60. ۞ لَّئِن لَّمْ يَنتَهِ ٱلْمُنَٰفِقُونَ وَٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌ وَٱلْمُرْجِفُونَ فِى ٱلْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلَّا قَلِيلًا
la`il lam yantahil-munāfiqụna wallażīna fī qulụbihim maraḍuw wal-murjifụna fil-madīnati lanugriyannaka bihim ṡumma lā yujāwirụnaka fīhā illā qalīlā
60. Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar.
Tafsir :
Allah ﷻ berfirman,
﴿ لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا . مَلْعُونِينَ أَيْنَمَا ثُقِفُوا أُخِذُوا وَقُتِّلُوا تَقْتِيلًا . سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا ﴾
“Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar, dalam keadaan terlaknat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya. Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum(mu), dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunnah Allah.” (QS. Al-Ahzab: 60-62)
Ayat ini turun untuk memperingatkan kaum munafikin yang tinggal di Madinah. Dalam ayat ini Allah ﷻ menyebutkan sifat-sifat orang munafik
﴿ لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ ﴾
“Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah”
Mereka sering membuat isu-isu dusta untuk menakut-nakuti penduduk kota Madinah. الْمُرْجِفُونَ berasal dari kata إِرْجَاف yang artinya “menggoyangkan”. Mereka menggoyangkan hati kaum mukminin dengan menakut-nakuti. Ayat ini menyebutkan tiga sifat, yaitu: nifak, hati mereka sakit, sering membuat takut kaum mukminin. Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini, apakah tiga sifat ini untuk satu kelompok atau ada tiga kelompok yang memilik sifat berbeda-beda? Hal ini dikarenakan dalam ayat ini terdapat huruf وَ sebagai huruf athaf (kata gabung/gandeng). Huruf athaf bisa digunakan untuk menyebutkan tiga sifat pada tiga kelompok yang berbeda dan bisa juga digunakan untuk menggabungkan tiga sifat ini kepada satu kelompok, seperti firman Allah ﷻ,
﴿ غَافِرِ الذَّنْبِ وَقَابِلِ التَّوْبِ شَدِيدِ الْعِقَابِ ذِي الطَّوْلِ ﴾
“Yang Mengampuni dosa dan Menerima tobat lagi keras hukuman-Nya. Yang mempunyai karunia.” (QS. Al-Mu’min: 3)
Firman-Nya غَافِرِ الذَّنْبِ ‘Yang Mengampuni dosa’ dan قَابِلِ التَّوْبِ ‘Menerima tobat’ adalah dua sifat Allah ﷻ, sehingga didapati dalam ayat ini disebutkan dua sifat untuk satu dzat. Mayoritas ulama mengatakan bahwa tiga sifat ini kembali kepada satu kelompok, yaitu orang-orang munafik([1]). Orang-orang munafik di zaman Rasulullah ﷺ memiliki tiga sifat ini, mereka menyembunyikan kekufuran dan di dalam hati mereka terdapat penyakit. Di antara bentuk penyakit hati mereka adalah mereka suka mengganggu wanita-wanita. Oleh karenanya ketika Allah ﷻ memerintahkan para wanita untuk berjilbab maka mereka segan untuk mengganggu wanita-wanita mukminat. Sifat mereka berikutnya adalah suka membuat isu yang menakut-nakuti kaum mukminin.
Firman Allah ﷻ,
﴿ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا ﴾
“Niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar”
Jika mereka tidak berhenti dari mengganggu kaum mukminin dan mukminat maka diperbolehkan untuk memerangi mereka dan mengusir mereka. Mereka tidak diperbolehkan untuk tinggal bersama kaum mukminin kecuali sebentar saja.
Firman Allah ﷻ,
﴿ مَلْعُونِينَ أَيْنَمَا ثُقِفُوا أُخِذُوا وَقُتِّلُوا تَقْتِيلًا ﴾
“Mereka dalam keadaan terlaknat. Di mana saja mereka dijumpai, mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya
Laknat adalah dijauhkan dari rahmat Allah ﷻ. Mereka dalam keadaan terlaknat ketika tinggal di kota Madinah dan ketika terusir darinya. Jika mereka tetap tidak berhenti dari perbuatan onar, maka mereka harus ditangkap dan dibunuh.
Firman Allah ﷻ,
﴿ سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا ﴾
“Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum mereka, dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunnah Allah.”
Maksud الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ ‘orang-orang yang telah terdahulu sebelum mereka’ ada dua pendapat :
Pertama: umat terdahulu jika didapati di antara mereka ada yang mengganggu kaum mukminin dan mukminat maka nabi mereka akan menghukum mereka dengan dibunuh, diserang, dan yang lainnya. ([2])
Kedua: maksudnya adalah kabilah-kabilah sebelumnya seperti Bani Quraizhah, Bani Qainuqha’, Bani Nadhir, dan kaum Quraisy. Allah ﷻ telah memerintahkan Rasulullah ﷺ untuk memerangi mereka. Jika orang-orang munafik tidak berhenti dari mengganggu kaum mukminin dan mukminat maka nasib mereka akan sama dengan kabilah-kabilah sebelumnya yang diperangi oleh Rasulullah ﷺ.([3]) Ini adalah pendapat yang lebih kuat (wallahu a’lam).
Akan tetapi, kita dapati tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ memerangi mereka. Ini menunjukkan bahwa mereka berhenti dari mengganggu kaum mukminin dan mukminat sehingga mereka tidak diperangi oleh Rasulullah ﷺ.
_________________
Footnote :
([1]) Lihat: Tafsir Ibnu Athiyah (4/400) dan al-Qurthubi (14/245).