Ujub dengan Harta
Al-Gozali rahimahullah berkata :
“Ujub dengan harta sebagaimana firman Allah tentang si pemiliki dua kebun yang berkata :
أَنَا أَكْثَرُ مِنْكَ مَالا وَأَعَزُّ نَفَرًا
“Hartaku lebih banyak dari pada hartamu dan pengikut-pengikutku lebih kuat” (QS Al-Kahfi : 34)
Rasulullah ﷺ melihat seseorang yang kaya, lalu duduk di sampingnya seorang yang miskin, maka si kaya inipun mengumpulkan pakaiannya dan mau menjauh dari si miskin. Maka Nabi ﷺ berkata kepada si kaya :
أَخَشِيْتَ أَنْ يَعْدُوَ إِلَيْكَ فَقْرُهُ
“Apakah engkau takut kemiskinannya akan menular padamu?” (HR Ahmad dalam kitabnya Az-Zuhud)
Si kaya melakukan demikian karena ia ujub dengan kekayaannya. Obat ujub ini adalah hendaknya dia merenungkan tentang akibat-akibat buruk dari harta, mengingat tentang betapa banyaknya hak-hak harta dan betapa besarnya bencana harta, dan hendaknya ia melihat kepada keutamaan orang-orang miskin dimana mereka lebih dahulu masuk surga pada hari kiamat, dan harta datang dan pergi tanpa tersisa, dan melihat bahwasanya diantara orang-orang yahudi ada yang hartanya lebih banyak daripada hartanya, dan hendaknya ia merenungkan sabda Nabi ﷺ
بَيْنَمَا رَجُلٌ يَتَبَخْتَرُ فِي حُلَّةٍ لَهُ قَدْ أَعْجَبَتْهُ نَفْسُهُ إِذْ أَمَرَ اللهُ الأَرْضَ فَأَخَذَتْهُ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِيْهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Tatkala ada seseorang yang berjalan dengan sombong dengan memakai pakaiannya (*yang indah) yang jiwanya dalam keadaan ujub maka Allah memerintahkan bumi sehingga menelannya, lalu iapun terombang-ambing dalam bumi hingga hari kiamat” (HR Al-Bukhari no 5789 dan Muslim no 2088)
Rasulullah mengisyaratkan tentang hukuman akibat ujub terhadap dirinya dan hartanya (*pakaiannya yang indah)
Abu Dzar radhiallahu ‘anhu berkata:
كُنْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَدَخَلَ الْمَسْجِدَ فَقَالَ لِي يَا أَبَا ذَرٍّ اِرْفَعْ رَأْسَكَ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا رَجُلٌ عَلَيْهِ ثِيَابٌ جِيَادٌ ثُمَّ قَالَ اِرْفَعْ رَأْسَكَ فَرَفَعْتُ رَأْسِي فَإِذَا رَجُلٌ عَلَيْهِ ثِيَابٌ خلقة فَقَالَ لِي يَا أَبَا ذَرٍّ هَذَا عِنْدَ اللهِ خَيْرٌ مِنْ قُرَابِ الْأَرْضِ مِثْلِ هَذَا
“Aku pernah bersama Nabi ﷺ lalu beliau masuk ke dalam masjid, lalu ia berkata kepadaku, “Wahai Abu Dzar angkatlah kepalamu!”, maka akupun mengangkat kepalaku tiba-tiba ada seorang yang memakai pakaian yang indah. Lalu Nabi berkata kepadaku, “Angkatlah kepalamu !”, maka akupun mengangkat kepalaku tiba-tiba ada seseorang yang memakai pakaian yang usang, maka Nabi berkata kepadaku, “Wahai Abu Dzar orang ini lebih baik di sisi Allah dari pada sepenuh bumi orang yang tadi” (HR Ibnu Hibban no 681, dan dishahihkan oleh Syu’aib Al-Arnauuth dan Al-Albani)
Dan seluruh yang kami sebutkan dalam kitab Az-Zuhud, kitab Dzam ad-Dunya (mencela dunia), dan kitab Dzam Al-Maal (mencela harta) menjelaskan akan rendahnya orang-orang kaya dan mulianya orang-orang faqir di sisi Allah. Lantas bagaimana bisa terbayangkan ada seorang mukmin yang ujub dengan hartanya, akan tetapi seorang mukmin tidak akan lepas dari rasa takut karena tidak bisa menunaikan hak-hak harta dengan baik, yaitu mengambil harta dengan cara yang halal dan mengeluarkan harta sesuai pada tempatnya. Barangsiapa yang tidak melakukan demikian maka kesudahannya adalah pada kehinaan dan kebinasaan, maka bagaimana bisa ia ujub dengan hartanya?” (Ihyaa ‘Uluumiddiin 3/377)
Ditulis oleh Ustadz DR. Firanda Andirja, MA
Judul: Berjihad Melawan Riya’ (Series)