40. إِنَّآ أَنذَرْنَٰكُمْ عَذَابًا قَرِيبًا يَوْمَ يَنظُرُ ٱلْمَرْءُ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ وَيَقُولُ ٱلْكَافِرُ يَٰلَيْتَنِى كُنتُ تُرَٰبًۢا
innā anżarnākum ‘ażābang qarībay yauma yanẓurul-mar`u mā qaddamat yadāhu wa yaqụlul-kāfiru yā laitanī kuntu turābā
40. Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kepadamu (hai orang kafir) siksa yang dekat, pada hari manusia melihat apa yang telah diperbuat oleh kedua tangannya; dan orang kafir berkata: “Alangkah baiknya sekiranya aku dahulu adalah tanah”.
Tafsir :
Bahwasanya adzab itu dekat yang akan dirasakan oleh orang-orang yang berbuat dzhalim. Para pelaku maksiat akan diadzab di alam barzakh sebelum diadzab di neraka jahannam. Adapun orang-orang kafir akan didatangkan kepada mereka adzab pada hari kiamat kelak dengan azab yang lebih pedih yaitu ketika di neraka jahannam.
Pada hari tersebut semua akan diingatkan oleh Allah Subhanallahu wata’ala, apa yang telah mereka lakukan di dunia dan akan diperlihatkan di hadapan mereka. Catatan amalnya akan dibukakan di hadapan mereka. Mereka akan melihat secara detail setiap perbuatan yang telah mereka lakukan selama di dunia.
Pada hari tersebut seorang kafir akan berkata, “Aduhai seandainya waktu dulu aku hanyalah tanah”. Ini menunjukkan akan penyesalannya di hari kiamat kelak. Dia tidak ingin menjadi manusia yang disidang kemudian diadzab oleh Allah Subhanallahu wata’ala. Lalu dia berangan-angan seandainya dia dulu hanyalah tanah, yang tidak akan dihisab, tidak akan disidang, dan tidak akan di adzab. Tetapi menyesal pada hari kiamat tidak ada manfaatnya.
Pada hari kiamat kelak, Allah Subhanallahu wata’ala akan menegakkan semua hak. Nabi Shallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
لَتُؤَدُّنَّ الْحُقُوقَ إِلَى أَهْلِهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ، حَتَّى يُقَادَ لِلشَّاةِ الْجَلْحَاءِ، مِنَ الشَّاةِ الْقَرْنَاءِ
“Sungguh kalian akan mengembalikan hak-hak kepada pemiliknya pada hari kaimat, sampai hak kambing yang tidak bertanduk akan diambil/dikembalikan dari kambing yang bertanduk” (HR Muslim No. 2582).
Dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu beliau berkata :
أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى شَاتَيْنِ تَنْتَطِحَانِ، فَقَالَ: “يَا أَبَا ذَرٍّ هَلْ تَدْرِي فِيمَ تَنْتَطِحَانِ؟ ” قَالَ: لَا. قَالَ: “لَكِنَّ اللهَ يَدْرِي، وَسَيَقْضِي بَيْنَهُمَا
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat dua ekor kambing saling tanduk menanduk, maka Nabi berkata, “Wahai Abu Dzar apakah engkau tahu kenapa mereka saling tanduk menanduk?”. Abu Dzar berkata, “Tidak tahu”. Mak Nabi berkata, “Akan tetapi Allahu tahu, dan Allah akan menghukum diantara kedua kambing tersebut” (HR Ahmad no 21438 dengan sanad yang hasan).
Hendaklah diingat bahwasanya seseorang yang haknya dicuri di dunia akan dikembalikan oleh Allah Subhanallahu wata’ala pada hari kiamat. Tidak ada hak yang benar-benar hilang. Jika kita didzhalimi di dunia maka kita akan didimenangkan oleh Allah Subhanallahu wata’ala pada hari kiamat kelak. Jika kita menang karena dzhalim di dunia maka kita akan dikalahkan oleh Allah Subhanallahu wata’ala pada hari kiamat.
Bahkan bentuk adil-Nya Allah Subhanallahu wata’ala, kambing yang tidak bertanduk akan dimenangkan oleh Allah Subhanallahu wata’ala atas kambing yang bertanduk, dan kambing yang bertanduk akan disiksa Allah Subhanallahu wata’ala. Namun setelah diadakan persidangan diantara kambing tersebut, mereka akan diubah menjadi tanah oleh Allah Subhanallahu wata’ala. Tidak seperti manusia diantara mereka ada yang akan mendapatkan surga dan ada yang mendapatkan neraka. Adapun hewan, tidak ada surga dan neraka diantara mereka. Meskipun mereka tetap saja disidang sebagai bentuk menampakkan keadilan Allah.
Tatkala orang-orang kafir melihat bagaimana hewan-hewan tersebut, mereka pun mengatakan: “seandainya kami adalah para hewan yang disidang menjadi tanah”. Tetapi perkaranya tidaklah demikian, setelah para manusia disidang selanjutnya tidak ada pilihan bagi mereka kecuali dimasukkan ke surga atau ke neraka Jahannam.