Lokasi ziarah dan bersejarah
Di Mekah dan Madinah ada lokasi-lokasi yang disyari’atkan untuk diziarohi dan bernilai ibadah dan ada lokasi-lokasi yang tidak disyari’atkan untuk diziarahi akan tetapi boleh saja seseorang mengunjunginya karena bernilai sejarah akan tetapi tidak ada nilai ritual khusus di situ.
Diantara lokasi-lokasi khusus yang disyari’atkan untuk diziarohi adalah al-Masjid al-Harom, al-Masjid an-Nabawi, Ar-Raudoh as-Syariifah, Kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kuburan Baqi’, kuburan Syuhadaa’ Uhud, Mesjid Quba’.
Adapun lokasi-lokasi yang lain maka hanya dikunjungi sebagai tambahan wawasan, seperti di Mekah yaitu Gua Hiro yang terletak di Jabal Nuur, Gua Tsaur yang terletak di Jabal Tsaur dan al-Hudaibiyah.
Di Madinah seperti Masjid al-Qiblatain dan Masjid al-Jum’at