17. ذَٰلِكَ جَزَيْنَٰهُم بِمَا كَفَرُوا۟ ۖ وَهَلْ نُجَٰزِىٓ إِلَّا ٱلْكَفُورَ
żālika jazaināhum bimā kafarụ, wa hal nujāzī illal-kafụr
17. Demikianlah Kami memberi balasan kepada mereka karena kekafiran mereka. Dan Kami tidak menjatuhkan azab (yang demikian itu), melainkan hanya kepada orang-orang yang sangat kafir.
Tafsir :
Di dalam ayat ini menjelaskan bahwa Allah ﷻ memberikan hukuman kepada kaum Saba’ dengan menggunakan lafal نُجَازِي artinya hukuman yang setimpal diberikan kepada orang-orang kafir.
Sebagian ulama membedakan antara جَزَاء ‘balasan’ dengan جَازَاء ‘hukuman’. Orang-orang yang beriman terkadang diberikan ujian sebagai balasan untuk mengurangi dosa-dosa mereka atau mengangkat derajat mereka. Adapun hukuman yang diberikan bagi orang-orang kafir akibat kemaksiatan yang mereka lakukan sebagai hukuman kepada mereka. Tidak untuk mengangkat derajat mereka, tidak pula untuk menghilangkan dosa-dosa mereka. Jadi, orang yang beriman diberikan balasan berupa pahala bukan sebagai hukuman layaknya orang kafir.([1])
________________
Footnote :