47. قُلْ مَا سَأَلْتُكُم مِّنْ أَجْرٍ فَهُوَ لَكُمْ ۖ إِنْ أَجْرِىَ إِلَّا عَلَى ٱللَّهِ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ شَهِيدٌ
qul mā sa`altukum min ajrin fa huwa lakum, in ajriya illā ‘alallāh, wa huwa ‘alā kulli syai`in syahīd
47. Katakanlah: “Upah apapun yang aku minta kepadamu, maka itu untuk kamu. Upahku hanyalah dari Allah, dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu”.
Tafsir :
Dalam ayat ini Allah ﷻ ingin menghilangkan segala syubhat tentang Nabi Muhammad ﷺ. Mungkin saja terdapat syubhat pada diri mereka bahwa Nabi Muhammad ﷺ sedang mencari upah, kedudukan, wanita, atau harta benda. Oleh karenanya, Nabi Muhammad ﷺ membantah mereka jika beliau berdakwah karena upah, kedudukan, wanita, atau harta benda maka silakan mereka ambil itu semua([1]). Apakah Nabi Muhammad ﷺ pernah meminta itu semua? Jika benar, maka silakan mereka ambil.
Sehingga dengan ini menjadi jelas bahwa Nabi Muhammad ﷺ benar-benar di atas kebenaran.
_______________
Footnote :