40. أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ لَهُۥ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ يُعَذِّبُ مَن يَشَآءُ وَيَغْفِرُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
a lam ta’lam annallāha lahụ mulkus-samāwāti wal-arḍ, yu’ażżibu may yasyā`u wa yagfiru limay yasyā`, wallāhu ‘alā kulli syai`ing qadīr
40. Tidakkah kamu tahu, sesungguhnya Allah-lah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, disiksa-Nya siapa yang dikehendaki-Nya dan diampuni-Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Tafsir :
Terkait klausa “tidakkah kamu tahu”, Al-Baghawi menjelaskan bahwa meskipun kata “kamu” sebagai mitra bicara (mukhathab) dalam ayat tersebut tertuju kepada Nabi ﷺ, namun cakupannya juga secara luas tertuju untuk setiap manusia.([1])
Ketika menafsirkan ayat ini, Syaikh Al-Sa’di berkata, “Demikianlah milik Allah kerajaan langit dan bumi. Karena itu Allah mengatur pada keduanya sesuai kehendak-Nya. Baik itu pengaturan secara hukum alam sebab-akibat maupun syariat, juga secara ampunan maupun hukuman. Hal itu sebagaimana konsekuensi hikmah-Nya, ampunan-Nya, serta rahmat-Nya yang luas.”([2])
Yaitu Allah mengadzab maupun Allah mengampuni semuanya atas kekuasaan Allah, tidak ada yang bisa memprotes kehendak dan keputusanNya. Sebagian ulama memandang seakan-akan Allah -melalui ayat ini- menjawab pertanyaan orang yang bertanya tentang perubahan kondisi pencuri dari hukuman kepada ampunan setelah bertaubat, padahal kriminalnya besar. Allah menjelaskan bahwa Dia-lah yang mengatur di langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya, maka Dia-lah yang maha mengetahui kondisi-kondisi yang pantas untuk menghukum dan kondisi-kondisi yang pantas untuk memaafkan([3]).
_________________
Footnote :
([1]) Lihat: Tafsir Al-Baghawi, vol. III, hlm. 55.