13. فَكُّ رَقَبَةٍ
fakku raqabah
(yaitu) melepaskan budak dari perbudakan.
Tafsir Surat al-Balad Ayat-13
Diantara jalan yang sulit tersebut adalah membebaskan seorang budak. Islam adalah agama yang menganjurkan untuk membebaskan budak. Tidak seperti yang dituduhkan oleh orang-orang nasrani bahwa islam adalah agama yang menganjurkan memperbudak. Perbudakan sudah ada di zaman Nabi saat itu, termasuk orang-orang romawi juga memperbudak, orang-orang nasrani juga memperbudak, begitupun dengan orang-orang yahudi. Tapi tatkala Islam datang maka Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam memotivasi agar membebaskan budak. Dimana ini merupakan salah satu jalan menuju surga. Termasuk dalam makna membebaskan budak selain memerdekakannya secara langsung adalah dengan membantunya dalam mukatabahnya (yaitu melunasi hutang sang budak yang ingin menebus dirinya sendiri dari majikannya). Demikian juga membebaskan tawanan perang muslim yang ditawan oleh pihak musuh. (lihat Tafsir As-Sa’di hal 924)