140. قَدْ خَسِرَ ٱلَّذِينَ قَتَلُوٓا۟ أَوْلَٰدَهُمْ سَفَهًۢا بِغَيْرِ عِلْمٍ وَحَرَّمُوا۟ مَا رَزَقَهُمُ ٱللَّهُ ٱفْتِرَآءً عَلَى ٱللَّهِ ۚ قَدْ ضَلُّوا۟ وَمَا كَانُوا۟ مُهْتَدِينَ
qad khasirallażīna qatalū aulādahum safaham bigairi ‘ilmiw wa ḥarramụ mā razaqahumullāhuftirā`an ‘alallāh, qad ḍallụ wa mā kānụ muhtadīn
140. Sesungguhnya rugilah orang yang membunuh anak-anak mereka, karena kebodohan lagi tidak mengetahui dan mereka mengharamkan apa yang Allah telah rezeki-kan pada mereka dengan semata-mata mengada-adakan terhadap Allah. Sesungguhnya mereka telah sesat dan tidaklah mereka mendapat petunjuk.
Tafsir :
Perbuatan mereka membunuh anak-anak mereka serta mengharamkan apa yang Allah ﷻ halalkan, adalah bentuk kebodohan mereka dan kedustaan mereka atas Allah ﷻ. Ini merupakan akhir pernyataan Allah ﷻ tentang kepandiran mereka.
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, bahwa rangkaian ayat-ayat ini sejatinya juga merupakan bentuk hiburan kepada Nabi Muhammad ﷺ. Sesungguhnya pengingkaran mereka bukanlah sesuatu yang berarti, dan bukan diakibatkan oleh buruknya metode beliau ﷺ dalam mendakwahi mereka. Pengingkaran yang muncul dari mereka semata-mata berlandaskan kebodohan, bukan dibangun di atas ilmu. Maka Allah ﷻ memerintahkan Nabi Muhammad ﷺ untuk membiarkan mereka, serta kedustaan yang mereka perbuat. Allah ﷻ berfirman,
﴿فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ﴾
“maka tinggallah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.” (QS. Al-An’am: 137)
Al-Qurthubi menyebutkan satu riwayat tentang kisah seseorang yang membunuh anaknya, namun kisah ini tanpa sanad (daif).
Dikisahkan bahwa ada seseorang lelaki yang datang menemui Rasulullah ﷺ. Ia mengaku pernah melakukan dosa besar di zaman Jahiliah, dan ia khawatir Allah ﷻ tidak akan mengampuninya, meskipun dia telah masuk Islam. Ternyata dosa tersebut, adalah bahwa ia pernah membunuh putri-putrinya.
Ia mengisahkan, bahwa suatu ketika istrinya melahirkannya seorang putri. Sang istri pun memohon kepadanya untuk membiarkan putri mereka tersebut tetap hidup. Ia pun tidak membunuhnya, dan merawatnya sampau ia tumbuh dewasa menjadi seorang wanita yang paling cantik di kampungnya. Karena kecantikannya yang luar biasa, banyak lelaki yang datang melamarnya. Namun, lantaran rasa kesukuan dan kebencian terhadap anak wanita yang masih membekas di hatinya, ia pun menolak semua lamaran tersebut, dan memutuskan untuk tetap menahan putrinya di rumahnya tanpa suami,.
Demikianlah, hingga akhirnya keinginan untuk membunuh sang putri pun semakin kuat, dan tak lagi dapat terbendung olehnya. Ia pun menipu istrinya dengan mengatakan bahwa dia ingin membawa putrinya untuk mengunjungi kerabatnya di kabilah lain. Mendengar itu, sang istri pun sangat senang, dan langsung merias putrinya secantik-cantiknya. Tidak lupa, sebelum berpisah sang istri menyumpahi suaminya agar tidak berkhianat.
Dia pun mulai berjalan menuju lokasi sumur yang sangat dalam. Mengetahui arah perjalanan ayahnya, sang putri pun menyadari bahwa dia akan dibunuh. Sang putri pun menangis sejadi-jadinya, sembari memohon dengan memeluk ayahnya, untuk tidak membunuhnya. Sang suami sempat bimbang, karena setiap kali dia melihat tangisan putrinya, rasa kasih sayangnya pun timbul, namun ketika melihat ke sumur, hasratnya untuk membunuh sang putri pun semakin menguat.
Akhirnya, setan berhasil menguasai hatinya, sehingga ia memutuskan untuk melemparkan putrinya ke dalam sumur dalam keadaan kepalanya di bawah. Ia terus menunggui sumur tersebut, hingga teriakan putrinya, “Ayahku, engkau telah membunuhku”, terhenti. Kemudian ia pun kembali pulang.
Mendengar penuturan kisah tersebut, Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya tak kuasa menahan tangis. Beliau ﷺ pun kemudian berkata, “Seandainya aku diperintahkan untuk menghukum seseorang atas dosanya di zaman Jahiliah, sungguh aku akan menghukummu!!” ([1])
Meskipun riwayat kisah ini sangat populer, namun ia tidaklah memiliki sanad. Akan tetapi, jika ditinjau dari sisi kemungkinan terjadinya, maka hal tersebut maka sangat mungkin untuk terjadi. Hal ini dikarenakan setan banyak menghiasi orang-orang musyrikin untuk melakukan perbuatan tersebut.
_________________
Footnote :