Bagaimana cara menentukan waktu shalat fardhu di tempat yang siang malamnya tidak normal?
Jawaban:
- Orang yang tinggal di negara yang diselingi siang dan malam dengan terbit fajar dan terbenamnya matahari, hanya saja siangnya sangat panjang pada musim panas dan siangnya sangat pendek pada musim dingin, maka ia wajib mengerjakan shalat lima waktu pada waktunya yang sudah ditentukan oleh syariat.
Berdasarkan firman Allah Ta’āla:
أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)”. (QS. Al-Isra’ 78)
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. (QS. An-Nisa’ 103)
Dan hadits-hadits yang menunjukkan ketentuan waktu-waktu shalat lima, baik berupa ucapan maupun perbuatan, dan tidak dibedakan antara panjang dan pendeknya siang, begitupula panjang dan pendeknya malam, selama waktu shalat masih bisa dibedakan dengan tanda-tanda yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wasallam.
- Orang yang tinggal di negara yang mataharinya tidak pernah tenggelam pada musim panas dan tidak pernah terbit matahari pada musim dingin, atau di negara yang siangnya memanjang hingga enam bulan, dan malamnya memanjang hingga enam bulan juga, maka wajib bagi mereka untuk shalat fardhu di setiap 24 jam. Dengan cara memperkirakan waktu-waktunya dan bersandar pada negara terdekat yang dapat dibedakan waktu-waktu shalat fardhu masing-masing.
Berdasarkan hadits Isra’ Mi’raj, ketika Allah azza wa jalla menurunkan kewajiban 50 kali shalat dalam sehari semalam, sehingga Nabi meminta keringanan dan Allah azza wa jalla mengatakan “Wahai Muhammad, sesungguhnya itu adalah 5 shalat setiap sehari semalam, setiap shalat dihitung 10 kali shalat, sehingga berjumlah 50 ..”
Dan dalam hadits Dajjal ketika tinggal di bumi selama 40 hari, hari pertama seperti setahun, hari kedua seperti sebulan, hari ketiga seperti sepekan, dan hari berikutnya seperti hari-hari biasa. Para sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, para hari yang seperti satu tahun, apakah cukup bagi kami untuk shalat sehari saja? Beliau menjawab:
لَا اقْدُرُوا لَهُ قَدْرَهُ
“Tidak, tapi perkirakan” ([1])
Beliau tidak menganggap satu hari yang seperti setahun sebagai satu hari yang cukup dengan shalat lima kali saja, akan tetapi beliau mewajibkan shalat lima waktu di setiap 24 jam, beliau memerintahkan mereka agar membagi waktunya berdasarkan ukuran waktu hari-hari biasa di negara mereka. ([2])
Dapatkan Informasi Seputar Shalat di Daftar Isi Panduan Tata Cara Sholat Lengkap Karya Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
_______________________