1. وَٱلذَّٰرِيَٰتِ ذَرْوًا
waż-żāriyāti żarwā
1. Demi (angin) yang menerbangkan debu dengan kuat.
Tafsir :
Di dalam bahasa arab metode pengucapan sumpah adalah dengan menggunakan huruf sumpah berupa (وَ). Lalu huruf terakhir dari kata yang disebutkan sesudahnya harus dibaca kasrah, seperti ketika seseorang mengucapkan (وَاللَّهِ) bermakana ‘demi Allah’. Begitu juga dengan permulaan dari surat ini disebutkan dengan (وَالذَّارِيَاتِ) bermakna ‘demi Adz-Dzariyat’.
Dahulu pada zaman Umar bin Al-Khaththab ada seorang yang bernama Shabigh bin ‘Isl ([1]). Hobinya sering bertanya tentang ayat-ayat yang sulit untuk dipahami, yang menimbulkan kebingungan pada banyak orang. Dia selalu mencari permasalahan, khususnya berkaitan dengan ayat-ayat yang mutasyabihah.
Suatu hari ia bertemu bertemu dengan Umar lantas ia bertanya kepada Umar, “Wahai Umar, apa makna dari ‘Wadz-Dzariyat’?”. Umar bin Al-Khaththab sudah mengetahui tabiatnya yang sering mencari masalah. Maka beliaupun tidak menjawab pertanyaannya. Namun, yang diperbuat oleh beliau adalah memberinya pelajaran dengan memukulnya dan memenjarakannya. Kisahnya disebutkan oleh Ibnu Katsir,
عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ قَالَ: جَاءَ صَبِيغ التَّمِيمِيُّ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ: يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ، أَخْبِرْنِي عَنِ الذَّارِيَاتِ ذَرْوًا؟ فَقَالَ: هِيَ الرِّيَاحُ، وَلَوْلَا إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُهُ مَا قُلْتُهُ. قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ الْمُقَسِّمَاتِ أَمْرًا قَالَ: هِيَ الْمَلَائِكَةُ، ولولا إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُهُ مَا قُلْتُهُ. قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ الْجَارِيَاتِ يُسْرًا قَالَ: هِيَ السُّفُنُ، وَلَوْلَا إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُهُ مَا قُلْتُهُ. ثُمَّ أَمَرَ بِهِ فَضُرِبَ مِائَةً، وَجُعِلَ فِي بَيْتٍ، فَلَمَّا بَرَأَ دَعَا بِهِ وَضَرَبَهُ مِائَةً أُخْرَى، وَحَمَلَهُ عَلَى قَتَب، وَكَتَبَ إِلَى أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ: امْنَعِ النَّاسَ مِنْ مُجَالَسَتِهِ
Dari Sa’id bin Al-Musayyib berkata: (Suatu hari) Shabigh At-Tamimiy datang kepada Umar bin Al-Khaththab seraya bertanya: “Wahai Amirul Mukminin, apa arti dari adz-Dzaariyaat dzarwa?” Maka beliau menjawab: “Yang dimaksud adalah angin, kalau aku tidak mendengar dari Rasulullah maka aku tidak akan mengatakan demikian.” Lalu dia bertanya lagi: “Apa maksud al-muqassimaati amra?” Beliau menjawab: “Yang dimaksud adalah malaikat, kalau aku tidak mendengar dari Rasulullah maka aku tidak akan mengatakan demikian.” Setelah itu ia masih bertanya lagi: “Apa maksud al-jaariyaati yusra?” Beliau menjawab: “Yang dimaksud adalah perahu-perahu, kalau aku tidak mendengar dari Rasulullah maka aku tidak akan mengatakan demikian.” Lalu beliau menyuruh orang untuk memukul Shabigh dengan seratus cambukan dan diasingkan dalam satu rumah. Setelah sembuh dari sakitnya dicambuk lagi seratus kali, dan Umar menaikannya di atas qotab (pelana onta). Akhirnya beliau menyuruh Abu Musa al-Asy’ari untuk melarang orang-orang bermajelis dengan Shabigh bin ‘Asal” ([2])
Para ulama berselisih pendapat mengenai arti dari empat sumpah yang disebutkan berturut-turut di dalam permulaan surat ini. Sebagian ulama berpendapat bahwa ini semua berkaitan dengan malaikat.
وَالذَّارِيَاتِ ذَرْوًا. فَالْحَامِلَاتِ وِقْرًا. فَالْجَارِيَاتِ يُسْرًا. فَالْمُقَسِّمَاتِ أَمْرًا
“Demi malaikat-malaikat yang menerbangkan debu. Demi malaikat-malaikat yang mengatur awan yang mengandung (hujan). Demi malaikat-malaikat yang mengatur (kapal-kapal) yang berlayar dengan mudah. Demi malaikat-malaikat yang membagi-bagi urusan.”
Dan telah diketahui bahwa di dalam Al-Qur’an, Allah sering bersumpah dengan malaikat, seperti di dalam surat Al-Mursalat, An-Nazi’at, Ash-Shaffat dan ayat-ayat lain yang menunjukkan bahwa Allah bersumpah dengan malaikat. Hal ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa malaikat adalah makhluk Allah dan mereka dibawah perintah Allah. Karena orang-orang musyrik dahulu menganggap bahwa para malaikat adalah putri-putri Allah.
Sebagaimana Allah sebutkan tentang keyakinan mereka tersebut :
وَجَعَلُوا الْمَلَائِكَةَ الَّذِينَ هُمْ عِبَادُ الرَّحْمَنِ إِنَاثًا أَشَهِدُوا خَلْقَهُمْ سَتُكْتَبُ شَهَادَتُهُمْ وَيُسْأَلُونَ
“Dan mereka menjadikan malaikat-malaikat yang mereka itu adalah hamba-hamba Allah Yang Maha Pemurah sebagai orang-orang perempuan. Apakah mereka menyaksikan penciptaan malaika-malaikat itu? Kelak akan dituliskan persaksian mereka dan mereka akan dimintai pertanggung-jawaban” (QS Az-Zukhruf : 19)
Sehingga sebagian dari mereka menyembah malaikat. Maka melalui ayat ini, Allah membantah keyakinan dan pemahaman mereka, bahwa malaikat adalah makhluk Allah, bukan putri-putriNya dan merekapun tunduk di bawah perintah Allah.
Adapun sebagian Ahli Tafsir yang lain mengatakan bahwa pada ayat ini Allah berbicara tentang wanita. Allah bersumpah dengan para wanita ‘demi para wanita yang mampu untuk melahirkan atau mereka yang memiliki benih-benih untuk melahirkan bayi’. ‘Demi para wanita yang mengandung’ ([3]). Namun ini merupakan pendapat yang lemah dan jauh dari kebenaran, karena dibantah oleh banyak ulama, diantaranya adalah Asy-Syinqithiy. Dan pendapat yang lebih kuat adalah sebagaimana yang telah ditafsirkan oleh sebagian ulama dan dipilih oleh mayoritas ulama([4]). Yaitu:
وَالذَّارِيَاتِ ذَرْوًا. فَالْحَامِلَاتِ وِقْرًا. فَالْجَارِيَاتِ يُسْرًا. فَالْمُقَسِّمَاتِ أَمْرًا
“Demi malaikat-malaikat yang menerbangkan debu. Dan awan yang mengandung (hujan). Dan (kapal-kapal) yang berlayar dengan mudah. Dan (malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan.”
Ada juga ulama yang berpendapat lebih rinci lagi, seperti Ibnu ‘Asyur dalam kitabnya At-Tahrir wa At-Tanwir, berkata: “Semua sumpah ini berkaitan dengan angin, karena Allah berfirman: Demi angin yang berhembus, maka angin-angin tersebut membawa awan-awan, lalu angin-angin itu mendorong awan-awan ke tempat yang siap untuk diturunkan hujan, maka angin-angin yang siap membagi hujan sesuai dengan tempat yang ditakdirkan oleh Allah untuk diturunkan hujan”
Pada ayat ini Allah bersumpah dengan angin yang berhembus dengan kuat. Dimana angin-angin tersebut membawa awan yang berat yang siap diturunkan di tempat-tempat yang telah Allah kehendaki. Sebagaimana firman Allah,
وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّياحَ بُشْراً بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ حَتَّى إِذا أَقَلَّتْ سَحاباً ثِقالاً سُقْناهُ لِبَلَدٍ مَيِّتٍ
“Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa kabar gembira, mendahului kedatangan rahmat-Nya (hujan), sehingga apabila angin itu membawa awan mendung, Kami halau ke suatu daerah yang tandus, lalu Kami turunkan hujan di daerah itu.” (QS. Al-A’raf: 57)
Dari segi bahasa, pendapat Ibnu ‘Asyur sangat kuat. Karena pada permulaan ayat, Allah bersumpah dengan kata yang diawali huruf ‘wa’ (وَالذَّارِيَاتِ ذَرْوًا). Setelah itu, Allah menyebutkan ayat selanjutnya dengan kata yang diawali huruf ‘fa’ (فَالْحَامِلَاتِ وِقْرًا. فَالْجَارِيَاتِ يُسْرًا. فَالْمُقَسِّمَاتِ أَمْرًا), yang ‘fa’ artinya adalah (maka/lalu). Artinya semua itu datang dan terjadi berurutan setelah sesuatu yang telah disebutkan sebelumnya.([5])
Intinya, banyak perbedaan pendapat oleh para ahli tafsir mengenai makna ayat ini, namun perbedaan ini tidaklah bertentangan. Bahkan, para sahabatpun berbeda pendapat dalam penafsiran ayat ini. Dan hal ini disebut dengan Tafsir At-Tanawwu’, artinya variatif jika ditafsirkan dengan beragam pendapat ulama atau sahabat maka penafsiran itu menunjukkan suatu kebenaran. Wallahu a’lam.
____________________
Footnote :
([1]) Dan disebut juga dengan Shabigh bin ‘Asl atau ‘Usail. (Lihat: Tarikh Dimasyq Li Ibnu ‘Asakir 23/408)
([2]) Tafsir Ibnu Katsir 7/413.
([3]) Lihat: Tafsir Al-Mawardiy 5/361.