27. وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَٰرَهُمْ وَأَمْوَٰلَهُمْ وَأَرْضًا لَّمْ تَطَـُٔوهَا ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرًا
wa auraṡakum arḍahum wa diyārahum wa amwālahum wa arḍal lam taṭa’ụhā, wa kānallāhu ‘alā kulli syai`ing qadīrā
27. Dan Dia mewariskan kepada kamu tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka, dan (begitu pula) tanah yang belum kamu injak. Dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.
Tafsir :
Bani Quraizhah diusir dan dibunuh oleh kaum muslimin, karena pengkhianatan mereka di dalam perang Khandaq. Selain itu, karena mereka juga memutuskan perjanjian damai kepada kaum muslimin dan mereka mendukung pasukan Ahzab. Setelah mereka dibunuh, harta, rumah-rumah, emas, peralatan perang dan tanah mereka diwariskan kepada orang-orang beriman. Dan di antara yang diwarisi oleh kaum mukminin adalah tanah mereka yang belum diinjak oleh orang-orang beriman.
Sebagian ulama menafsirkan bahwa maksud tanah tersebut adalah tanah Khaibar([1]). Pada saat orang-orang Yahudi yang terdiri dari Bani Quraizhah, Bani Nadhir dan Bani Qainuqa’ diusir, di antara mereka pergi ke negeri Syam dan ada juga yang menuju Khaibar.
Kabar gembira bagi Nabi Muhammad ﷺ bahwa beliau akan menguasai tanah Yahudi di Khaibar. Di Khaibar terdapat banyak benteng sebagai tempat mereka berlindung.
Sebagian ulama yang lain menafsirkan bahwa maksudnya adalah Nabi Muhammad ﷺ dan para sahabat akan menguasai bumi-bumi yang akan mereka pijak.([2])
__________________
Footnote :