Jika tidak punya kemampuan untuk mendapatkan tenda di Mina bolehkah seseorang nginap di Aziziah dekat Mina?
Jawab :
Telah lalu bahwasanya orang yang tidak memiliki kemah di Mina, atau tidak mendapatkan tempat di Mina setelah ia berusaha mencari tempat maka tidak mengapa ia mabit di luar Mina. Perlu diingat bahwasanya seseorang tidak boleh memaksakan diri untuk mendirikan kemah-kemah atau tendak-tenda di tempat fasilitas umum sehingga akhirnya mengganggu lalu lalang di Mina. Jalan-jalan yang dibuat di Mina tidak boleh ditempati karena akan digunakan untuk fasilitas umum untuk lalu lintas mobil, demikian juga jalan-jalan buat pejalan kaki menuju lokasi lempar jamarot hendaknya tidak didirkan tenda-tenda atau kemah-kemah liar di situ, karena sangat mengganggu lalu lalang jamaáh haji yang akan melempar jamarot.
Bagi orang yang kondisinya demikian (tidak mendapatkan tendak di Mina), maka dalam hal ini ada dua pendapat di kalangan para ulama kontemporer.
Pertama : Bahwasanya orang yang tidak memiliki tenda di Mina maka dia boleh menginap di Mekah di mana saja, dan tidak harus dekat dengan Mina. Karena kewajiban untuk mabit di Mina telah gugur, sebagaimana para penggembala onta dan para penyedia air minum diizinkan oleh Nabi untuk mabit/menginap di Mekah.
Kedua : Orang yang tidak memiliki tenda wajib baginya untuk mabit di tempat yang bersambung dengan Mina, karena tujuan dari haji adalah untuk mengumpulkan umat Islam pada satu tempat, diantaranya di Arofah dan di Mina. Dan juga diqiaskan dengan sholat berjamaáh tidak mengapa meskipun di luar masjid jika jamaah membludak selama shaf mereka masih bersambung. Karenanya mereka yang tidak memiliki tenda harus mabit di tempat yang bersambung dengan tenda-tenda di Mina, diantaranya di Muzdalifah dan di Aziziah. Dan ini pendapat yang dipilih oleh Asy-Syaikh al-Útsaimin (lihat Fataawa Nuur ála Ad-Darb 8/246-247), dan ini pendapat yang lebih hati-hati. Namun pendapat pertama juga cukup kuat dan lebih mudah bagi jamaáh haji terutama di zaman sekarang, wallahu A’lam.