Jika seorang menjumpai imam sedang sujud, apakah ia menunggu sampai bangkit lagi ataukah langsung masuk ke jamaah?
Jawaban: Yang lebih utama adalah bergabung langsung dengan jama’ah dalam keadaan apapun dan tidak menunggu, berdasarkan keumuman sabda Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam:
فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوْا
“Maka apa yang kamu jumpai, lakukanlah shalat”. ([1]) (Fatwa al-‘Utsaimin)
—