Dalam shalat sirr (tidak mengeraskan bacaan Al-Qur’an) apa yang dilakukan oleh makmum setelah membaca Al-Fatihah dan surat lain tetapi imam belum ruku’?
Jawaban: Makmum tidak diam, tetapi ia membaca surat lagi sampai imam ruku’, karena tidak ada diam yang disyariatkan dalam shalat kecuali saat makmum menyimak bacaan imamnya. (Fatwa al-‘Utsaimin)