112. وَمَن يَعْمَلْ مِنَ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْمًا وَلَا هَضْمًا
wa may ya’mal minaṣ-ṣāliḥāti wa huwa mu`minun fa lā yakhāfu ẓulmaw wa lā haḍmā
112. Dan barangsiapa mengerjakan amal-amal yang saleh dan ia dalam keadaan beriman, maka ia tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adil (terhadapnya) dan tidak (pula) akan pengurangan haknya.
Tafsir:
Sebagian ulama([1]) menguatkan pendapat bahwa huruf {} pada ayat ini berfungsi sebagai tab’idh (), untuk menyatakan sebagian dari sesuatu tertentu. Sehingga maknanya adalah, “barangsiapa yang mengerjakan apa-apa yang termasuk dari amalan saleh…”. Dan memang demikianlah yang benar, karena tidak mungkin seorang manusia mampu mengerjakan seluruh amal saleh yang Allah ﷻ perintahkan, karena dia adalah makhluk yang penuh akan kekurangan dan kealpaan.
Perhatikan bahwa Allah ﷻ berfirman, “…maka tidaklah ia mengkhawatirkan perlakuan yang tidak adil (terhadapnya) dan tidak (pula) pengurangan haknya.” Ibnul Qayyim RH([2]) menyimpulkan dari ungkapan “…ia tidaklah mengkhawatirkan…” bahwa sejatinya Allah ﷻ sangat mampu dan berkuasa untuk berbuat zalim, namun Allah ﷻ tidak melakukannya, sebagai rahmat dan kasih sayang dariNya terhadap para hamba. Dalam sebuat hadits qudsi, Allah ﷻ berfirman,
يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا
“Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku juga mengharamkan kezaliman itu atas kalian, maka janganlah kalian saling menzaalimi.” ([3])
______
Footnote:
([1]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 11/249
([2]) Lihat: Syifaa Al-‘Alil Fii Masaail Al-Qodho’ Wal Qodar Wal Hikmah Wat Ta’lil 1/275