AMALAN MASUK SURGA TANPA HISAB
Dr. Firanda Andirja
Di antara hal yang membuat gelisah hati setiap manusia adalah perasaan khawatir menghadapi hari hisab atau persidangan Allah ﷻ ketika hari kiamat, yang mana pada saat itu amal perbuatan setiap manusia akan dibentangkan, kemudian diperlihatkan oleh Allah ﷻ kepada khalayak ramai. Tentu hal ini sangat membuat malu setiap diri seseorang, malu kepada Allah ﷻ dan juga malu kepada semua manusia, sebab setiap manusia pasti mengakui bahwa dirinya pernah melakukan hal-hal yang memalukan di atas bumi ini. Rasa khawatir ini tidak hanya dirasakan oleh manusia biasa, akan tetapi Nabi Muhammad ﷺ pun juga merasakannya. Oleh karenanya Nabi Muhammad ﷻ pernah berdoa kepada Allah ﷻ,
اللَّهمَّ حَاسِبْنِي حِسَابًا يَسِيرًا
“Ya Allah hisablah aku dengan hisab yang ringan.”([1])
Berkaitan dengan dosa yang seseorang telah bertobat darinya, para ulama berselisih apakah dosa tersebut juga akan diperlihatkan oleh Allah kemudian dihisab atau tidak. Sebagian ulama berpendapat bahwa catatan dosa tersebut tetap akan ditampakkan kemudian dihisab, dan sebagian ulama yang lain lagi berpendapat bahwa catatan dosa tersebut telah dihapus oleh Allah ﷻ sehingga tidak akan ditampakkan dan dihisab lagi di hari kiamat. Apa pun yang terjadi, hisab atau sidang Allah ﷻ adalah hal yang membuat gelisah dan khawatir setiap manusia.
Pada hari hisab atau persidangan Allah ﷻ kelak, ternyata ada orang-orang yang Allah ﷻ muliakan mereka dengan memasukkan mereka ke dalam surga tanpa hisab. Siapakah orang-orang tersebut? Amalan-amalan apa yang telah mereka lakukan sehingga Allah ﷻ memuliakan mereka seperti itu?
Ketika membahas orang-orang yang akan masuk surga tanpa hisab, para ulama menyebutkan bahwa orang-orang tersebut adalah golongan strata tertinggi dari umat Muhammad ﷺ, tentunya mereka adalah Al-Muqarrabun ‘yang didekatkan oleh Allah ﷻ’ dan As-Sabiqun bil khairat ‘yang berlomba-lomba dalam kebaikan’. Allah ﷻ berfirman,
ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِنَفْسِهِ وَمِنْهُمْ مُقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ. جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا
“Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar. (Bagi mereka) surga ‘Adn mereka masuk ke dalamnya.” (QS. Fathir: 32-33)
Pada ayat ini, Allah ﷻ menyebutkan tiga kelompok umat Muhammad ﷺ yang akan masuk surga.
Pertama: Zhalimun linafsihi, yaitu orang-orang yang amalan mereka tercampur dengan dosa.
Kedua: Muqtasid, yaitu orang-orang yang masuk surga dengan amalan mereka yang sedang.
Ketiga: Sabiqun Bilkhairat yaitu orang-orang yang selalu berlomba dalam kebajikan. Pada kelompok inilah terdapat golongan orang-orang yang akan masuk surga tanpa hisab.([2])
Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan sebuah hadits bahwasanya suatu ketika Nabi Muhammad ﷺ menemuinya dan para sahabat lainnya, lalu beliau bersabda,
عُرِضَتْ عَلَيَّ الأُمَمُ، فَجَعَلَ يَمُرُّ النبيُّ معهُ الرَّجُلُ، والنبيُّ معهُ الرَّجُلَانِ، والنبيُّ معهُ الرَّهْطُ، والنبيُّ ليسَ معهُ أحَدٌ، ورَأَيْتُ سَوَادًا كَثِيرًا سَدَّ الأُفُقَ، فَرَجَوْتُ أنْ تَكُونَ أُمَّتِي، فقِيلَ: هذا مُوسَى وقَوْمُهُ، ثُمَّ قيلَ لِي: انْظُرْ، فَرَأَيْتُ سَوَادًا كَثِيرًا سَدَّ الأُفُقَ، فقِيلَ لِي: انْظُرْ هَكَذَا وهَكَذَا، فَرَأَيْتُ سَوَادًا كَثِيرًا سَدَّ الأُفُقَ، فقِيلَ: هَؤُلَاءِ أُمَّتُكَ، ومع هَؤُلَاءِ سَبْعُونَ ألْفًا يَدْخُلُونَ الجَنَّةَ بغيرِ حِسَابٍ
“Telah ditampakkan kepadaku umat-umat, maka aku melihat seorang Nabi lewat bersama satu orang, seorang Nabi bersama dua orang saja, seorang Nabi bersama sekelompok orang dan seorang Nabi tanpa seorang pun bersamanya. Lalu tiba-tiba ditampakkan kepadaku kumpulan manusia yang banyak memenuhi ufuk, aku berharap mereka adalah umatku, namun dikatakan padaku, ‘Ini adalah Musa dan kaumnya, lalu di katakana pula kepadaku, ‘Tapi lihatlah di ujung sebelah sana.’ Ternyata aku melihat ada sekumpulan orang yang sangat banyak, kemudian dikatakan lagi padaku, ‘Lihat juga yang sebelah sana.’ Ternyata aku juga melihat ada sekumpulan orang yang sangat banyak lagi, lalu dikatakan padaku, ‘Ini adalah umatmu, dan bersama mereka ada tujuh puluh ribu orang yang akan masuk surga tanpa hisab.”
Setelah itu orang-orang bubar dan belum sempat ada penjelasan kepada mereka, sehingga para sahabat Nabi Muhammad ﷺ saling membicarakan hal itu, mereka berkata, “Adapun kita dilahirkan dalam kesyirikan akan tetapi kita beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mungkin mereka adalah para anak cucu kita”. Lantas peristiwa tersebut sampai kepada Nabi Muhammad ﷺ, lalu beliau ﷺ bersabda:
هُمُ الَّذِينَ لا يَتَطَيَّرُونَ، ولَا يَسْتَرْقُونَ، ولَا يَكْتَوُونَ، وعلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
“Mereka itu adalah orang-orang yang tidak pernah bertathayyur (menganggap sial sesuatu hingga tidak jadi beramal), tidak pernah meminta untuk diruqyah dan tidak mau menggunakan Kay (pengobatan dengan besi panas), dan kepada Tuhan merekalah mereka bertawakal.”
Ukasyah bin Mihshan radhiallahu ‘anhu lalu berdiri dan berkata, “Apakah aku termasuk di antara mereka, wahai Rasulullah ﷺ?” Beliau ﷺ menjawab,
نَعَمْ
“Ya.”
Kemudian yang lainnya berdiri lalu bertanya, “Apakah aku juga termasuk di antara mereka?” Beliau ﷺ menjawab,
سَبَقَكَ بِهَا عُكَاشَةُ
“Ukasyah telah mendahuluimu dalam hal ini.”([3])
Hadits ini merupakan landasan para ulama ketika membahas tentang orang-orang yang akan masuk surga tanpa azab dan hisab dan juga amalan-amalan apa yang mereka lakukan.
Jumlah Orang-orang Yang Akan Masuk Surga Tanpa Hisab
Disebutkan pada hadits bahwasanya jumlah orang-orang tersebut adalah 70.000 orang. Jumlah ini terdapat dua tafsiran di kalangan para ulama.
Pertama, maksud dari 70.000 pada hadits adalah pernyataan jumlah yang banyak, bukan pada zahir teks hadits.
Hal seperti ini merupakan metode dalam bahasa Arab, yang mana orang-orang Arab jika ingin menyebutkan jumlah yang banyak sering kali mereka menggunakan angka 70.([4]) Oleh karenanya dalam beberapa hadits yang terdapat lafal 70 para ulama berselisih makna dari lafal 70 tersebut. Contoh sabda Nabi Muhammad ﷺ,
إنِّي لَأَتُوْبُ فِي اليَوْمِ سَبْعِيْنَ مرَّةً
“Sesungguhnya aku benar-benar bertobat setiap hari sebanyak 70 kali.”([5])
Dalam riwayat lain disebutkan,
إنِّي لَأَستغفِرُ اللهَ فِي اليَوْمِ سَبْعِيْنَ مرَّةً
“Sungguh aku benar-benar beristighfar kepada Allah ﷺ setiap harinya sebanyak 70 kali.”([6])
Kemudian juga sabda Nabi Muhammad ﷺ,
الإِيْمَانُ بضْعٌ وسَبْعُونَ شُعْبَةً
“Iman itu 70 sekian cabang.”([7])
Kemudian juga sabda Nabi Muhammad ﷺ,
وَتَتفرَّقُ هَذِهِ الأمَّةُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِيْنَ فِرْقَةً
“Dan terpecah umat ini menjadi 73 golongan.”([8])
Sebagian ulama memaknai penyebutan angka 70 pada hadits-hadits di atas yaitu untuk menunjukkan jumlah yang banyak, tidak untuk membatasi.
Tidak hanya pada hadits, Allah ﷻ juga menggunakan lafal 70 dalam firman-Nya. Allah ﷻ berfirman,
اسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةً فَلَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَهُمْ
“Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendati pun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampunan kepada mereka.” (QS. At-Taubah: 80).
Sebagian ulama memaknai angka 70 pada ayat di atas dengan makna jumlah yang banyak, tidak terbatas pada 70 saja.([9])
Intinya, penulis ingin mengemukakan bahwa ada di antara para ulama yang berpendapat bahwa jumlah dari orang-orang yang akan masuk surga tanpa hisab tidak terbatas pada angka 70.000 saja, tetapi jumlah mereka bisa lebih dari 70.000. Pendapat ini berlandaskan pemahaman bahwa penyebutan angka 70.000 hanya sebagai ungkapan untuk menjelaskan jumlah yang banyak.
Pendapat Kedua, jumlah 70.000 adalah jumlah hakikat. Pendapat ini adalah pendapat yang lebih kuat dan dipilih oleh Ibnu Hajar Al-Atsqalani rahimahullah.([10])
Jika direnungkan, maka angka 70.000 ini adalah angka yang sangat sedikit jika dibandingkan dengan jumlah umat muslim di dunia, sebab 70.000 di sini termasuk di dalamnya umat muslim yang sedang hidup, yang telah meninggal, dan yang akan hidup hingga hari kiamat. Hal ini pun sangat disadari oleh Rasulullah ﷺ. Oleh karenanya datang dalam sebuah hadits Rasulullah ﷺ meminta tambahan kepada Allah ﷻ. Rasulullah ﷺ bersabda,
فاستَزدتُ ربِّي فزادَني معَ كُلِّ أَلْفٍ سبعينَ ألفًا
“Aku pun meminta tambahan kepada Rabbku, maka Allah ﷻ tambahkan untukku bagi setiap 1000 orang dari mereka itu 70.000 orang.”([11])
Berdasarkan hadits ini, maka jumlah yang akan didapati adalah 4.970.000 orang
Pada riwayat yang lain disebutkan tentang hal yang menakjubkan, bahwasanya akan ada tambahan lagi dari jumlah orang-orang di atas. Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
وثلاثُ حَثياتٍ من حَثياتِ ربِّي
“Tiga genggaman Rabbku.([12])
Hadits ini menunjukkan betapa besarnya kasih sayang Nabi Muhammad ﷺ kepada umatnya, yang mana beliau ﷺ meminta kepada Allah ﷻ untuk ditambahkan jumlah orang-orang yang akan masuk surga tanpa hisab dari jumlah awal yang telah Allah ﷻ tetapkan. Allah ﷻ pun mengabulkan permintaan tersebut. Hal ini membuka harapan besar bagi seluruh umat muslim secara umum, sebab jika yang di tetapkan adalah jumlah awal (70.000), maka seakan-akan setiap orang di zaman ini merasa pesimis untuk menjadi bagian dari orang-orang tersebut karena kuota telah terpenuhi dengan orang-orang saleh di zaman dahulu. Dari sini, hendaknya setiap insan untuk tidak berkecil hati, hendaknya selalu semangat dalam berbuat kebaikan walaupun kebaikan tersebut terlihat suatu hal yang remeh. Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ المَعْرُوْفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ
“Kamu jangan mengecilkan kebaikan sekecil apa pun, meski kau hanya menampakkan diri dengan wajah berseri di hadapan saudaramu.”([13])
Allah ﷻ juga berfirman,
وَفِي ذَٰلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُونَ
“Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” (QS. Al-Muthaffifin: 26)
Terhadap hal-hal yang berkaitan dengan urusan menuju surga hendaknya setiap insan selalu berusaha dan berlomba-lomba selagi hal tersebut masih bisa dilakukan. Hal ini karena umur manusia terus selalu berjalan, kemampuan untuk bisa melakukan sesuatu akan terus berkurang, dan pada akhirnya kemampuan tersebut akan terhenti dengan kematian.
Amalan-Amalan Yang Dilakukan Orang-orang Yang Masuk Surga Tanpa Hisab
Berdasarkan hadits yang telah penulis sebutkan di atas, Nabi Muhammad ﷺ menyebutkan empat sifat dari orang-orang yang akan masuk surga tanpa hisab. Oleh karenanya, sederhananya adalah barang siapa yang ingin menjadi bagian dari golongan orang-orang yang masuk surga tanpa hisab, maka hendaknya ia memiliki sifat-sifat tersebut.
- Tidak meminta ruqyah “لَا يَسْتَرْقُوْنَ”
- Tidak meminta orang lain untuk mengobati dirinya dengan kay (besi yang dipanaskan). “لَا يَكْتَوُوْنَ”
- Tidak bertathayyur (anggapan pamali dan semisalnya) “لَا يَتَطَيَّرُوْنَ”
- Bertawakal kepada Allah “عَلَى رَبِّهِم يَتَوَكَّلُوْنَ”
- Tidak Meminta Ruqyah
Berkaitan dengan dua sifat pertama yaitu meminta ruqyah dan meminta untuk mengobati diri dengan kay, kedua hal tersebut merupakan dua hal yang pada dasarnya dibolehkan oleh syariat. Walaupun boleh, ternyata mereka meninggalkan hal tersebut. Hal ini bermaksud untuk menunjukkan tawakal mereka dan juga rida mereka pada keputusan Allah ﷻ.
Ruqyah yang dibolehkan oleh syariat ada beberapa kemungkinan.
- Seseorang meruqyah orang lain.
Tentu ini tidak mengapa, bahkan sunnah Nabi Muhammad ﷺ. Dalam sebuah hadits seorang sahabat bertanya kepada Nabi Muhammad ﷺ tentang boleh tidaknya ruqyah, maka Nabi Muhammad ﷺ menjawab,
مَنِ اسْتَطَاعَ مِنكُم أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ
“Barang siapa di antara kalian yang mampu memberikan manfaat kepada saudaranya maka lakukanlah.”([14])
Ruqyah adalah suatu perkara yang tidak mudah. Seseorang yang meruqyah orang lain butuh tenaga dan juga waktu yang lapang, karena orang diruqyah bisa jadi tidak langsung sembuh, terkadang harus dilakukan ruqyah berulang-ulang. Ruqyah menjadi suatu hal yang tidak mudah juga karena terkadang jin melakukan balas dendam terhadap orang yang meruqyah dengan mengganggunya atau keluarganya. Oleh karenanya, Nabi Muhammad ﷺ mengatakan bahwasanya barang siapa yang mampu menghadapi perkara-perkara yang memberatkan saat meruqyah orang lain maka hendaknya ia lakukan, sebab perbuatan tersebut adalah ihsan (kebaikan) kepada orang lain. Bisa dibayangkan, betapa menderitanya seseorang yang terkena sihir, terkadang kesehatan, keluarga, ekonomi, dan bahkan kehidupannya menjadi hancur. Maka barang siapa yang membantu orang seperti ini hingga kemudian sembuh, maka ia akan mendapatkan pahala yang luar biasa.
- Seseorang diruqyah oleh orang lain dengan tanpa meminta
Sama halnya dengan model ruqyah yang pertama, ruqyah seperti ini boleh, bahkan sunnah bagi seseorang untuk menerima ruqyah tersebut. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa ‘Aisyah radhiallahu ‘anha meruqyah Nabi Muhammad ﷺ.([15])
- Seseorang meminta kepada orang lain untuk meruqyah dirinya
Inilah model ruqyah yang menjadi pembahasan dalam sifat-sifat orang yang masuk surga tanpa hisab. Ruqyah dengan model seperti ini pada asalnya hukumnya adalah mubah (boleh). Akan tetapi mengapa ditinggalkan oleh orang-orang sebagaimana disebutkan dalam hadits? Jawabannya adalah dalam rangka untuk bertawakal kepada Allah ﷻ dan rida dengan keputusan Allah ﷻ. Oleh karenanya jika ada penawaran ruqyah dari orang lain untuk diri mereka (tanpa mereka minta) mereka tidak menolak.
Perbuatan meminta adalah suatu perbuatan yang kurang baik, sebab terkadang orang yang meminta itu karena tawakalnya kurang. Oleh karenanya, Rasulullah ﷺ tidak suka dengan orang-orang yang suka meminta di luar kondisi darurat. Disebutkan dalam sebuah hadits bahwasanya Rasulullah ﷺ pernah bersabda di saat para sahabat sedang membaiatnya,
أَنْ لَا تَسْأَلِ النَّاسَ شيئًا
“Janganlah engkau meminta-minta sesuatu apa pun dari orang-orang.”([16])
Perawi hadits ini mengatakan bahwa ia melihat salah seorang dari sahabat cemetinya jatuh sedang ia berada di atas tunggangannya. Ia pun kemudian turun dari tunggangannya untuk mengambil cemeti tersebut tanpa meminta tolong kepada orang lain.([17]) Ini adalah sikap meninggalkan perbuatan meminta-minta kepada orang lain. Lihatlah, walau terhadap perkara remeh yang mungkin saja jika ia meminta tolong kepada orang yang sedang berada di bawahnya untuk mengambilkan cemetinya maka itu tidak akan memberatkannya, akan tetapi ia tidak melakukan hal tersebut, ia tetap berusaha untuk mengambilnya sendiri.
Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah berkata,
احْتَجْ إلَى مَنْ شِئْتَ تَكُنْ أَسِيرَهُ
“Mintalah kepada siapa yang engkau kehendaki maka engkau akan menjadi tawanannya.”([18])
Seseorang jika meminta kepada orang lain maka akan ada rasa kerendahan pada dirinya kepada orang yang diminta, sebab ia merasa memiliki utang budi kepadanya. Sikap seperti ini mengurangi tawakal kepada Allah ﷻ.
Dari sini dapat diketahui bahwa seseorang yang meminta ruqyah kepada orang lain maka ia akan merasa memiliki utang budi kepada orang yang dimintanya. Terlebih lagi jika orang yang diminta tersebut adalah orang yang saleh, maka bisa jadi si peminta akan memiliki ketergantungan hati kepada orang yang dimintainya. Hal ini hukumnya boleh, akan tetapi mengurangi kesempurnaan tawakal kepada Allah ﷻ.
Sebagian ulama seperti Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berpendapat bahwa seseorang jika dalam kondisi darurat atau terpaksa harus meminta ruqyah, maka tidak mengapa baginya meminta ruqyah, dan hal tersebut tidak mengeluarkan dirinya dari golongan orang-orang yang akan masuk surga tanpa hisab.([19]) Dalilnya hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha bahwasanya ia berkata,
كانَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ يَأْمُرُنِي أَنْ أَسْتَرْقِيَ مِنَ العَيْنِ
“Aku pernah diperintahkan oleh Rasulullah ﷺ agar aku minta ruqyah dari ‘ain.” ([20])
Demikian juga dalam hadits yang lain, suatu ketika Rasulullah ﷺ masuk ke dalam rumah maka beliau mendengar suara anak kecil menangis. Beliau ﷺ kemudian berkata,
مَا لِصَبِيِّكُمْ هَذَا يَبْكِي فَهَلا اسْتَرْقَيْتُمْ لَهُ مِنَ الْعَيْنِ
“Mengapa anak kecil kalian ini menangis? Mengapa kalian tidak memintakan ruqyah untuknya dari ‘ain?”([21])
Dua hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ pernah memerintahkan sebagian sahabat untuk meminta ruqyah, bahkan beliau ﷺ perintahkan kepada istrinya yaitu ‘Aisyah radhiallahu ‘anha. Menjadi hal yang tidak mungkin Nabi Muhammad ﷺ memerintahkan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha untuk melakukan suatu hal yang akhirnya mengeluarkan ‘Aisyah radhiallahu ‘anha dari golongan orang-orang yang akan masuk surga tanpa hisab. Padahal tidak diragukan lagi bahwa ‘Aisyah radhiallahu ‘anha memiliki tempat yang sangat tinggi di surga kelak bersama Rasulullah ﷺ.
- Tidak Meminta Pengobatan Kay.
Kay adalah pengobatan dengan menggunakan besi panas. Kay dalam syariat Islam hukumnya boleh. Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
الشِّفاءُ في ثَلاثَةٍ: في شَرْطَةِ مِحْجَمٍ، أوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ، أوْ كَيَّةٍ بنارٍ، وأنا أنْهَى أُمَّتي عَنِ الكَيِّ
“Penyembuhan terdapat pada tiga hal, bekam, minum madu, pengobatan dengan besi yang dipanaskan, akan tetapi aku melarang umatku berobat menggunakan besi yang dipanaskan.”([22])
Dalam hadits ini, Rasulullah ﷺ menyebutkan bahwa penyembuhan terdapat pada tiga hal. Dari ketiga hal tersebut salah satu di antaranya Rasulullah ﷺ memakruhkannya, hal tersebut adalah pengobatan kay. Menjadi pertanyaan, mengapa Rasulullah ﷺ memakruhkan kay? Wallahu a’lam ada beberapa hal yang membuat kay makruh, di antaranya:
- Kay seperti penyiksaan dengan api.
- Dahulu kay adalah pengobatan yang sangat manjur, bahkan hingga sekarang, sehingga muncul istilah dalam pepatah Arab,
آخِرُ الدَّوَاءِ الكَيْ
“Obat terakhir adalah kay.”
Maksudnya adalah penyakit yang diobati dengan kay biasanya akan sembuh. Ketika kay diyakini sebagai obat yang sangat manjur, maka dikhawatirkan seseorang melupakan hakikat yang menyembuhkan sesungguhnya yaitu Allah ﷻ, sehingga hatinya lebih condong kepada sebab tersebut dan akhirnya mengurangi nilai kesempurnaan tawakal. Karena inilah Nabi Muhammad ﷺ tidak suka dengan pengobatan kay.
Solusi untuk keluar dari meminta ruqyah sehingga masih bisa menjadi bagian dari golongan orang-orang yang masuk surga tanpa hisab adalah hendaknya seseorang peka terhadap dirinya sendiri dan juga peka terhadap orang lain, terutama orang-orang terdekatnya. Peka terhadap dirinya dalam artian bahwa jika ia merasa ia butuh dengan ruqyah, maka hendaknya ia tidak meminta orang lain untuk meruqyah dirinya, akan tetapi ia berusaha untuk meruqyah dirinya sendiri. Adapun peka terhadap orang lain, terlebih kepada orang-orang terdekat seperti keluarga, yaitu jika seseorang melihat salah satu kerabat keluarganya butuh kepada ruqyah, maka hendaknya ia berusaha untuk meruqyahnya sebelum ia dimintai atau sebelum kerabat tersebut meminta ruqyah kepada orang lain.
Begitu juga dengan kay, yang dimakruhkan adalah meminta kay. Adapun melakukan kay terhadap diri sendiri atau kepada orang lain maka hal tersebut tidak mengapa. Rasulullah ﷺ dalam beberapa kejadian pernah melakukan kay kepada sahabat, di antaranya adalah Ubay bin Ka’ab dan Sa’ad bin Mu’adz radhiallahu ‘anhuma. Oleh karena itu hendaknya seseorang peka terhadap dirinya dan juga terhadap orang lain, terlebih kepada orang-orang terdekatnya.
Terhadap orang-orang yang pernah meminta pengobatan kay atau meminta ruqyah, apakah perlu bagi mereka untuk bertobat sehingga bisa menjadi bagian golongan orang-orang yang akan masuk surga tanpa hisab? Jawabannya adalah kedua hal ini tidak perlu ditobati, sebab kedua hal tersebut bukanlah dosa. Hendaknya ia memperbaiki dirinya dan tawakalnya kepada Allah ﷻ maka hal tersebut tidak menjadi masalah. Jangankan dua perkara ini, bahkan seseorang yang pernah berbuat syirik pun jika ia bertobat dan memperbaiki dirinya maka ia bisa masuk ke dalam surga tanpa hisab dan azab.
- Tidak bertathayyur (anggapan pamali dan semisalnya)
Tathayyur adalah menganggap sial atas apa yang dilihat, didengar, atau yang diketahui.([23]) Contoh seperti kepercayaan bahwasanya lewatnya burung gagak menandakan akan adanya orang yang meninggal, lewatnya burung hantu menandakan akan adanya musibah, meyakini bahwa angka 4 atau 13 adalah kesialan, dan lain sebagainya. Hal yang seperti ini banyak tersebar di tanah air, jika dikumpulkan maka akan banyak sekali.
Tathayyur hukumnya adalah haram, bahkan ia termasuk syirik kecil. Nabi Muhammad ﷺ bersabda,
الطِّيَرةُ شِركٌ. الطِّيَرةُ شِركٌ. الطِّيَرةُ شِركٌ
“Tathayyur adalah syirik, tathayyur adalah syirik, tathayyur adalah syirik.”([24])
Tathayyur dihukumi syirik kecil karena dua sebab:
- Menyandarkan akibat kepada sesuatu yang bukan sebab.
- Penyandaran hati kepada hal-hal tersebut dengan penyandaran yang kuat.
Hal ini adalah suatu kenyataan yang terjadi di sekitar kita. Seseorang jika telah berkeyakinan tentang pamali, ia akan benar-benar bersandar kepada pamali tersebut sehingga muncul ketakutan yang luar biasa. Contoh kecil yang paling sering kita jumpai adalah keyakinan bahwa angka 13 adalah suatu kesialan. Ini adalah keyakinan yang sangat tidak logis dan tidak bisa dibuktikan dengan cara apa pun. Walaupun begitu, banyak orang yang meyakini hal itu, sampai-sampai jika berhadapan dengan angka 13 mereka sangat khawatir dan begitu ketakutan.
Pembahasan tentang tathayyur adalah pembahasan yang sangat panjang. Di sini penulis hanya ingin mengisyaratkan contoh praktik tathayyur yang ada di sekitar kita. Inti poin yang ingin disampaikan adalah barang siapa yang melakukan tathayyur maka ia tidak termasuk dari golongan orang-orang yang akan masuk surga tanpa hisab.
- Tawakal Kepada Allah ﷻ
Ini adalah poin yang paling terpenting, sebab ia adalah amalan puncak keimanan seorang hamba. Hal ini diungkapkan oleh sebagian ulama seperti Said bin Jubair rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,
التَّوَكُّلُ عَلَى اللهِ جِمَاعُ الإِيْمَانِ
“Tawakal kepada Allah adalah kumpulan dari semua iman.”([25])
Bahkan Wahb bin Munabbih rahimahullah mengatakan bahwa,
الغَايَةُ القَصْوَى التَّوَكُّلُ
“Tawakkal adalah tujuan akhir”.([26])
Bagaimana tidak dikatakan demikian, sedang seseorang tidak akan mungkin dapat mewujudkan tauhidnya secara sempurna, meyakini bahwa segala urusan berada di tangan Allah ﷻ, meyakini bahwa Allah ﷻ penyayang kepada hamba-hamba-Nya, meyakini Allah ﷻ jika berkehendak sesuatu hanya dengan mengucapkan “kun fayakun”, meyakini seluruh alam semesta di bawah kehendak Allah ﷻ dan juga di bawah pengawasan Allah ﷻ, kecuali karena adanya tsiqoh ‘percaya’ kepada Allah ﷻ dan penyerahan hati atau tawakal yang luar biasa kepada Allah ﷻ. Oleh karenanya, tiga sifat awal di atas yaitu tidak meminta ruqyah, tidak meminta pengobatan kay dan juga tidak bertathayyur, kesimpulannya kembali pada sifat yang keempat, yaitu tawakal kepada Allah ﷻ. Kenapa demikian? Sebab tiga sifat awal tersebut jika dilakukan maka dapat mengurangi tawakal seseorang.
Keempat Sifat Di Atas Hanyalah Sebagai Sebab
Menjadi sebuah pertanyaan, apakah seseorang jika mengumpulkan keempat sifat di atas maka ia masuk golongan orang-orang yang akan masuk surga tanpa hisab dan azab? Jawabannya adalah wallahu a’alam, keempat sifat di atas hanyalah sebagai sebab. Seseorang jika telah mengumpulkan sifat-sifat di atas akan tetapi ia melakukan suatu penghalang seperti berbuat zalim, maksiat atau yang lainnya, maka bisa jadi ia tidak termasuk golongan orang-orang yang akan masuk surga tanpa hisab dan azab. Maka dari itu, jika seseorang jika telah mengumpulkan sifat-sifat di atas hendaknya ia tetap berusaha untuk melakukan amal saleh dan meninggalkan perbuatan dosa.
Footnote:
____________
([1]) HR. Ibnu Hibban no. 7372, dan dinyatakan sahih oleh Al-Albani.
([2]) Jami’ al-Masaniid wa as-Sunan (6/694).
([4]) Lihat: Tafsir Ibnu Katsir, (4/188).
([5]) HR. Ibnu Hibban No. 924.
([6]) Majmu’ az-Zawahid (10/221).
([8]) HR. Ibnu Hibban No. 6731, dan dinyatakan sahih oleh Al-Albani.
([9]) Lihat: Tafsir Ibnu Katsir, (4/188).
([10]) Lihat: Fath al-Baari (11/408).
([11]) HR. Ahmad No. 8707, dan dinyatakan hasan oleh Ibnu Hajar Al-Atsqalani [fath al-Baari (11/418)].
([12]) HR. Tirmidzi no. 2437, dan dinyatakan hasan oleh Ibnu Hajar Al-Atsqalani.
([15]) Lihat: HR. Bukhari No. 5744.
([16]) HR. Ahmad No. 23993, dan dinyatakan sahih oleh Al-Albani.
([17]) Lihat Musnad Imam Ahmad (67/37).
([18]) Majmu’ al-Fatawa (1/39).
([19]) https://binbaz.org.sa/fatwas/5220/%D8%
([21]) HR. Ahmad No. 24442, dan dinyatakan sahih oleh Al-Albani.
([23]) Lihat: Al-Qaul al-Mufiid (1/559).
([24]) HR. Abu Daud No. 3910, dan dinyatakan sahih oleh Al-Albani.