5. ذَٰلِكَ أَمْرُ ٱللَّهِ أَنزَلَهُۥٓ إِلَيْكُمْ ۚ وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّـَٔاتِهِۦ وَيُعْظِمْ لَهُۥٓ أَجْرًا
żālika amrullāhi anzalahū ilaikum, wa may yattaqillāha yukaffir ‘an-hu sayyi`ātihī wa yu’ẓim lahū ajrā
5. Itulah perintah Allah yang diturunkan-Nya kepada kamu, dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipat gandakan pahala baginya.
Tafsir :
Artinya adalah syariat Allah ﷻ dalam masalah perceraian ini adalah untuk hamba-hamba-Nya, maka hendaknya kita memperhatikannya. Karena syariat ini merupakan kemaslahatan bagi hamba-hamba Allah ﷻ.
Dan pada ayat ini Allah ﷻ kembali memberikan janji, bahwa barangsiapa yang bertakwa dalam masalah ini maka Allah ﷻ akan hapuskan dosa-dosanya. Orang yang bercerai tidak jarang terlibat dalam pertikaian atau tidak jarang kata-kata buruk keluar dari mulut, padahal itu semua menimbulkan dosa. Akan tetapi jika seseorang bertakwa kepada Allah, maka Allah ﷻ akan hapuskan dosa-dosanya. Bahkan dalam ayat ini Allah ﷻ tidak hanya menjanjikan diampuninya dosa-dosa, akan tetapi Allah ﷻ juga akan memberikan pahala yang berlipat ganda atas ketakwaan yang dilakukannya.
Dari beberapa ayat yang telah kita sebutkan, Allah ﷻ memberikan enam janji([1]) yang akan berikan kepada orang yang bertakwa dalam masalah perceraian. Dan janji seperti ini Allah ﷻ tidak berikan pada permasalahan-permasalahan yang lain.
____________________
Footnote :
([1]) Enam janji Allah kepada yang bertakwa tersebut adalah :
Pertama : Allah akan berikakan solusi
Kedua : Allah akan memberikan rizki dari arah yang tidak ia sangka-sangka
Ketiga : Allah cukup baginya jika ia bertawakkal
Keempat : Allah akan memudahkan urusannya
Kelima : Allah akan mengampuni dosa-dosanya
Keenam : Allah akan melipatgandakan pahalanya