11. يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ
yā ayyuhallażīna āmanụ lā yaskhar qaumum ming qaumin ‘asā ay yakụnụ khairam min-hum wa lā nisā`um min nisā`in ‘asā ay yakunna khairam min-hunn, wa lā talmizū anfusakum wa lā tanābazụ bil-alqāb, bi`sa lismul-fusụqu ba’dal-īmān, wa mal lam yatub fa ulā`ika humuẓ-ẓālimụn
11. Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
Tafsir :
Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala melarang suatu kaum untuk mengejek kaum yang lain, dan ini Allah subhanahu wa ta’ala jelaskan setelah memberikan kaidah إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara” setelah itu Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan adab-adab yang perlu diperhatikan yaitu perkara-perkara yang bisa merusak persaudaraan diharamkan. Ini sangat menakjubkan dalam syariat Islam karena semua perkara yang bisa mengantarkan kepada persatuanmaka disyariatkan. Dan perkara yang seperti sangat banyak, contohnya shalat berjamaah, berjabat tangan, salaing memberi hadiah, mengucapkan salam, bahkan senyum kepada sesama muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
«لَا تَحْقِرَنَّ مِنَ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا، وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ»
“Janganlah sekali-kali engkau meremehkan kebaikan sedikitpun, meskipun hanya tersenyum kepada saudaramu.” ([1])
Dalam hadits ini menunjukkan disyariatkan untuk bersenyum di hadapan saudara, hal ini dikarenakan senyuman dapat mengantarkan kepada persahabatan, persatuan, dan menghilangkan berbagai penyakit hati di antara manusia. Demikian juga menebarkan salam yang juga memiliki pengaruh yang besar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«لَا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ»
“Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan tidak akan sempurna iman kalian hingga kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan kalian pada sesuatu yang jika kalian lakukan kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” ([2])
Apalagi seseorang ketika bertemu lalu mengucapkan salam dengan senyum dan berjabatan lalu berpelukan maka yang mungkin tadinya ada banyak penyakit yang banyak diantara mereka lalu dengan sebab ini maka akan hilang semuanya. Maka penulis mengingatkan bahwa segala perkara yang bisa mendatangkan persatuan maka disyariatkan dalam Islam, bahkan boleh berbohong demi mendamaikan dua orang yang sedang bertikai, padahal berbohong adalah perbuatan dosa namun demi menjaga persatuan Allah subhanahu wa ta’ala menghalalkan berbohong.
Sebaliknya segala perkara yang dapat merusak persaudaraan maka semuanya diharamkan dan diantaranya yang disebutkan dalam ayat ini yaitu tidak boleh mengejek, tidak boleh gibah, tidak boleh memberi gelar buruk, dan tidak boleh berburuk sangka. Semuanya Allah subhanahu wa ta’ala sebutkan dalam surah Al-Hujurat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menguatkannya dalam sabdanya,
«إِيَّاكُمْ وَالظَّنَّ، فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الحَدِيثِ، وَلاَ تَحَسَّسُوا، وَلاَ تَجَسَّسُوا، وَلاَ تَحَاسَدُوا، وَلاَ تَدَابَرُوا، وَلاَ تَبَاغَضُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا»
“Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk adalah ucapan yang paling dusta, janganlah kalian saling mendiamkan, janganlah suka mencari-cari isu, saling mendengki, saling membelakangi, serta saling membenci, tetapi, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.” ([3])
Dan dalam riwayat Muslim,
«لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَقَاطَعُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا»
“Janganlah saling mendengki, saling membenci, serta saling memutus, tetapi, jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.” ([4])
Dan juga dalam riwayat lain,
«لَا تَنَاجَشُوا، وَلَا يَبِعِ الْمَرْءُ عَلَى بَيْعِ أَخِيهِ، وَلَا يَبِعْ حَاضِرٌ لِبَادٍ، وَلَا يَخْطُبِ الْمَرْءُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ، وَلَا تَسْأَلِ الْمَرْأَةُ طَلَاقَ الْأُخْرَى لِتَكْتَفِئَ مَا فِي إِنَائِهَا»
“Janganlah kalian melakukan transaksi najasy, dan janganlah seseorang membeli barang yang telah dibeli saudaranya, dan janganlah orang kota bertransaksi dengan orang badui, dan janganlah seseorang meminang wanita yang telah dipinang oleh saudaranya, dan janganlah seorang istri meminta suaminya supaya menceraikan madunya agar semua kebutuhannya dapat terpenuhi.” ([5])
Oleh karenanya semua perkara yang dapat mendatangkan pertikaian maka dilarang seperti gibah, namimah, dan di antaranya tidak boleh merendahkan orang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ، دَمُهُ، وَمَالُهُ، وَعِرْضُهُ»
“Cukuplah keburukan bagi seseorang, jika dia merendahkan saudaranya seorang muslim. Setiap orang muslim terhadap muslim yang lain haram: darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” ([6])
Sampai Ibnu Daqiq Al-‘Ied mengatakan dalam syarah arba’in an-nawawiyyah dengan perkataan yang sangat indah ketika menjelaskan hadits ini: bahwa dalan hadits ini terdapat peringatan yang sangat besar, karena Allah subhanahu wa ta’ala tidak merendahkan seorang muslim ketika menciptakannya, karenanya Allah memberinya rezeki kepadanya, Allah memperindah bentuknya, lalu ditundukkan untuknya apa yang ada di bumi karenanya, dan juga Allah subhanahu wa ta’ala menamakannya sebagai hamba yang muslim lagi beriman, sampai Allah mengutus kepadanya seorang Rasul yaitu Muhammad, maka barang siapa yang merendahkan seorang muslim sungguh dia telah merendahkan keagungan Allah subhanahu wa ta’ala, dan ini cukup hal tersebut menjadi peringatan untuknya([7]). Oleh karenanya tidaklah seseorang merendahkan orang lain kecuali dia lebih buruk, dan ini adalah pernyataan para ulama Tafsir di antaranya As-Sa’dy([8]), oleh karenanya Allah subhanahu wa ta’ala mengatakan عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ “boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok)”. Hal ini dikarenakan orang yang mengejek biasanya banyak penyakit dalam dirinya yang akhirnya menyebabkan dia sombong dan meremehkan, merendahkan, atau menghina, dan ternyata orang yang mengejek lebih buruk dari orang yang diejek dan ini dilihat dari batinnya bukan zhahirnya.
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ
“dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok).”
Dalam ayat ini Allah subhanahu wa ta’ala mengkhususkan wanita, yang sebelumnya Allah subhanahu wa ta’ala menyebut larangan mengejek secara umum لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ “Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain”, dan kata “kaum” mencakup lelaki dan wanita dan tidaklah disebut dengan kaum kecuali mencakup wanita dan lelaki, dan ini sebagaimana yang Allah subhanahu wa ta’ala firmankan
إِنَّا أَرْسَلْنا نُوحاً إِلى قَوْمِهِ أَنْ أَنْذِرْ قَوْمَكَ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُمْ عَذابٌ أَلِيمٌ
“Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan memerintahkan): “Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanya azab yang pedih.” QS. Nuh: 1
Maksud dari kaumnya di sini adalah mencakup lelaki dan wanita([9]). Maka dalam surah al-hujurat ini setelah Allah subhanahu wa ta’ala melarang secara umum lelaki dan wanita untuk saling mengejek, lalu Allah subhanahu wa ta’ala menyebutkan kembali secara khusus untuk para wanita agar tidak saling mengejek, dan Al-Qurthubi menjelaskan alasannya,
أَفْرَدَ النِّسَاءَ بِالذِّكْرِ لِأَنَّ السُّخْرِيَةَ مِنْهُنَّ أَكْثَرُ
“Allah subhanahu wa ta’ala menyendirikan penyebutan wanita karena ejek-mengejek di antara mereka lebih banyak.” ([10])
Jadi yang lebih hobi saling mengejek adalah para wanita dibandingkan dengan para lelaki hal ini dikarenakan para wanita memiliki banyak bahan yang dijadikan untuk mengejek, oleh karenanya Allah subhanahu wa ta’ala mengkhususkan wanita karena ejekan di antara mereka lebih banyak daripada lelaki, memang ada lelaki yang suka mengejek namun wanita lebih banyak sehingga dikhususkan penyebutannya secara khusus karena ejekan di antara mereka lebih banyak. Bisa jadi wanita mengejek karena melihat dompet temannya, atau melihat sendal atau sepatu temannya, atau melihat baju yang dipakai temannya, atau melihat suami temannya, atau anak temannya dijadikan bahan ejekan, atau kondisi rumah temannya, dan bahan-bahan ejekan lainnya.
Mengapa Allah subhanahu wa ta’ala melarang kita untuk saling mengejek? Karena yang menjadi penilaian adalah hati seseorang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«إِنَّ اللهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ، وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ»
“sesungguhnya Allah tidak melihat kepada jasad-jasad kalian dan juga tidak melihat kepada rupa-rupa kalian akan tetapi Allah melihat kepada hati-hati kalian.” ([11])
Dalam riwayat lainnya,
«إِنَّ اللهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ»
“sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa-rupa kalian kalian dan juga tidak melihat kepada harta-harta kalian, akan tetapi Allah melihat kepada hati-hati kalian dan amal-amal kalian.” ([12])
Dalam hadits ini menjelaskan bahwasanya Allah subhanahu wa ta’ala tidak menilai seseorang dari rupanya dan juga hartanya. Allah subhanahu wa ta’ala tidak pernah membuat aturan orang yang paling rupawan surganya paling tinggi, yang paling kaya surganya yang paling tinggi, akan tetapi yang Allah subhanahu wa ta’ala lihat hati seorang hamba, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ketika dia berbicara kepada ‘Atho bin Abi Rabbah,
أَلاَ أُرِيكَ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الجَنَّةِ؟ قُلْتُ: بَلَى، قَالَ: هَذِهِ المَرْأَةُ السَّوْدَاءُ، أَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: إِنِّي أُصْرَعُ، وَإِنِّي أَتَكَشَّفُ، فَادْعُ اللَّهَ لِي، قَالَ: «إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الجَنَّةُ، وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ» فَقَالَتْ: أَصْبِرُ، فَقَالَتْ: إِنِّي أَتَكَشَّفُ، فَادْعُ اللَّهَ لِي أَنْ لاَ أَتَكَشَّفَ، فَدَعَا لَهَا
“Inginkah engkau aku tunjukkan seorang wanita penghuni surga?” Aku (‘Atho bin Abi Rabbah) pun menjawab, “Tentu saja.” Ia (Ibnu Abbas)berkata, ”Wanita berkulit hitam ini, dia telah datang menemui Nabi shallallahu’alaihi wasallam lalu berkata: “Sesungguhnya aku berpenyakit ayan (epilepsi), yang bila kambuh maka tanpa disadari auratku terbuka. Do’akanlah supaya aku sembuh.” Rasululloh shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Jika engkau mau bersabar, engkau akan memperoleh surga. Namun jika engkau ingin, aku akan berdoa kepada Allah agar Dia menyembuhkanmu.” Maka ia berkata:”Aku akan bersabar.” Kemudian ia berkata:”Sesungguhnya aku (bila kambuh maka tanpa disadari auratku) terbuka, maka mintakanlah kepada Allah supaya auratku tidak terbuka.” Maka Beliau shallallahu ’alaihi wasallam pun mendo’akannya.” ([13])
Jadi Allah subhanahu wa ta’ala memasukkan seseorang bukan karena melihat rupa atau hartanya, namun yang Allah subhanahu wa ta’ala lihat adalah hati seseorang. Dan kita jangan sampai terperdaya dengan penampilan zhahir, dan tidaklah seseorang merendahkan orang lain kecuali dia merasa orang lain yang dia rendahkan lebih rendah darinya, maka hendaknya dia berpikir sudahkan dia melihat penilaian Allah subhanahu wa ta’ala antara dirinya dengan orang lain tersebut, mana yang lebih tinggi kedudukannya di sisi Allah subhanahu wa ta’ala?. Atau sudahkah ia bertanya kepada malaikat mana yang lebih bagus antara dirinya dengan orang lain? Maka sungguh semua ini tidak dapat diketahui, dan seseorang tidak dapat mengetahui kedudukannya di sisi Allah subhanahu wa ta’ala, karena bisa jadi ada seseorang yang terlihat biasa dan dia melakukan sebagian kemaksiatan namun ternyata kedudukannya lebih tinggi di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Bisa jadi disebabkan amalan saleh yang tidak diketahui orang lain seperti dia tidak pernah ujub, hasad, dengki, atau diam-diam dia adalah orang yang berbakti kepada orang tuanya semampunya. Al-Qurthubi berkata,
وَهَذَا حَدِيثٌ عَظِيمٌ يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ أَلَّا يُقْطَعَ بِعَيْبِ أَحَدٍ لِمَا يُرَى عَلَيْهِ مِنْ صُوَرِ أَعْمَالِ الطَّاعَةِ أَوِ الْمُخَالَفَةِ، فَلَعَلَّ مَنْ يُحَافِظُ عَلَى الْأَعْمَالِ الظَّاهِرَةِ يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْ قَلْبِهِ وَصْفًا مَذْمُومًا لا تصح مَعَهُ تِلْكَ الْأَعْمَالُ. وَلَعَلَّ مَنْ رَأَيْنَا عَلَيْهِ تَفْرِيطًا أَوْ مَعْصِيَةً يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْ قَلْبِهِ وَصْفًا مَحْمُودًا يَغْفِرُ لَهُ بِسَبَبِهِ. فَالْأَعْمَالُ أَمَارَاتٌ ظَنِّيَّةٌ لَا أَدِلَّةً قَطْعِيَّةً. وَيَتَرَتَّبُ عَلَيْهَا عَدَمُ الْغُلُوِّ فِي تَعْظِيمِ مَنْ رَأَيْنَا عَلَيْهِ أَفْعَالًا صَالِحَةً، وَعَدَمُ الِاحْتِقَارِ لِمُسْلِمٍ رَأَيْنَا عَلَيْهِ أَفْعَالًا سَيِّئَةً. بَلْ تُحْتَقَرُ وَتُذَمُّ تِلْكَ الْحَالَةُ السَّيِّئَةُ، لَا تِلْكَ الذَّاتُ الْمُسِيئَةُ. فَتَدَبَّرْ هَذَا، فَإِنَّهُ نَظَرٌ دَقِيقٌ، وَبِاللَّهِ التَّوْفِيقُ
“Ini adalah hadits yang agung yang menimbulkan seseorang tidak boleh memastikan aib seseorang berdasarkan apa yang tampak atasnya berupa amalan-amalan ketaatan atau penyimpangan, bisa jadi ada seseorang yang menjaga amalan zhahir akan tetapi Allah subhanahu wa ta’ala mengetahui dari hatinya sifat yang tercela yang tidak sah amalan tersebut bersamanya. Dan bisa jadi kita melihat seseorang yang melakukan kemaksiatan akan tetapi Allah subhanahu wa ta’ala mengetahui dari hatinya sifat yang terpuji yang dengan sebabnya dia diampuni oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Amal-amalan zhahir adalah tanda-tanda yang bersifat prasangka bukan petunjuk-petunjuk yang pasti. Maka ditimbulkan darinya agar tidak berlebihan terhadap orang yang kita lihat melakukan amalan saleh, dan tidak memandang rendah orang yang melakukan amalan buruk, akan tetapi yang direndahkan dan dicela adalah keadaan buruk tersebut bukan pelaku keburukan, maka tadabburilah ini, sesungguhnya ini pengamatan yang detail, wa billahit taufiq.” ([14])
Oleh karenanya untuk apa kita merendahkan orang lain, mungkin kita melihat seseorang secara ekonomi lebih rendah daripada kita atau mungkin kita lihat dia jarang ke masjid namun belum tentu kita lebih baik dari dia, karena kita tidak pernah melihat nilai antara kita dengan dirinya di sisi Allah subhanahu wa ta’ala.
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ
“Jangan kalian mengejek diri kalian”
Maksud dari ayat ini adalah jangan sebagian kalian mengejek sebagian kalian yang lain, akan tetapi Allah subhanahu wa ta’ala menyatakan dengan satu kesatuan, jika kalian mengejek sebagian kalian maka sama saja kalian mengejek diri kalian sendiri([15]), karena kaidahnya adalah إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara”, karenanya orang-orang beriman saling menguatkan di antara mereka, mereka bagaikan satu jasad, sehingga ketika kita mengejek sebagian yang lain maka ini seperti kita mengejek diri kita sendiri. Ini adalah suatu ungkapan yang sangat indah dari Allah subhanahu wa ta’ala وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ “jangan kalian mengejek diri kalian “.
Banyak penafsiran berkaitan dengan makna kata اللَّمْزُ dalam firmanNya وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ, bentuk ejekan bagaimanakah yang dimaksud?, apakah dengan isyarat mata, atau dengan cibiran bibir atau mata?. Namun intinya sebagaimana yang dijelaskan oleh At-Thahir ibnu ‘Asyur bahwa maksud dari وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ adalah jangan kalian mengejek di hadapan dia([16]), dan ini untuk membedakan antara gibah dengan selainnya, karena gibah adalah seseorang mengejek di belakang, adapun اللَّمْزُ adalah mengejek di hadapannya.
Kemudian firman Allah subhanahu wa ta’ala,
وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“janganlah kalian memberikan gelaran-gelaran yang buruk Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
Di sini dijelaskan tentang dilarangnya untuk memberikan seseorang dengan gelaran yang buruk, adapun gelaran yang baik maka tidak mengapa. Kemudian ada 2 penafsiran berkaitan dengan “Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman”:
Pertama: memberi gelar buruk terhadap seseorang yang gelar tersebut tidak pantas setelah kita mengetahui bahwa dia adalah orang yang beriman([17]), karena tidak pantas menggabungkan nama yang buruk dengan keimanan, dan Allah subhanahu wa ta’ala telah memberi dia gelar dengan orang yang beriman lalu kita memberinya gelar yang buruk maka ini tidak diperbolehkan.
Kedua: memberikan gelar buruk kepada orang lain itu adalah perbuatan fasik([18]), oleh karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«سِبَابُ المُسْلِمِ فُسُوقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ»
“mencela seorang muslim adalah kefasikan dan memeranginya adalah kekufuran.” ([19])
Dan jika dia tidak bertaubat maka dia adalah orang-orang yang zalim.
_________________
Footnote :
([7]) Lihat: Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah hal 118
([8]) Lihat: Tafsir As-Sa’dy hal: 801
([9]) Tafsir Al-Qurthubi 16/325
([10]) Tafsir Al-Qurthubi 16/326
([13]) HR. Bukhori no. 5652 dan Muslim no. 2576
([14]) Tafsir Al-Qurthubi 16/326-327
([15]) Lihat: Tafsir Al-Qurthubi 16/327
([16]) Lihat: At-Tahrir wat Tanwir 26/248
([17]) Lihat: At-Tahrir wat Tanwir 26/250