Kisah Kaum Nabi Luth (Kaum LGBT)
Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang kisah kaum nabi Luth ‘alaihissalam. Sebagaimana kita ketahui bahwa kaum nabi Luth ‘alaihissalam diazab oleh Allah dengan azab yang sangat pedih dan mengerikan, karena mereka melakukan suatu perbuatan yang sangat keji dan menjijikkan yaitu praktik homoseksual. Hal ini perlu untuk kita bahas karena mengingat bahwa praktik homoseksual mulai ditrend kan kembali dizaman sekarang ini. Sebagaimana dikabarkan bahwa beberapa negara kafir telah melegalkan pernikahan sejenis. Dalam salah satu pusat informasi berita, saya melihat bahwa sekitar 17 negara telah menghalalkan pernikahan sejenis. Di antaranya adalah Belanda sejak tahun 1996, Belgia tahun 2003, Spanyol 2005, Kanada tahun 2005, dan Afrika Selatan tahun 2006.
Ketika yang mempraktikkan pernikahan sejenis adalah orang kafir, maka itu adalah hal yang wajar, karena kita menyebut mereka sebagai temannya syaithan. Dan di antara azab yang Allah berikan kepada orang-orang kafir adalah Allah tidak memberikan kebahagiaan kepada mereka, karena mereka berpaling dari ayat-ayat Allah Subhanahu wa ta’ala. Sebagaimana disebutkan di dalam Alquran,
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا (124)
“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit.” (QS. Taha : 124)
Maka orang-orang kafir yang berpaling dari ayat-ayat Allah, mereka tidak akan merasakan kebahagiaaan meskipun dalam sebuah rumah tangga. Mereka berfantasi mencari perkara yang dapat memuaskan syahwat, akan tetapi mereka tidak pernah puas. Oleh karenanya mereka menciptakan praktik seksual yang aneh dengan anggapan mereka bisa mendapatkan kepuasan dengan praktik tersebut, di antaranya adalah pernikahan sejenis, homoseksual, lesbi, atau hal-hal aneh lainnya. Ketahuilah bahwa mereka tidak akan mendapatkan kebahagiaan meskipun dengan cara-cara tersebut karena Allah telah mengazab mereka untuk tidak mendapatkan kebahagiaan.
Orang-orang kafir yang melakukan perbuatan tersebut adalah kewajaran, akan tetapi hal yang sangat menyedihkan dan mengerikan adalah tatkala penghalalan praktik homoseksual disuarakan oleh sebagian kaum muslimin. Buruknya lagi, ada seorang wanita yang mengaku sebagai professor dalam bidang agama, yang turut menyuarakan hal tersebut. Padahal para ulama telah sepakat bahwa jika ada orang yang menghalalkan zina, maka dia telah keluar dari islam, karena zina merupakan perkara yang ma’ruf yaitu semua orang (bahkan orang awam) tahu bahwa zina itu haram. Secara syariat, seseorang yang berzina, dia tidak kafir selama dia tidak meyakini bahwa zina itu halal, meskipun pekerjaannya sebagai pezina, akan tetapi dia mendapatkan ancaman azab yang pedih, baik di alam barzakh ataupun di akhirat. Adapun orang yang tidak berzina, akan tetapi menghalalkan zina, maka dia kafir, karena menghalalkan perkara yang telah jelas hukum haramnya di dalam agama dan semua orang mengetahuinya. Kalau zina yang merupakan fitrah antara laki-laki dan wanita yang hanya saja tidak sesuai syariat itu jika dihalalkan bisa mengeluarkan seseorang dari islam, apalagi jika menghalalkan sesuatu perkara yang diluar fitrah manusia (homoseksual). Bahkan kita katakan bahwa perbuatan tersebut diluar fitrah hewan, karena kita tidak dapati ada hewan yang homo, bahkan monyet sekalipun. Maka aneh jika ada orang yang datang dan berusaha melegalkan praktik homoseksual dengan beragam dalil.
Oleh karena itu perlu untuk kita menceritakan kisah kaum nabi Luth ‘alaihissalam yang diazab oleh Allah Subhanahu wa ta’ala karena melakukan praktik yang menjijikkan yaitu homoseksual. Kisah nabi Luth ‘alaihissalam disebutkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dalam banyak surah. Di antaranya dalam surah Al-A’raf, Hud, Al-Hijr, Al-Qamar, Al-Anbiya’, dan surah lainnya. Sehingga ini merupakan hal yang peting karena Allah mengulang-ulang perkara tersebut dalam banyak surah di dalam Alquran. Namun pada kesempatan kali ini kita akan membawakan kisah nabi Luth ‘alaihissalam yang Allah sebutkan dalam surah Hud. Kita akan bawakan kisah tersebut mulai ayat ke-69 sampai ayat ke-83, kemudian kita sebutkan tafisran para ulama yang telah dirangkum dari tafsir Al-Qurthubi, tafsir Ibnu Katsir, dan tafsir As-Sa’di rahimahumullah jami’an.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَلَقَدْ جَاءَتْ رُسُلُنَا إِبْرَاهِيمَ بِالْبُشْرَى قَالُوا سَلَامًا قَالَ سَلَامٌ فَمَا لَبِثَ أَنْ جَاءَ بِعِجْلٍ حَنِيذٍ (69)
“Dan sesungguhnya telah datang utusan-utusan Kami (malaikat-malaikat) kepada lbrahim dengan membawa kabar gembira, mereka mengucapkan: “Selamat”. Ibrahim menjawab: “Selamat (atas kamu),” maka tidak lama kemudian Ibrahim menyuguhkan daging anak sapi yang dipanggang.” (QS. Hud : 69)
Ayat ini menunjukkan mulianya nabi Ibrahim ‘alaihissalam karena menjamu tamu. Nabi Ibrahim ‘alaihissalam tidak menyadari bahwa tamu-tamunya adalah seorang malaikat. Karena sebagaimana kita ketahui bahwa malaikat diberikan kelebihan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala untuk menjelma menjadi manusia. Perkara ini merupakan kekuasaan Allah Subhanahu wa ta’ala dan diluar nalar kita untuk memikirkan bagaimana Allah menciptakan malaikat dari unsur cahaya, namu bisa menjelma menjadi manusia dengan unsur tanah. Dan malaikat memiliki sifat-sifat yang luar biasa, sebagaimana Allah sebutkan di dalam Alquran,
فَالسَّابِقَاتِ سَبْقًا (4)
“Dan (malaikat-malaikat) yang mendahului dengan kencang.” (QS. An-Nazi’at : 4)
Malaikat memiliki sifat bergerak dengan cepat. Sebagaimana ketika malaikat turun untuk menyampaikan kabar dari Allah Subhanahu wa ta’ala kepada Nabi ﷺ dengan jarak yang begitu jauh namun dengan waktu yang sangat singkat. Ketika malaikat datang menemui hamba-hamba Allah ,kebanyakan mereka datang dalam wujud manusia. Oleh karenanya Nabi ﷺhanya melihat wujud asli malaikat Jibril sebanyak dua kali. Dikisahkan pula bahwa tatkala Jibril menampkkan wujud aslinya, akan terlihat bahwa Jibril memiliki 600 sayap([1]), dan jika sayapnya tersebut terbuka, maka akan tertutup seluruh langit. Oleh karenanya Jibril lebih sering menemui Rasulullah ﷺ dalam wujud manusia, di antaranya sebagai Dihyah al-Kalbi, dan sebagai orang Arab Badui sebagaimana disebutkan dalam hadits Jibril([2]).
Oleh karenanya tatkala para malaikat bertamu kepada nabi Ibrahim ‘alaihissalam, mereka bertamu dalam wujud manusia (laki-laki), dan nabi Ibrahim ‘alaihissalam tidak menyadarinya. dan ini menunjukkan kemuliaan nabi Ibrahim ‘alaihissalam yang memuliakan tamu yang tidak dia kenal sebelumnya. Akan tetapi tatkala mereka datang, mereka langsung dijamu oleh nabi Ibrahim ‘alaihissalam dengan sungguh-sungguh. Disebutkan bahwa ketika itu nabi Ibrahim ‘alaihissalam
فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ فَجَاءَ بِعِجْلٍ سَمِينٍ (26)
“Maka diam-diam dia (Ibrahim) pergi menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi gemuk (yang dibakar).” (QS. Adz-Dzariyat : 26)
Malaikat yang datang menemui nabi Ibrahim ‘alaihissalam adalah malaikat yang ditugaskan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala untuk mengazab kaum nabi Luth ‘alaihissalam karena kerusakan yang mereka lakukan. Sebelum para malaikat mengazab kaum nabi Luth, Allah memerintahkan para mailakat tersebut untuk mampir kepada nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Hal ini menunjukkan bahwa nabi Luth dan nabi Ibrahim adalah satu zaman, bahkan disebutkan dalam tafisri Ibnu Katsir bahwa mereka memiliki hubungan kekerabatan, yaitu nabi Luth adalah keponakan dari nabi Ibrahim ‘alaihissalam dengan nama lengkap Luth bin Haran bin Azara([3]).
Dikisahkan bahwa tatkala nabi Ibrahim ‘alaihissalam berdakwah di negerinya yaitu Irak, tidak ada yang beriman kepadanya kecuali keponakannya yaitu nabi Luth ‘alaihissalam. Kemudian nabi Ibrahim ‘alaihissalam diusir oleh ayah dan kaumnya, sehingga pergilah dia bersama nabi Luth ke negeri Syam. Setelah itu Allah menganggkat nabi Luth sebagai nabi yang diutus kepada suatu kaum di negeri Syam. Para ulama menyebutkan bahwa kampung tersebut bernama Sadum atau Sudum. Sehingga perbuatan kaum nabi Luth ‘alaihissalam yaitu homoseksual disebut sebagai sodomi karena disandarkan kepada daerah kaumnya nabi Luht. Sebagian ahli sejarah menyebutkan bahwa daerah kaum nabi Luth telah Allah rubah menjadi laut mati([4]). Meskipun tidak ada dalil yang jelas mengenai hal ini, akan tetapi sebagian para ulama dan para ahli sejarah mengatakan bahwa daerah kaum nabi Luth masih ada karena Allah meninggalkan daerah tersebut sebagai pelajaran bagi orang sesudahnya, sehingga mereka mengatakan bahwa laut mati adalah daerah kaum nabi Luth dahulu. Mereka berdalil dengan firman Allah Subhanahu wa ta’ala,
وَتَرَكْنَا فِيهَا آيَةً لِلَّذِينَ يَخَافُونَ الْعَذَابَ الْأَلِيمَ (37)
“Dan Kami tinggalkan pada negeri itu suatu tanda bagi orang-orang yang takut kepada siksa yang pedih.” (QS. Adz-Dzariyat : 37)
Maka kemudian nabi Luth ‘alaihissalam diperintahkan oleh Allah berdakwah kepada kaumnya, karena mereka telah terjerumus ke dalam kesyirikan dan berbagai macam kemaksiatan. Di antara kemaksiatan yang mereka lakukan adalah kesyirikan, melakukan praktiuk homoseksusal, merampok, dan melakukan kemungkaran di tempat mereka melakukan pertemuan. Sebagimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,
أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ وَتَقْطَعُونَ السَّبِيلَ وَتَأْتُونَ فِي نَادِيكُمُ الْمُنْكَرَ
“Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu?” (QS. Al-Ankabut : 29)
Terdapat khilaf di kalangan para ulama tentang kemungkaran yang mereka lakukan di tempat pertemuan mereka. Ada yang berpendapat bahwa kemungkaran tersebut adalah mereka melempari para wanita yang lewat. Pendapat yang lain menyebutkan bahwa kemungkarannya adalah mereka tidak memiliki rasa malu dengan saling buang angin satu sama lain. Pendapat yang lain menyebutkan bahwa kemungkarannya adalah mereka melakukan praktik homoseksual secara bersama-sama([5]). Maka dari itu Allah mengutus nabi Luth kepada kaum tersebut untuk di dakwahi.
Kita kembali melanjutkan kisah pertemuan nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan malaikat yang bertamu. Ketika tamu nabi Ibrahim ‘alaihissalam telah dihidangkan makanan tersebut, para tamu tersebut tidak memakannya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,
فَقَرَّبَهُ إِلَيْهِمْ قَالَ أَلَا تَأْكُلُونَ (27)
“Lalu dihidangkannya (makanan) kepada mereka (tetapi mereka tidak mau makan). Ibrahim lalu berkata: “Mengapa tidak kamu makan.” (QS. Adz-Dzariyat : 37)
Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman
فَلَمَّا رَأَى أَيْدِيَهُمْ لَا تَصِلُ إِلَيْهِ نَكِرَهُمْ وَأَوْجَسَ مِنْهُمْ خِيفَةً قَالُوا لَا تَخَفْ إِنَّا أُرْسِلْنَا إِلَى قَوْمِ لُوطٍ (70)
“Maka tatkala dilihatnya tangan mereka tidak menjamahnya, Ibrahim memandang aneh perbuatan mereka, dan merasa takut kepada mereka. Malaikat itu berkata: “Jangan kamu takut, sesungguhnya kami adalah (malaikat-malaikat) yang diutus kepada kaum Luth“. (QS. Hud : 70)
Disebutkan bahwa istri nabi Ibrahim ‘alaihissalam yaitu Sarah, ikut membantu nabi Ibrahim dalam menjamu para tamu. Dan tatkala nabi Ibrahim ketakutan, tentunya Sarah pun ikut merasa takut. Barulah dia merasa tenang dan hilang rasa takutnya setelah para tamu tersebut mengabarkan bahwa mereka adalah malaikat yang diutus. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَامْرَأَتُهُ قَائِمَةٌ فَضَحِكَتْ فَبَشَّرْنَاهَا بِإِسْحَاقَ وَمِنْ وَرَاءِ إِسْحَاقَ يَعْقُوبَ (71)
“Dan istrinya berdiri (dibalik tirai) lalu dia tersenyum, maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang (kelahiran) Ishak dan dari Ishak (akan lahir puteranya) Ya’qub.” (QS. Hud : 71)
Ayat ini dijadikan dalil oleh Ibnu Katsir untuk membantah pendapat sebagian salaf yang berpendapat sama seperti pendapat Ahli Kitab bahwa anak yang hendak disembelih oleh nabi Ibrahim ‘alaihissalam adalah Ishak dan bukan Ismail. Sebagaimana kita ketahui bahwa Ishak adalah anak dari Sarah, sedangkan Ismail adalah anaknya Hajar. Bantahan dari ayat ini menerangkan bahwa Sarah akan dikarunia anak bernama Ishak dan dari Ishak akan memiliki anak bernama Ya’qub. Maka jika pendapat yang mengatakan bahwa yang disembelih oleh nabi Ibrahim adalah nabi Ishak, maka penyembelihan tersebut tidak akan ada nilainya. Karena pasti nabi Ibrahim akan tetap merasa tenang karena menyadari bahwa Ishak akan tetap hidup dan akan memiliki anak. Sehingga dengan cerita seperti ini tidak ada ujian bagi nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Oleh karena itu, kabar dari Allah tidak akan bertentangan, bahwa yang yang diperintahkan untuk disembelih oleh nabi Ibrahim ‘alaihissalam adalah nabi Ismail([6]).
Kemudian Allah Subhanhu wa ta’ala berfirman,
قَالَتْ يَا وَيْلَتَى أَأَلِدُ وَأَنَا عَجُوزٌ وَهَذَا بَعْلِي شَيْخًا إِنَّ هَذَا لَشَيْءٌ عَجِيبٌ (72)
“Istrinya berkata: “Sungguh ajaib, apakah aku akan melahirkan anak padahal aku adalah seorang perempuan tua, dan ini suamikupun dalam keadaan yang sudah tua pula?. Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat menakjubkan“. (QS. Hud : 72)
قَالُوا أَتَعْجَبِينَ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ رَحْمَتُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الْبَيْتِ إِنَّهُ حَمِيدٌ مَجِيدٌ (73)
“Para malaikat itu berkata: “Mengapa kamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (Itu adalah) rahmat Allah dan keberkahan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlulbait! Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pengasih“. (QS. Hud : 73)
Dalam ayat ini, Sarah tidaklah meragukan kekuasaan Allah, melainkan dia hanya merasa heran sebagaimana hal yang sama pernah terjadi kepada nabi Zakaria. Nabi Zakaria ‘alaihissalam merasa heran tatkala Allah mengabulkan doanya untuk dikaruniai seorang anak. Dikisahkan bahwa nabi Zakaria berdoa meminta anak kepada Allah tatkala melihat keajaiban yang dialami oleh Maryam. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِنْدَهَا رِزْقًا قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ (37(
“Setiap Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: “Hai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?” Maryam menjawab: “Makanan itu dari sisi Allah”.” (QS. Ali-‘Imran : 37)
Kata para ahli tasifr bahwasanya yang menakjubkan dari rizki tersebut Allah datang kan makanan pada musim dingin makanan yang hanya ada pada musim panas, dan Allah datangkan makanan pada musim panas makanan yang hanya ada pada musim dingin([7]). Setelah melihat kejadian ini, timbullah keyakinan nabi Zakaria bahwa Allah bisa mendatangkan akibat tanpa sebab. Maka dia pun berdoa agar dapat memiliki anak dengan berdoa kepada Allah. Allah Subhanahu wa ta’ala berfriman,
هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُ قَالَ رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ (38)
“Di sanalah Zakariya mendoa kepada Tuhannya seraya berkata: “Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa“. (QS. Ali-‘Imran : 38)
Maka tatkala Allah mengabulkan doanya, maka nabi Zakaria pun heran. Beliau mengatakan,
قَالَ رَبِّ أَنَّى يَكُونُ لِي غُلَامٌ وَقَدْ بَلَغَنِيَ الْكِبَرُ وَامْرَأَتِي عَاقِرٌ (40(
“Zakariya berkata: “Ya Tuhanku, bagaimana aku bisa mendapat anak sedang aku telah sangat tua dan istriku pun seorang yang mandul?“. (QS. Ali-‘Imran : 40)
Maka heran yang dialami oleh Sarah adalah sebuah kewajaran sebagaimana yang dialami oleh nabi Zakaria, dan bukan bentuk meragukan kekuasaan Allah Subhanahu wa ta’ala.
Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَلَمَّا ذَهَبَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ الرَّوْعُ وَجَاءَتْهُ الْبُشْرَى يُجَادِلُنَا فِي قَوْمِ لُوطٍ (74)
“Maka tatkala rasa takut hilang dari Ibrahim dan berita gembira telah datang kepadanya, diapun berdialog dengan (malaikat-malaikat) Kami tentang kaum Luth.” (QS. Hud : 74)
Ibnu Katsir menyebutkan bahwa percakapan di antara mereka antara lain dalah nabi Ibrahim ‘alaihissalam meminta untuk menunda pemberian azab kepada kaum nabi Luth. Hal tersebut dikatakan oleh nabi Ibrahim ‘alaihisslam karena beliau memiliki sifat yang luar biasa([8]). Allah Subhanahu wa ta’ala menyebutkan tentang sikap nabi Ibrahim dengan berfirman,
إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَحَلِيمٌ أَوَّاهٌ مُنِيبٌ (75)
“Sesungguhnya Ibrahim itu benar-benar seorang yang penyantun lagi memiliki hati yang lembut dan suka kembali kepada Allah.” (QS. Hud : 75)
Kemudian para malaikat berkata,
يَا إِبْرَاهِيمُ أَعْرِضْ عَنْ هَذَا إِنَّهُ قَدْ جَاءَ أَمْرُ رَبِّكَ وَإِنَّهُمْ آتِيهِمْ عَذَابٌ غَيْرُ مَرْدُودٍ (76)
“Hai Ibrahim, tinggalkanlah soal jawab ini, sesungguhnya telah datang ketetapan Tuhanmu, dan sesungguhnya mereka itu akan didatangi azab yang tidak dapat ditolak.” (QS. Hud : 76)
Para ulama menyebutkan alasan perkataan malaikat yang mengatakan bahwa tidak bisanya ditunda azab untuk kaum nabi Luth adalah karena nabi Luth telah berdakwah dan menasehati mereka dalam waktu yang cukup lama, akan tetapi kaumnya tidak mendegarkan nabi Luth. Bahkan kaumnya hendak mengusir nabi Luth ‘alaihissalam. Sebagaimana Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَنْ قَالُوا أَخْرِجُوا آلَ لُوطٍ مِنْ قَرْيَتِكُمْ إِنَّهُمْ أُنَاسٌ يَتَطَهَّرُونَ (56)
“Maka tidak ada jawaban kaumnya kecuali dengan mengatakan: “Usirlah Luth beserta keluarganya dari negerimu; karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang (menganggap dirinya) suci”.” (QS. An-Naml : 56)
Dari sini semakin memperkuat bahwa fitrah kaum nabi Luth telah berubah dan terbalik, karena kaumnya mengusir nabi Luth karena dia adalah orang yang suci dan baik. Karena pada satu sisi mereka menyadari bahwa perbuatan mereka berzina antara laki-laki dengan laki-laki melalui dubur adalah najis, dan di sisi yang lain mereka menyadari bahwa nabi Luth mendakwahkan suatu kesucian. Maka alasan itulah sehingga mereka mengatakan bahwa nabi Luth adalah orang yang sok suci dan ingin mengusirnya. Itulah syaithan yang menghiasi perbuatan kaum nabi Luth, seakan-akan menjadi perbuatan yang indah, sedangkan perbuatan yang normal dianggap tidak baik. Sehingga di dalam surah lain disebutkan,
فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَنْ قَالُوا ائْتِنَا بِعَذَابِ اللَّهِ إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ (29) قَالَ رَبِّ انْصُرْنِي عَلَى الْقَوْمِ الْمُفْسِدِينَ (30)
“Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar”. Luth berdoa: “Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan itu“. (QS. Al-Ankabut: 29-30)
Allah Subhanahu wa ta’ala mensifati para praktisi homoseksual dengan beberapa sifat. Di antaranya Allah menybut mereka sebagai الْمُفْسِدِيْنَ (orang-orang yang berbuat kerusakan), الْمُجْرِمِيْن(orang-orang yang berbuat dosa), الْمُسْرِفِيْنَ (orang-orang yang berlebihan), الظَّلِمِيْنَ (orang-orang yang berbuat dzalim). Allah menyebut mereka dengan sifat-sifat yang buruk karena kejinya perbuatan yang mereka lakukan. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Katsir yang meriwayatkan dari al-Malik bin Abdul Walid yang berkata,
لَوْلَا أَنَّ اللَّهَ، عَزَّ وَجَلَّ، قَصَّ عَلَيْنَا خَبَرَ لُوطٍ، مَا ظَنَنْتُ أَنَّ ذَكَرًا يَعْلُو ذَكَرًا }تفسير ابن كثير ت سلامة (3/ 445{(
“Kalau sekiranya Allah tidak menceritakan kepada kami kisah kaum nabi Luth, maka tidak akan menyangka akan ada laki-laki berhubungan dengan laki-laki.([9])”
Oleh karena itu, praktik homoseksual pertama kali terjadi pada kaum nabi Luth. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala,
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ (80)
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan keji itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun sebelummu (di dunia ini)?”.” (QS. Al-A’raf : 80)
Ayat ini menegaskan bahwa tidak ada yang melakukan perbuatan tersebut sebelum mereka, dan perbuatan mereka adalah yang pertama kali di muka bumi.
Akhirnya setelah para malaikat tersebut bertemu nabi Ibrahim ‘alaihissalam, berangkatlah para malaikat kepada nabi Luht ‘alaihissalam. Disebutkan bahwa jarak antara rumah nabi Ibrahim dengan rumah nabi Luth adalah sekitar 20 kilometer([10]). Tatkala para malaikat datang kepada nabi Luth ‘alaihissalam, diapun merasa takut. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَلَمَّا جَاءَتْ رُسُلُنَا لُوطًا سِيءَ بِهِمْ وَضَاقَ بِهِمْ ذَرْعًا وَقَالَ هَذَا يَوْمٌ عَصِيبٌ (77)
“Dan tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) itu kepada Luth, dia merasa susah dan merasa sempit dadanya karena kedatangan mereka, dan dia berkata: “Ini adalah hari yang amat sulit“. (QS. Hud : 77)
Nabi Luth ‘alaihissalam tidak mengtahui bahwa yang orang yang datang kepadanya adalah malaikat sebagaimana nabi Ibrahim pada awalnya tidak mengetahui. Maka yang membuat nabi Luth takut dan khawatir adalah, kedua malaikat yang menjelma dalam wujud manusia memiliki paras yang sangat tampan, sedangkan kaumnya di daerah tersebut seluruhnya adalah pelaku homoseksual. Para ahli tafsir menyebutkan bahwa seluruh kaum nabi Luth adalah pelaku homoseksual. Mereka berdalil dengan membawakan firman Allah Subhanahu wa ta’ala,
فَمَا وَجَدْنَا فِيهَا غَيْرَ بَيْتٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ (36)
“Dan Kami tidak mendapati negeri itu, kecuali sebuah rumah dari orang yang berserah diri (muslim).” (QS. Adz-Dzariyat : 39)
Para malaikat yang menjelma sebagai laki-laki tampan tersebut Allah utus untuk menjadi sebab datangnya azab untuk kaum nabi Luht ‘alaihisslam. Para ulama menyebutkan bahwa malaikat dengan wujud laki-laki tersebut sangatlah tampan, bahkan sebagian menyebutkan bahwa ketampanannya tidak wajar. Sehingga Allah Subhanahu wa ta’ala seakan-akan hendak mengazab kaum nabi Luth ketika mereka berada di puncak syahwatnya. Dan memang ada orang-orang yang diazab oleh Allah Subhanahu wa ta’ala ketika dia berada di puncak kedzalimannya. Contohnya adalah Fir’aun. Fir’aun pertama kali mengakui dirinya sebagai tuhan hanya sebatas di negeri Mesir. Barulah setelah 40 tahun dia mengakui bahwa dirinya adalah tuhan yang paling tinggi([11]). Maka tatkala Fir’aun telah berada di puncak kesombongannya dengan mengaku dirinya sebagai tuhan yang paling tinggi, barulah Allah memberikan azab kepadanya. Allah Subhanahu wa ta’ala mengazab Fir’aun,
فَأَخَذَهُ اللَّهُ نَكَالَ الْآخِرَةِ وَالْأُولَى (25)
“Maka Allah mengazabnya dengan azab di akhirat dan azab di dunia.” (QS. An-Nazi’at : 25)
Maka kedatangan malaikat berwujud manusia tampan tersebut membuat sesak dada nabi Luth ‘alaihissalam, karena mengkhawatirkan bahwa laki-laki tersebut akan menjadi korban homoseksual kaumnya. Hal lain yang dikhawatirkan adalah istri nabi Luth adalah orang yang sering berkhianat kepada nabi Luth ‘alaihissalam. Maka Allah menjadikan istri nabi Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا امْرَأَتَ نُوحٍ وَامْرَأَتَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ (10)
“Allah membuat istri Nuh dan istri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang salih di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua istri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing), tetapi kedua suaminya itu tidak dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah kamu berdua ke neraka jahannam bersama orang-orang yang masuk (neraka)“. (QS. At-Tahrim : 10)
Di antara pengkhianatan yang dilakukan oleh istri nabi Luth ‘alaihissalam adalah dia mengabarkan kepada kaumnya nabi Luth bahwa ada laki-laki tampan dirumahnya. Maka kemudian terjadilah apa yang dikhawatirkan oleh nabi Luth ‘alaihissalam. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَجَاءَهُ قَوْمُهُ يُهْرَعُونَ إِلَيْهِ وَمِنْ قَبْلُ كَانُوا يَعْمَلُونَ (78)
“Dan datanglah kepadanya kaumnya dengan segera. Dan sejak dahulu mereka selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang keji.” (QS. Hud : 78)
Disebutkan oleh para ulama ahli tafsir bahwa makna يُهْرَعُوْنَ adalah bergegas([12]). Dan kata tersebut tidak disebutkan kecuali kepada orang-orang datang dalam kondisi ketakutan, gemetar, atau syahwat yang menggebu-gebu. Maka tatkala dikabarkan kepada kaum nabi Luth ‘alaihissalam bahwa ada laki-laki tampan, maka syahwatnya langsung memuncak dan bergegas pergi ke rumah nabi Luth ‘alaihissalam. Dalam ayat yang lain disebutkan,
وَجَاءَ أَهْلُ الْمَدِينَةِ يَسْتَبْشِرُونَ (67)
“Dan datanglah penduduk kota itu (ke rumah Luth) dengan gembira (karena) kedatangan tamu-tamu itu.” (QS. Hud : 67)
Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
قَالَ يَا قَوْمِ هَؤُلَاءِ بَنَاتِي هُنَّ أَطْهَرُ لَكُمْ فَاتَّقُوا اللَّهَ وَلَا تُخْزُونِ فِي ضَيْفِي أَلَيْسَ مِنْكُمْ رَجُلٌ رَشِيدٌ (78)
Luth berkata: “Hai kaumku, inilah putri-putriku, mereka lebih suci bagimu, maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mencemarkan (nama)ku terhadap tamuku ini. Tidak adakah di antara kalian seorang yang berakal?” (QS. Hud : 78)
Para ulama ahli tafsir menyebutkan bahwa tatkala itu nabi Luth berdiri di depan pintu rumahnya untuk menghalangi kaumnya. Ada yang mengartikan perkataan nabi Luth tentang menawarkan putri-putrinya adalah agar mereka mendatangi para wanita secara wajar yang ada di kampung tersebut. Hal ini didasari dengan status seluruh para nabi yang sama statusnya seperti seorang ayah([13]). Akan tetapi kaum nabi Luth tidak mau mendengar dan mereka telah mabuk kepayang terhadap laki-laki tampan tersebut. Allah Subhanahu wa ta’ala menyebutkan kondisi mereka dalam surah lain,
لَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُونَ (72)
“Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan)“. (QS. Al-Hijr : 72)
Maka kemudian mereka berkata kepada nabi Luth,
قَالُوا لَقَدْ عَلِمْتَ مَا لَنَا فِي بَنَاتِكَ مِنْ حَقٍّ وَإِنَّكَ لَتَعْلَمُ مَا نُرِيدُ (79)
“Mereka menjawab: “Sesungguhnya kamu telah tahu bahwa kami tidak mempunyai keinginan terhadap putri-putrimu; dan sesungguhnya kamu tentu mengetahui apa yang sebenarnya kami kehendaki“. (QS. Hud : 79)
Maka nabi Luth berusaha melawan akan tetapi dia tidak bisa. Karena nabi Luth ‘alaihissalam datang mendakwahi kaum Sudum sendirian dan tidak memiliki kabilah. Oleh karenanya nabi Luth ‘alaihissalam berkata,
قَالَ لَوْ أَنَّ لِي بِكُمْ قُوَّةً أَوْ آوِي إِلَى رُكْنٍ شَدِيدٍ (80)
“Luth berkata: “Seandainya aku ada mempunyai kekuatan (untuk menolakmu) atau kalau aku dapat berlindung kepada keluarga yang kuat (tentu aku lakukan)“. (QS. Hud : 80)
Nabi Luth pada waktu itu belum menyadari bahwa kedua laki-laki tersebut adalah malaikat. Maka Tatkala mereka mulai mengancam dan hendak menerobos, disebutkan dalam ayat lain bahwa malaikat Jibril menamparkan mata mereka.
وَلَقَدْ رَاوَدُوهُ عَنْ ضَيْفِهِ فَطَمَسْنَا أَعْيُنَهُمْ فَذُوقُوا عَذَابِي وَنُذُرِ (37)
Dan sesungguhnya mereka telah membujuknya (agar menyerahkan) tamunya (kepada mereka), lalu Kami butakan mata mereka, maka rasakanlah azab-Ku dan ancaman-ancaman-Ku!” (QS. Al-Qomar : 37)
Para ulama menyebutkan bahwa setelah itu mereka terusir dan kembali kerumah masing-masing dengan sebelumnya memberikan ancaman kepada nabi Luth ‘alaihissalam untuk menyerahkan laki-laki yang menjadi tamunya pada keesokan harinya. Ketika mendengar ancaman mereka, kembalilah nabi Luth ‘alaihissalam ketakutan. Maka para malaikat kemudian mengabarkan kepada nabi Luth akan hakikat mereka. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
قَالُوا يَا لُوطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَنْ يَصِلُوا إِلَيْكَ فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِنَ اللَّيْلِ وَلَا يَلْتَفِتْ مِنْكُمْ أَحَدٌ إِلَّا امْرَأَتَكَ إِنَّهُ مُصِيبُهَا مَا أَصَابَهُمْ إِنَّ مَوْعِدَهُمُ الصُّبْحُ أَلَيْسَ الصُّبْحُ بِقَرِيبٍ (81)
“Para utusan (malaikat) berkata: “Wahai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorangpun di antara kamu yang tertinggal, kecuali istrimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?“. (QS. Hud : 81)
Disebutkan oleh sebagian ahli tafisr bahwa tatkala malaikat ini telah mengungkappakn identitasnya, nabi Luth ‘alaihissalam kemudian meminta disegerakan azab bagi kaumnya, maka malaikat tersebut mengatakan bahwa waktu subuh adalah waktu dimana mereka akan diazab, dan waktu subuh itu telah dekat([14]).
Dalam ayat ini pula terdapat khilaf dikalangan ahli tafisr tentang apakah istri nabi Luth ikut keluar bersama nabi Luth atau tertinggal dirumah. Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa nabi Luth ‘alaihissalam keluar bersama kedua putrinya, akan tetapi istrinya tertinggal dirumah dan akan terkena azab sebagaimana akan ditimpakan kepada kaum nabi Luht. Pendapat yang lain menyebutkan bahwa istri dan anaknya ikut keluar bersama nabi Luth ‘alaihissalam, akan tetapi tatkala turun azab, terdengar suara yang menggelegar yang membuat istri nabi Luth ‘alaihissalam menegok kebelakang karena kasihan kepada kaumnya, maka akhirnya istrinya pun terkan azab dari Allah Subhanhu wa ta’ala([15]).
Kemudian Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ (82)
“Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” (QS. Hud : 82)
مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبِّكَ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيدٍ (83)
“Yang diberi tanda oleh Tuhanmu, dan siksaan itu tidaklah jauh dari orang-orang yang zalim.” (QS. Hud : 83)
Sebagian ahli tafsir menyebutkan bahwa maksud dari مُسَوَّمَةً (batu yang telah diberi tanda) adalah batu-batu tersebut telah ditugaskan oleh Allah untuk melempari orang –orang yang Allah tetapkan. Sehingga setiap batu hanya akan mengenai orang-orang yang telah ditetapkan pada masing-masing batu tersebut([16]). Oleh karenanya kata para ulama, ketika ada sebagian kaum nabi Luth yang tidak berada dikampungnya, maka batu-batu yang telah ditugaskan untuk dilemparkan kepada mereka, mengejar dimana pun mereka berada.
Adapun Imam Abu Hanifah menjadikan ayat ini sebagai dalil bahwasanya hukuman bagi orang yang melakukan praktik homoseksual adalah seperti dalam ayat ini, Yaitu mereka diangkat ke tempa yang tinggi kemudian dijatuhkan dan juga dilempari dengan batu kerikil sebagaimana azabnya kaum nabi Luth ‘alaihissalam([17]).
Terdapat khilaf dikalangan ulama tentang bagaimana cara menghukum orang yang melakukan praktik homoseksual bagi yang telah menikah dan belum menikah. Ada yang berpendapat bahwa beda hukuman bagi yang belum maupun telah menikah. Pendapat lain mengatakan bahwa hukumannya disamakan dengan hukum zina yaitu dirajam sampai mati bagi yang telah menikah, dan hukum cambuk dan diasingkan bagi yang belum menikah. Wallahu a’la bisshawab, adapun yang lebih tepat adalah tidak dibedakan anatara yang belum dan yang telah menikah. Karena dalil Nabi ﷺ bersifat umum. Beliau mengatakan,
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ، فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ }سنن ابن ماجه (2/ 856{(
“Barangsiapa yang mendapati perbuatan sebagaimana perbuatan kaum nabi Luth (homoseksual), maka bunuhlah yang melakukan dan yang diperlakukan (jika keduanya melakukan dengan ridha).” (Sunan Ibnu Majah 2/856 no. 2561)
Adapun tentang pemerkosaan, maka yang dibunuh hanyalah yang melakukan pemerkosaan. Pendapat yang lain menyebutkan bahwa hukuman bagi pelaku homoseksual adalah dicarikan tempat yang tinggi, kemudian dilembar dari tempat tersebut, kemudian dihujanin dengan batu. Bahkan diriwayatkan oleh sebagian para sahabat dan tabi’in, bahwa hukum bagi pelaku homoseksual adalah dibakar. Akan tetapi pendapat yang lebih kuat tentang hukuman bagi pelaku homoseksual adalah dibunuh([18]).
Maka yang menyedihkan saat ini adalah praktik homoseksual kembali mulai diangkat untuk menjadi sebuah trend dikalangan anak muda, agar perbuatan tersebut dianggap biasa dan bukan perkara yang menjijikkan. Maka tugas kita sebagai orang tua adalah untuk mengedukasi anak-anak kita dan juga masyarakat bahwasanya perbuatan tersebut adalah menjijikkan dan merupakan penyakit kelainan yang berbahaya, yang bisa mendatangkan azab dari Allah Subhanahu wa ta’ala.
Adapun orang-orang yang menghalalkan praktik homoseksual, ketahuilah bahwa mereka berdali dengan dalil yang aneh dan tidak masuk akal, bahkan yang mereka sampaikan pun bukan dalil, akan tetapi esperti itulah orang-orang yang sebenarnya tidak memiliki argumen. Sebagaimana sebagian orang-orang Indonesia yang menghalalkan homoseksual mengatakan bahwa perbuatan tersebut adalah pemberian dari Allah Subhanahu wa ta’ala dan tidak bisa ditolak fitrah tersebut. Maka hal ini adalah alasan yang tidak benar, karena kaum nabi Luth ‘alaihissalam awalnya tidak melakukan homoseksual, hal itu dibutikan bahwa mereka beranak pinang di negeri mereka. Kemudian syaithan datang dan merusak fitrah keturunan mereka.
Adapun dalil lain yang orang-orang liberal sebarkan di internet adalah mereka mengatakan “Kalau memang Allah mengharamkan perbuatan homoseksual, kenapa Allah belum turunkan azab?“. Maka bantahan untuk mereka adalah bahwa azab tidak mesti di dunia, bahkan kebanyak azab baru Allah berikan ketika di akhirat. Kalau mereka berdalil bahwa perbuatan baru dikatakan haram ketika diberi azab, maka betapa banyak maksiat yang akan dianggap halal karena belum Allah tampakkan azab untuk pelakunya. Seperti zina, korupsi, mencuri dan kemaksiatan lainnya, apakah karena belum ada azab bagi pelakunya masing-masing sehingga perbuatan tersebut menjadi halal? Maka kita katakan bahwa dalil yang mereka bawakan adalah dalil aneh.
Oleh karenanya ketahuilah, bahwa kaum liberal tidak hanya merusak akidah, akan tetapi mereka juga merusak moral bangsa ini. Ada cerita yang menyebutkan seorang wanita yang sebelumnya dia berjlbab, kemudian menanggalkan jilbabnya karena mendengar fatwa orang-orang liberal. Maka ketahuilah abhwa orang-orang liberal menghalakan praktik homoseksual. Dan tidak ada orang liberal yang berani membantah pendaat bolehnya homoseksual. Karena ketika mereka membantahnya, maka akan hancur liberalnya, sedangkan makna liberal mereka adalah kebebasan. Meskipun ada di antara hati-hati mereka yang tidak setuju, mereka tidak dapat membantah dan hanya diam saja.
Maka inilah yang sempat kita sampaikan pada kesempatan kali ini tentang kisah kaum nabi Luth ‘alaihissalam.
________________________________________________
([2]) HR. Bukhari no. 31330 dan Muslim no.41906.
([3]) Lihat Tafsir Ibnu Katsir (6/142)
([4]) Lihat tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir (12/147) disebutkan bahwasanya daerah Nabi Luth terletak dipinggiran Yordania sampai laut mati.
([5]) Lihat Tafsir Ibnu Katsir (6/249)
([6]) Lihat Tafsir Ibnu Katsir (4/288)
([7]) Lihat Tafsir Ibnu Katsir (2/30)
([8]) Lihat Tafsir Ibnu Katsir (4/289)
([9]) Tafsir Ibnu Katsir 3/445
([10]) Lihat Tafsir As-Sam’any (5/259), Tafsir Al-Bahr Al-Muhith (6/186) disebutkan bahwa jaraknya adalah 4 Farsakh/8 Mil (kurang lebih 20 KM).
([11]) Lihat Tafsir At-Thobari (24/203)
([12]) Tafsir Al-Bahr Al-Muhith (6/186)
([13]) Lihat At Tahrir wa At-Tanwir (12/127)
([14]) Tafsir As-Sam’any (2/449)
([15]) Lihat Tafsir At-Thobary (12/514-515)
([16]) Tafsir Ibnu Katsir (7/422)