Nabi Shalih ‘alaihis salam
Oleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
Sebagaimana telah lalu penjelasan para ulama bahwa kisah Nabi Shalih adalah salah satu kisah yang tidak terdapat dalam kitab Taurat dan Injil. Kalau kita memperhatikan Al-Kitab, kita akan mendapati kisah para Nabi seperti Nabi Nuh, Nabi Musa, Nabi Adam dan yang lainnya. Akan tetapi, para ulama menjelaskan bahwa di dalam Al-Kitab tidak terdapat kisah Nabi Hud, Nabi Shalih, dan Nabi Syu’aib yang bersuku Arab. Sepertinya mereka tidak mau mengakui Nabi yang berbangsa Arab. Padahal di dalam Al-Quran Allah menyebutkan bahwa Nabi Musa ‘alaihissalam pernah menyampaikan tentang Nabi Hud dan Nabi Shalih kepada kaumnya. Nabi Musa ‘alaihissalam mengatakan kepada kaumnya,
أَلَمْ يَأْتِكُمْ نَبَأُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ قَوْمِ نُوحٍ وَعَادٍ وَثَمُودَ وَالَّذِينَ مِنْ بَعْدِهِمْ لَا يَعْلَمُهُمْ إِلَّا اللَّهُ جَاءَتْهُمْ رُسُلُهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ فَرَدُّوا أَيْدِيَهُمْ فِي أَفْوَاهِهِمْ وَقَالُوا إِنَّا كَفَرْنَا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ وَإِنَّا لَفِي شَكٍّ مِمَّا تَدْعُونَنَا إِلَيْهِ مُرِيبٍ
“Belumkah sampai kepadamu berita orang-orang sebelum kamu (yaitu) kaum Nuh, ‘Ad, Tsamud dan orang-orang sesudah mereka. Tidak ada yang mengetahui mereka selain Allah. Telah datang Rasul-Rasul kepada mereka (membawa) bukti-bukti yang nyata lalu mereka menutupkan tangannya ke mulutnya (karena kebencian), dan berkata: “Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu disuruh menyampaikannya (kepada kami), dan sesungguhnya kami benar-benar dalam keragu-raguan yang menggelisahkan terhadap apa yang kamu ajak kami kepadanya”.” (QS. Ibrahim: 9)
Maka sebenarnya, kisah kaum Tsamud telah disampaikan oleh Nabi Musa ‘alaihissalam dan seharusnya telah termaktub dalam Taurat (perjanjian lama). Akan tetapi, sebagaimana yang kita ketahui bahwa isi dari kitab Injil sudah menyimpang dan mengalami perubahan, sehingga kisah yang tidak berkaitan dengan Bani Israil dihilangkan.
Dan lagi pula mereka tidak bisa sempurna menolak keNabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang bersuku Arab kecuali dengan menolak Nabi-Nabi Arab yang ada sebelumnya. Karena jika mereka mengakui ada Nabi-Nabi Arab sebelumnya maka konsekuensinya tidak mengapa muncul Nabi yang bersuku Arab di kemudian hari sebagai Nabi terakhir. Wallahu a’lam.
Tsamud keturunan Áad
Allah berfirman :
وَاَنَّه اَهْلَكَ عَادًا ۨالْاُوْلٰىۙ
“dan sesungguhnya Dialah yang telah membinasakan kaum ‘Aad dahulu kala (yang pertama)”. (QS An-najm : 50)
Dalam ayat ini Allah menyifati kaum ‘Aad dengan الأُولَىyaitu “yang pertama”, sebagian ulama berpendapat bahwasanya kaum ‘Aad yang kedua adalah Tsamud, karena kaum Tsamud adalah keturunan kaum ‘Aad sehingga untuk membedakan kaum ‘Aad yang merupakan kaumnya Nabi Hud dikatakan عَادًا ۨالْاُوْلٰىۙ adapun untuk kaumnya Nabi Sholeh maka disebut dengan ثَمُود([1]). Adapun mayoritas ulama berpendapat bahwa Tsamud bukan keturunan Áad akan tetapi Tsamud dan Áad sama-sama keturunan Irom. Ibnu Katsir mengatakan bahwa ulama tafsir dan ulama ahli nasab mengemukakan silsilah kaum Tsamud sebagai berikut ثَمُودُ بْنُ جَاثِرَ بْنِ إِرَمَ بْنِ سَامَ بْنِ نُوحٍ Tsamud bin Jatsir bin Iram bin Sam bin Nuh ‘alaihissalam([2]).
Bahkan sebagian ulama menyebutkan nasabnya Nabi shalih sebagai berikut :
صَالِحُ بْنُ عُبَيْدِ بْنِ آسِفِ بْنِ كَاشِحَ بْنِ عُبَيْدِ بْنِ حَاذِرِ بْنِ ثَمُودَ
“Shalih bin Úbaid bin Aasif bin Kasyih bin Úbaid bin Haadzir bin Tsamuud” ([3])
Setelah kaum Áad dibinasakan oleh Allah, maka tinggallah Nabi Hud álaihis salam bersama orang-orang yang beriman yang Allah selamatkan. Mereka senantiasa mentauhidkan Allah Subhanahu wa ta’ala. Sampai kemudian lahir cucu-cucu mereka yang kembali melakukan kesyirikan yaitu kaum Tsamud. Jika berdasarkan nasab Nabi Shalih yang disebutkan oleh para ulama maka antara Nabi Shalih dan Nabi Hud álaihis salam sekitar 6 atau 7 generasi. 6 genarasi adalah masa yang cukup lama yang mengakibatkan ilmu dilupakan dan akhirnya kesyirikan kembali merajalela.
Ketika mereka melakukan praktik kesyirikan, maka Allah mengutus Nabi Shalih ‘alaihissalam kepada mereka.
Lokasi Kaum Tsamud
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman di dalam ayat lain,
وَثَمُودَ الَّذِينَ جَابُوا الصَّخْرَ بِالْوَادِ
“Dan kaum Tsamud yang memotong batu-batu besar di lembah.” (QS. Al-Fajr: 9)
Memang kalau diperhatikan maka posisi pemukiman kaum Tsamud adalah di lembah, yang dikelilingi oleh pegunungan.
Kaum Tsamud tinggal di دِيَارُ ثَمُوْدَ Dhiyar Tsamud yang dikenal dengan مَدَائِنُ صَالِح “Madaain Shalih” yang sekarang berlokasi di kota الْعُلاَ Al-‘Ula, sekitar 320 kilo meter sebelah utara dari kota madinah. Sementara dari al-Ula menuju Tabuk sekitar 360 km.
Letak kota tempat tinggal kaum Tsamud sangat subur, sehingga jika seseorang menaiki salah satu benteng yang ada di sana, maka dia akan melihat hamparan kota yang subur yang penuh dengan pohon kurma.
Allah Subhanahu wa ta’ala menamakan tempat tersebut dengan الْحِجْرِ Al-Hijr, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,
وَلَقَدْ كَذَّبَ أَصْحَابُ الْحِجْرِ الْمُرْسَلِينَ. وَآتَيْنَاهُمْ آيَاتِنَا فَكَانُوا عَنْهَا مُعْرِضِينَ. وَكَانُوا يَنْحِتُونَ مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا آمِنِينَ
“Dan sesungguhnya penduduk-penduduk kota Al Hijr telah mendustakan Rasul-Rasul, dan Kami telah mendatangkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami, tetapi mereka selalu berpaling daripadanya, dan mereka memahat rumah-rumah dari gunung-gunung batu (yang didiami) dengan aman.” (QS. Al-Hijr: 80-82)
Di dalam ayat ini disebutkan bahwa kaum Tsamud telah mendustakan para Rasul. Padahal, mereka hanya mendustakan Nabi Shalih ‘alaihissalam. Karena, suatu kelaziman bahwa barangsiapa yang mendustakan seorang Nabi, maka dia sesungguhnya telah mendustakan seluruh Nabi, karena dakwah seluruh Nabi sama yaitu mentauhidkan Allah Subhanahu wa ta’ala, sebagaimana disebutkan dalam ayat,
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah saja, dan jauhilah Thaghut itu”.” (QS. An-Nahl: 36)
Ketika Rasulullah ﷺ keluar untuk perang melawan orang-orang Romawi dalam perang Tabuk, beliau mampir ke tempat kaum Tsamud. Ibnu Umar menceritakan,
نَزَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالنَّاسِ عَامَ تَبُوكَ نَزَلَ بِهِمُ الْحِجْرَ عِنْدَ بُيُوتِ ثَمُودَ، فَاسْتَسْقَى النَّاسُ مِنَ الْآبَارِ الَّتِي كَانَ يَشْرَبُ مِنْهَا ثَمُودُ، فَعَجَنُوا مِنْهَا، وَنَصَبُوا الْقُدُورَ بِاللَّحْمِ فَأَمَرَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَهَرَاقُوا الْقُدُورَ، وَعَلَفُوا الْعَجِينَ الْإِبِلَ، ثُمَّ ارْتَحَلَ بِهِمْ حَتَّى نَزَلَ بِهِمْ عَلَى الْبِئْرِ الَّتِي كَانَتْ تَشْرَبُ مِنْهَا النَّاقَةُ، وَنَهَاهُمْ أَنْ يَدْخُلُوا عَلَى الْقَوْمِ الَّذِينَ عُذِّبُوا قَالَ: إِنِّي أَخْشَى أَنْ يُصِيبَكُمْ مِثْلُ مَا أَصَابَهُمْ، فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِمْ
“Rasulullah ﷺ pernah singgah bersama sahabatnya di al-Hijr pada tahun terjadinya perang Tabuk. Beliau singgah bersama mereka di bekas-bekas rumah kaum Tsamud. Para sahabat pun mencari air dari sumur-sumur yang dahulu sumber air minumnya kaum Tsamud. Para sahabatpun menggunakan air sumur tersebut untuk membuat adonan roti dan memasak daging dengan panci-pancinya. Serta merta Rasulullah shallallahu álaihi wasallam memerintahkan mereka untuk menumpahkan panci-pancinya dan adonan tersebut dijadikan makanan unta-unta. Akhirnya Nabi berpindah tempat hingga singgah disebuah sumur yang pernah digunakan unta Nabi Shalih minum. Beliau melarang mereka (para sahabat) mendatangi kediaman kaum yang pernah diazab itu. Beliau bersabda: “Saya khawatir, jangan sampai kalian ditimpa seperti yang menimpa mereka, maka janganlah kalian memasuki kediaman mereka.” ([4])
Metode Dakwah Nabi Shalih
Allah Subhanahu wa ta’ala mengutus Nabi Shalih kepada mereka untuk menyeru mereka agar mentauhidkan Allah dan meninggalkan kesyirikan. Allah berfirman,
وَإِلَى ثَمُودَ أَخَاهُمْ صَالِحًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ
“Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shalih. Shalih berkata: “Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia”.” (QS. Hud: 61)
Nabi shalih menempuh beberapa metode dalam dakwah beliau, diantaranya :
Pertama : Mengingatkan kenikmatan yang Allah berikan kepada mereka. Nabi Shalih mengatakan
هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا فَاسْتَغْفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٌ مُجِيبٌ
Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan kepada-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku sangat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)”.” (QS. Hud: 61)
Beliau juga berkata :
وَاذْكُرُوا إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَاءَ مِنْ بَعْدِ عَادٍ وَبَوَّأَكُمْ فِي الْأَرْضِ تَتَّخِذُونَ مِنْ سُهُولِهَا قُصُورًا وَتَنْحِتُونَ الْجِبَالَ بُيُوتًا فَاذْكُرُوا آلَاءَ اللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
“Dan ingatlah ketika Tuhan menjadikam kamu khalifah-khalifah (yang berkuasa) setelah kaum ‘Aad dan memberikan tempat bagimu di bumi. Kamu dirikan istana-istana di tanah-tanahnya yang datar dan kamu pahat gunung-gunungnya untuk dijadikan rumah; maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi.” (QS. Al-A’raf: 74)
Disebutkan bahwa tempat tinggal kaum Tsamud terdapat lembah dan gunung-gunung. Adapun lembah itu mereka membangun di atasnya rumah yang bagus dan gunung-gunung mereka pahat untuk dibuat rumah tempat tinggal.
Sebagian ulama menyebutkan bahwa mereka membuat rumah dengan memahat gunung karena umur kaum Tsamud sangat panjang, sehingga sebelum mereka meninggal atap-atap rumah yang mereka bangun sudah rusah terlebih dahulu, demikian juga bangunan yang mereka bangun juga sudah rusak terlebih dahulu. Akhirnya mereka memilih untuk melobang gunung untuk dijadikan tempat tinggal([5]).
Gunung yang menjadi tempat tinggal mereka dahulu, masih ada hingga saat ini. Dalam satu gunung terdapat beberapa rumah yang dipahat. Menurut pengalaman penulis ketika penulis masuk ke rumah-rumah tersebut, tinggi tubuh kaum Tsamud tidak setinggi kaum ‘Aad. Hal ini karena pintu masuknya tidak terlalu tinggi dan dipannya tidak terlalu panjang.
Sebagian ulama mengatakan bahwa suku pertama yang memahat gunung menjadi rumah adalah kaum Tsamud. Adapun tempat-tempat yang semisal dengannya di negara-negara Eropa atau di Yordania (Petra), itu muncul setelah kaum Tsamud.
Kedua : At-Tarhiib (memberi peringatan)
Pertama : Mengingatkan mereka akan akibat para pendosa
Nabi shalih mengingatkan mereka tentang kesudahan nenek moyang mereka yaitu kaum ‘Aad yang tewas dengan mengenaskan karena membangkang perintah Allah.
وَاذْكُرُوا إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَاءَ مِنْ بَعْدِ عَادٍ … وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
“Dan ingatlah ketika Tuhan menjadikam kamu khalifah-khalifah (yang berkuasa) setelah kaum ‘Aad … janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi.” (QS. Al-A’raf: 74)
Yaitu ingatlah apa yang telah Allah lakukan kepada nenek moyang kalian kaum ‘Aad, maka janganlah kalian melakukan kerusakan di atas muka bumi sehingga akan menimpa kalian apa yang telah menimpa nenek moyang kalian.
Kedua : Mengingatkan bahwa kenikmatan yang mereka rasakan sewakatu-waktu bisa berubah jika mereka tidak bertakwa.
Allah berfirman :
كَذَّبَتْ ثَمُودُ الْمُرْسَلِينَ، إِذْ قَالَ لَهُمْ أَخُوهُمْ صَالِحٌ أَلَا تَتَّقُونَ، إِنِّي لَكُمْ رَسُولٌ أَمِينٌ، فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِ، وَمَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مِنْ أَجْرٍ إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، أَتُتْرَكُونَ فِي مَا هَاهُنَا آمِنِينَ ، فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ، وَزُرُوعٍ وَنَخْلٍ طَلْعُهَا هَضِيمٌ، وَتَنْحِتُونَ مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا فَارِهِينَ، فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَطِيعُونِ، وَلَا تُطِيعُوا أَمْرَ الْمُسْرِفِينَ، الَّذِينَ يُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ وَلَا يُصْلِحُونَ
“Kaum Tsamud telah mendustakan Rasul-Rasul. Ketika saudara mereka, Shaleh, berkata kepada mereka: “Mengapa kamu tidak bertakwa, sesungguhnya aku adalah seorang Rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu. Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu, upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. Adakah kamu akan dibiarkan tinggal disini (di negeri kamu ini) dengan aman di dalam kebun-kebun serta mata air, dan tanam-tanaman dan pohon-pohon korma yang mayangnya lembut. Dan kamu pahat sebagian dari gunung-gunung untuk dijadikan rumah-rumah dengan rajin, maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku, dan janganlah kamu mentaati perintah orang-orang yang melewati batas, yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan” (QS Asy-Syuáro 141-152)
Yaitu Nabi Shalih mengingatkan bahwa tidak selamanya mereka akan dibiarkan dalam kenikmatan-kenikmatan tersebut. Semua itu bisa berubah jika mereka mengikuti orang-orang yang melewati batas, jika mereka tidak bertakwa dan taat kepada Allah.
Sikap Kaum Tsamud
Kaum Tsamud mendustakan Nabi Shalih. Allah berfirman :
كَذَّبَتْ ثَمُودُ بِالنُّذُرِ
“Kaum Tsamud pun telah mendustakan peringatan itu.” (QS. Al-Qamar : 23)
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa kata النُّذُرُ bisa bermakna pembawa peringatan atau peringatan-peringatan secara umum. Namun dalam ayat ini, yang dimaksud النُّذُرُ adalah (jamak dari النَّذِيْرُ) yaitu para pembawa peringatan yaitu para Nabi, sehingga makna ayat ini adalah kaum Tsamud telah mendustakan Nabi mereka yaitu Nabi Shalih ‘alaihissalam.
Penggunaan kata النُّذُرُ menunjukkan bahwa kaum Tsamud telah mendustakan Rasul-Rasul Allah. Hal ini dikarenakan setiap kaum yang mendustakan satu Rasul maka sama saja mereka telah mendustakan seluruh para Rasul([6]). Oleh karena itu, sama halnya bagi orang-orang Nasrani, ketika mereka mendustakan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, maka itu berarti mereka telah mendustakan Nabi Isa, Nabi Musa, dan Nabi yang lainnya, karena setiap Nabi mengabarkan tentang Nabi terakhir. Adapun orang Islam tidak membedakan antara satu Nabi dengan Nabi yang lain, dan beriman kepada seluruh para Nabi dan Rasul. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ
“(Mereka berkata), ‘Kami tidak membeda-bedakan seorang pun dari Rasul-Rasul-Nya’.” (QS. Al-Baqarah : 285)
Mereka menolak dakwah Nabi Shalih dengan berbagai cara, diataranya :
Pertama : Menuduh dengan tuduhan yang tidak-tidak.
Mereka menuduh Nabi Shalih tersihir, mereka berkata :
إِنَّمَا أَنْتَ مِنَ الْمُسَحَّرِينَ
“Sesungguhnya kamu adalah salah seorang dari orang-orang yang kena sihir” (QS Asy-Syuároo : 153)
Mereka juga menuduh Nabi Shalih pendusta, mereka berkata :
أَأُلْقِيَ الذِّكْرُ عَلَيْهِ مِنْ بَيْنِنَا بَلْ هُوَ كَذَّابٌ أَشِرٌ
“(Mereka kaum Tsamuud berkata) ‘Apakah wahyu itu diturunkan kepadanya di antara kita? Sungguh dia (Shalih) seorang yang sangat pendusta (dan) sombong’.” (QS. Al-Qamar : 25-26)
Para ulama menyebutkan bahwa ayat ini merupakan dalil bahwa kaum Tsamud hasad kepada Nabi Shalih ‘alaihissalam karena wahyu bukan diturunkan kepada mereka, namun kepada Nabi Shalih ‘alaihissalam. Dan kita tahu bahwa hasad adalah di antara hal yang banyak menimbulkan masalah, hasad banyak menyebabkan tertolaknya kebenaran, contohnya adalah Iblis yang hasad kepada Nabi Adam ‘alaihissalam sehingga mereka tidak mau sujud kepada Nabi Adam ‘alaihissalam, orang-orang Yahudi yang hasad kepada orang-orang Arab sehingga mereka tidak mau beriman kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan kaum Tsamud yang hasad kepada Nabi Shalih ‘alaihissalam sehingga mereka tidak mau beriman. Dan disebutkan bahwa mereka membuat tuduhan bahwa Nabi Shalih ‘alaihissalam itu ingin jadi pemimpin namun beliau miskin, maka untuk bisa menjadi pemimpin di tengah mereka Nabi Shalih mengaku-ngaku sebagai Nabi. Maka Allah Subhanahu wa ta’ala menegaskan bahwa kelak mereka akan ketahui siapa yang pendusta lagi sombong di antara mereka (Nabi Shalih dan kaumnya), akan tetapi telah jelas bagi kita bahwa merekalah (kaum Tsamud) yang pendusta lagi sombong.
Sesungguhnya Al-Haq itu datang dengan dalil-dalil yang jelas, akan tetapi banyak orang menolaknya karena hasad. Di antara hal yang menyebabkannya adalah mereka khawatir jika kehilangan orang-orang yang mengikutinya sebelumnya, atau takut tidak dihormati lagi oleh kaumnya, dan sebab-sebab lain yang dibisikkan oleh Iblis sehingga akhirnya mereka menolak kebenaran tersebut. Oleh karena itu, orang-orang yang berdakwah di atas jalan sunnah memiliki dalil yang jelas, yaitu dengan Alquran, sunnah, dan perkataan para ulama. Akan tetapi meskipun demikian masih banyak orang lain yang menolak karena takut hal-hal yang mereka anggap halal akan jadi haram, sehingga akhirnya mereka tetap memilih dengan keyakinan mereka sebelumnya yang santai dengan perkara apa saja yang mereka inginkan.
Kedua : Mengejek.
Mereka berkata :
يَا صَالِحُ قَدْ كُنْتَ فِينَا مَرْجُوًّا قَبْلَ هَذَا
“Kaum Tsamud berkata: “Wahai Shalih, sesungguhnya kamu sebelum ini adalah seorang di antara kami yang kami harapkan (menjadi pemimpin kami)” (QS. Hud: 62)
Yaitu mereka mengatakan bahwa sebelumnya Nabi Shalih adalah orang yang baik yang pantas untuk dijadikan pemimpin, akan tetapi ketika Nabi Shalih melarang mereka dari kesyirikan jadilah Nabi Shalih di mata mereka menjadi orang bawahan yang tidak pantas untuk menjadi pemimpin.
Sebelumnya mereka berharap Nabi Shalih menjadi pemimpin mereka, menjaga kabilah mereka, dan memperjuangkan tuhan-tuhan mereka([7]). Akan tetapi ketika Nabi Shalih berdakwah maka harapan mereka pupus.
Mereka juga berkata :
أَبَشَرًا مِنَّا وَاحِدًا نَتَّبِعُهُ إِنَّا إِذًا لَفِي ضَلَالٍ وَسُعُرٍ
“Bagaimana kita akan mengikuti seorang manusia (biasa) di antara kita? Sungguh, kalau begitu kita benar-benar telah sesat dan gila’.” (QS. Al-Qamar : 24)
Kaum Tsamud mencari dalih agar mereka tidak mengikuti Nabi Shalih ‘alaihissalam, yaitu mereka tidak mau mengikuti satu orang yang mengajak mereka. Maka kita katakan bahwa masalahnya bukan pada jumlah orang, akan tetapi masalahnya adalah apakah mereka berada di atas kebenaran atau tidak?, dan kita tahu bahwa kebenaran tidaklah diukur dengan jumlah pengikut, karena bisa jadi kebenaran dibawa oleh satu atau dua orang. Oleh karenanya dalam suatu hadits disebutkan,
وَالنَّبِيُّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ
“Dan (terlihat) seorang Nabi yang tidak memiliki pengikut satu orang pun.”([8])
Lihatlah bagaimana seorang Nabi yang tidak memiliki pengikut, namun dia di atas kebenaran. Namun demikianlah kaum Tsamud yang mencari dalih untuk tidak beriman kepada Nabi Shalih ‘alaihissalam karena mengatakan bahwa mereka tidak mau percaya kepada satu orang saja. Bahkan mereka membuat propaganda bahwa mengikuti Nabi Shalih ‘alaihissalam adalah tanda kegilaan dan kebodohan, padahal Nabi Shalih ‘alaihissalam membawa kebenaran untuk menyuruh mereka kepada tauhid dengan dalil yang sangat logis.
Bukan hanya Nabi Shalih yang mereka ejek, demikian juga mereka mengejek para pengikut Nabi Shalih dari kalangan orang-orang miskin. Allah berfirman :
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
قَالَ الْمَلَأُ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا مِنْ قَوْمِهِ لِلَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا لِمَنْ آمَنَ مِنْهُمْ أَتَعْلَمُونَ أَنَّ صَالِحًا مُرْسَلٌ مِنْ رَبِّهِ قَالُوا إِنَّا بِمَا أُرْسِلَ بِهِ مُؤْمِنُونَ. قَالَ الَّذِينَ اسْتَكْبَرُوا إِنَّا بِالَّذِي آمَنْتُمْ بِهِ كَافِرُونَ
“Pemuka-pemuka yang menyombongkan diri di antara kaumnya berkata kepada orang-orang yang dianggap lemah yang telah beriman di antara mereka: “Tahukah kamu bahwa Shalih diutus (menjadi Rasul) oleh Tuhannya?”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami beriman kepada wahyu, yang disampaikannya”. Orang-orang yang menyombongkan diri berkata: “Sesungguhnya kami adalah orang yang tidak percaya kepada apa yang kamu Imani”.” (QS. Al-A’raf: 75-76)
Ketiga : Berpegang dengan tradisi nenek moyang. Mereka berkata :
أَتَنْهَانَا أَنْ نَعْبُدَ مَا يَعْبُدُ آبَاؤُنَا وَإِنَّنَا لَفِي شَكٍّ مِمَّا تَدْعُونَا إِلَيْهِ مُرِيبٍ
“(tetapi) mengapa engkau melarang kami untuk menyembah apa yang disembah oleh nenek moyang kami? Sungguh, kami benar-benar dalam keraguan dan kegelisahan terhadap apa (agama) yang engkau serukan kepada kami”.” (QS. Hud: 62)
Rupanya setelah mereka dinasehati dan diingatkan tentang nikmat Allah Subhanahu wa ta’ala, mereka tetap tidak mau beriman. Akan tetapi, terdapat orang-orang yang lemah yang beriman Shalih.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
وَفِي ثَمُودَ إِذْ قِيلَ لَهُمْ تَمَتَّعُوا حَتَّى حِيْنٍ
“Dan pada (kisah kaum) Samud, ketika dikatakan kepada mereka, “Bersenang-senanglah kamu sampai waktu yang ditentukan.” (QS. Adz-Dzariyat: 43)
Nabi Shalih berkata demikian memberi peringatan kepada mereka sebanyak dua kali. Pada peringatan yang pertama (sebagaimana pada ayat ini) Nabi Shalih berkata kepada kaumnya ‘Bersenang-senanglah, hingga pada suatu saat kalian akan berhenti dari kesenangan tersebut, tatkala adzab Allah datang kepada kalian’. Hal itu disebabkan karena Allah telah memberikan kenikmatan-kenikmatan kepada mereka. Firman Allah,
وَاذْكُرُوا إِذْ جَعَلَكُمْ خُلَفَاءَ مِنْ بَعْدِ عَادٍ وَبَوَّأَكُمْ فِي الْأَرْضِ تَتَّخِذُونَ مِنْ سُهُولِهَا قُصُورًا وَتَنْحِتُونَ الْجِبَالَ بُيُوتًا فَاذْكُرُوا آلَاءَ اللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا فِي الْأَرْضِ مُفْسِدِينَ
“Dan ingatlah ketika Dia menjadikan kamu khalifah-khalifah setelah kaum ‘Aad dan menempatkan kamu di bumi. Di tempat yang datar kamu dirikan istana-istana dan di bukit-bukit kamu pahat menjadi rumah-rumah. Maka ingatlah nikmat-nikmat Allah dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi.” (QS. Al-A’raf: 74)
Artinya banyak kenikmatan yang telah diberikan kepada mereka. Akan tetapi, mereka berbuat syirik kepada Allah([9]). Maka, Nabi Shalih mengatakan:
تَمَتَّعُوا حَتَّى حِينٍ
“Bersenang-senanglah kamu sampai waktu yang ditentukan.” ([10])
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman,
فَعَتَوْا عَنْ أَمْرِ رَبِّهِمْ فَأَخَذَتْهُمُ الصَّاعِقَةُ وَهُمْ يَنْظُرُونَ
“Lalu mereka berlaku angkuh terhadap perintah Tuhannya, maka mereka disambar petir sedang mereka melihatnya.” (QS. Adz-Dzariyat: 44)
Kaum Tsamud meminta mukjizat
Nabi Shalih terus dan senantiasa mendakwahi mereka. Sampai akhirnya mereka merasa bosan dengan dakwah Nabi Shalih ‘alaihissalam. Mereka pun meminta kepada Nabi Shalih sesuatu yang bisa menunjukkan kebenaran akan keRasulannya. Mereka meminta didatangkan unta dari sebuah batu dengan ciri-ciri putih, tinggi, sedang hamil 10 bulan dan jika keluar mereka berjanji akan beriman.
Para ahli tafsir menyebutkan, pada suatu hari kaum Tsamud berkumpul di tempat perkumpulan mereka. Lalu Nabi Shalih datang menghampiri mereka, lantas menyeru mereka kepada Allah, memperingati, mengingatkan, serta menasehati mereka. Mereka berkata kepada Shalih, “Sanggupkah engkau mengeluarkan untuk kami seekor unta betina dari batu ini seraya menunjukkan sebongkah batu dengan ciri-ciri seperti ini dan seperti itu?” Kemudian mereka menyebutkan ciri-ciri unta yang mereka inginkan, di samping itu unta tersebut mesti dalam keadaan bunting (sepuluh bulan) lagi berbadan panjang([11]).
Sebenarnya permintaan mereka ini bukan dalam rangka membenarkan Nabi Shalih akan tetapi untuk menolak Nabi Shalih, karena menurut persangkaan mereka pengabulan permintaan mereka merupakan suatu kemustahilan. Jika unta keluar dari hutan, atau dari laut, atau dari gunung, masih lebih memungkinkan. Akan tetapi unta keluar dari batu -yang tidak ada sumber kehidupan sama sekali-?
Akan tetapi Nabi Shalih menjawab, “Beritahukan kepadaku, jika aku sanggup memenuhi permintaan kalian sesuai dengan yang kalian inginkan, apakah kalian akan beriman dengan apa yang aku bawa dan membenarkan apa-apa yang dengannya aku diutus?” Mereka menjawab, “Ya.” Nabi Shalih pun mengambil sumpah dan janji mereka atas hal itu, lalu ia beranjak menuju tempat shalatnya dan shalat disana dengan ikhlash karena Allah sesuai dengan apa yang telah ditetapkan baginya, kemudian berdoa kepada Rabbnya agar Dia mengabulkan permintaan mereka. Maka Allah memerintahkan batu besar tersebut untuk terbelah dan mengeluarkan seekor unta betina yang besar lagi bunting, sesuai dengan permintaan mereka. Tatkala mereka melihatnya, mereka menyaksikan perkara yang agung, pemandangan yang mengagumkan, kemampuan yang luar biasa, bukti yang nyata, dan penjelasan yang terang. Akan tetapi setelah nampak mukjizat tersebut bagi kaum Tsamud, hanya sebagian kecil mereka beriman sementara sebagian besar yang lain tetap kafir([12]).
Demikianlah, orang yang dari awal tidak menghendaki keimanan, mukjizat macam apapun tidak akan bisa membuat mereka beriman. Sebagaimana perumpamaan dalam firman Allah Subhanahu wa ta’ala,
وَلَوْ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَابًا مِنَ السَّمَاءِ فَظَلُّوا فِيهِ يَعْرُجُونَ. لَقَالُوا إِنَّمَا سُكِّرَتْ أَبْصَارُنَا بَلْ نَحْنُ قَوْمٌ مَسْحُورُونَ
“Dan jika seandainya Kami membukakan kepada mereka salah satu dari (pintu-pintu) langit, lalu mereka terus menerus naik ke atasnya, tentulah mereka berkata: “Sesungguhnya pandangan kamilah yang dikaburkan, bahkan kami adalah orang orang yang kena sihir”.” (QS. Al-Hijr: 14-15)
Demikian pula yang dilakukan oleh Fir’aun, ketika para penyihirnya kalah dalam pertandingan dengan Nabi Musa ‘alaihissalam. Disamping itu, dia sendiri telah melihat mukjizat Nabi Musa. Maka, karena kesombongannya yang sejak awal enggan beriman, maka Fir’aun berkata kepada para penyihirnya,
إِنَّهُ لَكَبِيرُكُمُ الَّذِي عَلَّمَكُمُ السِّحْرَ
“Sesungguhnya ia adalah pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu sekalian.” (QS. Taha: 71)
Begitu pula halnya dengan kaum Nabi Shalih yaitu kaum Tsamud yang menganggap diri mereka tersihir dengan apa yang mereka lihat. Ketahuilah, inilah bukti bahwa hidayah itu di tangan Allah Subhanahu wa ta’ala. Kalau Allah tidak menghendaki hidayah meskipun seluruh sebab hidayah telah datang, maka orang tersebut tidak akan dapat beriman. Maka, bersyukurlah kepada Allah yang telah memberikan hidayah kepada kita.
Yang beriman kepada Nabi Shalih hanyalah sedikit dari mereka, akan tetapi dari sedikit yang beriman tersebut, kebanyakan dari kalangan orang-orang miskin. Demikianlah, kebanyakan pengikut para Nabi. Sebaliknya, orang-orang yang kaya kebanyakan sombong, sehingga susah bagi mereka untuk tunduk kepada aturan, akhirnya membuat mereka bukan golongan orang-orang yang beriman. Oleh karenanya ketika Nabi ﷺ diperlihatkan surga, beliau mengatakan,
اطَّلَعْتُ فِي الجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا الفُقَرَاءَ
“Aku diperlihatkan surga, maka aku melihat kebanyakan penduduknya adalah orang-orang faqir (miskin).” ([13])
Sungguh ujian harta dan kekayaan sangatlah berat. Banyak orang ketika diuji dengan kemiskinan, mudah baginya untuk bersabar. Akan tetapi, banyak orang yang diuji dengan kekayaan tidak lulus, karena betapa sering hartanya mengantarkannya untuk sombong dan berbuat maksiat.
Allah Subhanahu wa ta’ala menjelaskan bahwa unta yang Allah kirimkan tersebut adalah ujian bagi kaum Tsamud. Allah berfirman,
إِنَّا مُرْسِلُو النَّاقَةِ فِتْنَةً لَهُمْ فَارْتَقِبْهُمْ وَاصْطَبِرْ
“Sesungguhnya Kami akan mengirimkan unta betina sebagai cobaan bagi mereka, maka tunggulah mereka dan bersabarlah (Shalih).” (QS. Al-Qamar : 27)
Untanya Nabi Shalih disebut dengan نَاقَةُ اللهِ “Unta Allah” menunjukan bahwa unta tersebut memiliki keistimewaan, karenanya disandarkan kepada Allah. Seperti masjid yang merupakan tempat yang mulia disebut dengan rumah Allah.
Adapun sebab disebut sebagai “Unta Allah” karena beberapa sebab -sebagaimana disebutkan para ahli tafsir.
Diantaranya :
- Unta tersebut keluar dari batu
- Unta tersebut muncul tanpa induk (tanpa perkawinan antara jantan dan betina)
- Unta tersebut langsung besar tanpa tahapan
- Unta tersebut langsung bunting tanpa ada yang mengawaninya
- Unta tersebut tidak boleh dihalangi dan tidak boleh diganggu([14])
- Unta tersebut mengeluarkan susu yang banyak yang cukup bagi kaum Tsamud([15])
Disebutkan bahwasanya setelah unta tersebut keluar, Nabi Shalih memerintahkan agar tidak ada yang mengganggu unta tersebut dan membiarkannya hidup tenang. Allah berfirman tentang perkataan Nabi Shalih:
هَٰذِهِ نَاقَةُ اللَّهِ لَكُمْ آيَةً ۖ فَذَرُوهَا تَأْكُلْ فِي أَرْضِ اللَّهِ ۖ وَلَا تَمَسُّوهَا بِسُوءٍ فَيَأْخُذَكُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Ini (seekor) unta betina dari Allah sebagai tanda untukmu. Biarkanlah ia makan di bumi Allah, janganlah disakiti, nanti akibatnya kamu akan mendapatkan siksaan yang pedih.” (QS Al-A’raf : 73)
Ada tiga hal yang diingatkan oleh Nabi Shalih kepada kaumnya berkaitan dengan untanya.
- Untuk tidak mengganggu unta tersebut dengan gangguan apapun walau hanya sekedar menghalanginya, apalagi sampai memukul atau menyembelihnya.
- Mereka juga tidak boleh menghalangi unta tersebut makan di mana saja, karena bumi ini milik Allah dan unta tersebut juga milik Allah. Karena jika mereka mengganggunya, maka mereka akan ditimpa azab yang pedih.
- Harus membiarkan unta tersebut bergiliran minum di sumur dengan mereka. Nabi Shalih ‘alaihissalam berkata,
هَذِهِ نَاقَةٌ لَهَا شِرْبٌ وَلَكُمْ شِرْبُ يَوْمٍ مَعْلُومٍ
“Ini seekor unta betina, yang berhak mendapatkan (giliran) minum, dan kamu juga berhak mendapatkan giliran minum untuk pada hari yang ditentukan.” (QS. Asy-Syu’ara: 155)
Hal ini berdasarkan perintah Allah, Allah berfirman
وَنَبِّئْهُمْ أَنَّ الْمَاءَ قِسْمَةٌ بَيْنَهُمْ كُلُّ شِرْبٍ مُحْتَضَرٌ
“Dan beritahukanlah kepada mereka bahwa air itu dibagi di antara mereka (dengan unta betina itu), setiap orang berhak mendapat giliran minum.” (QS. Al-Qamar : 28)
Di daerah tempat tinggal kaum Tsamud terdapat sebuah sumur yang konon katanya masih ada sampai saat ini. Dari sumur ini Nabi Shalih mengatakan kepada kaumnya bahwa satu hari digunakan oleh unta tersebut untuk minum dan mereka tidak boleh minum pada hari itu. Pada keesokan harinya mereka yang memiliki giliran untuk mengambil air dari sumur tersebut, sedangkan untanya tidak boleh minum pada hari itu([16]).
Para ulama menyebutkan bahwa ketika unta tersebut minum, maka kaum Nabi Shalih tidak boleh ikut minum. Akan tetapi, di sore hari mereka boleh memeras susu dari unta tersebut yang telah minum dari pagi hari dan mereka mendapati susu yang sangat banyak dari unta tersebut([17]). Inilah yang membuat kaum Tsamud mau bergantian dengan unta tersebut, karena ada timbal balik yang mereka dapatkan. Kaum Tsamud mendapat banyak manfaat dari keberadaan unta tersebut, mereka bisa meminum susu yang sangat lezat dari unta tersebut.
Setelah berlangsung hal tersebut beberapa lama, mereka pun merasa bosan dan jengkel dengan peraturan tersebut. Merekapun mengeluh karena harus mengalah dan menurut terhadap seekor unta. Mereka berkata, “Buat apa susu, kita lebih suka air dari pada susu” ([18]). Demikian juga ternyata unta tersebut kalau di musim panas maka ia ke perut lembah mereka lalu unta tersebut memakan tetumbuhan yang ada sehingga hewan-hewan ternak mereka pada kabur sehingga pergi ke pinggiran lembah. Demikian juga di musim dingin maka unta tersebut pergi ke pinggiran lembah (untuk berjemur) sementara hewan-hewan ternak kabur dan pergi ke perut lembah, akhirnya rusaklah hewan-hewan ternak tersebut. Akhirnya mereka pun berunding untuk membunuh unta tersebut([19]). Akan tetapi, di sisi lain mereka juga takut untuk menyembelih unta tersebut karena meningat ancaman Nabi Shalih ‘alaihissalam. Oleh karenanya, Ibnu Katsir menyebutkan bahwa ada seorang wanita yang sudah tua yang tidak suka kepada Nabi Shalih. Wanita tua tersebut memiliki beberapa anak perempuan yang cantik. Maka, diapun membuat sayembara, bahwa siapa yang berani membunuh unta Nabi Shalih, maka dia boleh memilih wanita yang mana dari putrinya untuk dijadikan istrinya. ([20])
Akhirnya ada yang nekat untuk membunuh unta tersebut.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
إِذِ انْبَعَثَ أَشْقَاهَا
“Ketika bangkit orang yang paling celaka di antara mereka.” (QS. Asy-Syams: 12)
Disebutkan dalam buku tafsir bahwa nama orang yang berdiri untuk membunuh unta tersebut adalah قِدَارُ بْنُ سَالِفٍ Qidaar bin Saalif([21]). Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan tafsir ayat ini dengan mengatakan,
انْبَعَثَ لَهَا رَجُلٌ عَزِيزٌ عَارِمٌ، مَنِيعٌ فِي رَهْطِهِ، مِثْلُ أَبِي زَمْعَةَ
“Muncul dari kalangan mereka seorang laki-laki terhormat, perangainya jahat dan mempunyai banyak pendukung di kalangannya, laki-laki itu seperti Abu Zam’ah.” ([22])
Akhirnya, laki-laki tersebut membunuh unta tersebut. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَنَادَوْا صَاحِبَهُمْ فَتَعَاطَى فَعَقَرَ
“Maka mereka memanggil kawannya, lalu dia menangkap (unta itu) dan memotongnya.” (QS. Al-Qamar : 29)
Allah juga berfirman :
فَكَذَّبُوهُ فَعَقَرُوهَا فَدَمْدَمَ عَلَيْهِمْ رَبُّهُمْ بِذَنْبِهِمْ فَسَوَّاهَا
“Lalu mereka mendustakan (Nabi Shalih) dan mereka menyembelih unta itu, kerena itulah Tuhan membinasakan mereka disebabkan dosa mereka, lalu Allah meratakan mereka (dengan tanah).” (QS. Asy-Syams: 14)
Di dalam ayat ini, Allah menisbatkan perbuatan tersebut kepada mereka semua. Padahal, yang melakukannya hanya satu orang. Hal ini disebabkan karena sebelumnya mereka semua telah menyepakati untuk membunuh unta tersebut, sehingga yang lainnya Allah juga kategorikan sebagai orang yang membunuh unta tersebut.
Maka, hati-hatilah wahai saudaraku, bisa jadi yang melakukan maksiat hanya satu orang, akan tetapi yang lainnya menyetujui, maka yang lain pun akan ikut berdosa sebagaimana dosanya orang yang melakukan maksiat. Meskipun dia tidak melakukan maksiat tersebut.
Bahkan setelah mereka membunuh unta mereka masih menantang Nabi Shalih untuk segera menurunkan adzab. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَعَقَرُوا النَّاقَةَ وَعَتَوْا عَنْ أَمْرِ رَبِّهِمْ وَقَالُوا يَاصَالِحُ ائْتِنَا بِمَا تَعِدُنَا إِنْ كُنْتَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ
“Kemudian mereka sembelih unta betina itu, dan mereka berlaku angkuh terhadap perintah Tuhan. Dan mereka berkata: “Hai Shalih, datangkanlah apa yang kamu ancamkan itu kepada kami, jika (betul) kamu termasuk orang-orang yang diutus (Allah)”.” (QS. Al-A’raf: 77)
Setelah itu, Nabi Shalih ‘alaihissalam pun sedih mendengar kabar bahwa unta tersebut telah dibunuh oleh kaum Tsamud. Maka, Nabi Shalih ‘alaihissalam pun berkata kepada mereka ,
تَمَتَّعُوا فِي دَارِكُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ ذَلِكَ وَعْدٌ غَيْرُ مَكْذُوبٍ
“Bersukarialah kamu sekalian di rumahmu selama tiga hari, itu adalah janji yang tidak dapat didustakan.” (QS. Hud: 65)
Maka, setelah mendengar peringatan Nabi Shalih ‘alaihissalam, mereka pun menyesal dan ketakutan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَعَقَرُوهَا فَأَصْبَحُوا نَادِمِينَ
“Kemudian mereka membunuhnya, lalu mereka menjadi menyesal.” (QS. Asy-Syu’ara: 157)
Mereka menyesal karena mereka yakin adzab akan tiba. Namun penyesalan tersebut sesaat tidak menjadikan mereka bertaubat kepada Allah. Akhirnya mereka pun merasa tanggung dan sudah terlanjur kepalang basah membunuh unta tersebut, maka, mereka berencana pula sekalian aja untuk membunuh Nabi Shalih ‘alaihissalam([23]).
Karena mereka telah diperingatkan tentang azab oleh Nabi Shalih, maka mereka ingin agar Nabi Shalih ‘alaihissalam bisa mati bersama mereka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَكَانَ فِي الْمَدِينَةِ تِسْعَةُ رَهْطٍ يُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ وَلَا يُصْلِحُونَ. قَالُوا تَقَاسَمُوا بِاللَّهِ لَنُبَيِّتَنَّهُ وَأَهْلَهُ ثُمَّ لَنَقُولَنَّ لِوَلِيِّهِ مَا شَهِدْنَا مَهْلِكَ أَهْلِهِ وَإِنَّا لَصَادِقُونَ
“Dan di kota itu ada sembilan orang laki-laki yang berbuat kerusakan di muka bumi, dan mereka tidak melakukan perbaikan. Mereka berkata: “Bersumpahlah kamu dengan nama Allah, bahwa kita sungguh-sungguh akan menyerang dia beserta keluarganya di malam hari, kemudian kita katakan kepada ahli warisnya (bahwa) kita tidak menyaksikan kematian keluarganya itu, dan sesungguhnya kita adalah orang-orang yang benar.” (QS. An-Naml: 48-49)
Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَمَكَرُوا مَكْرًا وَمَكَرْنَا مَكْرًا وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ
“Dan merekapun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh dan Kami merencanakan makar (pula), sedang mereka tidak menyadari.” (QS. An-Naml: 50)
Maka, tatkala mereka hendak membunuh Nabi Shalih ‘alaihissalam, Allah lebih dulu membuat makar kepada mereka yang mereka tidak sadari. Yaitu Allah membunuh mereka sebelum mereka membunuh Nabi Shalih ‘alaihissalam.
Kemudian, kaum Tsamud menunggu selama tiga hari yang dijanjikan dengan ketakutan. Ibnu Katsir menyebutkan bahwa tatkala lewat hari pertama, wajah mereka menguning. Pada hari kedua wajah mereka putih pucat. Dan pada hari ketiga mereka pun bertanya-tanya tentang apa yang akan terjadi. Maka, pada hari tersebut Allah Subhanahu wa ta’ala membinasakan mereka semua dengan menimpakan kepada mereka gempa dan suara yang sangat dahsyat([24]).
Adzab yang menimpa mereka ada tiga adzab :
Pertama : Gempa yang dahsyat. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَأَخَذَتْهُمُ الرَّجْفَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دَارِهِمْ جَاثِمِينَ
“Karena itu mereka ditimpa gempa, maka jadilah mereka mayat-mayat yang bergelimpangan di tempat tinggal mereka.” (QS. Al-A’raf: 78)
Kedua : Petir yang menyambar. Allah berfirman:
فَأَخَذَتْهُمُ الصَّاعِقَةُ وَهُمْ يَنْظُرُونَ
“Maka mereka disambar petir sedang mereka melihatnya.”
Azab Allah berupa petir datang kepada mereka, sedang mereka dalam keadaan memandang azab tersebut. ([25])
Para ulama mengatakan bahwa memandang azab ketika datang merupakan tambahan dalam azab. Tatkala mereka melihat halilintar turun sebagai azab, mereka tidak bisa berbuat apa-apa. Artinya mereka telah diazab, sebelum mereka merasakan azab yang sebenarnya. Sama halnya dengan orang yang sedang memandang kenikmatan sebelum merasakannya, maka itu merupakan tambahan dalam kenikmatan. Maka dari itulah, penghuni surga sebelum merasakan kenikmatan yang sebenarnya, mereka telah melihat kenikmatan tersebut.
عَلَى الْأَرائِكِ يَنْظُرُونَ. تَعْرِفُ فِي وُجُوهِهِمْ نَضْرَةَ النَّعِيمِ
“Mereka (duduk) di atas dipan-dipan melepas pandangan. Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan hidup yang penuh kenikmatan.” (QS. Al-Mutaffifin: 23-24)
Sesungguhnya orang-orang yang berbuat baik, mereka berada di dalam kenikmatan. Mereka berada di atas dipan-dipan dengan memandang para bidadari yang indah, makanan yang lezat dan buah-buahan yang segar. Sebelum mereka merasakan dan menikmati itu semua, mereka sudah mendapatkan kenikmatan tersebut dengan melihatnya. Apalagi ketika mereka menyantap dan menikmatinya. Maka kenikmatan itu menjadi kenikmatan yang berlipat-lipat. Demikian juga, ketika seseorang memandang bagaimana dia diselamatkan oleh Allah, sementara sebagian orang dalam kondisi dibinasakan, maka dia akan merasakan tambahan kenikmatan. Allah berfirman kepada Bani Isra’il:
وَأَغْرَقْنَا آلَ فِرْعَوْنَ وَأَنْتُمْ تَنْظُرُونَ
“Dan (ingatlah) ketika Kami membelah laut untukmu, sehingga kamu dapat Kami selamatkan dan Kami tenggelamkan (Fir‘aun dan) pengikut-pengikut Fir‘aun, sedang kamu menyaksikan.” (QS. Al-Baqarah: 50)
Artinya Kami membinasakan Fir’aun dan bala tentaranya sementara kalian melihat bagaimana mereka dibinasakan. Hal itu bertujuan agar kalian bersyukur bahwasanya kalian diselamatkan oleh Allah, dimana hal itu menjadi tambahan nikmat bagi kalian. ([26])
Ketiga : Suara guntur yang begitu dahsyat. Allah berfirman :
وَأَخَذَ الَّذِينَ ظَلَمُوا الصَّيْحَةُ فَأَصْبَحُوا فِي دِيَارِهِمْ جَاثِمِينَ
“Kemudian suara yang mengguntur menimpa orang-orang zalim itu, sehingga mereka mati bergelimpangan di rumahnya.” (QS. Hud: 67)
Ketika datang adzab Allah maka mereka tidak bisa berbuat apa-apa, segala kesombongan mereka hilang seketika. Allah berfirman :
فَمَا اسْتَطَاعُوا مِنْ قِيَامٍ وَمَا كَانُوا مُنْتَصِرِينَ
“Maka mereka tidak mampu bangun dan juga tidak mendapat pertolongan.” (QS. Adz-Dzariyat: 45)
Tatkala mereka melihat halilintar akan turun kepada mereka dengan diiringi suara yang keras, lalu guntur yang sangat dahsyat turun kepada mereka, mereka tidak bisa melawan itu semua. Mereka hanya pasrah dengan azab tersebut dan tidak ada seorangpun yang mampu menolong mereka. Itulah kondisi kaum Tsamud tatkala azab turun kepada mereka.([27])
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَكَيْفَ كَانَ عَذَابِي وَنُذُرِ، إِنَّا أَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ صَيْحَةً وَاحِدَةً فَكَانُوا كَهَشِيمِ الْمُحْتَظِرِ
“Maka betapa dahsyatnya azab-Ku dan peringatan-Ku. Kami kirimkan atas mereka satu suara yang keras mengguntur, maka jadilah mereka seperti batang-batang kering yang lapuk” (QS. Al-Qamar : 30-32)
Kata الْمُحْتَظِرِ artinya seseorang pemilik kandang yang terbuat dari kayu dan rumput-rumput kering yang dibawa oleh unta-unta. Tatkala rumput-rumput tersebut dibawa oleh unta, terkadang ada rumput-rumput yang berjatuhan, itulah yang disebut dengan هَشِيم ([28]), yaitu sesuatu yang kering, mudah ditiup angin dan mudah hancur. Dan kata Allah Subhanahu wa ta’ala dalam ayat ini, mereka ditimpakan dengan suara yang sangat keras sampai akhirnya mereka seperti daun kering yang mudah ditiup oleh angin.
Sungguh kita kita tidak bisa membayangkan bagaimana dahsyatnya suara tersebut sampai bisa membuat mereka dengan kondisi seperti itu. Terkadang kita saat ini mendengar suara yang besar sudah bisa membuat kita ketakutan, maka bagaimana lagi dengan suara yang ditimpakan kepada kaum Tsamud? Yang suara tersebut membuat mereka meninggal, bahkan sampai menjadikan mereka seperti rumput kering yang mudah tertiup angin. Sebagian ulama menyebutkan bahwa jumlah kaum Tsamud yang beriman sekitar 2.800 orang([29]). Berarti yang tidak beriman tentu sangatlah banyak bisa jadi puluhan ribu. Ternyata semuanya tewas dalam waktu yang singkat dengan adzab Allah.
Nabi Shalih ‘alaihissalam dan orang-orang beriman yang bersamanya berada tidak jauh dari tempat Allah mengazab kaumnya. Akan tetapi, mereka tidak terkena akibat dari gempa itu dan juga tidak mendengar suara dahsyat yang Allah kirimkan untuk kaum Tsamud. Hal ini menjadi bukti bahwa terkadang siksaan kepada suatu kaum ditimpakan kepada siapa yang Allah kehendaki. Contoh sederhana adalah ketika Allah mengirimkan hujan ketika di malam hari perang Badr, pada waktu yang bersamaan hujan lebat menimpa pasukan kaum musyrikin sementara hujan menimpa kaum musmilim dengan tidak deras sehingga mendatangkan banyak manfaat. Demikian juga ketika Allah mengirimkan angin untuk menghancurkan kaum musyrikin dalam perang Khandaq. Jarak antara kaum muslimin dan kaum musyrikin tidaklah jauh. Akan tetapi, angin tersebut hanya memporak-porandakan kemah kaum musyrikin. Adapun orang-orang di kota madinah tidak terkena angin tersebut. Contoh lain, yaitu sering kita dengar ada gempa yang menghancurkan bangunan dimana-mana akan tetapi ada masjid yang tidak hancur dan tetap berdiri kokoh. Maka, ini semua merupakan bentuk kekuasaan Allah Subhanahu wa ta’ala.
Setelah kaum Tsamud hancur dan binasa, Nabi Shalih berkata kepada mereka sebagaimana yang Allah Sebutkan dalam Al-Quran,
فَتَوَلَّى عَنْهُمْ وَقَالَ يَا قَوْمِ لَقَدْ أَبْلَغْتُكُمْ رِسَالَةَ رَبِّي وَنَصَحْتُ لَكُمْ وَلَكِنْ لَا تُحِبُّونَ النَّاصِحِينَ
“Maka Shalih berpaling dari mereka seraya berkata: “Hai kaumku sesungguhnya aku telah menyampaikan kepadamu amanat Tuhanku, dan aku telah memberi nasehat kepadamu, tetapi kamu tidak menyukai orang-orang yang memberi nasihat”.” (QS. Al-A’raf: 79)
Terdapat dua tafsiran dari ayat ini di kalangan ulama tentang kapan Nabi Shalih mengucapkan perkataan ini.
- Tafsiran pertama, sebelum azab turun kepada kaumya. Nabi Shalih pergi terlebih dahulu dan berkata kepada kaumnya dengan perkataan di dalam ayat ini.
- Tafsiran kedua, ucapan Nabi Shalih dalam ayat ini diucapkan setelah kaumnya tertimpa azab([30]).
Karena Allah menggunakan kata فَتَوَلَّى, yang artinya “maka” yang menunjukkan sikap berpalingnya Nabi Shalih terjadi setelah azab diturunkan. Pendapat kedua ini merupakan pendapat yang lebih kuat sebagaimana perkataan Ibnu Katsir dalam tafsirnya([31]).
Sebagian ulama mengatakan bahwa setiap Nabi ketika umatnya telah tewas karena azab dari Allah, maka mereka (para Nabi) mendatangi mayat-mayat kaumnya. Sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Shalih ‘alaihissalam dalam ayat di atas([32]). Contoh lain adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, setelah terjadinya perang Badar dan menewaskan para pembesar-pembesar kaum Quraisy. Kemudian, di depan mayat-mayat mereka, Rasulullah ﷺ berkata kepada mereka,
يَا أَبَا جَهْلِ بْنَ هِشَامٍ يَا أُمَيَّةَ بْنَ خَلَفٍ يَا عُتْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ يَا شَيْبَةَ بْنَ رَبِيعَةَ أَلَيْسَ قَدْ وَجَدْتُمْ مَا وَعَدَ رَبُّكُمْ حَقًّا؟ فَإِنِّي قَدْ وَجَدْتُ مَا وَعَدَنِي رَبِّي حَقًّا» فَسَمِعَ عُمَرُ قَوْلَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ كَيْفَ يَسْمَعُوا وَأَنَّى يُجِيبُوا وَقَدْ جَيَّفُوا؟ قَالَ: «وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا أَنْتُمْ بِأَسْمَعَ لِمَا أَقُولُ مِنْهُمْ، وَلَكِنَّهُمْ لَا يَقْدِرُونَ أَنْ يُجِيبُوا
“Wahai Abu Jahal bin Hisyam, wahai Umayyah bin Khalaf, wahai ‘Utbah bin Rabi’ah, wahai Syaibah bin Rabi’ah, bukankah kalian telah menemukan kebenaran janji Rabb kalian? Karena sesungguhnya aku telah mendapatkan kebenaran janji Rabbku yang dijanjikan kepadaku.” Umar mendengar ucapan Nabi ﷺ, kemudian ia berkata: “Wahai Rasulullah! Bagaimana mereka mendengar dan menjawab sedangkan mereka telah mati?” Beliau besabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, kalian tidak lebih mendengar ucapanku melebihi mereka, hanya saja mereka tidak bisa menjawab.” ([33])
Inilah kesudahan dari orang-orang yang sombong dan angkuh, baik dari kaum Nabi Hud yaitu ‘Aad maupun kaum Nabi Shalih yaitu kaum Tsamud. Semoga kisah ini bermanfaat, agar kita senantiasa bersyukur atas apa yang berikan kepada kita dan bukan untuk kita sombongkan.
Hukum berwisata ke Madaain Shalih
Dalam hadits Ibnu Umar, Nabi shallallahu álaihi wasallam bersabda tentang kediaman kaum yang pernah diadzab :
لاَ تَدْخُلُوا عَلَى هَؤُلاَءِ المُعَذَّبِينَ إِلَّا أَنْ تَكُونُوا بَاكِينَ، فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا بَاكِينَ فَلاَ تَدْخُلُوا عَلَيْهِمْ، لاَ يُصِيبُكُمْ مَا أَصَابَهُمْ
“Janganlah kalian masuk ke mereka orang-orang yang diadzab kecuali kalian dalam kondisi menangis. Jika kalian tidak menangis maka janganlah masuk ke tempat mereka, jangan sampai apa yang telah menimpa mereka menimpa juga kalian” ([34])
Dalam riwayat yang lain Ibnu Úmar berkata :
نَزَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالنَّاسِ عَامَ تَبُوكَ نَزَلَ بِهِمُ الْحِجْرَ عِنْدَ بُيُوتِ ثَمُودَ، فَاسْتَسْقَى النَّاسُ مِنَ الْآبَارِ الَّتِي كَانَ يَشْرَبُ مِنْهَا ثَمُودُ، فَعَجَنُوا مِنْهَا، وَنَصَبُوا الْقُدُورَ بِاللَّحْمِ فَأَمَرَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَهَرَاقُوا الْقُدُورَ، وَعَلَفُوا الْعَجِينَ الْإِبِلَ، ثُمَّ ارْتَحَلَ بِهِمْ حَتَّى نَزَلَ بِهِمْ عَلَى الْبِئْرِ الَّتِي كَانَتْ تَشْرَبُ مِنْهَا النَّاقَةُ، وَنَهَاهُمْ أَنْ يَدْخُلُوا عَلَى الْقَوْمِ الَّذِينَ عُذِّبُوا قَالَ: إِنِّي أَخْشَى أَنْ يُصِيبَكُمْ مِثْلُ مَا أَصَابَهُمْ، فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِمْ
“Rasulullah ﷺ pernah singgah bersama sahabatnya di al-Hijr pada tahun terjadinya perang Tabuk. Beliau singgah bersama mereka di bekas-bekas rumah kaum Tsamud. Para sahabat pun mencari air dari sumur-sumur yang dahulu sumber air minumnya kaum Tsamud. Para sahabatpun menggunakan air sumur tersebut untuk membuat adonan roti dan memasak daging dengan panci-pancinya. Serta merta Rasulullah shallallahu álaihi wasallam memerintahkan mereka untuk menumpahkan panci-pancinya dan adonan tersebut dijadikan makanan unta-unta. Akhirnya Nabi berpindah tempat hingga singgah disebuah sumur yang pernah digunakan unta Nabi Shalih minum. Beliau melarang mereka (para sahabat) mendatangi kediaman kaum yang pernah diazab itu. Beliau bersabda: “Saya khawatir, jangan sampai kalian ditimpa seperti yang menimpa mereka, maka janganlah kalian memasuki kediaman mereka.” ([35])
Karenanya sunnahnya adalah melewati lokasi-lokasi kaum yang pernah diadzab dengan segera dalam kondisi menangis atau mengambil pelajaran dari apa yang telah menimpa mereka. An-Nawawi berkata :
الْحَثُّ عَلَى الْمُرَاقَبَةِ عِنْدَ الْمُرُورِ بِدِيَارِ الظَّالِمِينَ وَمَوَاضِعِ الْعَذَابِ وَمِثْلُهُ الْإِسْرَاعُ فِي وَادِي مُحَسِّرٍ لِأَنَّ أَصْحَابَ الْفِيلِ هَلَكُوا هُنَاكَ فَيَنْبَغِي لِلْمَارِّ فِي مِثْلِ هَذِهِ الْمَوَاضِعِ الْمُرَاقَبَةُ وَالْخَوْفُ وَالْبُكَاءُ وَالِاعْتِبَارُ بِهِمْ وَبِمَصَارِعِهِمْ وَأَنْ يَسْتَعِيذَ بِاَللَّهِ مِنْ ذَلِكَ
“Hadits ini menunjukan akan muroqobah (merasa diawasi Allah) ketika melewati tempat tinggal (kampung-kampung) orang-orang dzalim dan lokasi-lokasi adzab. Dan yang semisal ini adalah bersegera ketika melewati lembah Muhassir, karena tentara bergajah (Abrahah) dibinasakan di situ. Maka hendaknya orang yang melewati lokasi-lokasi seperti ini untuk menghadirkan muroqobah, rasa takut, menangis, dan mengambil pelajaran (íbroh) dari mereka dan kebinasaan mereka, serta berlindung kepada Allah dari yang demikian” ([36])
Ibnu Hajar berkata :
وَوَجْهُ هَذِهِ الْخَشْيَةِ أَنَّ الْبُكَاءَ يَبْعَثهُ عَلَى التَّفَكُّرِ وَالِاعْتِبَارِ فَكَأَنَّهُ أَمَرَهُمْ بِالتَّفَكُّرِ فِي أَحْوَالٍ تُوجِبُ الْبُكَاءَ مِنْ تَقْدِيرِ اللَّهِ تَعَالَى عَلَى أُولَئِكَ بِالْكُفْرِ مَعَ تَمْكِينِهِ لَهُمْ فِي الْأَرْضِ وَإِمْهَالِهِمْ مُدَّةً طَوِيلَةً ثُمَّ إِيقَاعِ نِقْمَتِهِ بِهِمْ وَشِدَّةِ عَذَابِهِ وَهُوَ سُبْحَانَهُ مُقَلِّبُ الْقُلُوبِ فَلَا يَأْمَنُ الْمُؤْمِنُ أَنْ تَكُونَ عَاقِبَتُهُ إِلَى مِثْلِ ذَلِكَ وَالتَّفَكُّرُ أَيْضًا فِي مُقَابَلَةِ أُولَئِكَ نِعْمَةَ اللَّهِ بِالْكُفْرِ وَإِهْمَالِهِمْ إِعْمَالَ عُقُولِهِمْ فِيمَا يُوجِبُ الْإِيمَانَ بِهِ وَالطَّاعَةَ لَهُ فَمَنْ مَرَّ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يَتَفَكَّرْ فِيمَا يُوجِبُ الْبُكَاءَ اعْتِبَارًا بِأَحْوَالِهِمْ فَقَدْ شَابَهَهُمْ فِي الْإِهْمَالِ وَدَلَّ عَلَى قَسَاوَةِ قَلْبِهِ وَعَدَمِ خُشُوعِهِ فَلَا يَأْمَنُ أَنْ يَجُرَّهُ ذَلِكَ إِلَى الْعَمَلِ بِمِثْلِ أَعْمَالِهِمْ فَيُصِيبَهُ مَا أَصَابَهُمْ
“Sisia ketakutan Nabi shallallahu álaihi wasallam adalah dengan menangis ditimbulkan oleh perenungan dan mengambil íbroh (pelajaran), seakan-akan Nabi shallallahu álaihi wasallam memerintahkan mereka untuk berfikir tentang kondisi-kondisi yang menimbulkan tangisan. Diantaranya merenungkan tentang taqdir Allah kepada mereka yang kafir padahal Allah memberikan mereka kekuasaan di bumi serta diberi waktu yang sangat lama, lalu Allah menimpakan siksaan dan pedihnya adzab kepada mereka. Dan Allah adalah maha membolak-balikan hati, maka janganlah seorang mukmin merasa aman bahwasanya bisa jadi kesudahannya seperti mereka. Demikian juga merenungkan tengan bagaimana mereka membalas nikmat Allah dengan kekufuran, dan mereka lalai untuk memikirkan perkara-perkara yang bisa menjadikan mereka beriman kepada Allah dan taat kepadaNya. Maka barangsiapa yang melewati tempat tinggal mereka lalu tidak merenung yang menimbulkan tangisan dengan mengambil pelajaran dari kondisi mereka, maka ia berarti telah menyamai mereka dalam kelalaian. Dan juga menunjukan akan kerasnya hatinya dan tidak khusyuknya hatinya. Maka kondisi hatinya yang demikian bisa saja mengantarkannya kepada melakukan perbuatan seperti perbuatan mereka sehingga menimpanya apa yang telah menimpa mereka” ([37])
Footnote:
_____________
([1]) Lihat Tafsir Al Qurthuby 17/120. Al-Qurthubi memandang bahwa Tsamud adalah keturunan Áad, karenanya beliau berkata tentang nasab Tsamud adalah ثَمُوْدُ بْنُ عَاد Tsamuud bin Áaad
([2]) Tafsir Ibnu Katsir 3/439. Para ulama tafsir berselisih apakah Tsamud keturunan Áad atau bukan, akan tetapi semua bersepakat bahwa Tsamud keturunan Irom sebagaimana Áad keturunan Irom. Artinya Tsamud dan Áad ketemu nasab mereka di Irom (sebagaimana penjelasan Ibnu Ásyur di tafsirnya 8/215). Hanya saja kaum Tsamud setelah kaum Áad. (Lihat Tafsir at-Thobari 12/524, Tafsir ats-Tsa’labi 4/251, Tafsir al-Wahidi 2/580, Tafsir az-Zamakhsyari 2/120, Tafsir Ibnu Áthiyyah 2/420, dan Tafsir al-Qurthubi 7/238)
([3]) Lihat diantaranya : Tafsir ats-Tsa’labi 4/251, Tafsir al-Baghowi 2/206, Tafsir Al Qurthuby 7/238, Tafsir al-Baidhowi 3/20, dan Tafsir Abu Hayyan 5/91
([4]) H.R. Ahmad 2/117 no. 5984
([5]) Lihat Tafsir al-Qurthubi 7/239
([6]) Lihat: Tafsir Al-Alusy 14/87
([7]) Lihat: At-Tahrir wa At-Tanwir Li Ibnu ‘Asyur 12/110.
([9]) Lihat: At-Tahrir wa At-Tanwir Li Ibnu ‘Asyur 27/13.
([10]) Apa yang dikatakan Nabi Shalih kepada kaumnya sebagaimana disebutkan dalam ayat ini berbeda dengan apa yang dikatakan beliau di dalam ayat yang lain. Nabi Shalih berkata :
تَمَتَّعُوا فِي دارِكُمْ ثَلاثَةَ أَيَّامٍ ذلِكَ وَعْدٌ غَيْرُ مَكْذُوبٍ
“Bersenang-senanglah kamu semua di rumahmu selama tiga hari. Itu adalah janji yang tidak dapat didustakan.” (QS. Hud: 65)
Ayat di atas merupakan peringatan yang kedua dari Nabi Shalih. Beliau mengucapkannya setelah mereka menyembelih unta beliau.
فَعَقَرُوا النَّاقَةَ وَعَتَوْا عَنْ أَمْرِ رَبِّهِمْ وَقَالُوا يَاصَالِحُ ائْتِنَا بِمَا تَعِدُنَا إِنْ كُنْتَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ
“Kemudian mereka sembelih unta betina itu, dan berlaku angkuh terhadap perintah Tuhannya. Mereka berkata, “Wahai Saleh! Buktikanlah ancaman kamu kepada kami, jika benar engkau salah seorang rasul.” (QS. Al-A’raf: 77)
Seakan-akan beliau berkata kepada mereka: ‘Bersenang-senanglah di rumah kalian selama tiga hari’. Namun, setelah berlalu tiga hari, Allah mendatangkan azab kepada mereka. (Lihat: At-Tahrir wa At-Tanwir Li Ibnu ‘Asyur 27/13). Akan datang kisah penyembelihan unta sebentar lagi.
([11]) Lihat: Fathul Baari 6/379
([12]) Lihat: Tafsir Ibnu Katsir 3/440
([13]) H.R. Bukhari 4/117 no. 3241
([14]) Lihat: At-Tahriir wa at-Tanwiir, Ibnu Ásyuur 8/218
([15]) Lihat: Tafsir Ibnu Áthiyyah 2/421
([16]) Lihat Tafsir al-Qurthubi 13/131
([17]) Lihat: Tafsir Ibnu Katsir 3/440
([18]) Lihat: Tafsir Ibnu ‘Athiyyah 2/421
([19]) Lihat: Tafsir Ibnu ‘Athiyyah 2/421
([20]) Ada seorang wanita namanya adalah عُنَيْزَةُ ابْنَةُ غَنْمِ بْنِ مِجْلِز Únaizah bintu Ghonm bin Mijlaz, kunyah nya adalah أُمَّ غَنَمْ Ummu Ghonm, ia adalah seorang wanita tua yang kafir. Ia paling kencang dalam memusuhi dakwah nabi Shalih álaihis salama. Ia memiliki putri-putri yang cantik dan juga harta yang banyak, sementara suaminya adalah Dzuaab bin Ámr adalah salah seorang pembesar kaum Tsamud. Akhirnya Únaizah meminta قِدَارَ بْنَ سَالِفِ بْنَ جُنْدَع Qidaar bin Saalif bin Junda’ untuk membunuh unta dan iapun menyanggupi. Disebutkan bahwa Qidar bin Saalif adalah anak zina, sehingga sesungguhnya ia bukan anaknya Salif, akan tetapi ibunya berzina dan Qidar tetap dinisbahkan kepada Salif. Maka Únaizah berkata kepadanya, “Aku akan berikan kepada engkau putriku mana saja yang engkau sukai dengan syarat engkau membunuh unta tersebut”. Akhirnya Qidarpun berangkat untuk membunuh unta tersebut dan diikuti oleh Únaizah. Untuk memotivasi Qidar maka Únaizah menyuruh putrinya -dan itu adalah wanita tercantik ketika itu- untuk menyingkap wajahnya kepada Qidar. Akhirnya Qidarpun terprovokasi dan nekat membunuh unta tersebut. (Lihat Tafsir At-Thobari 12/532 dan Tafsir Ibnu Katsir 3/441)
([21]) Sebagaimana telah lalu penjelasannya
([22]) H.R. Bukhari 6/169 no. 4942
([23]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 13/131
([24]) Lihat: Tafsir Ibnu Katsir 3/442
([25]) Lihat: Tafsir Ibnu ‘Athiyyah 5/180.
([26]) Lihat: At-Tahrir wa At-Tanwir Li Ibnu ‘Asyur 27/14.
([27]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubiy 17/52.
([28]) Lihat: At-Tahrir wa At-Tanwir 27/203
([29]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubiy 13/131
([30]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 7/242
([31]) Tafsir Ibnu Katsir 3/444
([32]) Lihat: Tafsir Ibnu Katsir 3/444
([33]) H.R. Muslim 4/2203 no. 2874
([34]) HR Al-Bukhari no 433 dan Muslim no 2980
([35]) H.R. Ahmad 2/117 no. 5984