29. فَنَادَوْا۟ صَاحِبَهُمْ فَتَعَاطَىٰ فَعَقَرَ
fa nādau ṣāḥibahum fa ta’āṭā fa ‘aqar
29. Maka mereka memanggil kawannya, lalu kawannya menangkap (unta itu) dan membunuhnya.
Tafsir :
Disebabkan kejengkelan kaum Tsamud terhadap unta tersebut, maka mereka kemudian berunding dan menghasilkan keputusan untuk membunuh unta tersebut. Maka akhirnya satu orang kemudian berdiri dan pergi membunuh unta tersebut. Dalam ayat yang lain Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman,
إِذِ انْبَعَثَ أَشْقَاهَا، فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ نَاقَةَ اللَّهِ وَسُقْيَاهَا، فَكَذَّبُوهُ فَعَقَرُوهَا فَدَمْدَمَ عَلَيْهِمْ رَبُّهُمْ بِذَنْبِهِمْ فَسَوَّاهَا
“Ketika bangkit orang yang paling celaka di antara mereka, lalu Rasul Allah (Saleh) berkata kepada mereka, ‘(Biarkanlah) unta betina dari Allah ini dengan minumannya’. Namun mereka mendustakannya dan menyembelihnya, karena itu Tuhan membinasakan mereka karena dosanya, lalu diratakan-Nya (dengan tanah).” (QS. Asy-Syams : 12-14)
Disebutkan bahwa orang yang membunuh unta tersebut adalah Qudar bin Salif([1]). Padahal Nabi Shalih ‘alaihissalam telah memperingatkan mereka untuk tidak mengganggu unta tersebut, jangankan untuk dibunuh, dihalang-halangi pun Nabi Shalih melarang mereka. Akan tetapi mereka melanggar hal tersebut.
___________________
Footnote :