46. وَقَفَّيْنَا عَلَىٰٓ ءَاثَٰرِهِم بِعِيسَى ٱبْنِ مَرْيَمَ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلتَّوْرَىٰةِ ۖ وَءَاتَيْنَٰهُ ٱلْإِنجِيلَ فِيهِ هُدًى وَنُورٌ وَمُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلتَّوْرَىٰةِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةً لِّلْمُتَّقِينَ
wa qaffainā ‘alā āṡārihim bi’īsabni maryama muṣaddiqal limā baina yadaihi minat-taurāti wa ātaināhul-injīla fīhi hudaw wa nụruw wa muṣaddiqal limā baina yadaihi minat-taurāti wa hudaw wa mau’iẓatal lil-muttaqīn
46. Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi nabi Bani Israil) dengan Isa putera Maryam, membenarkan Kitab yang sebelumnya, yaitu: Taurat. Dan Kami telah memberikan kepadanya Kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Kitab Taurat. Dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa.
Tafsir :
Firman Allah ﷻ,
وَقَفَّيْنَا عَلَى آثَارِهِمْ بِعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ
“Dan Kami iringkan jejak mereka dengan ‘Isa putra Maryam “
Pada ayat sebelumnya Allah ﷻ menyebutkan tentang nabi-nabi Bani Israil yang berhukum dengan Taurat, ([1]) sebagaimana firman-Nya:
إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ ۚ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang berserah diri kepada Allah.” (QS Al-Maidah: 44)
Yang dimaksud dengan “mereka” pada kata آثَارِهِمْ “jejak mereka” adalah nabi-nabi Bani Israil yang berhukum dengan Taurat.
Thahir bin ‘Asyur menjelaskan bahwa kata قَفَّيْنَا berasal dari kata الْقَفَا yang bermakna الظَّهْرُ yaitu punggung belakang.([2]) Jadi Nabi ‘Isa ‘alaihissalam seolah mengikuti para nabi dari belakang. Ini adalah isyarat bahwa Nabi ‘Isa adalah nabi terakhir dari Bani Israil. Karena kalau bukan yang terakhir maka tidak hanya dikatakan bahwa beliau mengikuti nabi-nabi sebelumnya, melainkan juga akan ditambahkan dengan diikuti oleh nabi-nabi setelahnya. Setelah Nabi ‘Isa ‘alaihissalam ada Nabi Muhammad ﷺ, akan tetapi beliau berasal dari Arab, dan bukan dari Bani Israil.
Dalam ayat ini Allah ﷻ menisbahkan Nabi Isa ‘alaihissalam kepada ibunya, karena dua sebab:
Pertama: Nabi ‘Isa ‘alaihissalam tidak memiliki ayah.
Kedua: untuk membantah kalangan Yahudi yang menuduhnya sebagai anak zina.
Jika terjadi perzinaan lalu lahir seorang anak, maka dalam hal ini terdapat dua kondisi:
- Jika wanita yang dizinai ternyata memiliki suami, maka sang anak dinisbahkan kepada sang suami bukan kepada bapak biologisnya. Karena Nabi ﷺ bersabda,
الوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الحَجَرُ
“Anak itu milik suami wanita, adapun lelaki pezina hanya mendapat batu (kerugian).” ([3])
Namun, hal ini tidak berlaku jika suami wanita tersebut menolak bahwa anak yang dilahirkan sebagai anaknya. Jika ternyata sang istri (yang telah berzina dengan lelaki lain tersebut) bersikeras bahwa itu adalah anak sang suami, lalu mereka berdua melakukan proses li’an/mula’anah (saling melaknat), maka mereka berdua harus dipisah, sementara anak yang lahir tidak dinisbahkan kepada sang suami. Adapun jika tidak terjadi proses mula’anah maka anak yang lahir dinisbahkan kepada suami.
- Jika wanita yang berzina tidak memiliki suami, lalu lelaki pezina mengklaim bahwa anak yang dilahirkan adalah anaknya. Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama:
- Anak boleh dinisbahkan kepada bapak zinanya jika sang ayah mengklaimnya. Ini adalah pendapat Al-Hasan Al-Bashri, Sulaiman bin Yasar, Muhammad bin Sirin, Ibnu Taimiyyah, dan juga pendapat yang dipilih oleh Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahumullah.([4])
- Tidak boleh dinisbahkan kepada bapak zinanya dan hanya dinisbahkan kepada ibunya. Ini adalah pendapat mayoritas ulama.([5])
Firman Allah ﷻ,
مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ التَّوْرَاةِ وَآتَيْنَاهُ الْإِنْجِيلَ فِيهِ هُدًى وَنُورٌ وَمُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ التَّوْرَاةِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةً لِلْمُتَّقِينَ
“(‘Isa) membenarkan Kitab sebelumnya, yaitu: Taurat. Dan Kami telah memberikan kepadanya Kitab Injil sedang di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab sebelumnya, yaitu Kitab Taurat. Dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa.”
Secara gramatikal bahasa Arab, kata مُصَدِّقًا yang pertama di-i’rab sebagai hal dari Nabi Isa ‘alaihissalam, yang artinya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam membenarkan Taurat. Sedangkan مُصَدِّقًا kedua maka di-i’rab sebagai hal dari kitab Injil, yang artinya kitab Injil tersebut membenarkan Taurat. Pembenaran Nabi ‘Isa terhadap kitab Taurat adalah dengan mempraktikkan hukum-hukum Taurat. Sementara pembenaran Injil terhadap Taurat adalah dengan membenarkan hukum-hukumnya. Demikian sebagaimana dijelaskan oleh Thahir bin ‘Asyur.([6])
Namun, pembenaran kitab Injil terhadap Taurat bukan berarti kitab Injil sama persis dengan kitab Taurat. Injil me-mansukh (menganulir) sebagian hukum Taurat. Karena itu Allah ﷻ mengisahkan perkataan Nabi ‘Isa ‘alaihissalam,
وَلِأُحِلَّ لَكُمْ بَعْضَ الَّذِي حُرِّمَ عَلَيْكُمْ
“Dan agar aku menghalalkan bagi kalian sebagian yang telah diharamkan untuk kalian.” (QS Ali Imran: 50)
Inilah di antara sebab kalangan Yahudi tidak suka dengan Nabi ‘Isa ‘alaihissalam. Nabi-nabi dari Bani Israil sebelumnya tidak mengubah isi Taurat sampai datangnya Nabi Isa ‘alaihissalam, yang Allah ﷻ utus dengan me-mansukh sebagian hukum Taurat.
___________________
Footnote :
([1]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi, vol. VI, hlm. 208.
([2]) Al-Tahrir wat-Tanwir, vol. VI, hlm. 218.
([3]) HR Al-Bukhari no. 2053 dan Muslim no. 1457.
([4]) Lihat: Al-Furu’, vol. IX, hlm. 224 dan Al-Syarh Al-Mumti’, vol. XII, hlm. 127.