40. أَمْ تَسْـَٔلُهُمْ أَجْرًا فَهُم مِّن مَّغْرَمٍ مُّثْقَلُونَ
am tas`aluhum ajran fa hum mim magramim muṡqalụn
40. Ataukah kamu meminta upah kepada mereka sehingga mereka dibebani dengan hutang?
Tafsir :
Allah Subhanahu wa ta’ala dalam ayat ini menyinggung orang-orang kafir tentang mengapa mereka sulit sekali untuk beriman. Seakan-akan Allah Subhanahu wa ta’ala mengatakan, “Apakah untuk beriman mereka harus membayar kepada Muhammad dengan utang yang memberatkan mereka?”. Tentunya jawabannya adalah tidak.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah meminta upah dari mereka. Kalau sekiranya dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk meminta upah, maka wajar orang-orang musyrikin menolak dakwah beliau. Maka Allah Subhanahu wa ta’ala membantah mereka bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak meminta upah dari dakwahnya. ([1])
Ayat ini juga merupakan dalil bahwa seorang Da`i harus mengikuti jejak dakwah para Rasul, yaitu tidak boleh meminta upah dari dakwahnya, karena itu adalah hal yang tercela dan bukan kebiasaan para Nabi dan Rasul. Akan tetapi jika mereka diberi hadiah maka tidak mengapa untuk diterima. ([2])
_____________________
Footnote :
([1]) Lihat: At-Tahrir wa At-Tanwir Li Ibnu ‘Asyur 27/75
([2]) Lihat: Adhwa’ul Bayan fii Idhahi Al-Qur’an bil Qur’an 2/179.