وَامْرَأَتُهُ حَمَّالَةَ الْحَطَبِ
Latin : wamra-atuhu hammaalata alhathabi
Arti : “Dan (begitu pula) istrinya pembawa kayu bakar”
Tafsir Quran Surat Al-Lahab Ayat-4
Abu Lahab dan istrinya yaitu al-‘Auroo’ Ummu Jamil bintu Harb (saudarinya Abu Sufyan bin Harb) adalah pasangan suami istri yang kompak. Sebagaimana Abu Lahab sering menggganggu Nabi dan dakwahnya maka demikian juga Ummu Jamil sering mencela Nabi. Seperti yang pernah disebutkan pada tafsir Adh-Dhuha tentang sebab turunnya, diantaranya saat itu Ummu Jamil mencela Nabi karena beberapa hari tidak turun wahyu kepadanya, dia berkata (yang maknanya kurang lebih), ”Apakah temanmu meninggalkan engkau wahai Muhammad, sudah beberapa hari tidak nampak?”
Disebutkan dalam ayat ini bahwasanya Ummu Jamil pembawa kayu bakar. Tentang maksud pembawa kayu bakar maka ada beberapa pendapat di kalangan ahli tafsir. Ada yang mengatakan bahwasanya Ummu Jamil suka melakukan namimah dan maksud dari kayu bakar adalah sesuatu untuk menyalakan permusuhan. Seperti suaminya, apabila Nabi berceramah maka Abu Lahab juga ikut berceramah memprovokasi orang-orang agar tidak mendengar perkataan Nabi, demikian pula Ummu Jamil ikut memprovokasi dengan melakukan namimah terhadap Nabi di tengah masyarakat.
Sebagian lagi berpendapat bahwa Ummu Jamil membawa kayu bakar dan duri-duri lalu diletakkannya di jalan-jalan Nabi pada malam hari agar Nabi menginjak duri-duri itu. Sebagian yang lain berpendapat bahwasanya ini adalah cerita tentang akhirat. Di akhirat nanti suaminya dibakar sedangkan Ummu Jamil ikut membawa kayu bakarnya untuk membakar suaminya. Dan ini adalah siksaan yang sangat menyakitkan dan menghinakan bagi Ummu Jamil, tatkala ia ikut berpartisipasi dalam menyiksa orang yang paling ia muliakan yaitu Abu Lahab suaminya sendiri. Dan sebaliknya adzab dan siksaan yang pedih bagi Abu Lahab tatkala melihat dirinya diadzab oleh orang yang paling ia cintai. Hal ini dikarenakan tatkala di dunia ia membantu suaminya untuk mengganggu Nabi, maka di akhirat juga ia membantu membakar suaminya. (lihat Tafsir al-Qurthubi 20/240, At-Tahriir wa at-Tanwiir 30/605, dan Tafsir as-Sa’di hal 936). Intinya Ummu Jamil mengikuti kelakuan suaminya yang menentang dakwah.