3. إِذْ نَادَىٰ رَبَّهُۥ نِدَآءً خَفِيًّا
iż nādā rabbahụ nidā`an khafiyyā
3. yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut.
Tafsir:
Menyeru dan berdoa kepada Allah ﷻ dengan suara lirih mengesankan bahwa ketika itu Nabi Zakariyya ‘Alaihissalam sedang shalat. Ada juga yang mengatakan bahwa lirihnya suara Beliau ‘Alaihissalam dikarenakan usia yang sudah sangat lanjut, sehingga Beliau ‘Alaihissalam tidak lagi kuat untuk mengangkat suaranya, sebagaimana yang beliau ucapkan sendiri,
﴿وَقَدْ بَلَغْتُ مِنَ الْكِبَرِ عِتِيًّا﴾
“sesungguhnya sudah mencapai umur yang sangat tua”.” (QS. Maryam: 8)
Berdoa dengan suara yang lirih adalah sikap yang disunnahkan ketika berdoa, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Zakariyya ‘Alaihissalam. Para Ulama menyebutkan beberapa faedah dari sunnah ini, di antaranya:
- Berdoa dengan suara yang lembut nan lirih menunjukkan keimanan bahwasanya Allah ﷻ Maha mendengar segala suara. Allah ﷻ berfirman,
﴿وَأَسِرُّوا قَوْلَكُمْ أَوِ اجْهَرُوا بِهِ ۖ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ﴾
“Dan rahasiakanlah perkataanmu atau lahirkanlah; sesungguhnya Dia Maha Mengetahui segala isi hati.” (QS. Al-Mulk: 13)
Seseorang ketika berdoa hendaknya mengucapkan dan mengungkapkan permintaannya di hadapan Allah ﷻ, untuk menunjukkan rasa butuh dan kehinaannya di hadapan Allah ﷻ, namun tetap dengan suara yang lirih.
- Khusyu’ tidak mungkin didapatkan dengan cara berteriak-teriak. Ia hanya dapat diperoleh dengan suara yang lirih, terlebih apabila disertai dengan gemuruh hati dan isakan tangis.
- Berdoa dengan suara yang lirih lebih menjaga keikhlasan seseorang, karena dengan itu tidak ada yang mendengar ucapan dan seruannya kecuali Allah ﷻ.