وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ
Latin : wa-min sharri n-naffāthāti fī l-ʿuqadi
Arti : “Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul”
Tafsir Quran Surat Al-Falaq Ayat-4
Pada ayat ini Allah menjelaskan tata cara wanita-wanita penyihir dalam melakukan sihirnya. Mereka membuat buhul-buhul kemudian meniupkan mantra-mantra mereka. Dari sini sebagian ulama melarang meruqyah dengan cara meniup karena menyerupai dengan wanita-wanita penyihir yang disebutkan Allah dalam surat Al-Falaq. Tetapi pendapat ini dibantah oleh Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya, beliau menjelaskan bahwasanya Nabi pernah meniup ketika meruqyah. (lihat Tafsir al-Qurthubi 20/258). Oleh karena itu, ketika seseorang meruqyah dengan membaca Al-Quran, maka boleh saja baginya meniup setelah membacakan surat-surat dari Al-Quran tersebut.
Allah mengkhususkan penyebutan wanita-wanita dalam ayat ini. Karena di zaman itu di bangsa Arab yang paling sering melakukan sihir adalah para wanita. Karena para wanita kerjaan mereka adalah menyiapkan makanan dan kebersihan, sehingga setelah itu mereka kurang kegiatan sehingga banyak diantara mereka yang terjebak dengan kegiatan sihir dan semisalnya (lihat At-Tahriir wa at-Tanwiir 30/628). Ada juga yang menyatakan bahwa wanita jika menyihir, mereka lebih hebat daripada laki-laki, hal itu karena keburukan jiwa yang ada dalam wanita penyihir tersebut.
Atau النَّفَّاثَاتِ maksudnya adalah النُّفُوْسُ “jiwa-jiwa yang jahat” sehingga mencakup lelaki dan wanita (lihat Tafsir al-Baidhoowi 5/348)