Seorang datang saat imam sedang tasyahud akhir apakah ia bergabung bersama jamaah ataukah menunggu jamaah lain?
Jawaban: seorang yang datang lalu mendapati imam dalam tasyahud akhir, ada dua kemungkinan, jika diperkirakan ada jamaah berikutnya maka ia tidak bergabung, akan tetapi jika diperkirakan tidak ada jamaah lagi maka ia bergabung dengan jamaah yang ada tersebut. Karena pendapat yang kuat menyatakan bahwa shalat jamaah tidak bisa didapatkan kecuali dengan mendapati satu rakaat jamaah tersebut, berdasarkan keumuman sabda Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam “Siapa yang mendapati satu rakaat shalat maka ia mendapati shalat tersebut”. ([1]) (Fatwa al-‘Utsaimin)