لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ
Latin: li-iilaafi quraysyin
Arti: “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy”
Tafsir Quran Surat Al-Quraisy Ayat-1
Para ulama sepakat bahwasanya Surat Al-Quraisy adalah surat Makiyyah yang diturunkan kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam sebelum berhijrah ke kota Madinah, dan pokok pembicaraan surat ini berkaitan tentang Quraisy. Dalam suatu hadits disebutkan tentang Quraisy, Nabi bersabda:
إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى مِنْ وَلَدِ إِبْرَاهِيمَ إِسْمَاعِيلَ وَاصْطَفَى مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ بَنِي كِنَانَةَ وَاصْطَفَى مِنْ بَنِي كِنَانَةَ قُرَيْشًا وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ
“Sesungguhnya Allah memilih Kinanah dari keturunan Isma’il dan Allah memilih Quraisy dari keturunan Kinanah. Allah memilih Bani Hasyim dari keturunan Quraisy dan Allah memilih aku dari keturunan Bani Hasyim.” (HR Muslim no. 2276)
Quraisy adalah kabilah yang paling mulia di Jazirah Arab, mereka kabilah yang juga diamanahi untuk mengatur beberapa urusan-urusan di kota Makkah sehingga Allah mengkhususkan penyebutan mereka di dalam surat ini.
Disebutkan bahwasanya surat Al-Quraisy memiliki dua nama, yaitu surat Al-Quraisy itu sendiri, dan surat li iilafi quraisy.
Sebagian ulama mengatakan bahwasanya surat Al-Fiil bersambung dengan surat Al-Quraisy, artinya ayat terakhir pada surat Al-Fiil langsung bersambung dengan ayat awal pada surat Al-Quraisy sehingga menjadi satu surat. Namun jumhur ulama berpendapat bahwa kedua surat tersebut adalah surat yang berbeda. Sebagaimana yang bisa dijumpai pada mushaf rasm utsmani yang tersebar, karena kedua surat tersebut terpisahkan dengan بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ yang selalu didatangkan di awal surat. Meskipun kedua surat ini terpisah namun secara kandungan makna maka para ahli tafsir sepakat bahwa kedua surat ini berkaitan.
Allah berfirman:
لِإِيلَافِ قُرَيْشٍ
“Karena kebiasaan orang-orang Quraisy”
Suku Quraisy adalah semua keturunan النَّضْرِ بْنِ كِنَانَةَ An-Nadhor bin Kinaanah (lihat Tafsir al-Baghowi 8/546). Dan Nadhor bin Kinaanah adalah kakek Nabi yang 13, karena Nasab Nabi adalah sebagai berikut :
مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ المُطَّلِبِ بْنِ هَاشِمِ بْنِ عَبْدِ مَنَافِ بْنِ قُصَيِّ بْنِ كِلَابِ بْنِ مُرَّةَ بْنِ كَعبِ بْنِ لؤَيِّ بْنِ غالِبِ بْنِ فِهْرِ بْنِ مَالِكِ بْنِ النَّضْرِ بْنِ كِنَانَةَ بْنِ خُزَيْمَةَ بْنِ مُدْرِكَةَ بْنِ إِلْيَاسَ بْنِ مُضَرَ بْنِ نِزَارِ بْنِ مَعَدِّ بْنِ عَدْنَانَ
Muhammad bin ‘Abdillāh bin ‘Abdil Muththalib bin Hāsyim bin ‘Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghālib bin Fihr bin Malik bin Nadhar bin Kinānah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyās bin Mudhar bin Nizār bin Ma’ad bin Adnān. (Shahih Al-Bukhari 5/45)
Ada juga yang berpendapat bahwa Qurasiy adalah keturunan Fihr bin Malik, kakek Nabi yang ke 12. Namun al-Qurthubi menguatkan pendapat yang pertama (lihat Tafsir al-Qurthubi 20/202)
Ini menunjukan bahwa Quraisy adalah suku yang sangat besar. Sehingga tatkala itu penghuni kota Mekah seluruhnya dari suku Quraisy (Lihat At-Tahriir wa at-Tanwiir 30/556)
Adapun makna إِيلَافِ pada ayat ini adalah bersatu, dari kata kerja آلَفَ yang semakna dengan أَلَّفَ, yang maknanya adalah التَأَلُّفُ persatuan. Sehingga maksud dari ayat ini adalah tentang persatuan orang-orang Quraisy yang tinggal di kota Mekkah dan mereka aman di kota Mekkah. Atau tentang “persatuan/penggabungan” dua rihlah/perjalanan yang biasa dilakukan oleh orang-orang Quraisy untuk berdagang saat musim dingin dan musim panas. Jika musim dingin mereka ke Yaman, dan jika musim panas mereka ke negeri Syam.
Sehingga makna ayat ini adalah Allah telah menghancurkan tentara bergajah “Karena Allah ingin menjaga persatuan orang-orang Quraisy”. Atau : Allah telah menghancurkan tentara bergajah “Agar kaum Quraiys tetap bisa menyatukan/menggabungkan antara dua perjalanan mereka di waktu musim dingin dan musim panas sehingga keduanya tidak terputus”. (Lihat Lisanul ‘Arob 9/10)
Kedua perkara di atas bisa terjadi karena Allah memberi keamanan kepada mereka. Jika seandainya kemanan mereka dicabut oleh Allah (diantaranya dengan mereka dikalahkan oleh pasukan bergajah) maka tidak bisa bersatu dan mereka akan bercerai berai sebagaimana suku-suku yang lain, dan mereka juga tidak bisa menggabungkan dua perjalanan mereka (lihat Tafsir al-Baghowi 8/547).