2. ٱلَّذِينَ يُظَٰهِرُونَ مِنكُم مِّن نِّسَآئِهِم مَّا هُنَّ أُمَّهَٰتِهِمْ ۖ إِنْ أُمَّهَٰتُهُمْ إِلَّا ٱلَّٰٓـِٔى وَلَدْنَهُمْ ۚ وَإِنَّهُمْ لَيَقُولُونَ مُنكَرًا مِّنَ ٱلْقَوْلِ وَزُورًا ۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ
allażīna yuẓāhirụna mingkum min nisā`ihim mā hunna ummahātihim, in ummahātuhum illal-lā`ī waladnahum, wa innahum layaqụlụna mungkaram minal-qauli wazụrā, wa innallāha la’afuwwun gafụr
2. Orang-orang yang menzhihar isterinya di antara kamu, (menganggap isterinya sebagai ibunya, padahal) tiadalah isteri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tidak lain hanyalah wanita yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan mungkar dan dusta. Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
Tafsir :
Zhihar ini merupakan perkataan yang munkar dan dusta yang tidak enak didengar oleh istri, bagaimana mungkin istri yang dia cintai yang dia gauli kemudian dia samakan dengan ibunya ?. Maka dalam ayat ini Allah mengatakan bahwa zhihar adalah perkataan yang munkar dan dusta. Dari ini kita tahu bahwa zhihar itu hukumnya maksiat, jika seseorang sudah melakukannya maka dia harus membayar kaffaroh.
Kemudian firman Allah ﷻ,
وَإِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ
“Dan sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun”
Para ulama mengatakan bahwa jika digabungkan العَفُوّ dan الغَفُورmaka ada perbedaan antara keduanya, العَفُو artinya عَدَمُ المُؤَاخَذَة yaitu Allah tidak akan mengadzab orang yang telah bertaubat dari perbuatan tersebut, maka jika ada orang yang telah melakukan perbuatan kemunkaran dan kedustaan lalu kemudian ia bertaubat kepada Allah, maka Allah العَفُو yaitu Allah tidak akan mengadzabnya. Adapun الغَفُور artinya السِّتْر yaitu Allah bukan hanya tidak menghukumnya bahkan Allah akan menutup aibnya dari khalayak pada hari kiamat kelak. Maka العَفُوّ dan الغَفُورjika digabungkan maka الغَفُور lebih spesifik kepada makna yaitu menutup aibnya pada hari kiamat kelak.