17. قُلْ مَن ذَا ٱلَّذِى يَعْصِمُكُم مِّنَ ٱللَّهِ إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوٓءًا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةً ۚ وَلَا يَجِدُونَ لَهُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا
qul man żallażī ya’ṣimukum minallāhi in arāda bikum sū`an au arāda bikum raḥmah, wa lā yajidụna lahum min dụnillāhi waliyyaw wa lā naṣīrā
17. Katakanlah: “Siapakah yang dapat melindungi kamu dari (takdir) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?” Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah.
Tafsir :
Firman-Nya,
﴿ قُلْ مَنْ ذَا الَّذِي يَعْصِمُكُمْ مِنَ اللَّهِ ﴾
“Katakanlah: “Siapakah yang dapat melindungi kalian dari Allah.”
Hakikatnya tidak ada seorang pun yang bisa mencegah Allah ﷻ dari kalian. Namun, penafian yang didatangkan dalam bentuk pertanyaan menunjukkan adanya tantangan([1]). Ini seperti halnya firman-Nya yang lain,
﴿ مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلَّا بِإِذْنِهِ ﴾
“Siapakah yang dapat memberi syafaat di sisi Allah tanpa izin-Nya?” (QS. Al-Baqarah: 255)
Hakikatnya tidak ada seorang pun yang bisa memberi syafaat tanpa seizin Allah ﷻ. Akan tetapi Allah ﷻ datangkan dalam bentuk pertanyaan untuk menunjukkan akan adanya tantangan.
Firman-Nya,
﴿ إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوءًا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةً ﴾
“jika Dia menghendaki bencana atas kalian atau menghendaki rahmat untuk diri kalian.”
Maksudnya semua perkara diatur oleh Allah ﷻ. Allah ﷻ adalah Dzat yang memberikan juga mencegah. Jika Allah ﷻ menghendaki keburukan atas kalian maka kalian tidak akan bisa menghindar. Juga jika Allah ﷻ menghendaki kebaikan, maka tidak akan ada yang bisa menghalangi kebaikan tersebut untuk kalian.
Ini merupakan penekanan pada ayat sebelumnya. Artinya, jika Allah ﷻ menghendaki keburukan pada kalian meskipun kalian kabur dari perang, maka kalian akan tetap terkena keburukan. Begitu juga jika Allah ﷻ menghendaki kebaikan kepada orang yang bertahan dalam peperangan, maka tidak akan ada yang bisa mencelakai mereka.([2])
Firman Allah إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوءًا (jika Dia menghendaki bencana atas kalian), maka kehendak Allah الإِرَادَة dalam ayat ini maksudnya adalah iradah kauniyah dan bukan irodah syaríyah. Apakah Allah ﷻ menghendaki keburukan? Dalam ayat ini secara zahir Allah ﷻ bisa menghendaki keburukan. Ini merupakan bantahan bagi Qadariyah dan Jabariyah yang mengatakan Allah ﷻ menghendaki keburukan. Ahlusunah waljamaah meyakini Allah ﷻ menghendaki keburukan dari sisi yang Allah ﷻ ciptakan. Oleh karenanya Nabi Muhammad ﷺ bersabda tentang beriman kepada takdir,
﴿ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ ﴾
“Dan engkau beriman dengan takdir yang baik maupun yang buruk.”([3])
Artinya yang baik maupun yang buruk diciptakan oleh Allah ﷻ. Namun, di balik keburukan yang diciptakan terdapat hikmah yang baik. ([4])
Contohnya seperti orang sakit yang harus menelan obat yang tidak disukai. Namun, di balik obat yang tidak disukai tersebut terdapat kebaikan. Contoh lainnya seperti orang yang diamputasi kakinya. Amputasi kaki merupakan keburukan, namun di balik itu semua terdapat kebaikan.
Juga seperti Allah ﷻ yang menciptakan Iblis yang menggoda manusia. Ini merupakan keburukan. Namun, di balik penciptaan Iblis terdapat banyak kebaikan. Dengan diciptakan Iblis muncul banyak para mujahidin, orang yang menyedekahkan hartanya, diciptakan surga dan neraka, dan lainnya.
Sederhananya, semua ini seperti firman Allah ﷻ,
﴿ ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ ﴾
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)
Kerusakan di muka bumi tidaklah Allah ﷻ sukai. Allah ﷻ berfirman,
﴿ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ ﴾
“Dan Allah tidak menyukai kerusakan.” (QS. Al-Baqarah: 205)
Namun, Allah ﷻ tetap menciptakannya dan menghendaki terjadinya kerusakan tersebut. Mengapa? Karena di balik kerusakan tersebut terdapat hikmah yang baik, yaitu لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ “agar mereka sadar dan kembali ke jalan yang benar”.
Firman Allah ﷻ,
﴿ وَلَا يَجِدُونَ لَهُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا ﴾
“Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah.”
Para ulama menjelaskan bahwa maksud dari وَلِيًّا adalah yang mendatangkan kebaikan dan yang dimaksud dari نَصِيرًا adalah yang menolak keburukan([5]). Tidak ada yang bisa mendatangkan kebaikan dan menolak keburukan kecuali hanya Allah ﷻ. Jika Allah ﷻ telah berkehendak mendatangkan kebaikan dan keburukan maka tidak ada yang bisa mencegahnya. Semuanya kembali kepada Allah ﷻ.
__________________
Footnote :
([1]) Lihat: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim, Ibnu Utsaimin, surah Al-Ahzab hlm: 136.
([2]) Lihat: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim, Ibnu Utsaimin, surah Al-Ahzab hlm: 137.
([4]) Lihat: Tafsir Al-Qur’an Al-Karim, Ibnu Utsaimin, surah Al-Ahzab hlm: 137.
([5]) Lihat: Tafsir al-Baghawi (3/622) dan Tafsir As-Sa’di hal 216.
Asalnya wali adalah yang mengurusi segala urusan baik dalam mendatangkan kebaikan maupun menolak kemudorotan. Demikian juga Nashir (penolong) juga sama maknanya yaitu menolong dalam mendatangkan kebaikan dan menolak kemudoroan. Akan tetapi jika kedua lafal ini digabungkan dalam satu konteks maka jadilah wali khusus penolong dalam mendatangkan kebaikan, adapun Nashir (penolong) khusus dalam menolak kemudorotan.