Tafsir Surat Al–Falaq
Surat ini dan surat setelahnya yaitu surat An-Naas diturunkan secara bersamaan Oleh karena itu, kedua surat ini dinamakanالْمُعَوِّذَتَيْنِ Al-Mu’awwidzatain (dua pelindung). Surat ini merupakan surat Madaniyah yang diturunkan kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam setelah berhijrah ke kota Madinah. Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa sebab turunnya surat ini adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam disihir oleh orang Yahudi yang bernama Lubid bin Al-A’sham di Madinah. Akhirnya Nabi pun tersihir beberapa lama, efeknya adalah seakan-akan beliau melakukan sesuatu yang ternyata tidak dilakukannya. Bahkan dibayangkan bahwasanya beliau mendatangi (menggauli) istri-istrinya padahal tidak.Allah lantas menurunkan Al-Mu’awwidzatain (surat Al Falaq dan An Naas). Lalu Nabipun membaca kedua surat tersebut dan dengan izin Allah, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sembuh[1].
Sebagian orang mengingkari hadits ini dan mengatakan bahwasanya Nabi tidak mungkin tersihir, karena seandainya beliau tersihir maka Nabi bisa keliru dalam menyampaikan wahyu. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah karena sihir yang menimpa Nabi tidak berkaitan dengan pemberian wahyu. Karena Nabi tetap menyampaikan wahyu sebagaimana biasanya. Akan tetapi efek sihir tersebut hanya membuat Nabi seperti orang sakit atau dikhayalkan ia telah melakukan sesuatu padahal ia tidak melakukannya.
Bahkan sebelum beliau ada Nabi Musa juga yang pernah tersihir. Disebutkan di dalam Al-Quran, Allah berfirman:
قَالَ بَلْ أَلْقُوا ۖ فَإِذَا حِبَالُهُمْ وَعِصِيُّهُمْ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ مِن سِحْرِهِمْ أَنَّهَا تَسْعَىٰ (66) فَأَوْجَسَ فِي نَفْسِهِ خِيفَةً مُّوسَىٰ (67)
Berkata Musa, ‘Silahkan kamu sekalian melemparkan’. Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa seakan-akan ia merayap cepat, lantaran sihir mereka. Maka Musa merasa takut dalam hatinya.” (QS Thaha : 66-67)
Nabi Musa takut melihat ular-ular yang bergerak, padahal tidak ada ular di situ melainkan hanya tongkat-tongkat dan tali-tali saja. Itu karena Nabi Musa tersihir oleh para penyihir Fir’aun. Sehingga mungkin saja seorang Nabi itu tersihir, tetapi dibalik itu ada hikmah yang Allah kehendaki. Selain itu, sihir tersebut tidak akan mempengaruhi periwayatan ayat-ayat Allah. Adapun penolakan sebagian orang terhadap hadits ini maka tidak perlu didengarkan karena argumentasi mereka hanyalah logika mereka yang lemah.
Allah berfirman pada permulaan surat:
- قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ
“Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh’”
Ada beberapa pendapat tentang makna اَلْفَلَقُ. Pendapat yang pertama dan yang paling kuat adalah sebagaimana yang dijelaskan oleh Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam tafsirnya, yaitu shubuh. Sebagaimana firman Allah:
فالِقُ الْإِصْباحِ
“Allah yang membuka subuh.” (QS Al-An’am : 96)
Sehingga makna ayat menjadi “Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh’.” Pendapat yang lain mengatakan bahwasanya اَلْفَلَقُ artinya makhluk. Ada juga yang mengatakan اَلْفَلَقُ adalah salah satu nama neraka, ada yang mengatakan bahwa اَلْفَلَقُ adalah nama penjara di neraka Jahannam. Ada pula yang mengatakan اَلْفَلَقُ artinya lembah yang ada di neraka Jahannam. Ada yang mengatakan اَلْفَلَقُ artinya sumur yang ada di neraka Jahannam. Ada yang mengatakan اَلْفَلَقُ artinya rumah yang ada di neraka Jahannam. Namun pendapat terkuat adalah pendapat pertama yang artinya adalah shubuh[2]
Kemudian Allah berfirman:
- مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
“Dari kejahatan makhluk-Nya”
Kataمَا pada ayat ini مَا الْمَوْصُوْلَةُ sehingga maknanya adalah berlindung dari keburukan segala sesuatu yang Allah ciptakan. Allah menyuruh kita berlindung dari segala keburukan karena bahkan terkadang ada benda-benda atau orang-orang terdekat kita yang mempunyai keburukan. Bahkan istri dan anak-anak, terkadang mereka mendatangkan keburukan di samping mendatangkan juga banyak kebaikan.
Kemudian Allah berfirman:
- وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ
“Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita”
Karena di malam hari ruh-ruh yang jahat tersebar, demikian juga hewan-hewan yang mengganggu (lihat Tafsir As-Sa’di hal 937). Dan demikianlah kenyataan yang sering kita saksikan, banyak orang yang melakukan kejahatannya di malam hari, di waktu inilah manusia banyak lalai karena beristirahat sehingga dimanfaatkan oleh para penjahat. Demikian juga di malam hari betapa banyak orang sibuk bermaksiat kepada Allah. Oleh karena itu, kita diperintahkan berlindung dari kejelekan malam apabila telah gelap gulita.
Kemudian Allah berfirman:
- وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ
“Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul”
Pada ayat ini Allah menjelaskan tata cara wanita-wanita penyihir dalam melakukan sihirnya. Mereka membuat buhul-buhul kemudian meniupkan mantra-mantra mereka. Dari sini sebagian ulama melarang meruqyah dengan cara meniup karena menyerupai dengan wanita-wanita penyihir yang disebutkan Allah dalam surat Al-Falaq. Tetapi pendapat ini dibantah oleh Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya, beliau menjelaskan bahwasanya Nabi pernah meniup ketika meruqyah. (lihat Tafsir al-Qurthubi 20/258). Oleh karena itu, ketika seseorang meruqyah dengan membaca Al-Quran, maka boleh saja baginya meniup setelah membacakan surat-surat dari Al-Quran tersebut.
Allah mengkhususkan penyebutan wanita-wanita dalam ayat ini. Karena di zaman itu di bangsa Arab yang paling sering melakukan sihir adalah para wanita. Karena para wanita kerjaan mereka adalah menyiapkan makanan dan kebersihan, sehingga setelah itu mereka kurang kegiatan sehingga banyak diantara mereka yang terjebak dengan kegiatan sihir dan semisalnya (lihat At-Tahriir wa at-Tanwiir 30/628). Ada juga yang menyatakan bahwa wanita jika menyihir, mereka lebih hebat daripada laki-laki, hal itu karena keburukan jiwa yang ada dalam wanita penyihir tersebut.
Atau النَّفَّاثَاتِ maksudnya adalah النُّفُوْسُ “jiwa-jiwa yang jahat” sehingga mencakup lelaki dan wanita (lihat Tafsir al-Baidhoowi 5/348)
Kemudian Allah berfirman:
- وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ
“Dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mendefinisikan hasad,
البُغْضُ وَالْكَرَاهَةُ لِمَا يَرَاهُ مِنْ حُسْنِ حَالِ الْمَحْسُوْدِ
“Hasad adalah (sekedar) benci dan tidak suka terhadap kebaikan yang ada pada orang lain yang ia lihat.” (Majmu’ Fatawa, juz 10)
Seseorang tidak harus menginginkan orang lain agar jatuh miskin dan sakit, tetapi cukup ada rasa benci dan tidak suka akan kenikmatan yang dia miliki sudah dikatakan hasad. Oleh karena itu, penyakit hasad sangat mudah menimpa siapa saja. Ibnu Rajab rahimahullah berkata,
اَلْحَسَدُ مَرْكُوْزٌ فِيْ طِبَاعِ الْبَشَرِ، وَهُوَ أَنَّ الْإِنْسَانَ يَكْرَهُ أَنْ يَفُوْقُهُ أَحَدٌ مِنْ جِنْسِهِ فِيْ شَيْءٍ مِنَ الْفَضَائِلِ
“Hasad terpatri dalam tabiat manusia yaitu manusia memiliki sifat tidak ingin diungguli dalam suatu perkara yang sama dari perkara-perkara yang mulia.” (Jami’ul ‘Ulum Wal Hikam)
Syaikh al-‘Utsaimin berpendapat bahwa ayat ini menunjukan bahwa orang yang hasad ada dua model, ada yang sekedar benci namun tidak mengganggu orang yang dia dengki, dan ada yang mengganggu orang yang ia dengki. (lihat Tafsir Juz ‘Amma, al-‘Utsaimin hal 353).
Sementara Ibnul Qoyyim memandang bahwa jika orang timbul hasad dalam dadanya maka pasti ia memberikan kejahatan kepada orang yang ia dengki. Dan kejahatan tersebut tidak mesti dengan tangan maupun ucapan, bahkan kejahatan tersebut muncul lewat jiwanya dan matanya kepada orang yang ia dengki (lihat Badaa’iul Fawaaid 2/227-228), karenanya seseorang harus berlindung dari kejahatan orang yang hasad, terlebih lagi kita tidak tahu siapa saja yang hasad kepada kita, bisa jadi orang yang dekat dengan kita ternyata hasad kepada kita.
Hasad begitu berbahaya, sampai-sampai Allah mengkhususkan penyebutannya dalam surat ini. Karena hasad itu membawa malapetaka, seseorang yang hasad sangat potensi menimbulkan kejahatan kepada orang yang ia dengki, maka apapun bisa dia lakukan.
Oleh karena itu, dosa yang pertama kali dilakukan di langit adalah karena hasad, yaitu ketika Iblis hasad kepada Nabi Adam ‘alaihis salam. Allah perintahkan Iblis untuk bersujud kepada Adam, tetapi dia hasad kemudian tidak mau bersujud lantas mengatakan:
قَالَ مَا مَنَعَكَ أَلَّا تَسْجُدَ إِذْ أَمَرْتُكَ ۖ قَالَ أَنَا خَيْرٌ مِّنْهُ خَلَقْتَنِي مِن نَّارٍ وَخَلَقْتَهُ مِن طِينٍ
“Allah berfirman, ‘Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?’ Iblis menjawab, ‘Aku lebih baik daripada dia, Engkau ciptakan aku dari api sedang Engkau ciptakan dia dari tanah’.” (QS Al-A’raf : 12)
Karena hasadnya Iblis, dia tidak mau sujud kepada Adam. Dia rela dimasukkan ke dalam ke dalam neraka Jahannam yang penting dia tidak sujud kepada Adam. Bahkan karena hasadnya, bukannya dia berpikir bagaimana agar keluar dari neraka Jahannam, tetapi dia justru ingin agar seluruh keturunan anak Adam masuk dalam neraka bersamanya. Allah berfirman:
قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي الْأَرْضِ وَلَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (39) إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (40)
“(39) Iblis berkata, ‘Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat, pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan maksiat) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya; (40) Kecuali hamba-hamba-Mu yang ikhlas di antara mereka.” (QS Al-Hijr : 39-40)
Demikian juga dosa yang pertama kali terjadi di atas muka bumi adalah karena hasad, yaitu hasadnya Qabil kepada saudaranya Habil.
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ
“Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil), ‘Aku pasti membunuhmu!’ Berkata Habil: ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa’.” (QS Al Maidah : 27)
Oleh karena itu, Allah mengkhususkan penyebutan hasad di dalam ayat ini karena bahaya yang ditimbulkan oleh orang yang hasad. Hasad membuat banyak bencana, bahwa orang nekat membunuh gara-gara hasad. Dan Allah menyuruh hamba-hamba-Nya untuk berlindung dari keburukan orang-orang yang hasad karena tidak ada yang bisa selamat dari orang yang hasad. Ketika seseorang diberi kenikmatan oleh Allah maka pasti akan ada yang hasad kepadanya. Bahkan Ibnul Qoyyim rahimahullah memandang bahwa kejahatan hasad dalam ayat ini bersifat umum mencakup hasadnya manusia dan juga hasadnya jin (lihat Badaai’ul Fawaaid 2/235)
_____________________________________________
[1] Kisah disihirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam oleh Lubaid bin al-A’shom al-Yahudi disebutkan dalam shahih Al-Bukhari no 3268 dan shahih Muslim no 2189 akan tetapi tanpa menyebutkan tentang turunnya kedua surat al-mu’awwaidzatain. Adapun riwayat-riwayat yang menyebutkan bahwa kedua surat al-mu’awwidzatain turun karena tersihirnya Nabi tersebut seluruhnya lemah sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Katsir dalam tafsirnya 8/507 di penghujung tafsir surat al-Falaq dan Ibnu Hajar di Fathul Baari 10/225
[2] Pendapat ini yang dipilih oleh Ibnu Jarir At-Thobari (24/745), Ibnu Katsir (8/504), dan Al-Bukhari dalam Shahihnya (6/181)