Kisah Qarun – Orang Durhaka
Allah menyebutkan kisah Qarun dalam surah Al-Qashash, dimulai dari ayat ke 76. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
إِنَّ قَارُونَ كَانَ مِنْ قَوْمِ مُوسَى
“Sesungguhnya Qarun adalah termasuk kaum Musa.” (QS. Al-Qashash: 76)
Allah Subhanahu wa ta’ala mengirim nabi Musa ‘alaihissalam kepada Fir’aun, Haman, dan Qarun. Akan tetapi mereka semua berlaku sombong. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا مُوسَى بِآيَاتِنَا وَسُلْطَانٍ مُبِينٍ. إِلَى فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَقَارُونَ فَقَالُوا سَاحِرٌ كَذَّابٌ
“Dan sesungguhnya telah Kami utus Musa dengan membawa ayat-ayat Kami dan keterangan yang nyata kepada Fir’aun, Haman dan Qarun; maka mereka berkata: “(Ia) adalah seorang ahli sihir yang pendusta”.” (QS. Ghaafir: 23-24)
Ayat ini menjelaskan bahwa Qarun adalah kaumnya nabi Musa ‘alaihissalam. Akan tetapi, tidak dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala kapan peristiwa dibenamkannya Qarun ke dalam bumi. Hanya saja sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa dahulu Qarun merupakan petugas dari Fir’aun yang ditugaskan untuk mengawasi Bani Israil dan diberikan harta yang banyak dan kemudian menjadi orang yang sombong([1]). Maka dari itu, kita tidak perlu mencari tahu dan membesar-besarkan pertanyaan tersebut sehingga menjadikan khilaf tentang kapan waktu terjadinya. Karena, jika Allah menghendaki kita mendapatkan faedah dari peristiwa tersebut, pasti Allah akan jelaskan. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Katsir bahwa banyak perkara khilaf dikalangan para ulama yang menyebutkan suatu perkara, akan tetapi tidak ada faedah dari hasil khilaf tersebut. Contohnya adalah khilaf tentang warna anjing ashabul kahfi. Apapun warna anjing tersebut tidak berpengaruh terhadap keimanan dan tidak bisa mendatangkan faedah untuk kita.
Kisah Qarun yang dibenamkan oleh Allah ke dalam bumi beserta hartanya. menjadi istilah di dunia bahwa harta yang didapat di bawah tanah, di mana pun daerahnya disebut harta karun. Padahal Qarun dibenamkan oleh Allah di sekitar Mesir.
Sebelum Allah bercerita tentang Qarun, Allah memberikan peringatan sebagaimana disebutkan pada ayat-ayat sebelumnya. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَمَا أُوتِيتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَمَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَزِينَتُهَا
“Dan apa saja yang diberikan kepada kamu, maka itu adalah kenikmatan hidup duniawi dan perhiasannya; sedang apa yang di sisi Allah adalah lebih baik dan lebih kekal. Maka apakah kamu tidak memahaminya?” (QS. Al-Qashash: 60)
Di sini Allah menyebutkan bahwa harta itu hanya perhiasan dunia yang Allah berikan, baik kepada orang beriman maupun orang yang kafir (tidak beriman). Pemberian harta oleh Allah Subhanahu wa ta’ala kepada seorang hamba bukan sebagai dalil bahwa orang tersebut dicintai oleh Allah. Allah Subhanahu wa ta’ala telah menyebutkan dalam ayat yang lain,
فَأَمَّا الْإِنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلَاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ. وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلَاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ. كَلَّا بَلْ لَا تُكْرِمُونَ الْيَتِيمَ
“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu membatasi rezekinya maka dia berkata: “Tuhanku menghinakanku. Sekali-kali tidak (demikian). Sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim.” (QS. Al-Fajr: 15-17)
Maka dari itu, harta itu bukan bukti Allah cinta kepada seseorang, begitupun sebaliknya bukan bukti Allah benci kepada seseorang. Sehingga tatkala orang-orang musyrikin berbangga dengan harta mereka, Allah memperingatkan mereka dengan ayat tersebut dan menyebutkan kisah Qarun, orang yang sangat kaya akan tetapi dibenamkan oleh Allah ke dalam bumi karena ingkar dan kufur kepada Allah, agar mereka berfikir bahwa harta yang mereka miliki bukan jaminan keselamatan.
Al-Imam Al-Qurthubi mengatakan dalam tafsirnya,
بَيَّنَ أَنَّ قَارُونَ أُوتِيهَا وَاغْتَرَّ بِهَا وَلَمْ تَعْصِمْهُ مِنْ عَذَابِ اللَّهِ كَمَا لَمْ تَعْصِمْ فِرْعَوْنَ، وَلَسْتُمْ أَيُّهَا الْمُشْرِكُونَ بِأَكْثَرَ عَدَدًا وَمَالًا مِنْ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ، فَلَمْ يَنْفَعْ فِرْعَوْنَ جُنُودُهُ وَأَمْوَالُهُ، وَلَمْ يَنْفَعْ قَارُونَ قَرَابَتُهُ مِنْ مُوسَى وَلَا كُنُوزُهُ
“Allah menjelaskan bahwasanya Qarun telah diberikan harta dunia dan dia terperdaya dengannya. Akan tetapi, hartanya tidak dapat menyelamatkannya dari azab Allah sebagaimana halnya Fir’aun. Dan kalian wahai orang musyrikin, harta kalian tidak lebih banyak dari harta Qarun dan Fir’aun, maka tidak bermanfaat harta dan pasukannya Fir’aun, dan tidak bermanfaat pula kekerabatan Qarun dan nabi Musa dan hartanya.” ([2])
Al-Qurthubi dalam tafsirnya menyebutkan sejauh mana hubungan kekerabatan Qarun dengan nabi Musa ‘alaihissalam. Disebutkan di dalam tafsirnya bahwa,
قَالَ النَّخَعِيُّ وَقَتَادَةُ وَغَيْرُهُمَا: كَانَ ابْنَ عَمِّ مُوسَى لَحًّا، وَهُوَ قَارُونُ بْنِ يَصْهَرَ بْنِ قَاهِثِ بْنِ لَاوِي بْنِ يَعْقُوبَ، وَمُوسَى بْنُ عِمْرَانَ بْنِ قَاهِثَ
“An-Nakha’i, Qatadah dan ulama lain berkata bahwa Qarun adalah sepupu Musa. Dia bernama Qarun bin Yashhar bin Qahits bin Lawi bin Ya’qub. Dan Musa bin Imran bin Qahits.” ([3])
Ini merupakan pendapat jumhur ahli tafsir bahwa nabi Musa ‘alaihissalam adalah sepupu Qarun. Qahits memiliki anak bernama Yashhar dan Imran, yang mana kemudian Yashhar adalah ayahnya Qarun, sedangkan Imran adalah ayahnya nabi Musa. ([4])
Adapun pendapat lain menyebutkan,
وَقَالَ ابْنُ إِسْحَاقَ: كَانَ عَمَّ مُوسَى لِأَبٍ وَأُمٍّ. وَقِيلَ: كَانَ ابْنَ خَالَتِهِ
“Ibnu Ishaq berkata bahwasanya dia (Qarun) adalah paman dari nabi Musa. Dan ada yang mengatakan: (Qarun) adalah anak dari bibinya.” ([5])
Ini semua merupakan khilaf tentang nasab dari Qarun.
Allah Subhanahu wa ta’ala kemudian berfriman,
إِنَّ قَارُونَ كَانَ مِنْ قَوْمِ مُوسَى فَبَغَى عَلَيْهِمْ
“Sesungguhnya Qarun termasuk kaum Musa, kemudian ia berlaku aniaya terhadap mereka.” (QS. Al-Qashash: 76)
Kata بَغَى bermakna melakukan perbuatan yang melampaui batas. Allah Subhanahu wa ta’ala dan Rasulullah ﷺ tidak menjelaskan tentang perbuatan apa yang dilakukan oleh Qarun. Akan tetapi dikalangan para ulama terdapat khilaf tentang perbuatan Qarun. Syahr bin Hausyab berpendapat bahwa perbuatan Qarun adalah kesombongan. Beliau mengatakan dalam Tafsir Al-Qurtubi,
بَغْيُهُ أَنَّهُ زَادَ فِي طُولِ ثَوْبِهِ شِبْرًا
“Di antara perbuatan melampaui batasnya yaitu dia menambahkan pada pakaiannya sejengkal (Isbal).” ([6])
Sedangkan disebutkan dalam hadis bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا
“Allah tidak akan melihat kepada orang yang menjulurkan kainnya karena sombong.” ([7])
Adapun pendapat lain dari Ad-Dhahak mengatakan bahwa perbuatan Qarun adalah kufur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Adapun Qatadah mengatakan bahwa perbuatan Qarun adalah merendahkan orang lain dengan harta dan anak-anaknya (yang banyak). Wallahu a’lam bisshawab, bisa jadi penafsiran ini benar semua. Karena terkadang harta sangat mudah membuat orang sombong dan angkuh yang tampak dari pakaiannya, dan ucapannya yang membuat dia kufur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.
Ada pula pendapat lain menyebutkan bahwa perbuatan Qarun yang melampaui batas yaitu dia hasad kepada nabi Musa ‘alaihissalam yang memegang kenabian dan kepada nabi Harun ‘alaihissalam yang memegang masalah qurban, sehingga dia hasad karena tidak mendapatkan bagian. Diceritakan bahwa karena Qarun hasad kepada nabi Musa ‘alaihissalam, akhirnya dia membuat makar dengan menyewa wanita pezina untuk mengaku bahwa nabi Musa telah berzina dengannya. Tatkala nabi Musa ‘alaihissalam berdakwah dihadapan umatnya, datanglah wanita tersebut dan mengaku bahwa mereka berdua telah berzina dan membuat wanita tersebut hamil. Maka, nabi Musa ‘alaihissalam marah dan kaget. Kemudian beliau bersumpah dengan nama Allah yang memberikan segala mukjizat dan bertanya kepada wanita tersebut “Apakah benar perkataanmu?”. Maka wanita tersebut sadar dan berkata, “Tidak!”. Kemudian nabi Musa bertanya, “Siapa yang membayarmu?”, wanita tersebut menjawab “Qarun”. Maka, kemudian nabi Musa ‘alaihissalam berdoa kepada Allah agar membenamkan Qarun. ([8])
Kisah di atas diriwayatkan tanpa sanad yang sahih yang biasa kita sebut dengan kisah Israiliyat. Namun, demikianlah sebagian para ulama menyebutkan di antara sebab dibenamkannya Qarun yaitu karena dia pernah menuduh nabi Musa ‘alaihissalam berzina dengan seorang wanita bayaran.
Pendapat-pendapat inilah yang disebut oleh para ulama sebagai Ikhtilaf Tanawwu‘. Kalau dalam masalah fikih, kebanyakan khilaf yang ada dikalangan para ulama adalah Ikhtilaf Tadhad. Khilaf Tadhad adalah perbedaan yang kontradiksi yaitu dimana terkadang yang satu mengatakan halal, yang lain ada yang mengatakan haram dan yang lainnya mengatakan mubah. Akan tetapi khilaf dalam tafsir hanya Khilaf Tanawwu’ yang artinya terdapat berbagai macam pendapat namun tidak saling kontradiksi satu sama lain.
Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَآتَيْنَاهُ مِنَ الْكُنُوزِ مَا إِنَّ مَفَاتِحَهُ لَتَنُوءُ بِالْعُصْبَةِ أُولِي الْقُوَّةِ إِذْ قَالَ لَهُ قَوْمُهُ لَا تَفْرَحْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْفَرِحِينَ
“Dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya: “Janganlah kamu terlalu bangga; sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri”.” (QS. Al-Qashas: 76)
Ayat ini menyebutkan bahwa yang membuat Qarun bersifat sombong adalah hartanya. Sampai disebutkan oleh para ulama bahwa kunci gudangnya Qarun yang begitu berat membuat orang-orang kuat yang membawanya berjalan dengan sempoyongan. Ada khilaf dikalangan ahli tafsir tentang berapa jumlah orang yang mengangkat kunci tersebut. Ada yang mengatakan 20 orang, ada yang mengatakan 40 orang, ada yang mengatakan 70 orang, dan ada yang mengatakan sekumpulan orang. Intinya disebutkan bahwa orang-orang yang membawa kuncinya Qarun adalah orang yang kuat-kuat akan tetapi ketika memikulnya, mereka semua membawanya dengan sempoyongan karena saking beratnya. Dan kunci setiap gudang terbuat dari kulit dengan ukuran satu jari. Ini membuktikan bahwa gudang yang dimiliki Qarun sangatlah banyak, sampai-sampai seluruh kuncinya harus dipikul oleh banyak orang dan membuat mereka berjalan dengan sempoyongan. Juga disebutkan oleh sebagian ahli tafsir, tatkala Qarun sedang berjalan keluar, kunci-kunci tersebut dipikul oleh 60 hewan bighal (hewan yang serupa dengan keledai). ([9])
Di antara hal-hal yang dapat membuat orang sombong adalah harta yang banyak. Jangankan harta, dalam hadis disebutkan bahwa pakaian yang indah pun bisa membuat orang berlaku sombong. Nabi ﷺbersabda,
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَتَبَخْتَرُ، يَمْشِي فِي بُرْدَيْهِ قَدْ أَعْجَبَتْهُ نَفْسُهُ، فَخَسَفَ اللهُ بِهِ الْأَرْضَ، فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِيهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Ketika seorang lelaki sedang berjalan, ia bangga (sombong) dengan juntaian rambut dan kainnya, maka Allah benamkan dia dalam tanah, maka ia pun terbenam di dalam bumi sampai hari kiamat.” ([10])
Wahai saudaraku, kalau pakaian bisa membuat seseorang sombong, apalagi harta yang mewah. Akan tetapi, tidak semua kemewahan bisa membuat orang sombong. Contohnya adalah nabi Sulaiman ‘alaihissalam yang kaya raya, akan tetapi dia tidak sombong dan mengakui segala nikmat berasal dari Allah. Lain halnya dengan Qarun dan Fir’aun. Seseorang tatkala memiliki harta yang banyak dan mewah, dia bias saja berlaku tidak sombong, akan tetapi itu sangat susah. Maka dari itu, tatkala sifat kesombongan itu datang harus kita lawan. Jabatan juga bisa membuat orang berlaku angkuh sebagaimana Fir’aun sombong dengan kekuasaannya, begitu juga halnya Haman dengan jabatannya.
Ada sebuh kisah seorang teman di Masjid Nabawi yang bekerja di bagian keamanan yang menginginkan untuk pensiun dini. Tatkala ditanyakan alasannya, dia menjawab bahwa pakaian seragam yang dia kenakan dengan bintang-bintang yang menempel pada bajunya itu adalah fitnah yang bisa membuat dia sombong. Dia menceritakan bahwa ketika dia pulang kerja dan lupa mengganti pakaian saat berbelanja ke toko swalayan, dia tidak mengantri dan digratiskan belanjaannya karena orang-orang melihat pakaian yang dia kenakan. Akan tetapi, tatkala dia hanya mengenakan pakaian biasa saja, dia tetap mengantri dan tetap membayar belanjanya. Sehingga dia menganggap bahwa pakaiannya membawa fitnah.
Oleh karena itu, kaum nabi Musa ‘alaihissalam mengingatkan Qarun untuk berhati-hati dengan kesombongannya. Dan ini merupakan nasehat yang indah, bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. Kemudian Qarun kembali dinasehati,
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi.” (QS. Al-Qashash: 77)
Dijelaskan oleh Al-Imam Al-Qurthubi bahwa ada dua pendapat tentang ayat ini. Tafsiran Pertama, disebutkan oleh Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu dan merupakan pendapat jumhur ulama,
لَا تُضَيِّعْ عُمْرَكَ فِي أَلَّا تَعْمَلَ عَمَلًا صَالِحًا فِي دُنْيَاكَ، إِذِ الْآخِرَةُ إِنَّمَا يُعْمَلُ لَهَا، فَنَصِيبُ الْإِنْسَانِ عُمْرُهُ وَعَمَلُهُ الصَّالِحُ فِيهَا
“Jangan sia-siakan usiamu dengan tidak beramal salih di dunia. Sesungguhnya beramal salih itu untuk meraih akhirat, karena umur manusia digunakan untuk beramal dalam rangka meraih akhirat.” ([11])
Al-Qurthubi berkata dalam tafsirnya,
فَالْكَلَامُ عَلَى هَذَا التَّأْوِيلِ شِدَّةٌ فِي الْمَوْعِظَة
“Kalau kita menggunakan tafsiran ini, maka ini merupakan nasehat yang amat keras.” ([12])
Karena perkataan Ibnu Abbas menunjukkan bahwa seakan-akan tidak boleh seseorang menggunakan kenikmatan dunia digunakan untuk dunia, melainkan harus untuk akhirat semata. Karena, dalam perkataan ini menjelaskan tentang penggalan ayat وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا bermakna sebagai pengingat bahwa umur manusia di dunia itu sedikit (sebentar).
Tafsiran Kedua, disebutkan oleh Imam Al-Hasan Al-Bashri dan Qatadah,
لَا تُضَيِّعُ حَظَّكَ مِنْ دُنْيَاكَ فِي تَمَتُّعِكَ بِالْحَلَالِ وَطَلَبِكَ إِيَّاهُ، وَنَظَرِكَ لِعَاقِبَةِ دُنْيَاكَ
“Engkau tidak akan kehilangan bagian dari duniamu ketika menikmati perkara yang dihalalkan untukmu, pencarian rezeki serta akibat-akibat yang ada.” ([13])
Tafsiran kedua ini merupakan tafsiran yang lebih ringan. Ibnu Katsir juga lebih condong kepada pendapat ini. Beliau mengatakan dalam tafsirnya bahwa asal hidup seseorang itu untuk Allah Subahanhu wa ta’ala. Akan tetapi, hendaknya jangan dilupakan bahwa dia punya hak-hak di dunia([14]). Oleh karenanya, setelah itu beliau membawakan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala Salman Al-Farisi menasehati Abu Darda’ dengan mengatakan,
إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ
“Sesungguhnya bagi Rabbmu ada hak, bagi dirimu ada hak, dan bagi keluargamu juga ada hak. Maka penuhilah masing-masing hak tersebut.” ([15])
Maka dari itu, seseorang tidak boleh berlebih-lebihan dalam beribadah sampai melupakan bagian dari dunia yang boleh dia nikmati. Disebutkan pula dalam tafsir Al-Qurthubi,
وَقَالَ مَالِكٌ هُوَ الْأَكْلُ وَالشُّرْبُ بِلَا سَرَفٍ. وَقِيلَ أَرَادَ بِنَصِيبِهِ الْكَفَنَ. فَهَذَا وَعْظٌ مُتَّصِلٌ، كَأَنَّهُمْ قَالُوا لَا تَنْسَ أَنَّكَ تَتْرُكُ جَمِيعَ مَالِكَ إِلَّا نَصِيبَكَ هَذَا الَّذِي هُوَ الْكَفَن
“Imam Malik berkata bahwa (ayat tersebut) maksudnya adalah makan dan minumlah, akan tetapi jangan berlebih-lebihan. Berkata sebagian (ahli tafsir) yang lain bahwa bagianmu (dari dunia) adalah kain kafan. Ini adalah nasehat bersambung, seakan-akan mereka berkata bahwa janganlah engkau lupa bahwa semua hartamu akan kau tinggalkan kecuali yang menjadi bagianmu yaitu kain kafan.” ([16])
Allah menyebutkan tentang orang-orang kafir,
الَّذِي جَمَعَ مَالًا وَعَدَّدَهُ. يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ. كَلَّا لَيُنْبَذَنَّ فِي الْحُطَمَةِ
“(mereka) Yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung, dia mengira bahwa hartanya itu dapat mengkekalkannya, sekali-kali tidak! Sesungguhnya dia benar-benar akan dilemparkan ke dalam Huthamah.” (QS. Al-Humazah: 2-4)
Maka dari itu, hendaknya seseorang menyadari bahwa dia tidak akan hidup selama-lamanya dan seluruh hartanya akan dia tinggalkan. Harta yang dikumpulkan tidak pula dapat menambah usia mereka meskipun hanya sedetik.
Sehingga mereka mengingatkan Qarun bahwa harta yang dia miliki akan dia tinggalkan dan yang tersisa hanyalah kain kafan yang akan dia bawa. Seorang penyair berkata,
وَهِيَ الْقَنَاعَةُ لَا تَبْغِي بِهَا بَدَلًا ** فِيهَا النَّعِيمُ وَفِيهَا رَاحَةُ الْبَدَنِ
انْظُرْ لِمَنْ مَلَكَ الدُّنْيَا بِأَجْمَعِهَا ** هَلْ رَاحَ مِنْهَا بِغَيْرِ الْقُطْنِ وَالْكَفَن
“Itulah Qana’ah, jangan kau ganti ** di dalamnya ada kenikmatan dan ketentraman hati”
“Lihatlah kepada orang yang memiliki dunia ** apakah dia meninggalkannya tanpa kapas dan kain kafan?” ([17])
Kemudian Qarun kembali dinasehati oleh kaumnya nabi Musa dengan mengatakan,
وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ
“Dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu.” (QS. Al-Qashash: 77)
Kenyataannya adalah banyak orang yang diberi ujian dengan kekayaan, sedangkan mereka susah untuk bersyukur kepada Allah. Maka, janganlah kita menyangka bahwa ujian itu hanyalah berupa kemiskinan, kekurangan, sakit dan semisalnya, karena kenikmatan, kebaikan, kelebihan dan kemewahan juga merupakan ujian dari Allah. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Anbiyaa’: 35)
Kemudian, kita dapati kebanyakan orang yang lulus dari ujian Allah adalah orang-orang miskin atau yang diberikan kekurangan. Oleh karenanya, Nabi ﷺbersabda,
اطَّلَعْتُ فِي الْجَنَّةِ فَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا الْفُقَرَاءَ
“Aku berdiri di depan pintu surga, aku melihat mayoritas penghuninya adalah orang-orang miskin.” ([18])
Orang-orang yang Allah berikan kenikmatan terkadang tidak lulus dengan ujian yang diberikan. Oleh karenanya, Allah berfirman kepada nabi Sulaiman ‘alaihissalam,
اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ
“Bekerjalah (beramal) hai keluarga Daud untuk bersyukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali dari hamba-hamba-Ku yang berterima kasih.” (QS. Saba’: 13)
Dari ayat ini pula memberikan kesimpulan bagi kita bahwa terkadang orang yang diberikan kenikmatan, dia malah bersikap sombong lagi angkuh dan akhirnya lupa untuk bersyukur dan beribadah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Akan tetapi, bentuk keras kepalanya seseorang adalah jika disuruh untuk memilih antara dua jenis ujian, mereka kebanyakan memilih diuji dengan kekayaan harta.
Kemudian mereka kembali menasehati Qarun dengan mengatakan,
وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 77)
Maksud dari kerusakan pada ayat ini adalah maksiat. Karena hakikat maksiat itu merusak secara maknawi, akan tetapi menimbulkan kerusakan secara hakiki. Oleh karena itu Allah mengatakan,
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ. أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ
“Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan. Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.” (QS. Al-Baqarah: 11-12)
Orang-orang munafik yang Allah singgung dalam ayat ini bukanlah melakukan kerusakan dengan merusak rumah atau benda yang lainnya. Akan tetapi, Allah sebut mereka perusak karena terjerumus ke dalam kekufuran. Sehingga kita katakan bahwa maksiat juga merupakan salah satu sebab timbulnya kerusakan. Sebagaimana pula firman Allah Subhanahu wa ta’ala,
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)
Dengan adanya maksiat di muka bumi, mengakibatkan kaum muslimin akan merasakan kekurangan dalam harta, banyaknya kemiskinan, bahkan bisa sampai terjadi pemberontakan. Adapun kalau mereka bertakwa kepada Allah, maka akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu harta dari langit dan dari bumi.
Setelah seluruh nasehat tersebut telah disampaikan kepada Qarun, dia menjawab dengan jawaban yang singkat tapi membuat kaum nabi Musa ‘alaihissalam diam tak berkutik. Qarun mengatakan,
قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي
“Qarun berkata: “Sesungguhnya aku diberi (harta itu), semata-mata karena ilmu yang ada padaku.” (QS. Al-Qashash: 78)
Ada yang mengatakan bahwa maksud perkataan Qarun adalah harta yang dia dapat karena ilmu yang dia miliki. Sebagian yang lain mengatakan bahwa maksud perkataan ilmu adalah Allah tahu bahwa Qarun berhak mendapat harta tersebut([19]). Perkataan Qarun termasuk dalam perkataan orang yang ‘ujub. Yaitu orang yang lupa bahwa keberhasilannya semata-mata karena Allah dan bukan karena andilnya semata. Ketahuilah, bahwa ilmu itu tidak berbanding lurus karena kecerdasan, karena betapa banyak orang yang pintar, namun tidak sukses. Sikap ‘ujub Qarun mengantarkan dia menuju kesombongan, karena tatkala seseorang sudah ‘ujub, maka dia akan lupa bersyukur kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu, kelebihan yang Allah berikan kepada seseorang adalah untuk disyukuri dan bukan untuk disombongkan.
Kemudian Allah membantah perkataan Qarun dengan mengatakan,
أَوَلَمْ يَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ أَهْلَكَ مِنْ قَبْلِهِ مِنَ الْقُرُونِ مَنْ هُوَ أَشَدُّ مِنْهُ قُوَّةً وَأَكْثَرُ جَمْعًا وَلَا يُسْأَلُ عَنْ ذُنُوبِهِمُ الْمُجْرِمُونَ
“Dan apakah ia tidak mengetahui, bahwasanya Allah sungguh telah membinasakan umat-umat sebelumnya yang lebih kuat daripadanya, dan lebih banyak mengumpulkan harta? Dan tidaklah perlu ditanya kepada orang-orang yang berdosa itu, tentang dosa-dosa mereka.” (QS. Al-Qashash: 78)
Terdapat beberapa pendapat di kalangan para ulama tentang makna tidak ditanyakan dosanya orang yang berbuat dosa. Salah satu pendapat mengatakan bahwa orang yang berbuat dosa tidak perlu dihisab, karena orang yang dihisab hanya untuk mendatangkan uzur, sedangkan orang yang berbuat dosa tidak perlu dihisab karena sudah jelas dosa-dosa mereka. Sehingga pendapat ini mengatakan bahwa jika ada orang yang masuk surga tanpa hisab, maka pelaku dosa akan masuk neraka tanpa hisab pula. ([20])
Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ فِي زِينَتِهِ قَالَ الَّذِينَ يُرِيدُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا يَا لَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَا أُوتِيَ قَارُونُ إِنَّهُ لَذُو حَظٍّ عَظِيمٍ
“Maka keluarlah Qarun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia: “Sekiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun; sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar.” (QS. Al-Qashash: 79)
Saat itu Qarun keluar dengan seluruh perhiasannya dengan mengenakan pakaian yang terindah dan membawa seluruh tunggangannya. Seakan-akan hari itu adalah hari raya. Ada pendapat yang mengatakan bahwa Qarun keluar dengan membawa 70.000 anak buah. Sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa tatkala Qarun keluar dengan kemegahannya, orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia itu adalah orang kafir. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa orang tersebut adalah orang-orang beriman yang terperdaya melihat harta([21]). Oleh karenanya, Nabi ﷺ mengajarkan kepada kita doa tatkala melihat suatu kemewahan dengan doa,
اللَّهُمَّ إِنَّ العَيْشَ عَيْشُ الآخِرَة
“Ya Allah tidak ada kehidupan yang hakiki kecuali kehidupan akhirat.” ([22])
Kemudian, orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia seperti Qarun tersebut diberikan nasehat. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَقَالَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ وَيْلَكُمْ ثَوَابُ اللَّهِ خَيْرٌ لِمَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا وَلَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الصَّابِرُونَ
“Berkatalah orang-orang yang dianugerahi ilmu: “Kecelakaan yang besarlah bagimu, pahala Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan tidak diperoleh pahala itu, kecuali oleh orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Qashash: 80)
Ada beberapa pendapat tentang nasehat yang tertuang dalam ayat di atas. Sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “tidak diperoleh pahala itu, kecuali oleh orang-orang yang sabar” adalah tidak akan memperoleh surga kecuali orang-orang yang bersabar dalam beramal atau dalam kesulitan atau dalam meninggalkan maksiat. Adapun pendapat lain mengatakan bahwa nasehat tersebut hanya bisa disampaikan oleh orang-orang yang sabar([23]). Karena, orang yang meyakini dalam hatinya bahwa ganjaran dari sisi Allah itu lebih baik dari dunia dan seisinya adalah orang yang sabar.
Tatkala Qarun berada di atas puncak kesombongannya, Allah membenamkannya ke bumi. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَخَسَفْنَا بِهِ وَبِدَارِهِ الْأَرْضَ فَمَا كَانَ لَهُ مِنْ فِئَةٍ يَنْصُرُونَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُنْتَصِرِينَ
“Maka Kami benamkan Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tidak ada baginya suatu golonganpun yang menolongnya terhadap azab Allah. Dan tiadalah ia termasuk orang-orang (yang dapat) membela (dirinya).” (QS. Al-Qashash: 81)
Qarun beserta hartanya akhirnya ditenggelamkan ke dalam bumi. Bahkan, disebutkan oleh sebagian ahli tafsir, bahwa seluruh anak buahnya pun ikut ditenggelamkan, sehingga tidak ada penolong baginya([24]). Sebagaimana kita sebutkan di awal pembahasan bahwa salah satu tafsiran sebab ditenggelamkannya Qarun adalah karena doa nabi Musa ‘alaihissalam. Akan tetapi, karena ditakutkan akan ada orang-orang yang beranggapan bahwa nabi Musa ‘alaihissalam berdoa seperti itu untuk mengambil hartanya Qarun, maka kemudian Allah benamkan Qarun berserta seluruh hartanya([25]). Agar kemudian tidak ada anggapan bahwa nabi Musa ‘alaihissalam menginginkan dunia.
Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَأَصْبَحَ الَّذِينَ تَمَنَّوْا مَكَانَهُ بِالْأَمْسِ يَقُولُونَ وَيْكَأَنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَوْلَا أَنْ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْنَا لَخَسَفَ بِنَا وَيْكَأَنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ
“Dan jadilah orang-orang yang kemarin mencita-citakan kedudukan Qarun itu, berkata: “Aduhai, benarlah Allah melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hambanya dan menyempitkannya; kalau Allah tidak melimpahkan karunia-Nya atas kita benar-benar Dia telah membenamkan kita (pula). Aduhai benarlah, tidak beruntung orang-orang yang mengingkari (nikmat Allah).” (QS. Al-Qashash: 82)
Maka, orang-orang yang sebelumnya berkeinginan untuk memiliki harta seperti Qarun, akhirnya sadar bahwa harta tidak menunjukkan bahwa itu adalah kasih sayang Allah Subhanahu wa ta’ala. Karena bisa jadi Allah berikan harta kepada orang yang Dia cintai, dan bisa juga diberikan kepada orang yang tidak Dia cintai. Mereka juga sadar bahwa kekurangan yang mereka miliki adalah karunia Allah, karena jika mereka kaya seperti Qarun maka mereka pun akan dibenamkan oleh Allah bersama Qarun.
Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
تِلْكَ الدَّارُ الْآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ
“Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Qashash: 83)
Maksudnya adalah surga tidak akan diberikan kepada orang yang menginginkan kesombongan dan melakukan maksiat. Kata فَسَادًا pada ayat ini bermakna maksiat. Tidak ada surga bagi mereka, karena tempat kembalinya orang-orang yang sombong adalah neraka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfriman,
فَادْخُلُوا أَبْوَابَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا فَلَبِئْسَ مَثْوَى الْمُتَكَبِّرِينَ
“Maka masukilah pintu-pintu neraka Jahannam, kamu kekal di dalamnya. Maka amat buruklah tempat orang-orang yang menyombongkan diri itu.” (QS. An-Nahl: 29)
Ketahuilah, bahwa Iblis masuk ke dalam neraka karena bersifat sombong dengan tidak menuruti perintah Allah untuk sujud kepada Adam ‘alaihissalam. Sehingga ketika ada orang yang hidup di dunia dan menghendaki kesombongan, maka dia tidak akan mendapat surga. Nabi ﷺ bersabda,
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ
“Tidak akan masuk ke dalam surga orang yang dalam hatinya terdapat kesombongan meskipun hanya sekecil biji zarrah.” ([26])
Ingatlah, bahwa sebagaimana harta bisa membuat seseorang sombong. Maka, ilmu pun bisa membuat orang sombong jika mencarinya bukan karena Allah. Maka dari itu surga tidak pantas bagi orang-orang yang bersifat sombong.
Abu Mu’awiyah mengatakan tentang orang-orang yang tidak menginginkan kesombongan dengan berkata,
الَّذِي لَا يُرِيدُ عُلُوًّا هُوَ مَنْ لَمْ يَجْزَعْ مِنْ ذُلِّهَا. وَلَمْ يُنَافِسْ فِي عِزِّهَا، وَأَرْفَعُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَشَدُّهُمْ تَوَاضُعًا
“Orang yang tidak menghendaki kesombongan adalah orang yang sabar dengan kehidupan dunia yang susah. Dan dia juga tidak bersaing dengan orang-orang kaya, dan orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang tawadhu’.” ([27])
Sufyan bin ‘Uyainah meriwayatkan dari Ismail bin Abi Khalid, beliau berkata,
مَرَّ عَلِيُّ عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ وَهُوَ رَاكِبٌ عَلَى مَسَاكِينَ يَأْكُلُونَ كِسَرًا لَهُمْ، فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ فَدَعَوْهُ إِلَى طَعَامِهِمْ، فَتَلَا هَذِهِ الْآيَةَ” تِلْكَ الدَّارُ الْآخِرَةُ نَجْعَلُها لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلا فَساداً” ثُمَّ نَزَلَ وَأَكَلَ مَعَهُمْ. ثُمَّ قَالَ: قَدْ أَجَبْتُكُمْ فَأَجِيبُونِي. فَحَمَلَهُمْ إِلَى مَنْزِلِهِ فَأَطْعَمَهُمْ وَكَسَاهُمْ وَصَرَفَهُمْ
“Aku melihat Ali bin Husain dalam tunggangannya melewati orang miskin yang memakan makanan sisa. Kemudian Ali memberi salam kepada mereka, kemudian orang miskin itu mengundang Ali bin Husain makan. Kemudian Ali bin Husain membaca firman Allah: ‘Negeri akhirat itu, Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi’, kemudian Ali bin Husain turun dari tunggangannya dan makan bersama mereka. Setelah itu Ali bin Husain berkata: ‘Saya telah memenuhi panggilan kalian, maka sekarang penuhilah panggilanku’. Maka Ali bin Husain membawa mereka kerumahnya, kemudian mereka diberi makan, pakaian dan uang.” ([28])
Maka dari itu, seseorang harus berusaha tawadhu’ meskipun hal itu harus dipaksakan. Salah satu caranya adalah dengan tidak menggunakan pakaian-pakaian mewah. Oleh karenanya Nabi ﷺbersabda,
الْبَذَاذَةُ مِنَ الْإِيمَانِ
“Pakaian sederhana itu bagian dari iman.” ([29])
Kesederhanaan itu bagian dari iman. Sesekali kita boleh melakukan atau menggunakan sesuatu yang mewah, akan tetapi terkadang kita harus memaksakan diri untuk merendah pula. Hal itu akan melatih diri kita untuk tidak sombong. Karena ditakutkan bahwa kebiasaan dalam ketidaksederhanaan akan mengantarkan kita kepada kesombongan. Sedangkan orang yang sombong tidak memiliki tempat di surga. Demikianlah kisah Qarun yang telah disebutkan di dalam Al-Quran.
______________________________________
([1]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 13/310
([2]) Tafsir Al-Qurthubi 13/310
([3]) Tafsir Al-Qurthubi 13/310
([4]) Lihat: Tafsir Ibnu Katsir 6/253, sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Jarir.
([5]) Tafsir Al-Qurthubi 13/310
([6]) Tafsir Al-Qurthubi 13/310
([7]) H.R. Ahmad no. 11010 dan Ibnu Majah 2/1183 no. 3573 dan dishahihkan oleh Al-Albani
([8]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 13/310
([9]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 13/313
([10]) H.R. Muslim 3/1654 no. 2088
([11]) Tafsir Al-Qurthubi 13/314
([12]) Tafsir Al-Qurthubi 13/314
([13]) Tafsir Al-Qurthubi 13/314
([14]) Tafsir Ibnu Katsir 6/253
([15]) H.R. Bukhari 3/83 no. 1968
([16]) Tafsir Al-Qurthubi 13/314
([17]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 13/314
([18]) H.R. Muslim 4/2096 no. 2737
([19]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 13/315
([20]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 13/316
([21]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 13/316-317
([22]) H.R. Bukhari 4/25 no. 2834
([23]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 13/317
([24]) Lihat: Tafsir Ibnu Katsir 6/257
([25]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 13/318
([26]) H.R. Muslim 1/93 no.147
([27]) Tafsir Al-Qurthubi 13/320
([28]) Tafsir Al-Qurthubi 13/320
([29]) H.R. Ahmad 39/493 dan Ibnu Majah 2/1379 no. 4118 dan dishahihkan oleh Al-Albani