19. مِن نُّطْفَةٍ خَلَقَهُۥ فَقَدَّرَهُۥ
min nuṭfah, khalaqahụ fa qaddarah
19. Dari setetes mani, Allah menciptakannya lalu menentukannya.
Tafsir :
Allah Subhanallahu Wata’ala berfirman dalam ayat yang lain :
فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ، خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ
“Hendaknya manusia merenungkan darimana dia diciptakan. Dia diciptakan dari air yang terpancar.” (QS At-Tariq : 5-6)
Allah Subhanallahu Wata’ala juga berfirman dalam ayat yang lain :
أَلَمْ نَخْلُقكُّم مِّن مَّاءٍ مَّهِينٍ
“Bukankah Kami menciptakanmu dari air yang hina (mani).” (QS Al-Mursalat : 20)
Hasan Al-Basri pernah mengatakan,
كَيْفَ يَتَكَبَّرُ مَنْ خَرَجَ مِنْ سَبِيلِ الْبَوْلِ مَرَّتَيْنِ
“Bagaimana bisa sombong orang yang keluar dari jalur air kencing sebanyak 2 kali” (Tafsir Al-Qurthubi 19/218).
Pertama dia keluar dari kemaluan ayahnya berupa air mani dan kedua ketika dilahirkan dia keluar dari kemaluan ibunya tempat keluarnya air kencing, tetapi dia masih saja sombong dan congkak hingga tidak mau beribadah kepada Allah Subhanallahu Wata’ala.
Adapun firman Allah فَقَدَّرَهُ “lalu menentukannya”, yaitu menentukan taqdirnya apakah dalam perut ibunya, apakah pendek atau tinggi, ganteng atau tidak ganteng, celaka atau bahagia. Atau arti “menentukannya” yaitu menyempurnakan penciptaannya, dengan membentuk anggota tubuhnya dalam perut ibunya, atau artinya menentukannya dalam tingkatan-tingkatan pembentukannya dari air mani, segumpal darah, segumpal daging, hingga menjadi bentuk yang sempurna