8. وَكَأَيِّن مِّن قَرْيَةٍ عَتَتْ عَنْ أَمْرِ رَبِّهَا وَرُسُلِهِۦ فَحَاسَبْنَٰهَا حِسَابًا شَدِيدًا وَعَذَّبْنَٰهَا عَذَابًا نُّكْرًا
wa ka`ayyim ming qaryatin ‘atat ‘an amri rabbihā wa rusulihī fa ḥāsabnāhā ḥisāban syadīdaw wa ‘ażżabnāhā ‘ażāban nukrā
8. Dan berapalah banyaknya (penduduk) negeri yang mendurhakai perintah Tuhan mereka dan Rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan.
Tafsir :
Pada ayat ini, Allah ﷻ memberikan gambaran tentang penduduk suatu negeri yang diberikan azab karena membangkang perintah Allah ﷻ.
Dalam mempelajari tafsir, kita harus membagi setiap surah menjadi beberapa paragraf. Ketika kita telah mengetahui suatu surah terdiri dari beberapa paragraf, maka kemudian kita mencari tahu apa kaitan antara suatu paragraf setelahnya dengan paragraf sebelumnya. Dengan demikian kita akan tahu mengapa suatu paragraf diletakkan pada paragraf tersebut.
Lantas apa kaitannya firman Allah ﷻ ini (paragraf baru ini) dengan masalah perceraian? Sebagian ahli tafsir menjelaskan bahwa Allah ﷻ mengingatkan permasalahan cerai adalah perkara yang berat. Oleh karenanya Allah ﷻ berfirman telah berfirman,
وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ
“Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri.” (QS. Ath-Thalaq : 1)
ذَلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ
“Demikianlah peringatan itu diberikan bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat.” (QS. Ath-Thalaq : 2)
Artinya seakan-akan Allah ﷻ berkata, “Jangan sampai kalian melanggar batasan-batasan-Ku dalam masalah perceraian. Jika kalian melanggarnya, maka Aku akan memberikan siksaan-siksaan bagi kalian sebagaimana orang yang melanggar pada suatu negeri juga Kami berikan siksaan”. ([1])
___________________
Footnote :