Writy.
  • Home
  • Koleksi Buku
No Result
View All Result
Download Aplikasi
Bekal Islam
  • Home
  • Koleksi Buku
No Result
View All Result
Bekal Islam
No Result
View All Result
Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Jika tidak mendapat tempat di Muzdalifah bolehkah mabit di luar muzdalifah?

admin by admin
2 Maret 2020
in Tanya Jawab Haji-Umroh
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jika tidak mendapat tempat di Muzdalifah bolehkah mabit di luar muzdalifah?

Jawab :

You might also like

Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Hukum Mengulang-Ngulangi Umroh dalam Satu Safar

3 Maret 2020
Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Kapankah Seorang Boleh Menggauli Istrinya Selama Musim Haji?

3 Maret 2020

Barangsiapa yang tidak mabit di Muzdalifah tanpa udzur maka ia harus bayar dam karena telah meninggalkan salah satu kewajiban haji.

Syaikh Bin Baaz berkata :

إِنْ كَانَ لَمْ يَجِدْ مَكَانًا فِي مُزْدَلِفَة أَوْ مَنَعَهُ الْجُنُوْدُ مِنَ النُّزُوْلِ بِهَا فَلاَ شَيْءَ عَلَيْهِ؛ لِقَوْلِ اللهِ سُبْحَانَهُ: {فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ} وَإِنْ كَانَ ذَلِكَ عَنْ تَسَاهُلٍ مِنْهُ فَعَلَيْهِ دَمٌ مَعَ التَّوْبَةِ.

“Jika ia tidak mendapati tempat (untuk mabit) di Muzdalifah atau ia dilarang oleh askar untuk berhenti di Mudzalifah maka tidak kena kewajiban apapun, berdasarkan firman Allah “Bertakwalah semampu kalian” (QS At-Taghobun : 16). Namun jika hal itu terjadi karena sikap bermudah-mudahan (menyepelakan dan menggampangkan) maka wajib baginya untuk membayar dam disertai dengan taubat” (Majmuu’ Fataawaa Ibn Baaz 17/287)

Maka jika seseorang sudah berusaha meninggalkan Arofah setelah terbenam matahari dengan segera, akan tetapi ia tetap saja tidak mendapatkan tempat untuk mabit di Muzdalifah maka tidak mengapa. Berbeda jika ia menggampangkan urusan, lalu sengaja meninggalkan Arofah setelah larut malam menuju Muzdalifah, atau sebagaimana sebagian travel yang sengaja ke Muzdalifah melalui jalur yang salah sehingga dilarang masuk oleh askar dan polisi maka wajib baginya untuk membayar dam dan bertaubat kepada Allah.

admin

admin

Related Stories

Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Hukum Mengulang-Ngulangi Umroh dalam Satu Safar

by admin
3 Maret 2020
0

Hukum mengulang-ngulangi umroh dalam satu safar Mengulang-ngulangi umroh ada dua kondisi : Kondisi Pertama : Mengulangi-ngulangi umroh dalam safar yang...

Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Kapankah Seorang Boleh Menggauli Istrinya Selama Musim Haji?

by admin
3 Maret 2020
0

Kapankah seorang boleh menggauli istrinya selama musim haji? Diantara hal yang kelihatannya sepele namun ternyata urgen adalah kapankah seorang yang...

Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Haji Reguler atau ONH Plus Mana yang Lebih Mabrur?

by admin
3 Maret 2020
0

Haji reguler atau ONH plus kah yang lebih mabrur? Sebagian jamaah haji memahami ungkapan "Pahala sesuai dengan kadar kesulitan", dengan...

Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Bolehkan Badal Haji dan Umroh?

by admin
3 Maret 2020
0

Bolehkan Badal Haji dan Umroh? Berikut ini hukum-hukum yang berkaitan dengan Badal Haji dan Umroh Pertama : Seseorang yang mampu...

Next Post
Muqaddiman dan Penjelasan Syarat Shalat  (Bagian 1)

Bagaimanakah cara mewakilkan lempar jamaroot?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bekal Islam

Belajar akidah, ibadah, muamalah, akhlak, dan lain-lain dengan mudah.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2024 Bekal Islam - Belajar Islam Dimana Saja & Kapan Saja by Firanda Andirja Official.

No Result
View All Result
  • Koleksi Buku

© 2024 Bekal Islam - Belajar Islam Dimana Saja & Kapan Saja by Firanda Andirja Official.