعَهُ بِيَدِهِ، فَقَتَلَهُ، فَقَالَ مُوسَى: (أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَاكِيَةً بِغَيْرِ نَفْسٍ لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا نُكْرًا. قَالَ أَلَمْ أَقُلْ لَكَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا) قَالَ: وَهَذِهِ أَشَدُّ مِنَ الْأُولَى، {قَالَ إِنْ سَأَلْتُكَ عَنْ شَيْءٍ بَعْدَهَا فَلَا تُصَاحِبْنِي، قَدْ بَلَغْتَ مِنْ لَدُنِّي عُذْرًا،
“Tak lama kemudian, keduanya pun turun dari perahu tersebut. Ketika keduanya sedang berjalan-jalan di tepi pantai, tiba-tiba ada seorang anak kecil yang sedang bermain dengan teman-temannya yang lain. Kemudian, Nabi Khadhir segera memegang dan membekuk (memuntir) kepala anak kecil itu dengan tangannya hingga menemui ajalnya. Dengan gusarnya Nabi Musa berupaya menghardik Nabi Khadhir; ‘Mengapa kamu bunuh jiwa yang tak berdosa, sedangkan anak kecil itu belum pernah membunuh? Sungguh kamu telah melakukan perbuatan yang munkar? ‘Khadhir berkata; ‘Bukankah sudah aku katakan bahwasanya kamu tidak akan mampu untuk bersabar dalam mengikutiku. Dan ini melebihi dari yang sebelumnya.’ Musa berkata; ‘Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu setelah ini, maka janganlah kamu perbolehkan aku untuk menyertaimu. Sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur (maaf) kepadaku’.” ([46])
Nabi Musa pun mengingkari perbuatan nabi Khadir yang membunuh seorang anak yang masih kecil yang tidak memiliki dosa juga anak kecil itu tidak pernah membunuh orang lain. Karena kita tahu bahwa seseorang jika membunuh orang lain maka boleh baginya untuk di-qisas. Terdapat khilaf tentang anak ini apakah dia sudah baligh atau belum baligh, adapun yang mengatakan dia sudah balig dan dia kafir maka boleh dibunuh. Namun kebanyakan ulama mengatakan bahwa anak tersebut belum balig namun dibunuh oleh nabi Khadir. Oleh karenanya Musa mengingkari([47]). Untuk kejadian ini nabi Musa tidaklah lupa dan dia ingat bahwasanya dia tidak diperbolehkan untuk bertanya-tanya tentang apa yang dilakukan oleh Khadir. Akan tetapi karena semangatnya untuk mengingkari sesuatu yang mungkar yang mana kemungkaran ini lebih besar dari yang sebelumnya sehingga ia berkata kepada nabi Khadir “Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar”.
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
قَالَ أَلَمْ أَقُلْ لَكَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا
“Khidhr berkata: “Bukankah sudah kukatakan kepadamu, bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat sabar bersamaku?” (QS Al-Kahfi: 75)
Pernyataan nabi Khadhir yang kedua merupakan kalimat penegasan dari kalimat sebelumnya[48]), dimana terdapat tambahan kata لَكَ “kepadamu”. Sehingga tatkala diingatkan oleh nabi Khadhir, nabi Musa merasa malu dan dan merasa bersalah.
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
قَالَ إِنْ سَأَلْتُكَ عَنْ شَيْءٍ بَعْدَهَا فَلَا تُصَاحِبْنِي قَدْ بَلَغْتَ مِنْ لَدُنِّي عُذْرًا،
“Musa berkata: “Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu sesudah (kali) ini, maka janganlah kamu memperbolehkan aku menyertaimu, sesungguhnya kamu sudah cukup memberikan uzur padaku” (QS Al-Kahfi: 76)
Yaitu jika aku bertanya sekali lagi maka sudah waktunya untuk engkau meninggalkan aku. Ini dikarenakan nabi Khadir telah memberikan kesempatan yang banyak kepada nabi Musa, maka jika nabi Khadir meninggalkan nabi Musa maka ini tidak masalah([49]). Ini dalil bahwasanya seseorang harus berusaha menemani sahabatnya hingga memang didapati udzur yang membolehkan dia untuk meninggalkan sahabatnya.
Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَا أَهْلَهَا فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمَا فَوَجَدَا فِيهَا جِدَارًا يُرِيدُ أَنْ يَنْقَضَّ فَأَقَامَهُ قَالَ لَوْ شِئْتَ لَاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا، قَالَ هَذَا فِرَاقُ بَيْنِي وَبَيْنِكَ سَأُنَبِّئُكَ بِتَأْوِيلِ مَا لَمْ تَسْتَطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا
“Maka keduanya berjalan; hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka, kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh, maka Khidhr menegakkan dinding itu. Musa berkata: “Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu”. Khidhr berkata: “Inilah perpisahan antara aku dengan kamu; kelak akan kuberitahukan kepadamu tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya.” (QS Al-Kahfi: 77-78)
Disebutkan dalam sebuah hadits,
فَانْطَلَقَا حَتَّى إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَا أَهْلَهَا فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمَا، فَوَجَدَا فِيهَا جِدَارًا يُرِيدُ أَنْ يَنْقَضَّ فَأَقَامَهُ}، يَقُولُ مَائِلٌ، قَالَ الْخَضِرُ بِيَدِهِ هَكَذَا فَأَقَامَهُ، قَالَ لَهُ مُوسَى: قَوْمٌ أَتَيْنَاهُمْ فَلَمْ يُضَيِّفُونَا وَلَمْ يُطْعِمُونَا، لَوْ شِئْتَ لَتَخِذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا، قَالَ: هَذَا فِرَاقُ بَيْنِي وَبَيْنِكَ، سَأُنَبِّئُكَ بِتَأْوِيلِ مَا لَمْ تَسْتَطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا”
“Selanjutnya Nabi Musa dan Khadhir melanjutkan perjalanannya. Hingga mereka berdua mendatangi penduduk suatu negeri, maka keduanya pun meminta jamuan dari penduduk negeri tersebut, tapi sayangnya mereka enggan menjamu keduanya. Lalu keduanya mendapatkan sebuah dinding rumah yang hampir roboh dan Nabi Khadhir pun langsung memperbaikinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Dinding itu miring (sambil memberi isyarat dengan tangannya) lalu ditegakkan oleh Khadhir.’ Musa berkata kepada Khadhir; ‘Kamu telah mengetahui bahwa para penduduk negeri yang kita datangi ini enggan menyambut dan menjamu kita. Kalau kamu mau, sebaiknya kamu minta upah dari hasil perbaikan dinding rumah tersebut. Akhirnya Khadhir berkata; ‘Inilah perpisahan antara aku dan kamu. Aku akan beritahukan kepadamu tentang rahasia segala perbuatan yang kamu tidak sabar padanya’.” ([50])
Para ulama mengatakan bahwa mereka sengaja untuk memasuki suatu kampung karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman أَتَيَا “mereka berdua mendatangi” bukan menggunakan وَصَلَا“mereka berdua sampai”. Ini menunjukkan bahwa mereka sengaja mendatangi penduduk kampung tersebut. Rupanya nabi Musa dan nabi Khadir kelaparan dan mereka berdua meminta makan dari penduduk kampung tersebut namun penduduk kampung tersebut semuanya enggan untuk menjamu keduanya. Ketika mereka berdua hendak keluar dari kampung tersebut mereka mendapati ada suatu dinding yang miring, ada yang mengatakan bahwa dinidng tersebut panjang yang miring dan akan jatuh. Nabi Khadir akhirnya meluruskan dinding yang akan jatuh tersebut.
Dalam ayat ini dijelaskan bahwa nabi Musa dan nabi Khadir mendatangi suatu kampung sebagai tamu. Kita tahu bahwasanya tamu atau ibnu sabil yang datang dalam keadaan safar memiliki hak untuk dijamu, oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangsiapa berimana kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia mengganggu tetangganya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya ia memuliakan tamunya dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya ia berkata baik atau diam.” ([51])
Terlebih khusus lagi tamu yang musafir yang dia membutuhkan naungan maka wajib bagi penghuni kota/kampung untuk menjamunya. Ternyata nabi Musa dan nabi Khadir mereka sengaja mendatangi penduduk kampung tersebut dalam keadaan lapar lalu.
Dalam ayat ini (إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَا أَهْلَهَا) juga disebutkan pengulangan kalimat أَهْلَ yaitu أَهْلَ قَرْيَةٍ dan أَهْلَهَا, dan tidak mengganti yang kedua dengan kata ganti “mereka” (yaitu Allah tidak berkata : إِذَا أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ اسْتَطْعَمَاهم). Maka sebagian ulama seperti Al-Alusi mengatakan bahwa ini menunjukkan bahwasanya mereka berdua benar-benar meminta makanan kepada seluruh penduduk kampung tersebut dengan mendatanginya satu per satu namun semuanya menolak untuk menjamu([52]). Jadi dalam ayat Ini Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan betapa pelitnya penduduk kampung tersebut sehingga tidak ada satupun dari mereka yang mau menjamu nabi Musa dan nabi Khadir ([53]). Para ulama mengatakan bahwa orang arab dahulu menganggap suatu aib adalah tidak mau menjamu orang lain. Penduduk kampung tersebut bukan hanya tidak mau menjamu, bahkan untuk memberikannya naungan saja mereka enggan.
Faedah yang dapat kita ambil dari ayat ini adalah:
- Seorang yang saleh janganlah bersedih jika tidak dihormati orang lain. Karena orang yang saleh tidak selalu dihormati orang lain. Lihat nabi Musa dan nabi Khadir yang mereka tidak dihormati sama sekali, dan kita tidaklah lebih berilmu dan bertakwa dari mereka. Ini merupakan pelipur lara bagi kita ketika tidak dihormati orang lain.
- Betapa besarnya rahmat Allah subhanahu wa ta’ala. Penduduk kampung tersebut tidak menjamu nabi Musa dan nabi Khadir namun Allah subhanahu wa ta’ala tidak menurunkan azab kepada mereka bahkan Allah subhanahu wa ta’ala memberikan tugas kepada nabi Khadir untuk membenarkan salah satu tembok yang akan jatuh di kampung tersebut ([54]).
Nabi Musa pun terheran dengan apa yang dilakukan nabi Khadir lalu berkata,
قَالَ لَوْ شِئْتَ لَاتَّخَذْتَ عَلَيْهِ أَجْرًا،
“Musa berkata: “Jikalau kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu”
Yang dengan upah tersebut bisa digunakan untuk makan mereka berdua. Jadi nabi Musa mengingkari perbuatan nabi Khadir yang meluruskan tembok suatu kaum yang mereka enggan untuk menjamu mereka berdua. Dia merasa heran, karena dalam kejadian sebelumnya nabi Khadir membalas kebaikan pemilik perahu dengan melubangi tersebut dan sekarang nabi Khadir membalas perbuatan tidak baik penduduk kampung tersebut dengan kebaikan. Ini adalah pertanyaan yang ketiga yang dilontarkan oleh nabi Musa maka dengan demikian habislah udzur baginya. Nabi Khadir pun berkata,
قَالَ هَذَا فِرَاقُ بَيْنِي وَبَيْنِكَ سَأُنَبِّئُكَ بِتَأْوِيلِ مَا لَمْ تَسْتَطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا
“Khidhr berkata: “Inilah perpisahan antara aku dengan kamu; kelak akan kuberitahukan kepadamu tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya.”
Maka nabi Khadhir pun bercerita tentang hakikat dari perbuatannya sebagaimana yang dikisahkan dalam surah Al-Kahfi. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا
“Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.” (QS. Al-Kahfi : 79)
Inilah sebab pertama yang dijelaskan oleh nabi Khadir dari pengrusakan perahu tersebut yang akhirnya membuat nabi Musa memahaminya. Karena jika perahu tersebut tidak dirusak maka perahu tersebut akan diambil oleh raja padahal pemilik perahu tersebut adalah orang yang miskin. Hal ini dikarenakan raja yang zalim tersebut suka mengambil kapal-kapal yang bagus dan membiarkan kapal yang jelek atau sudah rusak. Ini menunjukkan bahwa Khadir membalas kebaikan pemilik kapal dengan kebaikan juga. Mereka membiarkan nabi Musa dan nabi Khadir untuk menaiki kapal mereka secara gratis maka nabi Khadir membalasnya dengan merusak kapal mereka agar tidak diambil oleh raja yang zalim.
Dalam ayat ini juga menjelaskan tentang orang miskin, jadi orang miskin keadaannya lebih baik dari fakir. Karena orang yang miskin bisa jadi masih memiliki pekerjaan seperti yang disebutkan dalam ayat ini bahwa orang-orang miskin tersebut masih memiliki perahu, mungkin bisa jadi hasil dari perahu tersebut tidak mencukupi kebutuhan mereka. Ada juga yang mengatakan bahwa perahu tersebut adalah perahu sewaan([55]). Akan tetapi berdasarkan zahir dari ayat ini menunjukkan bahwa perahu tersebut adalah perahu milik mereka([56]). Dalam ayat ini juga Allah menyifati mereka sebagai orang yang miskin padahal mereka bekerja. Oleh karenanya tidak semua orang yang miskin adalah orang yang meminta-minta. Bisa jadi orang yang miskin ini adalah orang yang memiliki pekerjaan akan tetapi hasilnya tidak mencukupinya, oleh karenanya Allah subhanahu wa ta’ala mengatakan,
لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
“bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta).” (QS. Al-Ma’arij: 25)
Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan bahwa di antara orang yang membutuhkan ada orang yang meminta-minta dan ada orang yang tidak meminta-minta. Bisa jadi seseorang memiliki pekerjaan dan zahirnya orang yang memiliki harta namun ternyata dia adalah orang yang miskin maka hendaknya kita bantu. Tidak harus kita membantu orang yang meminta-minta. Begitu juga dalam ayat ini dimana orang-orang miskin tersebut memiliki kapal dan mereka bekerja akan tetapi hasil pekerjaan mereka tidak mencukupi.
Maka kita perlu tahu apa itu miskin dan fakir. Miskin adalah seorang yang bekerja akan tetapi pekerjaannya tidak mencukupi kebutuhannya. Contohnya: seseorang bekerja penghasilannya dalam 1 bulan adalah 3 juta namun ternyata kebutuhannya dalam 1 bulan adalah 5 juta maka dia dikatakan masih miskin. Selama penghasilannya tidak mencukupi kebutuhannya maka dia digolongkan ke dalam orang miskin. Adapun fakir maka para ulama mengatakan mereka adalah orang yang penghasilannya kurang dari setengah kebutuhan mereka([57]). Misalnya kebutuhan mereka 5 juta dan ternyata penghasilannya hanya 2 juta maka dia adalah fakir. Kedua golongan tersebut berhak untuk mendapatkan zakat dan keduanya berhak untuk kita bantu. Dan ingat seperti yang penulis katakan sebelumnya bahwa yang namanya orang miskin yang harus kita bantu tidak mesti dia yang meminta-minta. Sebagaimana yang Allah subhanahu wa ta’ala firmankan,
لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
“bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta).” (QS. Al-Ma’arij: 25)
Maka hendaknya kita perhatikan keduanya. Oleh karenanya dikatakan bahwa orang yang bersedekah sesungguhnya bukan yang didatangi atau diketuk pintunya oleh orang yang meminta-minta akan tetapi orang yang bersedekah sesungguhnya adalah orang yang datang yang mengetuk pintu orang miskin untuk memberikan sesuatu kepada mereka. Sehingga dengan perbuatannya dia tetap menjaga harga diri orang miskin tersebut.
Beberapa faedah dari ayat ini:
Ini sebagai dalil bolehnya seseorang mengolah harta orang lain meskipun tanpa izinnya demi demi kemaslahatan harta tersebut([58]). Nabi Khadir mengambil tindakan terhadap harta orang demi kemaslahatan orang tersebut meskipun tanpa izin. Seandainya dia meminta izin untuk membolongi kapal orang-orang yang miskin pastinya mereka tidak akan terima, sehingga tidak mengapa baginya untuk membolongi kapal tersebut karena ada maslahat di dalamnya. Contoh berikutnya seandainya kita melewati rumah orang lain yang terbuat dari kayu lalu tiba-tiba kita lihat ada sebagian rumah tersebut terbakar. Jika kita biarkan maka rumah tersebut akan terbakar seluruhnya, maka saat itu diperbolehkan bagi kita menghancurkan sebagian rumah tersebut agar api tidak menyebar ke seluruh rumahnya. Contohnya lagi jika kita melihat ada motor di depan rumah kita dan kita tahu bahwa daerah itu rawan sekali pencurian, maka boleh bagi kita memasukkan motor tersebut ke dalam rumah kita demi menyelamatkan motor tersebut meskipun tanpa izin dari pemiliknya.
Dalam kisah ini juga sebagai dalil bolehnya menempuh ke mudharatan yang kecil demi menghindari dari kemudharatan yang besar, yang dikenal dalam kaidah fiqhiyyah dengan “irtikabu akhoffi dhororoin”. Dalil terhadap kaidah ini sangatlah banyak dan di antaranya ayat ini. Yaitu ketika dihadapkan dengan 2 kemudharatan dan tidak ada pilihan yang lain, maka dalam keadaan ini hendaknya kita memilih mudhorot yang paling ringan. Seperti ayat ini di hadapan nabi Khadir hanya ada pilihan: kapal tersebut ia rusak atau ia biarkan namun akan diambil oleh raja yang zalim. Akhirnya ia memilih mudharat yang lebih ringan yaitu dengan merusak kapalnya agar kapal tersebut tidak diambil oleh raja yang ini mudharatnya lebih besar bagi orang-orang miskin. Dalil tentang kaidah ini sangat banyak di antaranya seorang badui yang kencing di masjid lalu Rasulullah memerintahkan agar membiarkannya kencing di masjid. Karena jika badui tersebut dihalangi atau dilarang akan menimbulkan mudharat yang lebih besar yaitu orang badui tersebut kaget yang akhirnya menyebabkan kencingnya berhamburan di mana-mana sehingga akan menyulitkan untuk dibersihkan. Akan tetapi jika ia kencing di satu tempat saja maka akan mudah untuk dibersihkan. Oleh karenanya ketika para sahabat berteriak ingin menghentikannya maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar membiarkannya. Kencing di masjid adalah suatu mudharat namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membiarkannya agar menghondari kemudharatan yang lebih besar. Yang seperti ini banyak dalam kehidupan kita ketika kita tidak bisa menghindari kecuali dengan menempuh salah satunya maka boleh bagi kita untuk melakukan yang lebih ringan mudharatnya. Dikecualikan ada alternatif lainnya maka boleh untuk mengambil alternatif lain tersebut.
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
وَأَمَّا الْغُلَامُ فَكَانَ أَبَوَاهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشِينَا أَنْ يُرْهِقَهُمَا طُغْيَانًا وَكُفْرًا * فَأَرَدْنَا أَنْ يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِنْهُ زَكَاةً وَأَقْرَبَ رُحْمًا
“Dan adapun anak muda itu, maka keduanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran. Dan kami menghendaki, supaya Tuhan mereka mengganti bagi mereka dengan anak lain yang lebih baik kesuciannya dari anaknya itu dan lebih dalam kasih sayangnya (kepada ibu bapaknya).” (QS. Al-Kahfi : 80-81)
Maksudnya anak yang tampan ini yang sangat disayang oleh kedua orang tuanya adalah anak yang nakal. Dikhawatirkan kedua orang tuanya akan terjerumus ke dalam kekufuran dikarenakan menuruti anaknya ini([59]). Oleh karenanya nabi Khadir membunuhnya. Nabi Khadir berharap agar Allah mengganti bagi mereka dengan anak lain yang lebih suci dan lebih sayang kepada kedua orang tua tersebut.
Beberapa faedah dari ayat ini:
Ayat ini sebagai dalil bahwa pengaruh anak terhadap anak sangatlah besar. Memang benar pengaruh orang tua terhadap anak besar seperti yang disebutkan dalam sebuah hadits
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَثَلِ البَهِيمَةِ تُنْتَجُ البَهِيمَةَ هَلْ تَرَى فِيهَا جَدْعَاءَ
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fithrah. Kemudian kedua orang tunyalah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi sebagaimana binatang ternak yang melahirkan binatang ternak dengan sempurna. Apakah kalian melihat ada cacat padanya?” ([60])
Maka begitu juga pengaruh anak terhadap orang tua juga besar terutama jika orang tua sangat sayang kepada anaknya. Seorang anak bisa menjerumuskan orang tuanya ke dalam kemaksiatan, kekufuran, dan yang lainnya. Hal ini kemungkinan besar disebabkan karena begitu besarnya kasih sayang orang tua terhadap anaknya. Sehingga dalam ayat ini nabi Khadir membunuh anak tersebut dengan harapan Allah subhanahu wa ta’ala menggantikan anak yang lebih suci dan lebih sayang yaitu berbakti kepada kedua orang tua tersebut([61]). Ini adalah dalil bahwa bentuk berbakti adalah rasa sayang kepada kedua orang tua. Semakin dia sayang kepada kedua orang tuanya maka dia semakin dia dicintai oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Anak-anak mana saja yang lebih sayang kepada orang tuanya maka dia lah yang lebih berbakti kepada orang tuanya dari pada anak-anak lainnya.
Faedah berikutnya dari ayat ini adalah sebagaimana yang dikatakan oleh Sebagian ulama “Jika anda tidak bisa memahami tentang hikmah dari musibah maka renungkanlah ayat dan renungkanlah kisah ini, bagaimana nabi Khadir membunuh anak ini yang sangat dicintai oleh orang tuanya ternyata hikmahnya adalah Allah subhanahu wa ta’ala memberikan anak yang baru yang lebih sayang”. Oleh karenanya jika kita ditimpa oleh suatu musibah hendaknya kita selalu memikirkan hal yang posistif. Contohnya jika kita kehilangan anak kita yang ini adalah suatu hal yang sangat menyedihkan maka hendaknya kita bepikiran positif saja mungkin Allah subhanahu wa ta’ala sayang kepada anak kita atau sayang kepada kita. Kita tidak tahu bisa jadi jika anak kita besar bisamembuat kita terjerumus dalam kesalahan. Atau bisa jadi jika anak ini dewasa nanti menjadi pelaku maksiat oleh karenanya lebih baik ia meninggal sekarang ketika masih kecil atau ketika dia masih saleh. Atau kita tidak tahu, bisa jadi jika anak ini suatu saat akan menjadi anak yang cacat lalu kita tidak mampu untuk mengurusnya, Allah subhanahu wa ta’ala mengetahui bahwa kita tidak mampu untuk menghadapi ujian ini maka Allah subhanahu wa ta’ala cabut nyawa anak ini. Contohnya lagi jika mobil kita dicuri maka hendaknya kita berpikiran positif, karena bisa jadi kita menjadi sombong atau akan tertimpa musibah dengan mobil tersebut sehingga mobil tersebut dicuri lebih baik. Ini adalah contoh sederhana, intinya kita harus berpikiran positif ketika ditimpa musibah.
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
وَأَمَّا الْجِدَارُ فَكَانَ لِغُلَامَيْنِ يَتِيمَيْنِ فِي الْمَدِينَةِ وَكَانَ تَحْتَهُ كَنْزٌ لَهُمَا وَكَانَ أَبُوهُمَا صَالِحًا فَأَرَادَ رَبُّكَ أَنْ يَبْلُغَا أَشُدَّهُمَا وَيَسْتَخْرِجَا كَنْزَهُمَا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي ذَلِكَ تَأْوِيلُ مَا لَمْ تَسْطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا
“Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedangkan ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya”. (QS. Al-Kahfi : 82)
Faedah dari ayat ini:
Sebagian ulama yang dimaksud dengan أَبُوهُمَا “ayahnya” di sini adalah kakek yang ke tujuh([62]). Ini adalah dalil bahwasanya seseorang jika bertakwa maka Allah subhanahu wa ta’ala akan menjaganya bahkan menjaga anak-anaknya. Sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan,
يَا غُلَامُ إِنِّي أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ، احْفَظِ اللَّهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللَّهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الأُمَّةَ لَوْ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ لَكَ، وَلَوْ اجْتَمَعُوا عَلَى أَنْ يَضُرُّوكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوكَ إِلَّا بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الأَقْلَامُ وَجَفَّتْ الصُّحُفُ
“Nak, aku ajarkan kepadamu beberapa untai kalimat: Jagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya kau dapati Dia di hadapanmu. Jika engkau hendak meminta, mintalah kepada Allah, dan jika engkau hendak memohon pertolongan, mohonlah kepada Allah. Ketahuilah, seandainya seluruh umat bersatu untuk memberimu suatu keuntungan, maka hal itu tidak akan kamu peroleh selain dari apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan andaipun mereka bersatu untuk melakukan sesuatu yang membahayakanmu, maka hal itu tidak akan membahayakanmu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk dirimu. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering.” ([63])
Diantara penafsiran para ulama yaitu Allah subhanahu wa ta’ala akan menjagamu, menjaga keluargamu, menjaga anak-anakmu, dan menjaga hartamu. Yang terpenting adalah engkau menjaga Allah yaitu menjaga perintah-perintah-Nya juga larangan-larangan-Nya dimanapun engkau berada([64]) sebagaimana wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
“Bertaqwalah kepada Allah dimana pun engkau berada, dan hendaknya setelah melakukan dosa maka ikut sertakanlah dengan kebaikan niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskan dosamu. Serta bergaulah dengan orang lain dengan akhlak yang baik.”([65])
Oleh karenanya salah seorang salah yaitu Ibnul Musayyib rahimahullah ta’ala dia memperpanjang shalat, dia berkata kepada anaknya menjelaskan alasan dia memperpanjang shalatnya,
لأزيدنَّ في صلاتي مِنْ أجلِك، رجاءَ أنْ أُحْفَظَ فيكَ
“Sungguh aku akan menambah panjang shalatku demi dirimu, dengan harapan aku dijaga begitu juga dirimu.” ([66])
Terkadang kita banyak membaca Al-Quran agar Allah subhanahu wa ta’ala menjaga diri kita juga menjaga anak-anak kita agar anak kita tidak menjadi anak yang berakhlak buruk. Dalam ayat ini kita bisa bayangkan betapa salehnya ayah tersebut, sampai Allah subhanahu wa ta’ala menjaga tujuh keturunannya bahkan sampai Allah subhanahu wa ta’ala mengutus nabi Khadir untuk mendirikan dinding tersebut. Jika Allah subhanahu wa ta’ala menginginkan sesuatu maka Dia akan menyiapkan sebab-sebabnya. Allah ingin menjaga kedua anak yatim yang mungkin tidak ada orang yang peduli dengannya karena mereka miskin. Namun ternyata mereka memiliki harta yang banyak lalu Allah subhanahu wa ta’ala kirim nabi Khadir untuk datang ke negeri tersebut. Padahal nabi Khadir meminta makan pun ditolak oleh penduduk negeri tersebut akan tetapi ada dua anak yatim yang harus dijaga sehingga nabi Khadir memperbaiki dinding tersebut demi kedua anak yatim tersebut atas perintah Allah subhanahu wa ta’ala. Oleh karenanya Khodir berkata
وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي ذَلِكَ تَأْوِيلُ مَا لَمْ تَسْطِعْ عَلَيْهِ صَبْرًا
“dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya”.
Ini penting bagi kita sebagai orang tua agar kita bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar Allah subhanahu wa ta’ala menjaga kita, keluarga kita, harta kita, dan juga menjaga keturunan kita.
Faedah yang lain yang bisa kita petik dari kisah ini adalah bahwa seseorang yang saleh yang bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala maka Allah subhanahu wa ta’ala tidak hanya memberikan ganjaran akhirat saja bahkan Allah subhanahu wa ta’ala juga akan memberikannya balasan berupa duniawi. Ini juga pernah penulis sampaikan ketika menjelaskan tentang kisah nabi Yusuf ‘alaihissalam, bahwa termasuk bentuk pikiran negatif kepada Allah subhanahu wa ta’ala bahwa Allah subhanahu wa ta’ala hanya akan memberikan balasan berupa akhirat saja ketika seseorang bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Karena orang yang bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala maka akan diberikan ganjaran berupa duniawi sebelum akhirat akan tetapi kita ketahui bahwa ganjaran akhirat lebih baik dari pada dunia,
وَلَأَجْرُ الْآخِرَةِ خَيْرٌ لِلَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ
“Dan sesungguhnya pahala di akhirat itu lebih baik, bagi orang-orang yang beriman dan selalu bertakwa.” (QS. Yusuf: 57)
Jangan sampai mengatakan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala tidak akan memberikan balasan berupa dunia yang diperlukan oleh hambanya. Oleh karenanya orang yang bersedekan akan dilapangkan rezekinya dan orang yang berbuat baik akan dibuat bahagia. Banyak sekali kebaikan dunia yang Allah subhanahu wa ta’ala berikan kepada orang yang bertakwa.
Ini juga dalil bahwasanya seseorang bisa mendapatkan manfaat dari perbuatan orang lain. Lihatlah bagaimana kedua anak yatim ini yang mendapatkan manfaat dari perbuatan kakeknya yang ketujuh. Harta tersebut dijaga bukan karena perbuatannya akan tetapi karena kakeknya adalah orang yang saleh. Demikian juga hubungan antara anak dan orang tua mereka bisa saling memberikan manfaat di dunia juga akhirat. Bisa jadi ayah yang saleh bisa mengangkat derajat anaknya ke derajat yang tinggi yang setara dengan ayahnya begitu juga sebaliknya.
Inilah rahasia mengapa nabi Khadir melakukan hal-hal yang kelihatannya aneh namun ternyata ada hikmah di balik itu semua.
Rasulullah bersabda,
قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَرْحَمُ اللهُ مُوسَى، لَوَدِدْتُ أَنَّهُ كَانَ صَبَرَ حَتَّى يُقَصَّ عَلَيْنَا مِنْ أَخْبَارِهِمَا،
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: ‘Semoga Allah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada Nabi Musa ‘Alaihissalam. Sebenarnya aku lebih senang jika Musa dapat sedikit bersabar, hingga kisah Musa dan Khadhir bisa diceritakan kepada kita dengan lebih panjang lagi’.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa sekiranya nabi Musa ‘alaihissalam bisa bersabar, maka akan banyak kisah yang bisa kita dapatkan. Hal seperti ini juga pernah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Siti Hajar, ibunya Ismail ‘alaihissalam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَرْحَمُ اللَّهُ أُمَّ إِسْمَاعِيلَ، لَوْ تَرَكَتْ زَمْزَمَ لَكَانَتْ عَيْنًا مَعِينًا
“Semoga Allah merahmati Ummu Ismail, andai ia membiarkan air zamzam begitu saja, maka akan menjadi mata air yang mengalir.” ([67])
Oleh karena sebagian ulama mengatakan bahwa air zamzam merupakan murni keberkahan dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi ketika bercampur dengan tangan manusia yaitu Siti Hajar yang membendungnya, maka keberkahannya berkurang. Dimana seharusnya air zamzam bisa jadi sungai, akan tetapi hanya bisa menjadi mata air pada sebuah sumur([68]).
Inilah kisah tentang pertemuan nabi Musa ‘alaihissalam dan nabi Khadhir ‘alaihissalam.
Permasalahan-Permasalahan terkait Kisah Pertemuan Nabi Musa dan Nabi Khodir
Pertama : Sebab penamaan Nabi Khodir
Al-Hafidz Ibnu Hajar memiliki kitab berjudul Az-Zahru an-Nadhir fii Akhbaaril Khadhir yang khusus membahas tentang Khadhir, meskipun pada kitab-kitabnya yang lain seperti Al Ishabah Fii Tamyiz ash-Shahabah dan Fathul Bari juga dibahas tentang Khadhir.
Al-Khodir secara bahasa artinya “hijau”. Khadhir disebut Khadhir karena dikisahkan beliau pernah duduk di suatu tempat yang tandus kemudian keluar tumbuhan berwarna hijau. Sebagaimana Sabda Rasulullah ﷺ dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu,
أَنَّهُ جَلَسَ عَلَى فَرْوَةٍ بَيْضَاء، فَإِذَا هِيَ تَهْتَزُّ تَحْتَهُ خَضْرَاء
“Khadhir pernah duduk pada tanah tandus, maka bergetarlah tanah tersebut dan muncul tumbuhan hijau dari bawahnya.” ([69])
Kedua : Khodir adalah seorang Nabi, bukan sekedar Wali.
Terdapat tiga pendapat tentang status Khadhir([70]):
Pertama, Khadhir adalah seorang nabi. Ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama([71]). Bahkan Ibnu Hajar Al-‘Asqolani memiliki buku khusus tentang nabi Khadir dan dia mengatakan bahwasanya Khadir adalah nabi. Ini juga yang dikuatkan oleh Asy-Syinqithi rahimahullah ta’ala.
Kedua, Khadhir adalah seorang wali. Ibnu Hajar berkata, “Sekelompok sufiyah berpendapat bahwa Khodir adalah wali. Ini adalah pendapat Abu Áli bin Abi Musa dari Hanabilah, Abu Bakar bin al-Anbari…dan Abul Qosim Al-Qusyairi([72])”. Ini juga pendapat Al-Qurthubi.
Ketiga, Khadhir adalah seorang malaikat yang menjelma menjadi manusia. Akan tetapi pendapat yang ketiga merupakan pendapat yang batil. Imam an-Nawawi mengomentari tentang pendapat ketiga ini dengan berkata :
هَذَا غَرِيْبٌ بَاطِلٌ
“Ini pendapat yang aneh dan batil” ([73])
Pendapat yang lebih tepat dalam hal ini adalah pendapat mayoritas ulama bahwa Khodir adalah seorang nabi. Dalil akan hal ini adalah :
Pertama : Khodir diberi wahyu oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Allah berfirman tentang perkataan Khodir :
وَمَا فَعَلْتُهُ عَن أَمْرِي
“dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri” (QS Al-Kahfi : 82)
Ibnu Hajar berkata,
وَهَذَا ظَاهر أَنه بِأَمْر من الله، وَالْأَصْل عدم الْوَاسِطَة. وَيحْتَمل أَن يكون بِوَاسِطَة نَبِي آخر لم يذكرهُ، وَهُوَ بَعِيْدٌ
“Ini dzohirnya dengan perintah Allah, dan asalnya tanpa perantara (antara Allah dengan al-Khodir), dan ada kemungkinan dengan perantara nabi yang lain yang tidak Al-Khodir sebutkan, namun ini pendapat yang jauh” ([74])
Demikian juga Allah berfirman :
وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا
“Dan telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (QS. Al-Kahfi: 65)
Ini adalah sifat para nabi yang mereka mendapatkan ilmu tanpa harus belajar terlebih dahulu. Adapun kita maka harus belajar dahulu sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah,
وَإِنَّمَا العِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ
“sesungguhnya ilmu didapat dengan belajar.” ([75])
Sebagaimana perkataan Khadhir kepada Musa waktu bertemu,
إِنَّكَ عَلَى عِلْمٍ مِنْ عِلْمِ اللهِ عَلَّمَكَهُ اللهُ لَا أَعْلَمُهُ، وَأَنَا عَلَى عِلْمٍ مِنْ عِلْمِ اللهِ عَلَّمَنِيهِ لَا تَعْلَمُهُ،
“Sesungguhnya kamu mendapatkan sebagian ilmu Allah yang diajarkan-Nya kepadamu yang tidak aku ketahui dan aku mendapatkan sebagian ilmu Allah yang diajarkan-Nya kepadaku yang kamu tidak ketahui.” ([76])
Perkataan nabi Khadhir menunjukkan kepada nabi Musa ‘alaihissalam bahwa mereka sama-sama seorang nabi.
Kedua : Allah memberikan rahmat dan ilmu kepada al-Khodir, Allah berfirman :
فَوَجَدَا عَبْدًا مِنْ عِبَادِنَا آتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا
Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami (QS Al-Kahfi : 67)
Di dalam al-Qurán sering penyebutan rahmat dan ilmu yang maksudnya adalah kenabian([77]) sebagaimana yang Allah subhanahu wa ta’ala firmankan,
وَقَالُوا لَوْلَا نُزِّلَ هَٰذَا الْقُرْآنُ عَلَىٰ رَجُلٍ مِنَ الْقَرْيَتَيْنِ عَظِيمٍ أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَتَ رَبِّكَ ۚ نَحْنُ قَسَمْنَا بَيْنَهُمْ مَعِيشَتَهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۚ وَرَفَعْنَا بَعْضَهُمْ فَوْقَ بَعْضٍ دَرَجَاتٍ لِيَتَّخِذَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا سُخْرِيًّا ۗ وَرَحْمَتُ رَبِّكَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
“Dan mereka berkata: “Mengapa Al Quran ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri (Mekah dan Thaif) ini?” Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. Dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Az-Zukhruf: 31-32)
Rahmat yang dimaksud dalam ayat ini adalah kenabian. Kemudian juga Allah subhanahu wa ta’ala menamakan kenabian dengan ilmu sebagaimana yang Allah subhanahu wa ta’ala firmankan,
وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ وَرَحْمَتُهُ لَهَمَّتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ أَنْ يُضِلُّوكَ وَمَا يُضِلُّونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ ۖ وَمَا يَضُرُّونَكَ مِنْ شَيْءٍ ۚ وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ ۚ وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا
“Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, tentulah segolongan dari mereka berkeinginan keras untuk menyesatkanmu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikitpun kepadamu. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu.” (QS. An-Nisa: 113)
Juga firman Allah subhanahu wa ta’ala,
وَلَمَّا دَخَلُوا مِنْ حَيْثُ أَمَرَهُمْ أَبُوهُمْ مَا كَانَ يُغْنِي عَنْهُمْ مِنَ اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا حَاجَةً فِي نَفْسِ يَعْقُوبَ قَضَاهَا ۚ وَإِنَّهُ لَذُو عِلْمٍ لِمَا عَلَّمْنَاهُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan tatkala mereka masuk menurut yang diperintahkan ayah mereka, maka (cara yang mereka lakukan itu) tiadalah melepaskan mereka sedikitpun dari takdir Allah, akan tetapi itu hanya suatu keinginan pada diri Ya’qub yang telah ditetapkannya. Dan sesungguhnya dia mempunyai ilmu yang Kami ajarkan kepadanya. Akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Yusuf: 68)
Jadi rahmat dan ilmu terkadang dimaksud dengan kenabian. Kedua hal ini terkumpul dalam diri Khadir. Sebagaimana kita ketahui bahwa para nabi sebelumnya tidak pernah belajar. Ilmu yang mereka miliki seluruhnya diajarkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu para sufi beranggapan bahwa Khadhir sebagai wali bisa mendapatkan yang demikian. Sehingga kita kenal mereka menyebutkan hal seperti ini dengan ilmu ladunni. Padahal Nabi ﷺ bersabda,
وَإِنَّمَا العِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ
“Sesungguhnya ilmu itu diraih hanya dengan belajar”.([78])
Sehingga kita dapati para sahabat dan para ulama bersafar untuk belajar dan mencari hadits Nabi ﷺ. Maka pendapat para sufi yang mengatakan bahwa mereka para wali dalam hal ini adalah nabi Khadhir bisa mendapatkan ilmu tanpa berusaha sebagaimana para nabi adalah pendapat batil.
Ketiga : Dalil lain yang menunjukkan bahwa Khadhir adalah seorang nabi adalah Allah menjadikan Khadhir mengetahui ilmu gaib. Dan ini menjadi dalil yang paling kuat. Yaitu tatkala beliau membunuh anak dengan alasan bahwa anak ini jika tumbuh dewasa, kelak akan menjerumuskan kedua orang tuanya dalam kekufuran. Kemudian beliau juga menghancurkan kapal karena jika dibiarkan dalam keadaan baik, maka akan datang seorang raja merampas kapal tersebut. Ini semua adalah hal-hal gaib([79]). Dan Allah Subhanahu wa ta’ala telah berfirman,
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا * إِلَّا مَنِ ارْتَضَى مِنْ رَسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا
“(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang gaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” (QS. Al-Jin: 26-7)
Ayat ini dengan jelas menggambarkan bahwa tidak mungkin Allah menampakkan hal gaib kecuali kepada nabi dan rasul. Maka selain daripada nabi dan rasul, tidak akan mengetahui hal-hal gaib. Sehingga dalil ini menunjukkan bahwa Khadhir adalah seorang nabi.
Ketahuilah bahwa sebagian ulama Ahlussunnah wal Jama’ah menyatakan bahwa Khadhir adalah seorang wali yang diberikan karomah. Namun tidak ada keyakinan-keyakinan yang aneh dibalik kewaliannya. Berbeda dengan sebagian orang sufi ekstrim, mereka berpendapat bahwa Khadhir adalah seorang wali, akan tetapi mereka membangun di atas pendapat ini kebatilan-kebatilan dengan mengatakan bahwa seorang wali lebih hebat dari pada nabi. Oleh karena Ibnu ‘Arabi berkata
مَقَامُ النُّبُوَّةِ فِيْ بَرْزَخ ** فُوَيْقَ الرَّسُوْلِ وَدُوْنَ الْوَلِيّ
“Kedudukan Kenabian berada di alam barzakh ** sedikit di atas rasul dan di bawah wali.” ([80])
Secara urutan Ibnu ‘Arabi mengatakan bahwa yang paling tinggi adalah wali, kemudian rasul, setelah itu nabi. Akan tetapi mereka justru membaliknya dan ini batil.
Maka yang benar adalah yang paling tinggi adalah rasul, kemudian nabi, kemudian wali. Oleh karenanya kita dapati riwayat dari Abu Yazid al-Busthomi mengatakan,
خُضْنَا الْبَحْر وَوَفَقَ الاَنْبِيَاءُ وَالْمُرْسَلُوْنَ عَلَى سَاحِلِهِ
“Kami (para wali) telah menyelam ke lautan, sementara para nabi dan rasul masih di pinggiran pantai.” ([81])
Menurut mereka para sufi maksudnya adalah mereka para sufi, lebih memahami ilmu dari pada para nabi. Orang-orang sufi menjadikan Khadhir sebagai wali sebagai sarana untuk mencapai kezindikan mereka. Awal mulanya dengan mengatakan bahwa Khadhir adalah wali maka mereka boleh keluar dari syariat nabi Musa ‘alaihissalam. Dan anggapan mereka ini merupakan kezindikan dan kekufuran. ([82])
Maka dari itu Ibnu Hajar al-Asqolani mengatakan dalam kitabnya bahwa cara yang pertama untuk membantah orang-orang sufi adalah dengan menunjukkan bahwa Khadhir itu adalah nabi dan bukan wali. Karena tatkala bisa dibuktikan bahwa Khadhir adalah nabi, maka segala macam kebatilan dan kekufuran orang-orang sufi akan hilang. Ibnu Hajar rahimahullah berkata :
وَكَانَ بعض أكَابِر الْعلمَاء يَقُول: أول عقدَة تحل من الزندقة، اعْتِقَاد كَون الْخضر نَبيا، لِأَن الزَّنَادِقَة يتذرعون بِكَوْنِهِ غير نَبِي، إِلَى أَن الْوَلِيّ أفضل من النَّبِي؛
“Sebagian ulama besar berkata : Simpul pertama yang terlepas ikatannya dari kezindiqan adalah meyakini bahwa al-Khodir adalah Nabi, karena orang-orang zindiq menjadikan pendapat bahwa Khodir bukan Nabi untuk menyatakan bahwa wali lebih wali lebih mulia daripada nabi” ([83]).
Karenanya tidak diragukan lagi bahwa Al-Khodir adalah seorang Nabi bukan seorang wali. Ibnu Hajar berkata :
وَالَّذِي لَا يتَوَقَّف فِيهِ الْجَزْم بنبوته
“Dan yang tidak perlu ragu adalah memastikan bahwa al-Khodir adalah Nabi” ([84])
Ketiga, Tidak benar pernyataan bahwa seorang wali tatkala mencapai hakikat boleh keluar dari syariat.
Sebagian orang zindiq berdalil dengan kisah Musa dan al-Khodir karena Al-Khodir melakukan hal-hal yang keluar dari syariát Nabi Musa álaihis salam. Jika demikian maka siapa yang telah mencapai derajat al-Khodir maka ia boleh keluar dari syariát Nabi Muhammad shallallahu álaihi wasallam.
Bantahan akan pernyataan ini dari beberapa sisi :
Pertama : Kita katakan bahwa pendapat mereka yang mengatakan bolehnya keluar dari syariat tatkala mencapai tingkat tertentu adalah batil. Ijma’ ulama sepakat bahwa barangsiapa yang meyakin bahwa bolehnya dia keluar dari syariat nabi Muhammad ﷺ maka dia telah kafir. ([85]) Para ulama khilaf tentang hukum orang yang meninggalkan shalat tapi masih meyakini kewajiban shalat([86]). Akan tetapi jika ada seseorang yang mengatakan bolehnya dia meninggalkan shalat tatkala telah mencapai hakikat, maka para ulama sepakat bahwa dia telah kafir. Maka dari itu jika shalat ditinggalkan bisa menjadikan diri kafir, terlebih lagi ketika menyelisihi syariat nabi Muhammad ﷺ. ([87])
Kedua : Nabi Khadhir bukanlah termasuk umat nabi Musa ‘alaihissalam. Nabi Musa ‘alaihissalam tidak pernah diutus oleh Allah kepada Khadhir, melainkan diutus kepada Bani Israil. Sedangkan yang diutus untuk seluruh umat hanyalah nabi Muhammad ﷺ sebagaimana sabda beliau,’
أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الأَنْبِيَاءِ قَبْلِي وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً، وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً
“Aku telah diutus dengan lima perkara yang tidak diberikan kepada nabi sebelumku: (di antaranya) dan para nabi terdahulu diutus untuk kaumnya, sedangkan aku diutus untuk seluruh umat manusia.” ([88])
Oleh karenanya dalam kisah pertemuan nabi Musa dan nabi Khadhir, mereka tidak saling mengenal. Nabi Khadhir juga tidak mengenal nabi Musa ‘alaihissalam. Tatkala nabi Musa tidak pernah diutus kepada Khadhir maka ini menunjukkan bahwa nabi Khadhir boleh menyelisihi syariat nabi Musa ‘alaihissalam. Tidak ada kelaziman bagi Khadhir untuk mengikuti syariat nabi Musa. Seandainya Nabi Khodir menyelisihi syariát Nabi Musa maka tidak mengapa, karena beliau bukanlah termasuk umat Nabi Musa. ([89])
Ketiga : Nabi Khadhir tidak menyelisihi syariat nabi Musa. Buktinya ketika Nabi Khadhir menjelaskan kepada nabi Musa tentang makna perbuatannya, nabi Musa tidak mengingkari jawabannya. Hal ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh nabi Khadhir sesuai dengan syariat nabi Musa ‘alaihissalam.
Keempat, Apakah nabi Khadhir masih hidup?
Sebagian ulama berpendapat bahwa Nabi Al-Khodir masih hidup hingga saat ini. Namun tentu seandainya al-Khodir masih hidup hingga saat inipun tidak akan merubah syariát Nabi Muhammad shallallahu álaihi wasallam. Yang jadi masalah bahwasanya sebagian kaum sufi memiliki ritual ibadah-ibadah baru tertentu dan zikir-zikir tertentu, yang dimana mereka mengaku bahwa yang mengajarkan mereka adalah Nabi Al-Khodir, atau sanadnya sampai ke al-Khadhir.
Namun pendapat yang lebih kuat bahwasanya Nabi al-Khodir telah meninggal. Ibnul Jauzi berkata :
وَالدَّلِيْلُ عَلَى أَنَّ الْخَضِرَ لَيْسَ بِبَاقٍ فِيْ الدُّنْيَا أَرْبَعَةُ أَشْيَاء: الْقُرْآنُ وَالسُّنَّةُ وَإِجْمَاعُ الْمُحَقِّقِيْنَ مِنَ الْعُلَمَاءِ وَالْمَعْقُوْلُ
“Dalil yang menunjukkan bahwa Khadhir telah tiada (wafat) di atas muka bumi ini ada empat perkara yaitu Al-Quran, Sunnah, Ijma’ ulama para ahli tahqiq, dan akal sehat.”([90])
Adapun dalil dalam Alquran yaitu firman Allah Subhanahu wa ta’ala,
- Dalil pertama dari Al-Quran,
وَمَا جَعَلْنَا لِبَشَرٍ مِنْ قَبْلِكَ الْخُلْدَ أَفَإِنْ مِتَّ فَهُمُ الْخَالِدُونَ
“Kami tidak menjadikan hidup abadi bagi seorang pun manusia sebelum kamu (Muhammad); maka jikalau kamu mati, apakah mereka akan kekal?” (QS. Al-Anbiya: 34)
- Dalil kedua dari Al-Quran,
Jika Khadhir masih hidup sampai sekarang, maka usianya sudah ribuan tahun jika dihitung sejak zaman nabi Musa ‘alaihissalam sampai sekarang. Sedangkan usia yang paling banyak Allah sebutkan adalah nabi Nuh ‘alaihissalam. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَلَبِثَ فِيهِمْ أَلْفَ سَنَةٍ إِلَّا خَمْسِينَ عَامًا
“Maka ia tinggal di antara mereka seribu tahun kurang lima puluh tahun.” (QS. Al-Ankabut: 14).
Usia nabi Nuh ‘alaihissalam disebutkan oleh Allah karena termasuk angka yang menakjubkan. Jika nabi Khadhir usianya ribuan tahun, tentulah Allah sebutkan di dalam Al-Quran. Akan tetapi kita tidak dapati keterangan tersebut, karena jika usia al-Khodir hingga beribu-ribu tahun tentu ini merupakan salah satu tanda besar dari Rububiyah Allah. ([91])
- Dalil dalam As-Sunnah disampaikan oleh Imam Al-Bukhari. Beliau pernah ditanya apakah nabi Khadhir masih hidup atau telah meninggal, kemudian beliau menjawab,
وَكَيْفَ يَكُوْنُ ذَالِكَ؟ وَقَدْ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَرَأَيْتَكُمْ لَيْلَتَكُمْ هَذِهِ، فَإِنَّ رَأْسَ مِائَةِ سَنَةٍ مِنْهَا، لاَ يَبْقَى مِمَّنْ هُوَ عَلَى ظَهْرِ الأَرْضِ أَحَدٌ.
“Bagaimana dia (Khadhir) masih hidup? Sedangkan Nabi ﷺ telah berkata (kepada para sahabat) : ‘Bagaimana menurut kalian malam ini? Sesungguhnya setelah seratus tahun setelah malam ini, tidak seorang pun di atas muka bumi ini akan hidup.” ([92])
Artinya adalah, kalau nabi Khadhir masih hidup di zaman nabi Muhammad ﷺ, maka seratus tahun setelah malam tersebut dia akan meninggal. Sedangkan saat ini sudah kurang lebih 1400 tahun setelah malam tersebut. Sehingga ini menjadi dalil yang menguatkan bahwa nabi Khadhir telah meninggal.
Kemudian orang-orang sufi mengatakan bahwa hadits nabi Muhammad ﷺ tidak bertentangan karena hanya khusus untuk manusia di atas muka bumi, sedangkan nabi Khadhir berada di atas langit dan tidak di atas muka bumi. Maka terdapat bantahan dari hadits Rasulullah ﷺ yang bersifat umum. Beliau bersabda,
مَا مِنْ نَفْسٍ مَنْفُوسَةٍ الْيَوْمَ، تَأْتِي عَلَيْهَا مِائَةُ سَنَةٍ، وَهِيَ حَيَّةٌ يَوْمَئِذٍ
“Tidak ada satu jiwa pun yang hidup saat ini, dia tidak akan hidup setelah seratus tahun setelah hari ini.” ([93])
- Dalil akal yang menunjukkan bahwa nabi Khadhir telah meninggal di antaranya adalah sebagaimana perumpamaan sabda Nabi ﷺ,
لَوْ كَانَ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسِعَهُ إِلَّا اتِّبَاعِي
“Jika nabi Musa hidup di zamanku, maka dia pasti akan mengikutiku.” ([94])
Oleh karena itu jika nabi Khadhir masih hidup, tentunya dia akan menjadi pengikut nabi Muhammad ﷺ. Akan tetapi Khadhir tidak didapati ketika terjadinya perang Badar. Sampai-sampai Nabi ﷺ beristigasah dan berdoa kepada Allah,
اللَّهُمَّ إِنْ تُهْلِكْ هَذِهِ الْعِصَابَةَ لَا تُعْبَدْ فِي الْأَرْضِ
“Ya Allah kalau seandainya kami yang sedikit ini meninggal dunia, maka engkau tidak akan disembah di atas muka bumi ini.” ([95])
Ketahuilah bahwa jin banyak mengaku sebagai Khadhir. Karena tidak ada riwayat yang sampai kepada kita tentang ciri-cirinya. Sedangkan nabi Muhammad ﷺ tidak dapat ditiru oleh jin karena kita punya standarisasi ciri-ciri beliau dalam hadits-hadits sahih. Sehingga kita bisa menanyakan kepada orang yang mengatakan bermimpi bertemu Nabi ﷺ. Sedangkan nabi Khadhir tidak kita dapati bagaimana ciri-cirinya dan ditakutkan bahwa jin lah yang mengaku sebagai Khadhir. ([96])
Oleh karena itu, perkataan orang-orang Sufi yang menyatakan bahwa nabi Khadhir masih hidup dan berjalan di atas muka bumi yang terkadang bertemu dan memberi wasiat kepada guru mereka adalah khurafat di kalangan mereka.
Faidah
Adapun beberapa faedah yang disebutkan oleh Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah tentang kisah pertemuan nabi Musa ‘alaihissalam dengan nabi Khadhir ‘alaihissalam antara lain([97]):
- Pentingnya menuntut ilmu. Nabi Musa ‘alaihissalam meninggalkan Bani Israil untuk menuntut ilmu. Seorang da’i sangat butuh menambah ilmunya, meskipun harus meninggalkan kaumnya beberapa waktu. Dan yang terbaik adalah seorang da’i yang mengumpulkan keduanya yaitu berdakwah dan juga menuntut ilmu. Tatkala seorang da’i merasa puas dengan ilmunya, maka ia pasti tidak dapat memberikan manfaat yang banyak kepada orang lain.
- Keutamaan bersafar menuntut ilmu. Nabi Musa ‘alaihissalam bersafar untuk mencari ilmu. Sampai beliau mengatakan rela untuk berjalan sampai bertahun-tahun untuk bertemu dengan nabi Khadhir ‘alaihissalam untuk belajar. Oleh karenanya para ulama tatkala mengomentari sabda Rasulullah ﷺ,
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Dan barangsiapa yang menempuh suatu jalan dalam rangka untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” ([98])
Para ulama juga mengatakan bahwa Rasulullah mengkhususkan penyebutan ilmu merupakan jalan menuju surga karena jalan tersebut adalah jalan termudah yang bisa ditempuh dan ilmu itu dapat membuka pintu-pintu kebaikan yang lain.
- Bolehnya seseorang mengambil pembantu. Akan tetapi dalam rangka mengambil pembantu, hendaknya mencari orang yang cerdas sebagaimana nabi Musa ‘alaihissalam mengambil Yusya’ bin Nun sebagai pembantu. Karena Yusya’ bin Nun setelah hari itu kelak diangkat menjadi nabi.
- Hendaknya seseorang mengambil ilmu dari orang di bawahnya. Nabi Musa ‘alaihissalam lebih utama daripada nabi Khadhir ‘alaihissalam. Akan tetapi karena nabi Musa ‘alaihissalam tidak memiliki ilmu yang dimiliki oleh nabi Khadhir, maka Musa rela untuk menemui Khadhir. Oleh karena itu seseorang hendaknya tidak angkuh, karena bisa jadi dia seorang yang alim, akan tetapi ada suatu bidang ilmu yang dia tidak ketahui.
- Hendaknya seseorang tatkala belajar dengan seorang guru, mengucapkan perkataan yang merendah. Kata para ulama, tatkala seorang menuntut ilmu harus menunjukkan kebutuhan terhadap seorang guru. Tidak dengan seketika menyombongkan diri dengan menunjukkan rasa tidak butuh.
- Hendaknya seorang pembantu memakan apa yang dimakan oleh tuannya. Sebagaimana nabi Musa ‘alaihissalam hendak makan bersama.
- Hendaknya seseorang bersabar hingga mendapatkan apa hikmah di balik itu. Sebagaimana nabi Musa ‘alaihissalam tidak dapat bersabar dari peristiwa yang dilihatnya karena tidak mengetahui hikmah dibalik itu. Oleh karena itu tatkala seseorang menyadari bahwa ada hikmah dari setiap musibah yang menimpanya, maka pasti dia akan mampu untuk bersabar. Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa tatkala seseorang terkena musibah, terkadang Allah langsung menampakkan hikmahnya, terkadang Allah menunda hingga bertahun-tahun, dan bahkan terkadang tidak dapat seseorang ketahui hikmahnya. Sehingga tatkala seseorang tidak dapat mengetahui hikmah di balik musibah yang menimpanya, hendaknya dia melihat kisah nabi Musa ‘alaihissalam dan nabi Khadhir ‘alaihissalam, karena Musa ‘alaihissalam yang sebagai nabi sendiri tidak paham hikmah dibalik perbuatan nabi Khadhir ‘alaihissalam.
- Seseorang hendaknya bersabar dalam menuntut ilmu.
- Jika ada dua perkara yang membawa mudarat, maka ditempuh yang paling ringan kemudaratannya. Sehingga kata para ulama bahwa bukanlah orang yang fakih itu yang mengetahui halal dan haram, akan tetapi orang yang fakih itu adalah orang yang dihadapkan dua kemudharatan dan dia mengetahui dari kedua pilihan tersebut yang lebih sedikit kemudaratannya.
- Berkhidmat kepada orang saleh. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah mengatakan bahwa tidak ada dalil yang membuat nabi Khadhir membenahi tembok yang miring kecuali dalil yang menyebutkan bahwa kedua orang tuanya adalah orang saleh. Sehingga kata para ulama menyebutkan bahwa berkhidmat kepada orang-orang saleh merupakan hal yang dianjurkan.
- Tidak boleh seseorang menyandarkan keburukan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Sebagaimana Yusya’ bin Nun mengatakan bahwa yang membuatnya lupa adalah syaithan. Sebagaimana juga disebutkan bahwa nabi Khadhir mengatakan bahwa dia ingin merusak kapal tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa tatkala seseorang melakukan keburukan, harus menyandarkannya kepada pelakunya dan bukan menyandarkannya kepada Allah. Adapun tentang kebaikan, maka harus disandarkan kepada Allah. Ini semua merupakan adab kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Dan wajib untuk kita beradab kepada Allah Subhanahu wa ta’ala meskipun perkara buruk juga ditakdirkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala.
Inilah beberapa faedah yang bisa kita ambil dari kisah ini.
Footnote:
_______________
([1]) HR. Bukhori no. 122 dan Muslim no. 2380
([2]) Lihat: At-Tahrir Wa At-Tanwir 15/360
([3]) Al-Imam Ahmad meriwayatkan dalam Al-Musnad (14/65) dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الشَّمْسَ لَمْ تُحْبَسْ عَلَى بَشَرٍ إِلَّا لِيُوشَعَ لَيَالِيَ سَارَ إِلَى بَيْتِ الْمَقْدِسِ
“Sesungguhnya matahari tidak pernah ditahan untuk menusia kecuali untuk Nabi Yusya` ketika malam perjalanan dia menuju Baitul Maqdis.”
Dishohihkan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (6/221) dan Al-Albani mengatakan sanadnya baik dalam Silsilatul Ahaadiitsis Shohiihah 1/394)
([4]) Dinukilkan oleh Asy-Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Majmu’ Al-Fatawa 2/221
([5]) Imam Ibnu Batthal menyebutkan bahwasanya ini adalah lafazh yang diucapkan oleh Ibnu Abbas dalam keadaan marah dan lafazh-lafazh yang diucapkan ketika marah sering kali bukanlah hal yang sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan pada hakikat nya Nauf Al-Bikaliy adalah seorang Qadhi (Lihat Syarah Shahih Al-Bukhariy karya Imam Ibn Batthal: 1/ 202 dan Az-Zahru An-Nadhir hal. 24). Ibnu Hajar juga menjelaskan bahwa Ibnu Ábbas mengucapkan perkataan yang keras tersebut dalam untuk mengingatkan dan agar jera, namun beliau tidak bermaksud dzahir perkataan beliau bahwa Nauf adalah musuh Allah. Atau bisa jadi Ibnu Ábbas ragu dengan ke-islaman Nauf. (Lihat Fathul Baari 1/219)
Lelaki ini bertanya kepada nabi Musa karena dia kabum dengan khutbahnya nabi Musa yang membuat orang-orang menangis dan membuat hati-hati mereka terenyuh.
([7]) Nabi Musa ‘alaihissalam ketika menjawab pertanyaan dari kaumnya, tentunya tidak dalam rangka untuk menyombongkan dirinya. Melainkan nabi Musa ‘alaihissalam menjelaskan berdasarkan persangkaannya bahwa dialah yang paling alim.
([8]) Lihat at-Tahrir wa at-Tanwir 15/370
([9]) Lihat Tafsir Ibnu Katsir: 5/ 174
([10]) Lihat Adwaaul Bayaan, Asy-Syingqithi 3/322
([11]) Lihat Al-Mustadrok álaa Majmuu al-Fataawaa, Ibnu Taimiyyah 1/113
([12]) Ad-Dhou’ al-Laami’, As-Sakhoowi 8/13
([13]) Para ulama mengatakan bahwa ikan tersebut sudah mati sebagai bekal makanan. (lihat: Al-Mufhim Limaa Asykala Min Talkhish Kitaab Muslim 6/169)
([14]) Lihat Tafsir Ibnu Katsir: 5/ 174.
([17]) Jawahir Min Aqwaal Ar-Rasul hal 73
([18]) Lihat: At-Tahrir Wa At-Tanwir 15/366
([19]) HR. Bukhori no. 401 dan Muslim no. 572
([20]) Lihat at-Tahrir wa at-Tanwir 15/362
([21]) disebutkan juga oleh Ibnu ‘Athiyyah dalam tafsirnya 3/529
([22]) Lihat: Tafsir As-Sa’di hal: 482
([23]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 11/14
([24]) Lihat: At-Tahrir Wa At-Tanwir 15/367
([25]) Lihat: Tafsir Al-Alusi 8/299
([26]) Lihat: Jami’ Bayan Al-’Ilmi wa Fadlihi 1/418
([27]) Lihat: At-Tahrir Wa At-Tanwir 15/370
([28]) Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa nabi Musa menemukan lokasi hilangnya ikan tersebut. Kemudian dia melihat terowongan di lautan berupa air yang beku tempatnya ikan tersebut. Nabi Musa pun menelusuri terowongan tersebut hingga dia bertemu dengan nabi Khodir ‘alaihissalam. (lihat: Musnad Al-Humaidi no. 375)
([29]) Ini dikarenakan dia tidak pernah mendengar ada orang yang mengucapkan salam sama sekali lalu bagaimana bisa ada seseorang yang tiba-tiba mengucapkan salam.
([30]) Nabi Khadir mengatakan demikian karena dia akan melakukan hal-hal yang menakjubkan dan dia mengetahui bahwa nabi Musa tidak akan sabar. Terlebih lagi nabi Musa adalah seorang yang sangat suka bernahi munkar. Jika dia melihat sesuatu yang zahirnya munkar maka dia akan langsung mengingkarinya.
([31]) HR Al-Bukhariy no 3401, 4726 dan Muslim no 2380
([32]) Lihat: Tafsir Ibnu Katsir 5/181
([33]) Lihat: At-Tahrir Wa At-Tanwir 15/372
([34]) Lihat: At-Tahrir Wa At-Tanwir 15/371
([35]) Lihat: Tafsir Ibn Katsir 5/188 dan Tafsir Al-‘Utsaimin Surah Al-Kahfi 1/115
([36]) Lihat: Tafsir al-Bahr al-Muhith, Abu Hayyan 7/602
([37]) Lihat: Tafsir al-Mawardi 3/328
([38]) HR Al-Bukhariy no 3401, 4726 dan Muslim no 2380
([40]) HR Al-Bukhari no 122 dan Muslim no 2380.
([41]) Lihat: Tafsir Ibnu ‘Athiyyah 3/551
([42]) Lihat: Tafsir Ibnu ‘Athiyyah 3/52
([46]) HR Al-Bukhariy no 3401, 4726 dan Muslim no 2380
([47]) Lihat: Tafsir Ibnu ‘Athiyyah 3/552
([48]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 11/20
([49]) Lihat: Tafsir Ibnu ‘Athiyyah 3/552
([50]) HR Al-Bukhariy no 3401, 4726 dan Muslim no 2380
([51]) HR Al-Bukhari no. 6018 dan Muslim no. 47
([52]) Karena biasanya musafir ketika masuk di suatu kampung maka akan mendatangi sebagian orang dari kampung tersebut yang ini diisyaratkan dalam firman Allah أَتَيَا أَهْلَ قَرْيَةٍ, (mereka berdua mendatangi penduduk (yaitu sebagian penduduk) negeri). Maka jika Allah mengatakan setelah itu اسْتَطْعَمَاهم (mereka berdua meminta makan kepada penduduk tersebut) bisa dipahami yang menolak hanyalah sebagian penduduk tersebut. Namun ketika Allah tidak menggunakan ism dhomir (kata ganti) akan tetapi Allah menggunakan ism dzahir اسْتَطْعَمَا أَهْلَهَا dan mengulangi lagi lafal أَهْلَ menunjukan bahwa Nabi Musa dan Nabi Khodir meminta makan kepada seluruh penduduk negeri tersebut. (Lihat Ruuhul Maáani, al-Alusi 8/327)
([53]) Lihat: Ruhul Maáni, al-Alusi 8/327 dan At-Tahrir Wa At-Tanwir 16/7
([54]) Lihat: Ruhul Maáni, al-Alusi 8/327
([55]) Lihat: Tafsir Al-‘Utsaimin Surah Al-Kahfi 1/121
([56]) Lihat: Tafsir Ibnu ‘Athiyyah 3/535
([57]) Lihat: Tafsir Ibnu ‘Athiyyah 3/535
([58]) Lihat: Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Quwaitiyyah 23/313
([59]) Lihat: Tafsir Ibnu Katsir 5/185
([60]) HR Al-Bukhariy no 1385 dan Muslim no. 4714
([61]) Lihat: Tafsir Al-‘Utsaimin 1/122
([62]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 11/38
([63]) HR. At-Tirmidzi no. 2516 dan dishohihkan oleh Al-Albani
([64]) Lihat: Jami’ul ‘ulumi Wal Hikam: 1/562-466
([65]) HR. Ahmad 21354, Tirmidzi 1987, ia berkata: ‘hadits ini hasan shahih’. Dan Syu’aib Al-Arnauth mengatakan hadits ini hasan lighairih.
([66]) Jami’ul ‘Ulum Wal Hikam 2/554
([67]) HR Al-Bukhariy no 2368.
([68]) Lihat Irsyaad as-Saarii, Al-Qostholani 4/204, Tuhfatul Baari, Zakariya Al-Anshoori 5/138
([69]) HR At-Tirmidzi no 3151 dan Ibnu Hibban no 6222, Imam At-Tirmidzi berkata: hadits hasan shahih gharib dan dishahihkan pula oleh Syaikh Al-Albaniy. Syaikh Al-Arnaut dalam tahqiq Ibnu Hibban berkata: shahih sesuai syarat Muslim, lihat Az-Zahru An-Nadhir fi Akhbaril-Khadhir: hal. 63.
([70]) Lihat : Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 15/136
([71]) Sebagaimana dinyatakan oleh Abu Hayyan di tafsirnya dan dinukil oleh Ibnu Hajar di Az-Zahir An-Nadhir hal 68, demikian juga dinyatakan oleh al-Qurthubi di tafsirnya 11/16
([72]) Az-Zahir An-Nadhir hal 69
([73]) Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 15/136.
([74]) Az-Zahru An-Nadhir: hal. 66.
([76]) HR Al-Bukhari No. 122 dan Muslim No. 2380.
([77]) Adapun rahmat maknanya kenabian seperti pada ayat-ayat berikut :
وَقَالُوا لَوْلَا نُزِّلَ هَذَا الْقُرْآنُ عَلَى رَجُلٍ مِنَ الْقَرْيَتَيْنِ عَظِيمٍ، أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَتَ رَبِّكَ
Dan mereka berkata: “Mengapa Al Quran ini tidak diturunkan kepada seorang besar dari salah satu dua negeri (Mekah dan Thaif) ini? Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? (QS Az-Zukhruf 31-32)
قَالَ يَا قَوْمِ أَرَأَيْتُمْ إِنْ كُنْتُ عَلَى بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّي وَآتَانِي رَحْمَةً مِنْ عِنْدِهِ فَعُمِّيَتْ عَلَيْكُمْ أَنُلْزِمُكُمُوهَا وَأَنْتُمْ لَهَا كَارِهُونَ
Berkata Nuh: “Hai kaumku, bagaimana pikiranmu, jika aku ada mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku, dan diberinya aku rahmat dari sisi-Nya, tetapi rahmat itu disamarkan bagimu. Apa akan kami paksakankah kamu menerimanya, padahal kamu tiada menyukainya? (QS Huud : 38)
Adapun ilmu maknanya kenabian seperti pada ayat-ayat berikut :
وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَك مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا
“Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu” (QS An-Nisa : 113)
وَإِنَّهُ لَذُو عِلْمٍ لِمَا عَلَّمْنَاهُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
Dan sesungguhnya dia mempunyai pengetahuan, karena Kami telah mengajarkan kepadanya. Akan tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui (QS Yusuf : 68)
([78]) HR Al-Bukhari secara mu’allaq, Ath-Thabaraniy dalam Mu’jam Awsath no 2663 dan dihasankan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar.
([79]) Lihat Az-Zahru An-Nadhir: hal. 31.
([80]) Ibnu Taimiyyah menyebutkan bahwa Ibnu Árobi juga menyatakan pernyataan ini, terlebih lagi Ibnu Árobi telah menegaskan hal ini dalam kitabnya Fushush al-Hikam (Lihat Majmu al-Fataw 2/221)
([81]) Lihat Tobaqoot as-Sya’roni 6/12, al-Futuhaat al-Ilaahiyah, Ibnu Ájiibah hal 26, dan al-Insaan al-Kaamil, al-Jiili 1/124
([82]) Lihat perkataan Muhaqqiq kitab Az-Zahru An-Nadhir: hal. 27
([83]) Az-Zahru An-Nadhir: hal. 67.
([84]) Az-Zahru An-Nadhir: hal. 162
مَنِ اعْتَقَدَ أَنَّ لَأَحَدٍ طَرِيْقًا إِلَى اللهِ مِنْ غَيْرِ مُتَابَعَةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ لاَ يَجِبُ عَلَيْهِ اِتِّبَاعُهُ وَأَنَّ لَهُ أَوْ لِغَيْرِهِ خُرُوْجًا عَنِ اتِّبَاعِهِ وَأَخْذِ مَا بُعِثَ بِهِ: أَوْ قَالَ: أَنَا مُحْتَاجٌ إِلَى مُحَمَّدٍ فِي عِلْمِ الظَّاهِرِ دُوْنَ عِلْمِ الْبَاطِنِ أَوْ فِي عِلْمِ الشَّرِيْعَةِ دُوْنَ عِلْمِ الْحَقِيْقَةِ أَوْ قَالَ أَنَّ مِنَ الأَوْلِيَاءِ مَنْ يَسَعُهُ الْخُرُوْجُ مِنْ شَرِيْعَتِهِ كَمَا وَسِعَ الْخَضِرَ الْخُرُوْجُ عَنْ شَرِيْعَةِ مُوْسَى أَوْ إِنَّ هُدَى غَيْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ هَدْيِهِ – فَهُوَ كَافِرٌ
“Barang siapa yang meyakini bahwasanya seseorang memiliki jalan menuju Allah tanpa melalui meneladani Muhammad shallallahu álaihi wasallam, atau tidak wajib baginya untuk meneladani Nabi, atau boleh baginya atau boleh bagi selainnya untuk keluar dari meledani Nabi, atau keluar dari mengambil ajaran Nabi, atau berkata : Aku hanya membutuhkan Muhammad dalam perihal ilmu dzohir bukan ilmu batin, atau dalam perihal ilmu syariát dan bukan ilmu hakikat, atau berkata : Diantara wali-wali Allah ada yang boleh baginya untuk keluar dari syariát Nabi sebagaimana al-Khodir boleh keluar dari syariát Musa, atau berkata : Sesungguhnya ajaran selain Nabi termasuk dari ajaran Nabi shallallahu álaihi wasallam, maka ia kafir” (al-Iqnaa’ fi Fiqhi al-Imam Ahmad bin Hanbal 4/298-299, Lihat juga pernyataan Ibnu Taimiyyah di Majmuu al-Fataawa 3/422, 11/402, 11/539, juga al-Qostholani di al-Hadzir fi Amri al-Khodir hal 145, 146, dan Mulla Áli Al-Qoori di Syarh al-Fiqh al-Akbar hal 183)
([86]) Lihat Aqidatus-Salaf wa Ashabil-Hadits karya Imam Abu Utsman Isma’il Ash-Shabuniy: hal. 67-68, Bab Hukmu Tarikish-Shalat, cet. Maktabah Imam Al-Wadi’iy.
([87]) Lihat Majmu Fatawa karya Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah: 11/ 425-426.
([88]) HR Al-Bukhari no 335 dan Muslim no 521.
([89]) Lihat Az-Zahru An-Nadhir: hal. 27-28 dari perkataan Imam Ibnu Abil- ‘Izz yang mensyarah Aqidah Ath-Thahawiyyah.
([90]) Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qoyyim di al-Manaar al-Muniif hal 52 dan dinukil juga oleh Ibnu Hajar di Az-Zahru An-Nadhir hal 49-50
([91]) Lihat Az-Zahru An-Nadhir: hal. 53.
([92]) Lihat Az-Zahra An-Nadhir fi Akhbaril-Khadhir: hal. 41 adapun hadits nya maka itu adalah riwayat Al-Bukhariy no 564.
([94]) Lihat Az-Zahru An-Nadhir fi Akhbaril-Khdhir: hal. 87
([96]) Lihat Az-Zahru An-Nadhir: hal. 54.
([97]) Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman karya Syaikh As-Sa’diy: 1/ 482.