54. وَإِذَا جَآءَكَ ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِـَٔايَٰتِنَا فَقُلْ سَلَٰمٌ عَلَيْكُمْ ۖ كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلَىٰ نَفْسِهِ ٱلرَّحْمَةَ ۖ أَنَّهُۥ مَنْ عَمِلَ مِنكُمْ سُوٓءًۢا بِجَهَٰلَةٍ ثُمَّ تَابَ مِنۢ بَعْدِهِۦ وَأَصْلَحَ فَأَنَّهُۥ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
wa iżā jā`akallażīna yu`minụna bi`āyātinā fa qul salāmun ‘alaikum kataba rabbukum ‘alā nafsihir-raḥmata annahụ man ‘amila mingkum sū`am bijahālatin ṡumma tāba mim ba’dihī wa aṣlaḥa fa annahụ gafụrur raḥīm
54. Apabila orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami itu datang kepadamu, maka katakanlah: “Salaamun alaikum. Tuhanmu telah menetapkan atas diri-Nya kasih sayang, (yaitu) bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tafsir :
Ayat ini masih merupakan lanjutan dari tema ayat 52, tentang para sahabat Rasulullah ﷺ yang berasal dari kalangan miskin atau budak.
Setelah pada ayat ke-52 Allah ﷻ melarang Rasulullah ﷺ untuk memenuhi usulan kaum kafir Quraisy untuk mengusir mereka dari majelis beliau ﷺ, kemudian pada ayat ke-53 Allah ﷻ secara tersirat menyatakan bahwa mereka adalah hamba-hambaNya yang bersyukur sehingga pantas mendapatkan anugerah hidayah, maka pada ayat ke-54 ini Allah ﷻ bahkan memerintahkan Nabi Muhammad ﷺ untuk memuliakan para sahabatnya yang miskin tersebut, dengan mengucapkan salam dan memberi kabar-kabar gembira kepada mereka.([1])
Firman Allah ﷻ,
﴿ كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلَىٰ نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ﴾
“Tuhanmu telah menetapkan atas diri-Nya kasih sayang.”
Tidak ada yang mewajibkan Allah ﷻ untuk merahmati selainNya, kecuali diri-Nya sendiri, sebagaimana Allah ﷻ pulalah Yang mewajibkan atas diri-Nya sendiri untuk tidak berbuat zalim. Dalam sebuah hadits qudsi Allah ﷻ berfirman,
يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فَلَا تَظَالَمُوا
“Hai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan diri-Ku untuk berbuat zalim, dan Aku juga telah mengharamkan perbuatan zalim itu atas kalian. Oleh karena itu, janganlah kalian saling menzalimi!” ([2])
Bukan maknanya Allah ﷻ tidak mampu untuk menyiksa orang tanpa dosa. Sungguh Allah ﷻ Mahakuasa atas segala sesuatu, akan tetapi demikianlah Allah ﷻ dengan hikmah dan kasih sayang-Nya telah mewajibkan atas diri-Nya untuk tidak mengazab selainNya secara zalim.
Setelah menyebutkan bahwa Dia ﷻ telah mewajibkan atas diri-Nya kasih sayang, Dia ﷻ pun menyebutkan salah satu wujud kasih sayang-Nya tersebut, yaitu:
﴿أَنَّهُ مَنْ عَمِلَ مِنكُمْ سُوءًا بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابَ مِن بَعْدِهِ وَأَصْلَحَ فَأَنَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ﴾
“(yaitu) bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu dengan bermaksiat, kemudian ia bertobat setelah mengerjakannya dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Orang yang berbuat maksiat adalah orang yang jahil([3]). Kata jahil dalam ayat ini bukanlah sifat tambahan, melainkan dia adalah sifat yang lazim bagi siapa saja yang berbuat kemaksiatan. Yakni, setiap pelaku maksiat pastilah merupakan seorang yang jahil.
Jadi, makna ayat ini bukanlah “barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan”. Salah jika memahami dari ayat ini bahwa hanya pelaku maksiat lantaran kejahilan saja yang akan dimaafkan, adapun pelaku maksiat yang mengetahui keharaman perbuatan tersebut maka tidak akan dimaafkan.
Jika makna ayat ini seperti apa yang mereka sangka, bukankah orang yang melakukan kemaksiatan lantaran kejahilan dianggap memiliki uzur sehingga dia tidak berdosa?! Lantas mengapa dia harus dimaafkan sementara ia tidak berbuat suatu dosa?!
Maka sekali lagi, makna yang benar dari ayat di atas adalah bahwa setiap pelaku maksiat pastilah merupakan seorang yang jahil. Oleh karenanya Nabi Yusuf ‘Alahissalam berkata,
﴿قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُن مِّنَ الْجَاهِلِينَ﴾
“Yusuf berkata, ‘Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan dari padaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh’.” (QS. Yusuf: 33)
Maksud dari “tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh” adalah, niscaya aku termasuk orang yang bermaksiat.
Mengapa seorang pelaku maksiat dianggap sebagai seorang yang jahil? Karena tidaklah ada yang rela memilih dan memprioritaskan kenikmatan yang fana dengan mengorbankan kenikmatan yang abadi, melainkan seorang yang jahil nan kurang akalnya. Seorang yang cerdas nan berilmu tidak mungkin akan mengorbankan sebuah kenikmatan mulia nan abadi, demi bersenang-senang dengan sesuatu yang fana nan hina.
Demikianlah luasnya rahmat Allah ﷻ kepada para hamba-Nya, namun ternyata masih banyak di antara mereka yang malah berpaling dariNya. Nas’alullaah as-salaamah wal aafiyah! Semoga Allah ﷻ mengampuni dosa-dosa kita.
_________________
Footnote :