Aku terkena bencana tertabrak mobil, akhirnya aku tergeletak di rumah sakit selama tiga bulan tidak sadar dan aku tidak shalat selama rentang waktu tersebut, apakah saya harus mengulang semua shalat yang aku tinggalkan?
Jawab: telah gugur kewajiban shalat bagimu pada waktu tersebut selagi engkau tidak sadar pada masa itu.