92. وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَٱحْذَرُوا۟ ۚ فَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا عَلَىٰ رَسُولِنَا ٱلْبَلَٰغُ ٱلْمُبِينُ
wa aṭī’ullāha wa aṭī’ur-rasụla waḥżarụ, fa in tawallaitum fa’lamū annamā ‘alā rasụlinal-balāgul-mubīn
92. Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.
Tafsir :
Ayat ini masih berkaitan dengan ayat sebelumnya. Ketika Allah ﷻ memerintahkan orang-orang beriman untuk berhenti dari perbuatan minum khamar dengan berfirman, فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ “Tidakkah kalian mau berhenti,” maka kelanjutannya pada ayat ini Allah ﷻ mengingatkan agar mereka taat kepada Allah ﷻ dan Rasulullah ﷺ.
Pengharaman khamar tidak langsung sekaligus, melainkan bertahap.
Pada tahap yang pertama disebutkan mulai dari keburukan khamar itu sendiri, bahwa mana dosanya lebih besar dari pada manfaatnya. Setelah itu khamar dilarang untuk diminum menjelang waktu salat. Pada tahap terakhir, Allah mengharamkan khamar secara mutlak, sebagaimana dijelaskan di dalam surah Al-Maidah ayat 91.([1])
Firman Allah ﷻ,
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَاحْذَرُوا
“Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul serta berhati-hatilah.”
Pada ayat ini orang-orang beriman diingatkan agar senantiasa taat kepada Allah dan rasul-Nya. Selain itu mereka juga hendaknya waspada terhadap keburukan yang akan menimpa. Namun Allah ﷻ tidak menyebutkan tentang apa yang perlu diwaspadai oleh orang-orang beriman. Tentu ini lebih mengerikan dibandingkan Allah ﷻ menyebutkan tentang apa yang patut diwaspadai.
Siapa yang menyelisihi perintah Allah dan rasul-Nya maka hendaklah dia waspada. وَاحْذَرُوا “berhati-hatilah” atau “waspadalah”. Waspada dari apa? Allah ﷻ yang lebih mengetahui. Yang jelas akan ada keburukan yang menimpanya, baik di dunia dan terlebih lagi di akhirat.
Setelah itu, Allah ﷻ mengingatkan lagi dengan firman-Nya,
فَإِنْ تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّمَا عَلَى رَسُولِنَا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ
“Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat) dengan jelas.”
Allah ﷻ mengingatkan bahwa siapa yang berpaling dari ketaatan kepada Allah ﷻ dan Rasul-Nya, tidak mau meninggalkan khamar, maka hendaknya dia tahu bahwa tugas seorang rasul hanyalah menyampaikan dakwah yang jelas. Urusan selanjutnya adalah kepada Rabb yang telah mengutus beliau. ([2])
Di antara kemuliaan Rasulullah ﷺ adalah karena kemuliaan Allah yang mengutusnya. Seperti halnya jika kita didatangi oleh seseorang yang merupakan utusan dari seorang yang mulia, maka tentu tidak sama dengan seseorang yang diutus dari orang biasa. Tentu kita pun akan menyikapinya dengan berbeda. Untuk utusan orang mulia, maka kita akan lebih memuliakannya dibandingkan utusan orang biasa. Maka bagaimana lagi jika yang mengutus adalah Rabb semesta alam?
Siapa yang berpaling dari utusan tersebut dan tidak manaati perintahnya, maka tugas utusan Allah ﷻ itu hanyalah sebagai penyampai saja, dan urusannya kembali kepada Allah yang telah mengutusnya. Ini mengandung ancaman yang berat dari Allah ﷻ.([3])
Di antara faedah dari ayat ini adalah Allah ﷻ mengulang perintah-Nya, sebagaimana disebutkan pula dalam banyak ayat. Allah ﷻ berfirman,
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
“Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul.”
Allah ﷻ mengulangi perintah taat dua kali. Pertama perintah taat kepada-Nya dan diulang penyebutan perintah taat kepada Rasul-Nya ﷺ. Kita tahu bahwa menaati utusan-Nya itu berarti menaati Allah ﷻ yang mengutusnya. Namun, pengulangan ini memberikan faedah penegasan, agar manusia tahu bahwa jika Rasulullah ﷺ memerintahkan sesuatu, maka harus ditaati, meskipun perintah beliau ﷺ itu tidak terdapat dalam Quran.
Jangan sampai ada seseorang yang nekat berkata, “Apa yang Rasulullah ﷺ perintahkan dan tidak ada di dalam Quran maka tidak wajib ditaati.” Itu jelas kesalahan fatal. Rasulullah ﷺ wajib ditaati secara tersendiri. Dan menaati beliau ﷺ berarti menaati Allah ﷻ. Allah ﷻ berfirman,
مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ
“Siapa menaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya dia telah menaati Allah.” (QS Al-Nisa`: 80)
Sehingga meskipun perintah Nabi ﷺ tidak terdapat di dalam Quran, maka itu adalah perintah tersendiri yang tetap wajib ditaati, apalagi jika ternyata juga terdapat dalam Quran. Hal ini karena Nabi ﷺ berbicara dan memerintahkan berdasarkan wahyu, dan bukan atas dasar hawa nafsu. Allah ﷻ berfirman,
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلا وَحْيٌ يُوحَى
“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya, Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS Al-Najm: 2-3)
_______________
Footnote :
([1]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi, vol. VI, hlm. 286.