ALAM BARZAKH (Kubur)
Oleh DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
Alam barzakh (kubur) adalah persinggahan pertama setelah kematian. Hani Maula Útsman berkata :’
كَانَ عُثْمَانُ إِذَا وَقَفَ عَلَى قَبْرٍ بَكَى حَتَّى يَبُلَّ لِحْيَتَهُ فَقِيلَ لَهُ تُذْكَرُ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ فَلَا تَبْكِي وَتَبْكِي مِنْ هَذَا فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّ الْقَبْرَ أَوَّلُ مَنْزِلٍ مِنْ مَنَازِلِ الْآخِرَةِ فَإِنْ نَجَا مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَيْسَرُ مِنْهُ وَإِنْ لَمْ يَنْجُ مِنْهُ فَمَا بَعْدَهُ أَشَدُّ مِنْهُ قَالَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا رَأَيْت منْظرًا قطّ إِلَّا الْقَبْر أَفْظَعُ مِنْهُ»
“Adalah Utsman bin Áffan jika berdiri di tepi kubur maka beliau menangis hingga membasahi jenggot beliau. Maka dikatakan kepada beliau, “Disebutkan surga dan neraka tapi engkau tidak menangis, dan engkau menangis dari perkara ini”. Maka Utsman berkata, “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya kubur adalah tahapan persinggahan pertama dari tahapan-tahapan akhirat, jika seseorang selamat darinya maka tahapan yang setelahnya lebih mudah darinya, dan jika tidak selamat maka tahapan yang sesudahnya lebih berat darinya”. Rasulullah ﷺ bersabda, “Aku tidak pernah melihat suatu pemandangan yang lebih mengerikan dari pada kubur” ([1])
Secara bahasa barzakh maknanya adalah perantara. Allah ﷻ berfirman:
بَيْنَهُمَا بَرْزَخٌ لَا يَبْغِيَانِ
“Antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui masing-masing.” (QS. Ar-Rahman: 20)
Adapun secara istilah barzakh adalah alam antara kehidupan dan hari kebangkitan. Allah ﷻ berfirman:
وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ
“Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 100)
Alam barzakh disebut juga dengan alam kubur karena ditinjau dari kebanyakan orang jika mati maka akan dikubur. Namun bukan berarti syarat bahwa untuk masuk ke alam barzakh itu harus dikubur. Ketika ruh telah dicabut dari tubuh manusia, dikubur atau tidak dikubur maka seseorang otomatis akan masuk ke alam barzakh. Contoh seperti mayat yang dimakan oleh hewan hingga tercincang-cincang kemudian setiap bagian dari tubuhnya terpisah-pisah, atau seperti mayat yang dibakar kemudian menjadi debu, atau seperti mayat yang tenggelam. Apakah pemilik jasad tersebut tidak masuk ke dalam alam barzakh? Jawabannya mereka tetap masuk ke alam barzakh.
Ibnu Hajar berkata -ketika berbicara tentang azab kubur-:
وَإِنَّمَا أُضِيفَ الْعَذَابُ إِلَى الْقَبْرِ لِكَوْنِ مُعْظَمِهِ يَقَعُ فِيهِ وَلِكَوْنِ الْغَالِبِ عَلَى الْمَوْتَى أَنْ يُقْبَرُوا وَإِلَّا فَالْكَافِرُ وَمَنْ شَاءَ اللَّهُ تَعْذِيبَهُ مِنَ الْعُصَاةِ يُعَذَّبُ بَعْدَ مَوْتِهِ وَلَوْ لَمْ يُدْفَنْ وَلَكِنَّ ذَلِكَ مَحْجُوبٌ عَنِ الْخَلْقِ إِلَّا مَنْ شَاءَ اللَّهُ
“Hanyalah disandarkan azab kepada kuburan karena mayoritas terjadinya azab di kuburan, hal ini karena kebanyakan orang-orang yang meninggal dikuburkan. Meskipun orang kafir dan siapa saja yang Allah berkehendak untuk mengazabnya dari kalangan para pelaku maksiat tetap aja akan diazab setelah meninggalnya meskipun tidak dikubur. Akan tetapi hal ini tertutup (tidak terlihat) bagi manusia kecuali siapa yang Allah kehendaki” ([2])
Oleh karenanya Fir’aun meskipun jasadnya selamat dan banyak dari pengikutnya yang tenggelam dan tidak dikubur mereka tetap mengalami alam barzakh. Allah ﷻ berfirman:
فَالْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ آيَةً ۚ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ عَنْ آيَاتِنَا لَغَافِلُونَ
“Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami.” (QS. Yunus: 92)
Apakah Fir’aun selamat dari siksaan di alam barzakh? Jawabannya tidak. Allah ﷻ berfirman menjelaskan hal tersebut:
النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوًّا وَعَشِيًّا ۖ وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ
“Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Ghafir: 46)
Para ulama berdalil dengan ayat di atas bahwa Fir’aun bersama balai tentaranya saat ini sedang disiksa di alam barzakh.([3]) Kemudian pada hari kiamat kelak mereka akan mendapat siksa dengan azab yang lebih pedih lagi yaitu azab neraka.
Perkara-Perkara di alam barzakh
Ada beberapa perkara yang terjadi di alam barzakh:
Pertama: Kegelapan kubur
Kedua: Himpitan kubur
Ketiga : Fitnah kubur
Keempat : Azab kubur atau nikmat kubur
Kegelapan kubur
Abu Hurairah meriwayatkan :
أَنَّ امْرَأَةً سَوْدَاءَ كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ فَفَقَدَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَسَأَلَ عَنْهَا – أَوْ عَنْهُ – فَقَالُوا: مَاتَ، قَالَ: «أَفَلَا كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِي» قَالَ: فَكَأَنَّهُمْ صَغَّرُوا أَمْرَهَا – أَوْ أَمْرَهُ – فَقَالَ: «دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهِ» فَدَلُّوهُ، فَصَلَّى عَلَيْهَا، ثُمَّ قَالَ: «إِنَّ هَذِهِ الْقُبُورَ مَمْلُوءَةٌ ظُلْمَةً عَلَى أَهْلِهَا، وَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنَوِّرُهَا لَهُمْ بِصَلَاتِي عَلَيْهِمْ»
“Sesungguhnya ada seorang wanita berkulit hitam yang suka membersihkan masjid, maka suatu hari Rasulullah mencarinya dan tidak menemukannya. Maka Nabi bertanya tentang wanita tersebut. Para sahabat berkata, “Ia telah meninggal”. Nabi berkata, “Kenapa kalian tidak mengabarkan aku?”. Seakan-akan mereka meremahkan perkara wanita tersebut. Nabi berkata, “Tunjukan kepadaku dimana kuburannya !”. Lalu merekapun menunjukan kuburannya kepada Nabi, lalu Nabi shalat janazah kepada wanita tersebut, kemudian beliau berkata, “Sesungguhnya kuburan ini penuh dengan kegelapan atas penghuninya, dan sesungguhnya Allah menerangi kuburan tersebut dengan shalatku atas penghuni kubur” ([4])
Nabi juga mendoakan Abu Salamah dengan berkata :
اللهُمَّ اغْفِرْ لِأَبِي سَلَمَةَ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ فِي الْمَهْدِيِّينَ، وَاخْلُفْهُ فِي عَقِبِهِ فِي الْغَابِرِينَ، وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ، وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، وَنَوِّرْ لَهُ فِيهِ
“Ya Allah ampunilah Abu Salamah dan tinggikanlah derajatnya bersama orang-orang yang mendapat petunjuk, jadilah penggantinya bagi orang-orang yang ditinggalkannya, ampunilah kami dan dia wahai Rabbul álamin, lapangkanlah kuburannya baginya, dan berilah cahaya baginya di kuburnya” ([5])
Dhommah atau Dhogtoh (himpitan kubur).
Saat di alam barzakh, seseorang pada kuburannya akan merasakan Dhommah atau Dhogtoh (himpitan). Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّ لِلْقَبْرِ ضَغْطَةً وَلَوْ كَانَ أَحَدٌ نَاجِيًا مِنْهَا نَجَا مِنْهَا سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ
“Sesungguhnya pada alam kubur itu ada himpitan. Seandainya ada orang yang selamat, niscaya akan selamat Sa’ad bin Mu’adz.”([6])
Sa’ad bin Mu’adz radhiallahu ‘anhu adalah seorang sahabat yang sangat saleh, sampai-sampai ketika ia meninggal Arsy Allah ﷻ bergetar.([7]) Walaupun begitu salehnya Mu’adz radhiallahu ‘anhu ternyata ia tidak selamat dari himpitan kubur.
Adapun bagaimana tentang himpitan tersebut, maka para ulama khilaf. Intinya ada himpitan yang akan dirasakan. Jika himpitan itu berupa rasa sakit, maka itu sebagai penggugur dosa. Sama seperti seseorang merasakan sakratul maut, hal tersebut bukanlah azab, akan tetapi ia sebagai pengurang rasa sakit atau peninggi derajat seseorang -sebagaimana telah lalu-
Sebagaimana juga kelak pada hari kebangkitan, bukankah orang beriman juga mengalami rasa takut, khawatir, dan gelisah? Perasaan-perasaan tersebut bukanlah azab, akan tetapi itu adalah bagian dari kedahsyatan-kedahsyatan hari kiamat. Dan di antara kedahsyatan di alam barzakh adalah dhogtoh (himpitan kubur).
Berbeda dengan orang kafir, himpitan kubur bagi mereka adalah siksaan. Nabi ﷺ bersabda:
وَيُضَيَّقُ عَلَيْهِ قَبْرُهُ حَتَّى تَخْتَلِفَ فِيهِ أَضْلاعُهُ
“Kuburnya disempitkan baginya hingga menghimpit tulang rusuknya.”([8])
Artikel ini penggalan dari Buku Syarah Rukum Iman Karya Ustadz DR. Firanda Andirja, Lc. MA.
_______________________
([1]) HR At-Tirmidzi no 2308 dan dinilai hasan oleh Al-Albani.
([3]) Lihat Tafsir Ath-Thabari 21/395
([6]) HR. Ahmad No. 24283, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah No. 1695
([7]) Lihat HR. Bukhori No. 3803
([8]) HR. Ahmad No. 18543, dikatakan shahih oleh Syu’aib Al-Arnauth dalam ta’liqnya