Kisah Nabi Luth ‘Alaihissalam
Oleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang kisah Nabi Luth álaihis salam dan kaumnya. Sebagaimana kita ketahui bahwa kaum Nabi Luth ‘alaihissalam diazab oleh Allah dengan azab yang sangat pedih dan mengerikan dikarenakan mereka melakukan suatu perbuatan yang sangat keji dan menjijikkan yaitu praktik homoseksual. Hal ini perlu untuk kita bahas karena mengingat bahwa praktik homoseksual mulai giat di-trend-kan di zaman sekarang ini. Sebagaimana dikabarkan bahwa beberapa negara kafir telah melegalkan pernikahan sejenis. Dalam salah satu pusat informasi berita disebutkan bahwa sekitar 30 negara telah menghalalkan pernikahan sejenis yaitu : Argentina (2010) Australia (2017) Austria (2019) Belgia (2003) Brasil (2013) Kanada (2005) Colombia (2016) Denmark (2012) Ekuador (2019) Inggris dan Wales (2013) Finlandia (2015) Perancis (2013) Jerman (2017) Greenland (2015) Islandia (2010) Irlandia (2015) Luxemburg (2014) Malta (2017) Belanda (2001) Selandia Baru (2013) Norwegia (2008) Portugal (2010) Skotlandia (2014) Afrika Selatan (2006) Spanyol (2005) Swedia (2009) Amerika Serikat (2015) Uruguay (2013) Meksiko (2009) dan pertama kali dari Asia yaitu Taiwan pada tgl 18 Mei 2019([1]).
Ketika yang mempraktikkan pernikahan sejenis adalah orang kafir, maka itu adalah hal yang wajar, karena kita menyebut mereka sebagai temannya syaithan. Di antara azab yang Allah berikan kepada orang-orang kafir adalah Allah tidak memberikan kebahagiaan kepada mereka, karena mereka berpaling dari ayat-ayat Allah Subhanahu wa ta’ala. Sebagaimana disebutkan di dalam Alquran,
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا
“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit.” (QS. Taha : 124)
Maka orang-orang kafir yang berpaling dari ayat-ayat Allah, mereka tidak akan merasakan kebahagiaaan meskipun dalam sebuah rumah tangga. Mereka berfantasi mencari perkara yang dapat memuaskan syahwat, akan tetapi mereka tidak pernah puas, oleh karenanya mereka menciptakan praktik seksual yang aneh dengan anggapan mereka bisa mendapatkan kepuasan dengan praktik tersebut, di antaranya adalah pernikahan sejenis, homoseksual, lesbi, atau hal-hal aneh lainnya. Ketahuilah bahwa mereka tidak akan mendapatkan kebahagiaan meskipun dengan cara-cara tersebut karena Allah telah mengazab mereka untuk tidak mendapatkan kebahagiaan.
Perkara menjadi sangat menyedihkan dan mengerikan tatkala di Indonesia (yang merupakan negeri kaum muslimin) ternyata banyak komunitas gay([2]).
Lebih mengerikan lagi jika pelegalan praktik homoseksual disuarakan juga oleh sebagian kaum muslimin. Buruknya lagi, ada seorang wanita Indonesia yang mengaku sebagai professor dalam bidang agama, yang turut menyuarakan hal tersebut bahkan menganggap praktik homo seksual adalah halal menurut Islam . Padahal para ulama telah sepakat bahwa jika ada orang yang menghalalkan zina, maka dia telah keluar dari Islam, karena zina merupakan perkara yang ma’ruf yaitu semua orang (bahkan orang awam) tahu bahwa zina itu haram. Secara syariat, seseorang yang berzina, dia tidak kafir selama dia tidak meyakini bahwa zina itu halal, meskipun pekerjaannya sebagai pezina, akan tetapi dia mendapatkan ancaman azab yang pedih, baik di alam barzakh ataupun di akhirat. Adapun orang yang tidak berzina, akan tetapi menghalalkan zina, maka dia kafir, karena menghalalkan perkara yang telah jelas keharamannya di dalam agama yang semua orang mengetahuinya. Karena dia nekat menentang hukum yang telah ditetapkan Allah. Kalau zina yang merupakan hubungan normal antara laki-laki dan wanita yang hanya saja tidak sesuai syariat itu jika dihalalkan bisa mengeluarkan seseorang dari Islam, apalagi jika menghalalkan sesuatu perkara yang abnormal dan di luar fitrah manusia (homoseksual). Bahkan kita katakan bahwa perbuatan tersebut diluar fitrah hewan, karena kita tidak dapati ada hewan yang homo, bahkan monyet sekalipun. Maka aneh jika ada orang yang datang dan berusaha melegalkan praktik homoseksual dengan beragam dalil, oleh karena itu perlu bagi kita untuk menelaah kisah kaum Nabi Luth ‘alaihissalam yang diazab oleh Allah Subhanahu wa ta’ala karena melakukan praktik yang menjijikkan yaitu homoseksual.
Kisah Nabi Luth ‘alaihissalam disebutkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dalam banyak surah. Di antaranya dalam surah Al-A’raf, Hud, Al-Hijr, Al-Anbiya’, Asy-Syuároo, al-Ánkabut, Al-Qamar, dan surah lainnya. Sehingga ini merupakan hal yang peting karena Allah mengulang-ulang perkara tersebut dalam banyak surah di dalam Alquran.
Allah mengutus Nabi Luth di tempat-tempat yang bukan lokasi dakwah Nabi Ibrahim álaihis salam, meskipun Nabi Luth adalah keponakan Nabi Ibrahim dan sezaman dengan Nabi Ibrahim. Ini menunjukan bahwa Nabi Luth diberikan syariát tersendiri. Lain halnya dengan Ishaq dan Ya’qub yang di utus di lokasi dakwahnya Ibrahim álaihis salam([3]). Negeri-negeri lokasi dakwah Nabi Luth álaihis salam disebut dengan الْمُؤْتَفِكاتُ. Allah berfirman :
أَلَمْ يَأْتِهِمْ نَبَأُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ قَوْمِ نُوحٍ وَعَادٍ وَثَمُودَ وَقَوْمِ إِبْرَاهِيمَ وَأَصْحَابِ مَدْيَنَ وَالْمُؤْتَفِكَاتِ أَتَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَمَا كَانَ اللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَكِنْ كَانُوا أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
Belumkah datang kepada mereka berita penting tentang orang-orang yang sebelum mereka, (yaitu) kaum Nuh, ´Aad, Tsamud, kaum Ibrahim, penduduk Madyan dan negeri-negeri yang telah dijungkir balikan?. Telah datang kepada mereka Rasul-Rasul dengan membawa keterangan yang nyata, maka Allah tidaklah sekali-kali menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri (QS At-Taubah : 70)
وَجاءَ فِرْعَوْنُ وَمَنْ قَبْلَهُ وَالْمُؤْتَفِكاتُ بِالْخاطِئَةِ
Dan telah datang Fir´aun dan orang-orang yang sebelumnya dan (penduduk) negeri-negeri yang dijungkir balikkan karena kesalahan yang besar (QS Al-Haaqqoh : 9)
وَالْمُؤْتَفِكَةَ أَهْوَى، فَغَشَّاهَا مَا غَشَّى
dan negeri-negeri kaum Luth yang telah dihancurkan Allah, lalu Allah menimpakan atas negeri itu azab besar yang menimpanya (QS An-Najm : 53-54)
الْمُؤْتَفِكَةُ maknanya adalah الْمُنْقَلِبَةُ yaitu “yang terbalik”. Dalam ayat yang lain وَالْمُؤْتَفِكَاتِ “Dan negeri-negeri yang dibalik (oleh Allah)” (QS at-Taubah : 70). Sebagian ahli tafsir mengatakan ada 4 kota kecil yang penduduknya semuanya adalah pelaku Homoseksual. Keempat negeri tersebut adalah Sodom (سَدُومُ), Umuroh (عَمُورَةُ), Adamah (أَدَمَةُ), dan Shibwim (صِبْوِيمُ) ([4]), maka sewaktu mereka kufur kepada Nabi Luth alaihissalam Allah angkat mereka([5]). Malaikat Jibril dengan sayapnya mengangkat mereka keatas kemudian dibalikkan, maka setelahnya mereka disebut dengan الْمُؤْتَفِكَةُ yaitu negeri yang di balik oleh Allah ﷻ.
Makna فَغَشّٰىهَا adalah “meliputi” sebagian ahli tafsir mengatakan maknanya adalah kaum Nabi Luth setelah mereka diangkat kemudian dibalik, Allah liputi mereka dengan batu yang banyak yang menghujani mereka sehingga mereka tertutup dengan batu-batu yang panas dan keras untuk membinasakan mereka([6]).
Kaum Nabi Luth selain mendustakan Nabi Luth, mereka juga dikenal dengan keburukan-keburukan yang lain. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ وَتَقْطَعُونَ السَّبِيلَ وَتَأْتُونَ فِي نَادِيكُمُ الْمُنْكَرَ
“Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, memotong jalan (menyamun) dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu?” (QS. Al-Ankabut : 29)
Dalam ayat ini Allah menyebutkan 3 kemungkaran yang mereka lakukan :
- Pertama : Mereka melakukan praktik homoseksual (mendatangi para lelaki)
- Kedua : Memotong jalan. Ada beberapa pendapat ulama tentang makna “memotong jalan”, diantaranya maknanya mereka menyamun (merampok), mereka menangkap orang-orang di jalan untuk memenuhi syahwat mereka (memerkosa mereka), atau maksudnya mereka memutuskan keturunan karena mereka tidak mendatangi wanita, tapi mencukupkan diri dengan melakukan praktik homoseksual([7]).
- Ketiga : Melakukan kemungkaran di tempat-tempat perkumpulan mereka.
Terdapat khilaf di kalangan para ulama tentang kemungkaran yang mereka lakukan di tempat pertemuan mereka. Ada yang berpendapat bahwa kemungkaran tersebut adalah mereka melempari para wanita yang lewat. Pendapat yang lain menyebutkan bahwa kemungkarannya adalah mengejek orang-orang yang lewat. Ada yang mengatakan bahwa setiap orang dari mereka membawa piring yang isinya adalah kerikil. Kalau ada lelaki yang lewat maka mereka berlomba untuk melempari lelaki tersebut, siapa yang pertama kali berhasil mengenakan kerikil kepada lelaki asing tersebut maka ia yang paling berhak untuk menggauli lelaki tersebut. Ada juga yang berpendapat bahwa mereka tidak memiliki rasa malu dengan saling buang angin satu sama lain. Pendapat yang lain menyebutkan bahwa kemungkarannya adalah mereka melakukan praktik homoseksual secara bersama-sama([8]).
Maka dari itu Allah mengutus Nabi Luth kepada kaum tersebut untuk di dakwahi.
Kemaksiatan yang mereka perbuat sangat aneh, karena mereka menyukai sesama jenis mereka. Kaum lelaki tidak mempunyai gairah untuk mencumbui istrinya, namun mereka lebih bergairah kepada lelaki semisalnya. Begitu juga kaum perempuan dari mereka.([9])
Kaum Nabi Luth adalah kaum yang melakukan praktik homoseksual pertama kali di alam semesta ini. Allah berfirman,
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian?” Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.” QS. Al-A’raf: 80-81
Dalam ayat ini Allah Subhanahu wa ta’ala menamakan homoseksual dengan الْفَاحِشَةَ “perbuatan keji” yang tidak ada seorang pun yang mendahului mereka dalam perbuatan ini, dan ini menunjukkan bahwasanya yang pertama kali melakukan perbuatan homoseksual adalah kaum Nabi Luth. Kampung Nabi Luth termasuk dari kampung-kampung yang Allah Subhanahu wa ta’ala sebutkan dengan الْمُؤْتَفِكَات yaitu kampung-kampung yang Allah Subhanahu wa ta’ala balikkan, di antaranya kampung Nabi Luth([10]) yang bernama kampung Sodom sehingga perbuatan homoseksual disebut dengan sodom([11]). Saking kejinya perbuatan mereka sampai Allah Subhanahu wa ta’ala menyebutkan kaum Nabi Luth dengan 7 sifat yang menunjukkan keburukan mereka:
- Allah Subhanahu wa ta’ala menyifati mereka dengan مُسْرِفُونَ yaitu orang yang melampaui batas dalam berbuat maksiat, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ
“Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas (dalam bermaksiat)” QS. Al-A’raf: 81
- Allah Subhanahu wa ta’ala menyifati mereka dengan الْمُجْرِمِينَ yaitu orang-orang yang kufur dan berdosa, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا ۖ فَانْظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُجْرِمِينَ
“Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” QS. Al-A’raf: 84
- Allah Subhanahu wa ta’ala menyifati mereka dengan قَوْمَ سَوْءٍ yaitu kaum yang buruk, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَلُوطًا آتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَنَجَّيْنَاهُ مِنَ الْقَرْيَةِ الَّتِي كَانَتْ تَعْمَلُ الْخَبَائِثَ ۗ إِنَّهُمْ كَانُوا قَوْمَ سَوْءٍ فَاسِقِينَ
“dan kepada Luth, Kami telah berikan hikmah dan ilmu, dan telah Kami selamatkan dia dari (azab yang telah menimpa penduduk) kota yang mengerjakan perbuatan keji. Sesungguhnya mereka adalah kaum yang buruk lagi fasik.” QS. Al-Anbiya’: 74
- Allah Subhanahu wa ta’ala menyifati mereka dengan فَاسِقِينَ yaitu kaum yang fasik, berdasarkan ayat pada surah Al-Anbiya’ di atas.
- Allah Subhanahu wa ta’ala menyifati mereka dengan kaum yang bodoh, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa ta’ala,
أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ ۚ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ
“Mengapa kalian mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (kalian), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kalian adalah kaum yang jahil.” QS. An-Naml: 55
- Allah menyifati mereka dengan “melampui batas”
أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ، وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ عَادُونَ
“Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas” (QS Asy-Syuároo : 165-166)
- Allah Subhanahu wa ta’ala menyifati mereka dengan yaitu orang-orang yang berbuat kerusakan, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa ta’ala,
قَالَ رَبِّ انْصُرْنِي عَلَى الْقَوْمِ الْمُفْسِدِينَ
“Luth berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu”.” QS. Al-Ankabut: 30
Hal diatas adalah sifat-sifat yang buruk yang secara keseluruhan Allah Subhanahu wa ta’ala berikan kepada kaum Nabi Luth yang tidak Allah Subhanahu wa ta’ala kumpulkan sifat-sifat tersebut pada kaum-kaum yang lain. Hal ini karena maksiat yang mereka perbuat ini adalah maksiat yang baru yang tidak pernah terjadi di muka bumi ini sebelumnya, sebuah maksiat yang keluar dari fitrah manusia, sebuah maksiat yang merupakan salah satu bentuk kelainan.
Ibnu Katsir yang meriwayatkan dari al-Malik bin Abdul Walid, Beliau berkata,
لَوْلَا أَنَّ اللَّهَ، عَزَّ وَجَلَّ، قَصَّ عَلَيْنَا خَبَرَ لُوطٍ، مَا ظَنَنْتُ أَنَّ ذَكَرًا يَعْلُو ذَكَرًا
“Kalau sekiranya Allah tidak menceritakan kepada kami kisah kaum Nabi Luth, maka tidak akan menyangka akan ada laki-laki menggauli laki-laki.([12])”
Maka Nabi Luth mendakwahi mereka dengan penuh kesabaran, akan tetapi setelah berdakwah dan menasehati mereka dalam waktu yang cukup, kaumnya tidak mendengarkan Nabi Luth.
Allah berfirman :
كَذَّبَتْ قَوْمُ لُوطٍ الْمُرْسَلِينَ، إِذْ قَالَ لَهُمْ أَخُوهُمْ لُوطٌ أَلَا تَتَّقُونَ، إِنِّي لَكُمْ رَسُولٌ أَمِينٌ، فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِ، وَمَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، أَتَأْتُونَ الذُّكْرَانَ مِنَ الْعَالَمِينَ، وَتَذَرُونَ مَا خَلَقَ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ عَادُونَ، قَالُوا لَئِنْ لَمْ تَنْتَهِ يَا لُوطُ لَتَكُونَنَّ مِنَ الْمُخْرَجِينَ، قَالَ إِنِّي لِعَمَلِكُمْ مِنَ الْقَالِينَ، رَبِّ نَجِّنِي وَأَهْلِي مِمَّا يَعْمَلُونَ، فَنَجَّيْنَاهُ وَأَهْلَهُ أَجْمَعِينَ، إِلَّا عَجُوزًا فِي الْغَابِرِينَ، ثُمَّ دَمَّرْنَا الْآخَرِينَ، وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ مَطَرًا فَسَاءَ مَطَرُ الْمُنْذَرِينَ، إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً وَمَا كَانَ أَكْثَرُهُمْ مُؤْمِنِينَ، وَإِنَّ رَبَّكَ لَهُوَ الْعَزِيزُ الرَّحِيمُ
Kaum Luth telah mendustakan Rasul-Rasul, ketika saudara mereka, Luth, berkata kepada mereka, “Mengapa kamu tidak bertakwa ?. Sesungguhnya aku adalah seorang Rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu, maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku, dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semeta alam. Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas”. Mereka menjawab: “Hai Luth, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti, benar-benar kamu termasuk orang-orang yang diusir”. Luth berkata: “Sesungguhnya aku sangat benci kepada perbuatanmu”. (Luth berdoa): “Ya Tuhanku selamatkanlah aku beserta keluargaku dari (akibat) perbuatan yang mereka kerjakan”. Lalu Kami selamatkan ia beserta keluarganya semua, kecuali seorang perempuan tua (isterinya), yang termasuk dalam golongan yang tinggal, Kemudian Kami binasakan yang lain, dan Kami hujani mereka dengan hujan (batu) maka amat jeleklah hujan yang menimpa orang-orang yang telah diberi peringatan itu. Sesunguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat bukti-bukti yang nyata. Dan adalah kebanyakan mereka tidak beriman (QS Asy-Syuároo : 160-174).
Allah Subhanahu wa ta’ala juga berfirman,
كَذَّبَتْ قَوْمُ لُوْطٍ ۢبِالنُّذُرِ
“Kaum Luth pun telah mendustakan peringatan itu.” (QS. Al-Qomar: 33)
Allah juga berfirman:
وَلَقَدْ اَنْذَرَهُمْ بَطْشَتَنَا فَتَمَارَوْا بِالنُّذُرِ
“Dan sungguh, dia (Luth) telah memperingatkan mereka akan hukuman Kami, tetapi mereka meragukan peringatan-Ku.” (QS. Al-Qomar: 36)
Ayat ini Allah Subhanahu wa ta’ala menyebutkan bahwasanya Nabi Luth telah mengingatkan mereka tentang siksaan Allah Subhanahu wa ta’ala jika mereka melanggar, namun mereka ragu dengan peringatan tersebut, تَمَارَوْا artinya mereka ragu, mereka meragukan apakah mereka akan diazab karena berbuat homoseksual([13]). Dalam ayat ini terdapat uslub tadhmin, yaitu metode pengungkapan dalam bahasa Arab, sehingga maksud dari ayat ini adalah فَتَمَارَوْا فَكَذَّبُوْا بِالنُّذُرِ “mereka meragukan dan akhirnya mereka mendustakan peringatan-Ku”([14]).
Bukan hanya mendustakan bahkan kaumnya hendak mengusir Nabi Luth ‘alaihissalam. Sebagaimana Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَنْ قَالُوا أَخْرِجُوا آلَ لُوطٍ مِنْ قَرْيَتِكُمْ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ
“Maka tidak ada jawaban kaumnya kecuali dengan mengatakan: “Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (menganggap dirinya) suci”.” (QS. An-Naml : 56)
Apa kesalahan Nabi Luth sehingga ia hendak diusir oleh kaumnya?. Kesalahannya adalah tidak mau ikut berhomoseksual seperti mereka. Ini menunjukan bahwa fitrah kaum Nabi Luth telah berubah dan terbalik. Namun pernyataan mereka “Nabi Luth sok suci” menunjukan kalau mereka menyadari bahwa perbuatan mereka berhomoseksual antara laki-laki dengan laki-laki melalui dubur adalah perbuatan kotor dan najis. Selain itu mereka juga menyadari bahwa Nabi Luth mendakwahkan suatu kesucian. Maka alasan itulah sehingga mereka mengatakan bahwa Nabi Luth adalah orang yang sok suci dan ingin mengusirnya. Itulah Syaithan yang menghiasi perbuatan kaum Nabi Luth, seakan-akan menjadi perbuatan yang indah, sedangkan perbuatan yang normal dianggap tidak baik.
Bahkan lebih parah dari itu, mereka akhirnya menantang Luth agar segera menurunkan adzab atas mereka,
فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَنْ قَالُوا ائْتِنَا بِعَذَابِ اللَّهِ إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ، قَالَ رَبِّ انْصُرْنِي عَلَى الْقَوْمِ الْمُفْسِدِينَ
“Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar”. Luth berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu“. (QS. Al-Ankabut: 29-30)
([1]) Sebagian pengamat mengatakan bahwa belum ada sumber yang bisa durujuk untuk mengetahui jumlah LGBT di seluruh dunia. Ada yang mengatakan bahwa 155 juta lebih laki-laki dan wanita yang terlibat dalam praktik homoseksual. Bisa kita analogikan bahwa jika Singapura yang jumlah penduduknya 5 juta, maka bisa terbentu 30 negara yang penduduknya seluruhnya praktisi homoseksual. Bahkan ada data yang menyebutkan jika jumlah tersebut ditambah dengan praktisi Biseksual dan Transgender maka bisa mencapai 750 juta. Yaitu 3 kali lipat jumlah penduduk Indonesia.
Akan tetapi semua data ini tidak ada yang pasti, dan tidak bisa didapatkan dari sumber yang bisa dipertanggung jawabkan. Akan tetapi secara umum jumlah LGBT memang jutaan di dunia ini. (Lihat http://www.dpr.go.id/doksetjen/dokumen/minangwan-Seminar-LGBT-bagi-Tatanan-Sosial-Budaya-Bangsa-Indonesia-1457434559.pdf)
Bahkan di negara-negara kafir ada lokasi-lokasi pemukiman yang disebut dengan istilah “Desa Gay”.
Desa gay (juga dikenal sebagai wilayah gay, tempat gay, ghetto gay, distrik gay, gay mecca atau gayborhood) adalah sebuah wilayah geografi dengan perbatasan yang disahkan pada umumnya, dimana sejumlah besar LGBT tinggal di situ atau datang.
Desa gay biasanya berisi sejumlah tempat yang berorientasi gay, seperti bar gay dan pub, klub malam, rumah permandian, restoran, butik dan toko buku. Beberapa dari desa gay yang terkenal adalah Soho di London, Church and Wellesley di Toronto, Chelsea di New York, Castro di San Francisco, Schöneberg di Berlin, Jalan Kanal di Manchester dan Le Marais di Paris. Di Amerika Utara juga ada yakni West Hollywood di Wilayah Los Angeles, Gayborhood di Philadelphia, Lingkar Dupont di Washington D.C., Boystown di Chicago, Desa Le di Montreal, Montrose di Houston, Hillcrest di San Diego, wilayah St Leo di San Jose. (https://id.wikipedia.org/wiki/Desa_gay)
Yang lebih aneh ada acara kebanggaan tahunan kaum gay yang dilaksanakan di musim panas di kota Amsterdam (Belanda). Acara tersebut dikenal dengan “Gay Pride” (Parade Gay), yaitu hari rayanya kaum Gay. Acara tahunan ini dihadiri oleh gay-gay dunia, dan benar-benar meriah pelaksanaanya sehingga menjadi tontonan masyarakat di sana.
Subhaanallah perkara yang menjijikan dan merupakan kelainan, dengan rayuan syaitan menjadi suatu kebanggaan bahkan hari raya. Allhamdulillah atas nikmat Islam, agama yang lurus dan sesuai fithroh manusia.
([2]) Diperkirakan bahwa jumlah gay di Indonesia pada tahun 2012 lebih dari 1 juta jiwa. Ini menurut Kemenkes. Adapun menurut PBB diperkirakan jumlah gay di Indonesia pada tahun 2011 sudah lebih dari 3 juta jiwa. Di Indonesia ada 119 organisasi gay yang tersebar di 28 propinsi. (Lihat : https://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/01/23/o1e9ut394-berapa-sebenarnya-jumlah-gay-di-seluruh-indonesia)
Sebagai sample di kota Depok pada tanggal 15 Februari 2020 ada sekitar 5700 komunitas, dan dinas kesehatan kota Depok menyebutkan bahwa dari 222 orang yang terkena HIV di Depok, 140 orang diantaranya adalah para gay (homoseksual). (Lihat https://nusadaily.com/news/populasi-lesbi-dan-gay-di-dunia-makin-mengkhawatirkan.html)
([4]) Lihat At-Tahrir wa at-Tanwiir 10/261, kota-kota tersebut terletak di Yordania, di sekitar Laut Mati (الْبَحْرِ الْمَيِّتِ). Sebagian ahli tafsir menyebutkan nama-nama yang berbeda atas nama kota-kota tersebut, dan sebagian lagi menyatakan bahwa jumlah kota-kota terserbut adalah 7 kota (lihat Tafsir al-Qurthubi 11/306 dan 18/262). Ini menunjukan bahwa homoseksual adalah penyakit yang menular, karena tidak mungkin 7 kota langsung semuanya melakukan homoseksual sekaligus. Tentu merambat dari seorang demi seorang hingga menjadi satu kota dan akhirnya 7 kota semua melakukan homoseksual.
Footnote:
____________
([7]) Lihat: Tafsir Ath-Thabariy 22/492.
([8]) Lihat Tafsir al-Qurthubi (13/341-342)
([9]) Lihat: Tafsir Ath-Thabariy 22/492.
([10]) Lihat: Tafsir Al-Qurthuby 8/202
([11]) Lihat: Tafsir Al-Qurthuby 7/243
([12]) Tafsir Ibnu Katsir 3/445
([13]) Lihat: Tafsir Al-Qurthuby 17/144
([14]) Karena seharusnya fiíl (kata kerja) فَتَمَارَوْا disambung dengan hufuf فِي (sehingga menjadi فَتَمَارَوْا فِي النُّذُرِ ) bukan dengan huruf بِ. Tatkala disambung dengan huruf بِ maka menunjukan ada fií (kata kerja) yang disembunyikan di situ yaitu فَكَذَّبُوْا, sehingga menjadi فَتَمَارَوْا فَكَذَّبُوْا بِالنُّذُرِ. (Lihat: Tafsir Al-Alusy 14/90)