Tafsir Surat Al-Qadar
Para ulama berselisih pendapat tentang status surat Al-Qadar, apakah tergolong Makkiyah atau Madaniyah. Jumhur ulama berpendapat bahwasanya surat Al-Qadar adalah surat Madaniyah. Mereka beralasan karena di dalam surat Al-Qadar tersebut Allah berbicara tentang malam lailatul qadar yaitu malam yang paling mulia, dan malam lailatul qadar berkaitan dengan dengan puasa di bulan Ramadhan. Sedangkan puasa Ramadhan tidak disyariatkan kecuali setelah Nabi berhijrah ke kota Madinah. Sehingga mayoritas ulama berpendapat surat Al-Qadar adalah surat Madaniyah dan bukan Makkiyah.
Lantas apa hubungan antara surat Al-Qadar dengan surat sebelumnya yaitu Al-‘Alaq? Imam As-Suyuthi menjelaskan bahwasanya setiap surat pada asalnya mempunyai hubungan dengan surat sebelumnya atau sesudahnya jika diteliti lebih lanjut. Namun terkadang hubungannya dapat diketahui, terkadang pula tidak diketahui. Adapun hubungan antara surat Al-Qadar dengan surat Al-‘Alaq, maka ayat-ayat awal dari surat Al-‘Alaq turun ketika Nabi sedang berada di gua Hira, dan surat Al-Qadar yang menjelaskan bahwa ayat-ayat tersebut turun di saat malam lailatul qadar.
Allah berfirman pada permulaan surat:
- إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya di malam qadar”
Kata ganti “nya” pada kataأَنْزَلْنَاهُ (menurunkannya) dalam ayat ini tidak disebutkan kembali kepada apa/siapa. Namun kata para ulama, setiap dhamir (kata ganti) “nya” yang disebutkan dalam Al-Quran hukum asalnya kembali kepada “Al-Quran” meskipun sebelumnya “Al-Quran” tidak disebutkan, karena hal ini sudah diketahui.
Ada dua pendapat tentan maksud dari ayat ini.
Pertama : yaitu al-Qur’an diturunkan secara kesluruhan dari al-Lauh al-Mahfuuz ke Baitul ‘izzah di langit dunia. Dan ini pendapat Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu. Ibnu Katsir berkata :
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَغَيْرُهُ: أَنْزَلَ اللَّهُ الْقُرْآنَ جُمْلَةً وَاحِدَةً مِنَ اللَّوْحِ الْمَحْفُوظِ إِلَى بَيْتِ العِزّة مِنَ السَّمَاءِ الدُّنْيَا، ثُمَّ نَزَلَ مُفَصَّلًا بِحَسْبِ الْوَقَائِعِ فِي ثَلَاثٍ وَعِشْرِينَ سَنَةً على رسول الله صلى الله عليه وسلم
“Ibnu Abbas dan yang lainnya berkata : “Allah menurunkan Al-Qur’an secara keseluruhan dari al-Lauh al-Mahfuuzh ke Baitul ‘Izzah di langit dunia, lalu al-Qur’an turun secara bertahap berdasarkan kejadian-kejadian selama 23 tahun kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam”[1]
Kedua : maksud ayat ini adalah al-Qur’an pertama kali diturunkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tatkala di gua Hiro yaitu ketika turun 5 ayat pertama dari surat al-‘Alaq di malam lailatul qodar. Dan ini adalah pendapat Asy-Sya’bi rahimahullah. Beliau berkata :
نَزَلَ أَوَّلُ الْقُرْآنِ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
“Awal al-Qur’an turun di malam lailatul qodar”[2]
Kemudian Allah juga menggunakan kata ganti “Kami” yang kembali kepada Allah pada ayat ini dan tidak menggunakan “Aku”. Sebagian orang-orang Nasrani berdalil dengan ayat-ayat seperti ini, mereka mengatakan bahwa Allah itu ganda atau lebih dari satu, sebagaimana Islam juga menguatkannya di dalam beberapa ayat Al-Quran. Tetapi ini adalah pendalilan yang bathil. Karena Al-Quran diturunkan dalam bahasa Arab dengan berbagai uslubnya, dan salah satu uslub untuk menunjukkan pengagungan adalah dengan menggunakan kata ganti “Kami” untuk penunjukan Allah. Bahkan sering kali dalam bahasa Indonesia pun demikian, dengan menggunakan kata ganti “Kami” sebagai ganti dari “Aku”. Seandainya kata ganti “Kami” disitu berarti banyak, niscaya Abu Jahal dan kawan-kawannya akan terlebih dahulu mengingkari ke Maha Esa-an Allah. Tetapi tidak demikian, karena mereka lebih memahami uslub bahasa Arab daripada orang-orang Nasrani.
Sebagian berpendapat bahwa “Kami” disini adalah malaikat. Karena yang menurunkan Al-Quran kepada Nabi Muhammad adalah malaikat Jibril. Dalam ayat yang lain, Allah berfirman:
فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ
“Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu.” (QS Al-Qiyamah : 18)
Padahal yang membacakan untuk Nabi adalah Jibril dan bukan Allah. Sehingga “Kami” disitu bermakna malaikat. Dan kita tahu bahwasanya malaikat adalah tentara Allah, sebagaimana Allah berfirman:
وَمَا يَعْلَمُ جُنُودَ رَبِّكَ إِلَّا هُوَ ۚ
“..Dan tidak ada yang mengetahui bala tentara Tuhanmu kecuali Dia sendiri..” (QS Al-Muddatstsir : 31)
Sehingga Allah bisa saja mengatasnamakan tentaranya dengan “Kami”. Seperti seorang Raja yang memerintahkan anak buahnya untuk membangun sebuah istana, ketika ditanya siapa yang membangun istana itu? Maka Raja tersebut akan mengatakan, “Kami yang membangunnya”, dengan memaksudkan anak buahnya.
Intinya Allah menggunakan ungkapan “Kami” pada ayat ini tidak lantas melazimkan bahwa Allah itu ganda, atau tiga, atau lebih dari itu. Sebagaimana sangkaan sebagian orang yang tidak mengerti bahasa Arab.
Lagi pula pertanyaan kaum Nashrani tersebut menunjukan bahwa mereka mengakui -secara tidak langsung- bahwa tuhan yang mereka sembah itu ganda dan tidak esa.
Kemudian Allah berfirman:
- وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ
“Dan tahukah kamu apakah malam qadar itu?”
Lalu Allah berfirman:
- لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ
“Malam qadar itu lebih baik daripada seribu bulan”
Para ahli tafsir membicarakan mengenai hikmah dari seribu bulan. Mereka berkata bahwa ini adalah rahmat Allah kepada kaum muslimin, ummatnya Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam. An-Nawawi berkata :
لَيْلَةُ الْقَدْرِ مُخْتَصَّةٌ بِهَذِهِ الْأُمَّةِ زَادَهَا اللَّهُ شَرَفًا فَلَمْ تَكُنْ لِمَنْ قَبْلَهَا
“Lailatul Qodar khusus untuk umat ini -semoga Allah menambah kemuliaannya-, dan tidak didapatkan oleh umat-umat sebelumnya” (Al-Majmuu’ Syarh Al-Muhadzdzab 6/447)
Karena Nabi telah mengabarkan bahwa umur ummatnya hanya berkisar antara 60-70 tahun saja dan demikianlah kenyataannya. Nabi bersabda:
أَعْمَارُ أُمَّتِـي مَا بَيْنَ السِّتِّيْنَ إِلَى السَّبْعِيْنَ وَأَقَلُّهُمْ مَنْ يَجُوزُ ذَلِكَ
“Umur-umur umatku antara 60 hingga 70 tahun, dan sedikit orang yg bisa melampui umur tersebut.” (HR Ibnu Majah no. 4236)
Artinya jika sudah 60 tahun, maka itu adalah pertanda bahwa sebentar lagi dia akan meninggal dunia, kebanyakannya demikian. Sedangkan umur ummat-ummat terdahulu panjang-panjang. Nabi Nuh saja berdakwah selama 950 tahun, bagaimana dengan umurnya sendiri, tentu lebih dari itu. Oleh karena itu, Allah ingin memberi karunia kepada ummat Muhammad dengan suatu malam yaitu malam lailatul qadar, yang jika seseorang beribadah pada malam tersebut dengan ibadah yang sungguh-sungguh maka ibadahnya akan bernilai lebih baik daripada seribu bulan. Jika dihitung-hitung maka seribu bulan itu setara dengan 83 tahun 4 bulan, dan ini sudah melebihi umur ummat Muhammad secara rata-rata. Sehingga jika dia diberi taufiq oleh Allah untuk beribadah di malam lailatul qadar tersebut dengan ibadah yang benar, maka seakan-akan dia telah beribadah seumur hidupnya, bahkan lebih baik daripada ibadah seumur hidupnya. Jika ia memperoleh lailatul qodar selama 10 tahun maka seakan-akan ia telah beribadah selama 830 tahun lebih, nah bagaimana lagi jika mendapatkan lailatul qodar selama 20 tahun? Dengan demikian seseorang bisa berlomba menyaingi umat terdahulu -yang berumur Panjang- dengan berusaha beribadah di malam-malam lailatul qodar. Karenanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
نَحْنُ الْآخِرُونَ الْأَوَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَنَحْنُ أَوَّلُ مَنْ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ
“Kita (umat Islam) yang terakhir (secara zaman -pen) namun yang pertama (dari sisi kemuliaan -pen) pada hari kiamat, dan kita yang pertama masuk surga” (HR Muslim no 855)
Para ulama membahas tentang turunnya Al-Quran. Al-Quran ditulis di al-Lauh al-Mahfuuzh. Al-Lauh al-Mahfuuzh secara bahasa artinya lembaran yang terjaga, yaitu terjaga dari pencurian syaithan atau terjaga dari perubahan. Karena Allah telah mencatat takdir seluruh makhluk di lauhul mahfudz 50.000 tahun sebelum Allah menciptakan langit dan di bumi. Dan diantara yang ditulis di lauhul mahfudz adalah Al-Quran secara lengkap. Akan tetapi Allah menurunkan Al-Quran kepada Nabi Muhammad secara bertahap berdasarkan kejadian-kejadian. Allah berfirman:
وَقُرْآنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَىٰ مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنزِيلًا
“Dan Al-Quran (Kami turunkan) berangsur-angsur agar engkau (Muhammad) membacakannya kepada manusia perlahan-lahan dan Kami menurunkannya secara bertahap.” (QS Al-Isra’ : 106)
Kemudian Al-Quran pertama kali diturunkan di malam lailatul qadar yaitu malam yang penuh dengan keberkahan (sebagaimana pendapat Asy-Sya’bi). Allah berfirman dalam ayat yang lain:
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi. Sungguh Kamilah yang memberi peringatan.” (QS Ad-Dukhan : 3)
Sebagaimana Allah memilih sesuai dengan apa yang dikehendakinya maka Allah memilih malam itu sebagai malam yang paling mulia dan berkah dibanding malam-malam lainnya untuk diturunkannya Al-Quran pertama kali. Dan Allah memilih malam tersebut sebagai malam yang paling mulia dalam tiap-tiap tahun. Allah berfirman:
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ ۗ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ ۚ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ
“Dan Tuhanmu menciptakan dan memilih apa yang Dia kehendaki. Bagi mereka (manusia) tidak ada pilihan. Mahasuci Allah dan Mahatinggi Dia dari apa yang mereka persekutukan.” (QS Al-Qashash : 68)
Dengan hikmah-Nya, Allah menciptakan langit menjadi tujuh lapis kemudian menjadikan langit tertinggi lebih mulia dari langit yang di bawahnya. Dengan hikmah-Nya, Allah menciptakan surga-surga kemudian menjadikan surga Firdaus sebagai surga yang tertinggi. Dengan hikmah-Nya, Allah memilih para Nabi dari sekian banyak manusia, kemudian memilih lima diantaranya sebagai Rasul Ulul Azmi, lalu memilih dua diantaranya (yaitu Ibrahim dan Muhammad ‘alaihimas salaam) sebagai kholilullah “kekasih Allah”. Dengan hikmah-Nya, Allah menciptakan banyak tempat kemudian memilih sebagian tempat sebagai tempat yang mulia seperti Mekkah, Madinah, dan Al-Aqsha. Dengan hikmah-Nya, Allah menciptakan 12 bulan kemudian memilih bulan Ramadhan sebagai bulan yang paling mulia. Dan dengan hikmah-Nya pula, Allah menciptakan malam-malam dalam setahun kemudian menjadikan malam lailatul qadar sebagai malam yang terbaik, dan diturunkan di dalamnya Al-Quran.
Sebab Penamaan Lailatul Qadar
Al-Qadar dalam bahasa Arab memiliki 3 makna. (1) الشَّرَفُ “kemuliaan”, (2) maknanya adalah sempit, dan (3) maknanya taqdir
Pertama : Lailatul Qodar maksudnya لَيْلَةٌ ذَاتُ الشَّرَفِadalah malam penuh kemuliaan, karena barangsiapa yang beribada di malam tersebut maka ia seperti beribadah lebih dari 1000 bulan
Kedua : Malam yang sempit
Karena kata قَدَرَ bisa artinya “sempit” sebagaimana kata ini dijumpai dalam banyak ayat, diantaranya firman Allah:
وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ
“Namun apabila Tuhan mengujinya lalu membatasi (menyempitkan) rezekinya, maka dia berkata, ‘Tuhanku telah menghinaku’.” (QS Al-Fajr : 16)
Juga firman Allah
وَذَا النُّونِ إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا فَظَنَّ أَنْ لَنْ نَقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَى فِي الظُّلُمَاتِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ
Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim” (QS Al-Anbiya : 87)
لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا
Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan (QS At-Tholaq : 7)
إِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ
Sesungguhnya Tuhanmu melapangkan rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya (QS al-Isroo’ : 30)
Kata para ulama, dinamakan malam yang sempit karena malam itu banyak malaikat yang turun sehingga seakan-akan dunia sempit sesak karena dipenuhi oleh malaikat.
Ketiga : Kemudian diantara makna Al-Qadar yang lain adalah takdir dimana pada malam lailatul qadar tersebut Allah menetapkan takdir. Allah berfirman:
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ ۚ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ (4) أَمْرًا مِّنْ عِندِنَا ۚ إِنَّا كُنَّا مُرْسِلِينَ (5)
“(3) Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi. Sungguh Kamilah yang memberi peringatan; (4) Pada (malam itu) dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah; (5) (Yaitu) urusan dari sisi Kami. Sungguh Kamilah yang mengutus Rasul-Rasul.” (QS Ad-Dukhan : 3-5)
Terkait takdir, Allah telah menurunkan takdirnya berdasarkan beberapa tingkatan:
Pertama, takdir Allah yang dicatat di lauhul mahfuzh. Semua hal yang akan terjadi sampai hari kiamat telah dicatat di lauhul mahfuzh dan tidak akan ada perubahan. Akan tetapi Allah kabarkan berita tentang takdir tersebut secara bertahap.
Kedua, takdir ‘umri atau takdir umur yaitu takdir yang dicatat oleh malaikat ketika Allah meniupkan ruh kepada janin dalam perut seorang ibu. Kemudian Allah memerintahkan malaikat untuk menuliskan rizkinya, ajalnya, amalnya, dan nasibnya bahagia atau celaka.
Ketiga, takdir sanawi yaitu takdir tahunan. Dimana setiap tahun pada malam lailatul qadar Allah menurunkan takdir-Nya sampai tahun depan. Sebagaimana dalam surat Ad-Dukhan di atas. Yaitu Allah memindahkan data taqdir setahun dari al-Lauh al-Mahfuuz ke catatan para malaikat. Karena para malaikat tidak tahu isi al-Lauh al-Mahfuuzh.
Keempat, takdir harian yaitu takdir yang Allah putuskan keputusan-keputusan. Sebagaimana yang Allah sebutkan dalam firman-Nya:
يَسْأَلُهُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ كُلَّ يَوْمٍ هُوَ فِي شَأْنٍ
“Apa yang di langit dan di bumi selalu meminta kepada-Nya. Setiap waktu Dia dalam kesibukan.” (QS Ar-Rahman : 29)
Yaitu berada dalam kesibukan untuk menyampaikan keputusan-keputusan. Tetapi takdir harian, takdir tahunan, dan takdir umur, semuanya merupakan catatan yang diambil dari takdir yang ada di lauhul mahfuzh yang tidak akan pernah mengalami perubahan dan hanya Allah saja yang mengetahuinya.
Kemudian Allah berfirman:
- تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِم مِّن كُلِّ أَمْرٍ
“Pada malam itu turun para malaikat dan Ruh (Jibril) dengan izin Tuhan-nya untuk mengatur semua urusan”
تَنَزَّلُ berasal dari تَتَنَزَّلُ yang bermakna turun. Pada malam itu, malaikat turun dalam jumlah yang sangat banyak. Dalam suatu hadits, Nabi bersabda:
إِنِّي أَرَى مَا لَا تَرَوْنَ، وَأَسْمَعُ مَا لَا تَسْمَعُونَ، أَطَّتِ السَّمَاءُ وَحَقَّ لَهَا أَنْ تَئِطَّ، مَا فِيهَا مَوْضِعُ أَرْبَعِ أَصَابِعَ إِلَّا عَلَيْهِ مَلَكٌ سَاجِدٌ
“Aku melihat apa yang kalian tidak lihat dan aku mendengar apa yang kalian tidak dengar. Langit berbunyi (bagaikan bunyi unta yang menanggung beban berat), dan sangat layak baginya untuk berbunyi seperti itu. Tidaklah di dalamnya ada tempat seluas empat jari, melainkan pasti ada malaikat yang sedang sujud.” (HR Ahmad 21516)
Hadits ini menunjukan bahwa jumlah malaikat sangat banyak, karena langit sangatlah luas. Dan ternyata para malaikat turun dari langit menuju bumi pada malam lailatul qodar.
Oleh karena itu, salah satu diantara makna lailatul qadar malam yang sempit -sebagaimana telah lalu- karena banyaknya malaikat yang turun.
Kemudian dalam kalimatالْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا (para malaikat dan Jibril). Allah menyebutkan malaikat Jibril secara khusus padahal Jibril itu sendiri adalah malaikat dan telah disebutkan sebelumnya. Terdapat kaidah di tengah para ulama ذِكْرُ الْخَاصِّ بَعْدَ الْعَامِّ yaitu penyebutan yang khusus setelah penyebutan yang umum. Sebagaimana ayat:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَٰئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih mereka adalah sebaik-baik makhluk.” (QS Al-Bayyinah : 7)
Padahal amal termasuk bagian dari iman. Akan tetapi Allah mengkhususkan penyebutan amal karena pentingnya amal, sehingga seseorang itu tidak merasa beriman saja tanpa beramal. Maka pengkhususan malaikat Jibril pada ayat tersebut adalah karena malaikat Jibril adalah malaikat yang sangat mulia dan merupakan pimpinan para malaikat.
بِإِذْنِ رَبِّهِم dengan perintah Rabb mereka. Artinya adalah tidak semua malaikat turun pada malam itu, tetapi yang diperintahkan. Penggunaan رَبِّ dengan bentuk tunggal sekaligus merupakan bantahan untuk kaum yang mengatakan bahwa Tuhan itu ganda atau lebih. Sehingga ini menguatkan bahwa penggunaan kata ganti “Kami” pada ayat pertama adalah untuk pengagungan dan tidak melazimkan makna banyak Tuhan.
Malaikat yang turun, mereka membawa keberkahan. Sebagaimana majelis ilmu itu berkah karena turun di dalamnya malaikat. Semakin banyak malaikat yang turun menunjukkan semakin berkah malam tersebut. Sehingga malam lailatul qadar adalah malam yang penuh dengan keberkahan. Kita tahu apabila telah memasuki 10 malam terakhir dari bulan Ramadhan maka Nabi mulai mengencangkan sarungnya dan menjauhi istri-istrinya kemudian begadang pada malam-malam tersebut untuk beribadah. Oleh karena itu, disyariatkan i’tikaf pada malam-malam tersebut untuk mencari malam lailatul qadar.
Kapan malam lailatul qadar?
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah diberi tahu oleh Allah kapan itu lailatul qadar. Dalam sebuah hadits yang shahih, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ke luar pada malam Lailatul Qadar, ada dua orang sahabat berdebat, beliau bersabda :
إِنِّي خَرَجْتُ لِأُخْبِرَكُمْ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فَتَلَاحَى فُلَانٌ وَفُلَانٌ، فَرُفِعَتْ، وَعَسَى أَنْ يَكُونَ خَيْرًا لَكُمْ، فَالْتَمِسُوهَا فِي التِّسْعِ وَالسَّبْعِ وَالْخَمْسِ
“Aku keluar untuk mengkhabarkan kepada kalian tentang malam Lailatul Qadar, tapi ada dua orang berdebat hingga tidak bisa lagi diketahui kapannya. Mungkin ini lebih baik bagi kalian, carilah di Sembilan (malam Sembilan terakhir, yaitu maksudnya malam ke 21), tujuh (maksudnya malam ke 23), dan lima (malam ke 25).” (HR Al-Bukhari no 49)
Sehingga kapan pastinya tidak diketahui lagi jatuhnya malam lailatul qadar. Hadits ini juga menjadi dalil bahwasanya rahmat Allah bisa terangkat gara-gara pertengkaran. Padahal sebelumnya Nabi telah mengetahui kapan lailatul qadar akan tetapi setelah terjadinya pertengkaran, beliau menjadi lupa. Akhirnya tidak diketahui kapan tepatnya lailatul qadar.
Terangkatnya lailatul qodar merupakan mushibah, akan tetapi Nabi berkata “Bisa jadi itu lebih baik bagi kalian”. Karena diantara hikmah Allah menyembunyikan kapan lailatul qodar agar kaum muslimin beribadah kepada Allah 10 hari terakhir seluruhnya, karena kalau diketahui dengan pasti kapan lailatul qodar maka kebanyakan orang hanya semangat beribadah pada malam tersebut saja, sementara panen pahala bukan hanya di malam lailatul qodar, akan tetapi seluruh malam Ramadhan adalah musim panen pahala terutama 10 hari terakhir. Oleh karenanya terkadang tersebar di medsos bahwasanya malam ini atau malam itu adalah lailatul qodar dengan memastikan maka hal ini bertentangan dengan hikmah yang dikehendaki oleh Allah.
Nabi mengatakan:
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
“Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 2017)
Akan tetapi pastinya malam ganjil yang ke berapa masih menimbulkan tanda tanya. Para ulama banyak membahas tentang masalah ini. Dijumpai sebagian sahabat seperti Ubay bin Ka’ab pernah bersumpah tentang kapan malam lailatul qadar itu secara pasti.
عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ أُبَىٌّ فِى لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَاللَّهِ إِنِّى لأَعْلَمُهَا هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ
Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata mengenai malam lailatul qadar, “Demi Allah, aku sungguh mengetahui malam tersebut. Malam tersebut adalah malam yang Allah memerintahkan untuk menghidupkannya dengan shalat malam, yaitu malam ke-27 dari bulan Ramadhan.” (HR Muslim no. 762)
Juga dalam hadits yang lain dari ‘Abdah dan Ashim bin Abi An Nujud, mereka mendengar Zirr bin Hubaisy berkata,
سَأَلْتُ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، فَقُلْتُ: إِنَّ أَخَاكَ ابْنَ مَسْعُودٍ يَقُولُ: مَنْ يَقُمِ الْحَوْلَ يُصِبْ لَيْلَةَ الْقَدْرِ؟ فَقَالَ رَحِمَهُ اللهُ: أَرَادَ أَنْ لَا يَتَّكِلَ النَّاسُ، أَمَا إِنَّهُ قَدْ عَلِمَ أَنَّهَا فِي رَمَضَانَ، وَأَنَّهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ، وَأَنَّهَا لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ، ثُمَّ حَلَفَ لَا يَسْتَثْنِي، أَنَّهَا لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ، فَقُلْتُ: بِأَيِّ شَيْءٍ تَقُولُ ذَلِكَ؟ يَا أَبَا الْمُنْذِرِ، قَالَ: بِالْعَلَامَةِ، أَوْ بِالْآيَةِ الَّتِي أَخْبَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا تَطْلُعُ يَوْمَئِذٍ، لَا شُعَاعَ لَهَا
“Aku pernah bertanya kepada Ubay bin Ka’ab, aku berkata, sesungguhnya saudaramu Ibnu Mas’ud berkata, barangsiapa mendirikan shalat malam selama setahun pasti akan mendapatkan Lailatul Qadr”, Ubay bin Ka’ab berkata, “Semoga Allah merahmatinya, beliau bermaksud agar orang-orang tidak bersandar (pada malam tertentu untuk mendapatkan Lailatul Qadr), walaupun beliau (Ibnu Mas’ud) sudah tahu bahwa malam Lailatul Qadr itu di bulan Ramadhan, dan terdapat pada sepuluh malam terakhir, dan pada malam yang ke dua puluh tujuh”. Kemudian Ubay bin Ka’ab bersumpah tanpa istitsnaa’ (tanpa menyebutkan kata InsyaAllah setelahnya), dan yakin bahwa malam itu adalah malam yang ke dua puluh tujuh. Aku (Zirr) berkata, “Dengan apa (sehingga) engkau berkata demikian wahai Abul Mundzir?” Beliau berkata, “Dengan tanda yang pernah Rasulullah kabarkan kepada kami, yaitu matahari terbit pada pagi harinya tanpa sinar yang terik.” (HR Muslim no. 762)
Namun terdapat riwayat-riwayat lain tentang terjadinya malam lailatul qadar selain malam ke 27 Ramadhan seperti dalam hadits Abu Sa’id al-Khudri bahwa malam lailatul qodar pernah terjadi di zaman Nabi pada malam ke 21.
Nabi berkata ketika itu :
وَقَدْ أُرِيتُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ، ثُمَّ أُنْسِيتُهَا، فَابْتَغُوهَا فِي العَشْرِ الأَوَاخِرِ، وَابْتَغُوهَا فِي كُلِّ وِتْرٍ، وَقَدْ رَأَيْتُنِي أَسْجُدُ فِي مَاءٍ وَطِينٍ
“Dan sungguh aku telah diperlihatkan malam ini kapan lailatul qodar lalu aku dilupakan, maka carilah lailatul qodar di sepuluh malam terakhir dan carilah di setiap malam ganjil. Dan sungguh aku telah melihat (tatkala lailatul qodar) aku sujud di atas air dan becek”
Abu Sa’id al-Khudri berkata :
فَاسْتَهَلَّتِ السَّمَاءُ فِي تِلْكَ اللَّيْلَةِ فَأَمْطَرَتْ، فَوَكَفَ المَسْجِدُ فِي مُصَلَّى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْلَةَ إِحْدَى وَعِشْرِينَ، فَبَصُرَتْ عَيْنِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَنَظَرْتُ إِلَيْهِ انْصَرَفَ مِنَ الصُّبْحِ وَوَجْهُهُ مُمْتَلِئٌ طِينًا وَمَاءً
“Maka muculah tanda-tanda mau hujan di malam tersebut, lalu turunlah hujan. Lalu hujan masuk melalui sela-sela atap masjid pada malam 21. Lalu mataku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan aku melihat beliau selesai sholat subuh dan wajah beliau penuh dengan air dan becek” (HR Al-Bukhari no 2018)
Ini dalil bahwa lailatul qodar pernah terjadi pada malam 21 dan turun hujan ketika itu.
Karenanya para ulama berselisih tentang kapan lailatul qodar. Adapun ulama syafi’iyah maka secara umum mereka berselisih menjadi dua pendapat. Al-Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa lailatul qodar terdapat di malam tertentu diantara malam-malam ganjil 10 malam terakhir dan malam tersebut tidak berpindah-pindah. Namun sangat diharapkan bahwa malam tersebut adalah malam ke 21 atau malam ke 23. Adapun al-Muzani (yang merupakan murid langsung Imam Asy-Syafi’i) berpendapat bahwa malam lailatul qodar berpindah-pindah dari satu tahun ke tahun yang lain. Dan ini pendapat yang dikuatkan oleh An-Nawawi (lihat Al-Majmuu’ syarh Al-Muhadzdzab 6/450). Dan ini pendapat yang lebih kuat berdasarkan hadits-hadits yang lalu bahwa di zaman Nabi pernah terjadi lailatul qodar malam ke 21 dan juga malam ke 27. Menurut An-Nawawi pendapat inilah satu-satunya cara yang bisa mengkompromikan hadits-hadits tersebut. Wallahu a’lam bis showaab.
Kemudian Allah berfirman:
- سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
“Sejahteralah (malam itu) sampai terbit fajar”
Sebagian sahabat berkata bahwasanya pada malam itu malaikat turun dengan jumlah yang sangat banyak. Mereka memberi salam kepada kaum muslimin yang sedang beribadah, meskipun manusia tidak mendengarnya. Dan salamnya para malaikat adalah doa kepada Allah agar memberi keselamatan kepada orang-orang yang sedang beribadah pada malam itu. Keselamatan tersebut semenjak terbenam matahari hingga terbit fajar.
Hendaknya setiap muslim benar-benar memanfaatkan malam-malam tersebut untuk mencari malam lailatul qadar. Nabi bersabda tentang keutamaan orang yang beribadah pada malam lailatul qadar:
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR Bukhari no. 1901)
Pada malam itu pula dianjurkan untuk membaca sebuah doa. Dalam sebuah hadits, dari ‘Aisyah, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu jika saja ada suatu hari yang aku tahu bahwa malam tersebut adalah lailatul qadar, lantas apa do’a yang mesti kuucapkan?” Nabi bersabda:
قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى
“Berdo’alah: Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu’anni (Ya Allah, Engkau Maha Pemaaf dan Engkau mencintai orang yang meminta maaf, karenanya maafkanlah aku).” (HR Tirmidzi no. 3513 dan Ibnu Majah no. 3850)
Maka hendaknya setiap muslim menghidupkan malam-malam tersebut. Mengisinya dengan berbagai macam ibadah mulai dari shalat, membaca Al-Quran, berdzikir, beristighfar, semua itu dilaksanakan dengan penuh keimanan dan keyakinan terhadap janji Allah. Dan lebih baik lagi jika seseorang beri’tikaf di 10 hari terakhir sehingga berada dalam kondisi sempurna tatkala malam lailatul qodar.
_________________
[1] Tafsir Ibnu Katsir 8/441, dan atsar dari Ibnu ‘Abbas ini diriwayatkan oleh At-Thobroni di al-Mu’jam al-Kabir no 12382 Al-Hakim no 2881 dan dishahihkan oleh Al-Hakim dan disepakati oleh Adz-Dzahabi, Al-Baihaqi dalam Al-Asmaa wa as-Sifaat no 496, Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf no 30190, dan sanadnya dishahihkan oleh Al-Albani dalam Mausuu’ah Al-Albani fi al-‘Aqidah 1/310 dan 5/792
[2] Tafsir At-Thobari 24/543 dan Al-Muharror al-Wajiiz, Ibnu ‘Athiyyah 5/504, dan sepertinya Ibnu ‘Athiyyah condong kepada pendapat ini dalam tafsirnya dan juga al-Qurthubi dalam tafsirnya 20/129-130, dan inilah pendapat yang dipilih oleh Ibin ‘Aasyuur dalam At-Tahriir wa At-Tanwiir 30/456-457, As-Sa’di dalam tafsirnya hal 931, As-Syaikh Ibnu al-‘Utsaimin dalam tafsir Juz ‘Amma hal 269